Breaking News
light_mode

Proses Aduan Warga 12 Desa dengan Asas Praduga Tak Bersalah

  • calendar_month Sab, 11 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Warga 12 desa dari Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Hilir mengadu soal dana desa yang diduga disalahgunakan ke Komisi A DPRD Sintang pada, Rabu (8/1/2020) lalu.

Mereka berharap lembaga legislatif dapat menindaklanjuti aduannya ke intansi terkait. Ihwal tersebut sontak mengundang perhatian legislator lainnya.

Salah satunya adalah Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny.

Dimana, Ronny memastikan sejumlah aduan dan surat yang masuk di lembaga yang dipimpinnya bakal diproses sesuai prosedur yang ada. Tentunya dilakukan kajian yang dalam.

Sebab, lembaga DPRD tidak akan menerima informasi yang masuk secara mentah-mentah.
“Ini harus kita cek ke lapangan dan instansi terkait, bisa saja aduan dan surat yang masuk ada salah komunikasi dari pemerintah desa,” kata Florensius Ronny kepada Lensakalbar.co.id, Jumat (10/1/2020).

Langkah pertama, kata Ronny, pihaknya akan memanggil BPMPD dan pihak kecamatan setempat. Kendati demikian, pihaknya tidak dapat memutuskan apakah ada indikasi penyalahgunaan dana desa atau tidaknya di 12 desa tersebut.

Namun, tegas Ronny, semua aduan dan laporan yang disampaikan masyarakat ke DPRD tentunya diproses. Hanya saja, pihaknya lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“DPRD akan proses laporan masyarakat dengan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Selain itu, Ronny mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang sudah berani melaporkan hal-hal yang dinilai menyimpang di mata publik.

“Kita DPRD berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melapor dan menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Sintang,” ujarnya.

Kendati demikian, Ronny meminta kepada masyarakat di 12 desa agar tetap tenang. “Harus tenang. Persoalan ini akan segera kita proses di DPRD,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa mengatakan, bakal memanggil intansi terkait seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) dan Inspektorat Sintang.

“Dalam waktu dekat akan kita panggil. Pertama kita akan meminta penjelasan dari dua instansi tersebut. Kemudian, apabila memang ada indikasi dan terbukti bermain dengan uang rakyat kita minta agar diproses sesuai prosedur hukum yang ada,” terang Santosa. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ajak PWRI Tingkatkan Sinergitas dan Dukung Pembangunan Daerah

    Ajak PWRI Tingkatkan Sinergitas dan Dukung Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengharapkan sinergitas yang telah terjalin dan terbangun bersama Pengurus Wredhatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Mempawah dapat terus ditingkatkan. Sebab kata orang nomor satu di Bumi Galaherang ini, berbagi pengalaman bersama PWRI merupakan hal yang luar biasa dan membawa manfaat. Olehkarennya, Bupati Erlina mengajak seluruh jajaran pengurus PWRI agar dapat […]

  • Genap Berusia 58 Tahun, Pj Bupati Ismail: Terimakasih Atas Doa dan Dukungannya

    Genap Berusia 58 Tahun, Pj Bupati Ismail: Terimakasih Atas Doa dan Dukungannya

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail genap berusia 58 tahun hari ini, Rabu (8/5/2024). Tampak sejumlah kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah hadir memberikan ucapan selamat kepadanya di Rumah Dinas Bupati Mempawah. “Terimakasih atas doa dan harapan yang telah dipanjatkan. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” ucap Pj […]

  • Begini Cara Sekda Sikapi Pasca Kebakaran di Pasar Inpres

    Begini Cara Sekda Sikapi Pasca Kebakaran di Pasar Inpres

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang bakal memberikan solusi kepada para korban kebakaran di kawasan Pasar Inpres. Namun, harus dilakukan pembahasan dulu, sebelum solusi diberikan. “Tentunya kami akan mengadakan rapat dulu untuk membahas bangunan ruko yang terbakar ini,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang usai meninjau lokasi kebakaran yang menghanguskan 8 rumah toko (Ruko) di kawasan Pasar […]

  • Wako Edi: Menteri Nadiem Visioner Gagas Kurikulum Merdeka

    Wako Edi: Menteri Nadiem Visioner Gagas Kurikulum Merdeka

    • calendar_month Sen, 24 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, kunjungan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di Kota Pontianak, membawa titik terang bagi kemajuan dunia pendidikan, terutama terkait Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk […]

  • Sintang Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

    Sintang Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya mewujudkan Sintang menjadi kabupaten layak anak (KLA). Tujuannya untuk mentransformasikan hak anak ke dalam proses pembangunan. Hal ini dilakukan sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menghormati dan memenuhi hak anak. Selain itu, pembangunan melalui kebijakan kabupaten/kota layak anak (KLA) ini untuk memastikan terpenuhnya hak-hak anak untuk hidup, tumbuh […]

  • Ujian SD Berlangsung Sepekan

    Ujian SD Berlangsung Sepekan

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Mempawah serentak menggelar Ujian Satuan Pendidikan tahun pelajaran 2020/2021, Senin (19/4/2021). Pelaksanaan ujian tersebut berlangsung hingga sepekan kedepan. Nilai dari ujian menjadi salah satu faktor penentu kelulusan siswa. Di SDN 19 Mempawah Hilir, ujian satuan pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 diikuti sebanyak 15 siswa kelas 6. Dengan menerapkan protokol […]

expand_less