Breaking News
light_mode

Selesaikan Aset Bermasalah, Pemkot dan Kejari Pontianak Teken MoU

  • calendar_month Kam, 7 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak dalam menyelesaikan aset-aset bermasalah.

Kerjasama tersebut dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Kepala Kejari Pontianak, Agus Sahat ST Lumban Gaol di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (7/11/2019).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, nota kesepahaman yang disepakati bersama Kejari Pontianak ini atas supervisi Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pemanfaatan aset-aset milik Pemkot Pontianak yang dikuasai pihak ketiga atau yang bermasalah.

Terhadap aset-aset bermasalah tersebut, pihaknya akan membuat surat kuasa khusus kepada Kejari Pontianak untuk menindaklanjuti, mempelajari permasalahannya dan apa yang harus dilakukan supaya aset-aset tersebut bisa kembali ke Pemkot Pontianak.

“Setidaknya, aset-aset itu bisa kita manfaatkan sebagai sumber pendapatan Kota Pontianak,” ujarnya.

Menurut Edi, aset-aset ini sebagian besar bentuknya perjanjian dengan pihak ketiga. Namun dikarenakan ada yang bermasalah sehingga aset-aset itu terbengkalai.

Mestinya, kata dia, aset yang ada bisa berfungsi maksimal, setidak-tidaknya kawasan itu tidak kumuh. Apabila aset itu berupa lahan kosong, kalau dikelola dan difungsikan dengan baik, maka menjadi nilai tambah bagi lingkungan di sana dan memberi pemasukan pendapatan daerah.

“Contoh eks terminal Siantan, Pasar Puring dan beberapa lokasi lain yang sebenarnya berpotensi menjadi pendapatan daerah,” ungkapnya.

Ditanya soal target penyelesaian, dirinya berharap bisa secepat mungkin terselesaikan. Pihaknya menunggu hasil kerja tim. Sebab, persoalan keperdataan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh proses yang cukup memakan waktu dalam penyelesaiannya.

Kendati demikian, ada beberapa kendala dalam penyelesaian masalah pembebasan lahan yang berhasil diselesaikan dengan cepat berkat kerjasama dengan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Pembebasan lahan untuk duplikasi Jembatan Landak dan untuk turap di Parit Tokaya itu lancar dengan bantuan TP4D, artinya permasalahan yang ada bisa kita selesaikan,” imbuh Edi.

Kepala Kejari Pontianak, Agus Sahat ST Lumban Gaol mengatakan, MoU yang dilakukan Pemkot Pontianak dengan Kejari Pontianak ini bagian dari memperluas bentuk kerjasama sebelumnya yang telah dilakukan, salah satunya TP4D.

“Nah, kali ini kita perluas lagi fokus kegiatannya termasuk penyelamatan aset-aset milik Pemkot Pontianak,” terangnya.

Diakuinya, bentuk kerjasama ini sebenarnya bukan hal yang baru. Daerah-daerah lain seperti di Surabaya, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah dan daerah lainnya, aset yang terselamatkan melalui kerjasama serupa nilainya mencapai triliunan rupiah. Aset-aset milik Pemkot Pontianak yang bermasalah itu dikuasai pihak ketiga.

“Untuk aset di Kota Pontianak ini saya belum bisa menilainya tapi dari pembicaraan awal kita sudah bisa menginventarisir permasalahan itu,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Covid-19, Pemkab Mempawah Akan Lakukan Penyemprotan Desinpektan di Fasilitas Publik

    Cegah Covid-19, Pemkab Mempawah Akan Lakukan Penyemprotan Desinpektan di Fasilitas Publik

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melakukan sejumlah langkah nyata untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19 di tempat-tempat umum. Sebab pemerintah memiliki tanggung jawab agar masyarakat tidak terinfeksi Covid-19. Ruang terbuka atau fasilitas publik yang menjadi perhatian di antaranya, terminal, sekolah, rumah ibadah, dan pasar. Bahkan tempat pelayanan publik di kabupaten itu diwajibkan […]

  • Pemberantasan Miras, Kusnadi: Kita Tunggu Janji Wakapolri

    Pemberantasan Miras, Kusnadi: Kita Tunggu Janji Wakapolri

    • calendar_month Sen, 14 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketegasan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dalam memberantas Minuman Keras (Miras) patut diacungi jempol. Pernyataannya yang akan mencopot Kapolda dan Kapolres yang gagal membersihkan minuman memabukkan ini, sangat dinanti-nanti. “Statemen seperti ini sudah kita tunggu-tunggu selama ini,” kata Anggota DPRD Sintang, Kusnadi, Senin (14/5). Menurut Kusnadi, pernyataan tegas Wakapolri itu tentunya harus ditindaklanjuti pejabat […]

  • Jadilah Pelayan Masyarakat yang Bertanggungjawab dan Profesional

    Jadilah Pelayan Masyarakat yang Bertanggungjawab dan Profesional

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 12 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dilantik Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan. Semuanya diminta untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pelayan masyarakat. Pasalnya seluruh ASN dimatanya adalah pelayan bagi masyarakat. “Jadilah pelayan masyarakat yang profesionalisme dan berdedikasi sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam pencapaian visi dan misi pembangunan Provinsi […]

  • Isra Mi’Raj, Refleksi Diri untuk Lebih Baik

    Isra Mi’Raj, Refleksi Diri untuk Lebih Baik

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Isra Mi’raj yang dilaksanakan setiap tahun sekali diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan bagi seluruh umat muslim. Selain itu, dapat juga dijadikan refleksi diri dari berbagai kekurangan untuk dapat lebih baik lagi di tahun yang akan datang. Ihwal inipun diungkapkan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika menghadiri dan memberikan […]

  • Lapangan Pekerjaan dan Kemudahan Berinvestasi Dapat Tekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran di Sintang

    Lapangan Pekerjaan dan Kemudahan Berinvestasi Dapat Tekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran di Sintang

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masalah kemiskinan memang bisa dibilang tak pernah lekang dimakan zaman. Di setiap daerah, entah itu di pelosok atau di kota besar, masyarakat yang hidup di bawah garis kesejahteraan selalu ada. Kemiskinan juga cukup erat terkait dengan pengangguran. Umumnya, semakin tinggi angka pengangguran di daerah tersebut, biasanya tinggi pula angka kemiskinannya. Belum lagi juga […]

  • Besok, Pemerintah Gelar Operasi Pasar di Halaman Parkir Pasar Raya Sintang
    OPD

    Besok, Pemerintah Gelar Operasi Pasar di Halaman Parkir Pasar Raya Sintang

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (DisperindagKop UKM) Kabupaten Sintang menginformasikan kepada masyarakat bahwa besok, Selasa (29/10/2024), akan dilaksanakan Operasi Pasar atau OP di Halaman Parkir Pasar Raya Sintang. “Besok hari terakhir operasi pasar di halaman parkir Pasar Raya Sintang. Kami harap masyarakat dapat mengunjungi operasi pasar tersebut, karena kami menyediakan beberapa komoditi […]

expand_less