Breaking News
light_mode

Selesaikan Aset Bermasalah, Pemkot dan Kejari Pontianak Teken MoU

  • calendar_month Kam, 7 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak dalam menyelesaikan aset-aset bermasalah.

Kerjasama tersebut dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Kepala Kejari Pontianak, Agus Sahat ST Lumban Gaol di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (7/11/2019).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, nota kesepahaman yang disepakati bersama Kejari Pontianak ini atas supervisi Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pemanfaatan aset-aset milik Pemkot Pontianak yang dikuasai pihak ketiga atau yang bermasalah.

Terhadap aset-aset bermasalah tersebut, pihaknya akan membuat surat kuasa khusus kepada Kejari Pontianak untuk menindaklanjuti, mempelajari permasalahannya dan apa yang harus dilakukan supaya aset-aset tersebut bisa kembali ke Pemkot Pontianak.

“Setidaknya, aset-aset itu bisa kita manfaatkan sebagai sumber pendapatan Kota Pontianak,” ujarnya.

Menurut Edi, aset-aset ini sebagian besar bentuknya perjanjian dengan pihak ketiga. Namun dikarenakan ada yang bermasalah sehingga aset-aset itu terbengkalai.

Mestinya, kata dia, aset yang ada bisa berfungsi maksimal, setidak-tidaknya kawasan itu tidak kumuh. Apabila aset itu berupa lahan kosong, kalau dikelola dan difungsikan dengan baik, maka menjadi nilai tambah bagi lingkungan di sana dan memberi pemasukan pendapatan daerah.

“Contoh eks terminal Siantan, Pasar Puring dan beberapa lokasi lain yang sebenarnya berpotensi menjadi pendapatan daerah,” ungkapnya.

Ditanya soal target penyelesaian, dirinya berharap bisa secepat mungkin terselesaikan. Pihaknya menunggu hasil kerja tim. Sebab, persoalan keperdataan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh proses yang cukup memakan waktu dalam penyelesaiannya.

Kendati demikian, ada beberapa kendala dalam penyelesaian masalah pembebasan lahan yang berhasil diselesaikan dengan cepat berkat kerjasama dengan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Pembebasan lahan untuk duplikasi Jembatan Landak dan untuk turap di Parit Tokaya itu lancar dengan bantuan TP4D, artinya permasalahan yang ada bisa kita selesaikan,” imbuh Edi.

Kepala Kejari Pontianak, Agus Sahat ST Lumban Gaol mengatakan, MoU yang dilakukan Pemkot Pontianak dengan Kejari Pontianak ini bagian dari memperluas bentuk kerjasama sebelumnya yang telah dilakukan, salah satunya TP4D.

“Nah, kali ini kita perluas lagi fokus kegiatannya termasuk penyelamatan aset-aset milik Pemkot Pontianak,” terangnya.

Diakuinya, bentuk kerjasama ini sebenarnya bukan hal yang baru. Daerah-daerah lain seperti di Surabaya, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah dan daerah lainnya, aset yang terselamatkan melalui kerjasama serupa nilainya mencapai triliunan rupiah. Aset-aset milik Pemkot Pontianak yang bermasalah itu dikuasai pihak ketiga.

“Untuk aset di Kota Pontianak ini saya belum bisa menilainya tapi dari pembicaraan awal kita sudah bisa menginventarisir permasalahan itu,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berharap Imam Subawaihin dan Sri Eliyati Raih Hasil Terbaik dalam Penyuluh Agama Islam Award 2024

    Berharap Imam Subawaihin dan Sri Eliyati Raih Hasil Terbaik dalam Penyuluh Agama Islam Award 2024

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi Penyuluh Agama Islam asal Kabupaten Mempawah, Imam Subawaihin dan Sri Eliyati di Ruang Kerja Bupati, Jumat (5/7/2024). Audiensi ini selain untuk bersilaturahmi juga dalam rangka memberi informasi kepada Pj Bupati Mempawah dan Pemerintah Kabupaten Mempawah bahwa keduanya masuk dalam 10 besar nominasi Penyuluh Agama Islam Award […]

  • Wujudkan Pontianak Sport City

    Wujudkan Pontianak Sport City

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembinaan atlet di Kota Pontianak sempat terhalang akibat pandemi. Renovasi lapangan sepakbola yang semula direncanakan, terpaksa harus diundur karena refocusing anggaran. Kendati demikian, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas olahraga di Kota Pontianak. Terlebih, hal itu telah menjadi salah satu prioritasnya dengan menjadikan Kota Pontianak sebagai sport city. […]

  • Wako Edi Bersihkan Parit di Sungai Bangkong

    Wako Edi Bersihkan Parit di Sungai Bangkong

    • calendar_month Jum, 4 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 200 peserta aksi Bersih Lingkungan turun membersihkan parit dan drainase di wilayah Kecamatan Pontianak Kota. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono juga ikut berbaur membersihkan parit yang ada di Jalan Alianyang Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota. Dengan menggunakan serokan, ia menjaring sampah-sampah yang ada di sepanjang parit. Gotong royong bertajuk ‘Kerja […]

  • Dihadapan Pj Gubernur Kalbar, Bupati Jarot Sampaikan Sintang Aman dan Kondusif

    Dihadapan Pj Gubernur Kalbar, Bupati Jarot Sampaikan Sintang Aman dan Kondusif

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyambut kunjungan kerja (Kunker) Pj Gubernur Kalbar, Harisson serta rombongannya di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (13/10/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Jarot yang didampingi Sekda Sintang, Kartiyus menyampaikan bahwa situasi dan kondisi Sintang saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. “Sintang aman-aman saja, jelang Pilpres dan Pileg semuanya aman dan […]

  • Berikut 9 Poin Himbauan MUI Mempawah Soal Covid-19

    Berikut 9 Poin Himbauan MUI Mempawah Soal Covid-19

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mempawah mengeluarkan imbauan penyelenggaraan ibadah saat pandemi virus Corona atau Covid-19. Ada sembilan poin yang ditekankan di dalamnya. Himbauan tersebut tertuang dalam surat Nomor : 003/MUI/KAB-MPW/III/2020 dan diterbitkan tanggal 24 Maret 2020. Sembilan poin itu adalah sebagai berikut: Mengajak umat Islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak […]

  • Akper di Sintang Dialih Kelola Kemenkes RI

    Akper di Sintang Dialih Kelola Kemenkes RI

    • calendar_month Sel, 13 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2015) tentang Otonomi Daerah (Otda) melarang Pemerintah Daerah (Pemda) mengelola Perguruan Tinggi. Olehkarenanya Akademi Keperawatan (Akper) Provinsi Kalbar di Kabupaten Sintang diserahkan ke Kemenkes RI. Untuk memastikan apakah Akper di Sintang layak atau tidak dialih kelola, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDM-Kes) Kemenkes RI, […]

expand_less