Breaking News
light_mode

Nyanyian Bandar Cepot, Alex Ditembak Satresnarkoba Sintang

  • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ternyata. Sebelum berhasil meringkus Alex CS. Satresnarkoba Polres Sintang telah berhasil mengamankan enam orang pelaku narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi, Minggu (8/9/2019).

Keenam pelaku itupun, adalah:

  • Abidin alias Bidin
  • Sapar Sugianto alias Cepot
  • Jamilanto alias Utoi
  • Muhammad Abdi Susanto alias Abdi
  • Marsis Karahasan alias Marsis
  • Abimayu Saputra alias Obim

Pertama-tama petugas melakukan penangkapan terhadap Abidin alias Bidin di sebuah rumah kontrakannya di Jalan Yc Oevang Oeray, Gang Hutan Wisata, Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang. Dari hasil intrograsi petugas, barang haram yang dimiliki Abidin alias Bidin berasal dari Sapar Sugianto alias Cepot.

Mendapat informasi itu, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi kediaman Sapar Sugianto alias Cepot. Ternyata, tersangka Cepot tidak sendirian melainkan sedang bersama empat rekannya yakni, Jamilanto alias Utoi, Muhammad Abdi Susanto alias Abdi, Marsis Karahasan alias Marsis, dan Abimayu Saputra alias Obim yang sedang asyiknya pesta narkoba.

Dari tangan keenam tersangka inipun diamankan sejumlah barang bukti, berupa:

  • 1 botol permen Xylitol berisi :
  • 3 klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu.
  • 4 klip plastik transparan kosong
  • 1 kantong berisi 28 butir tablet warna merah diduga ekstasi merk superman
  • 1 bungkus klip plastik transparan kosong
  • 2  buah sendok shabu
  • 5  buah pipa kaca
  • 1 klip plastik transparan berisi serbuk kristal di duga narkotika jenis shabu
  • 1 buah bong.
  • 1  buah timbangan digital warna hitam merk CAMRY
  • 4  buah korek api gas
  • 2 potong pipet putih
  • Uang sebesar Rp500.000,-
  • 1 unit handphone merk Samsung lipat warna hitam nomor Imei1 : 356381083653075, Imei2 : 356382083653073 terpasang  simcard nomor : 085391215686

Tersangka Cepot dan Barang Bukti Narkoba jenis sabu-sabu dan 28 butir ekstasi

“Semua tersangka dan barang buktinya juga sudah kita amankan di Mapolres Sintang,” kata Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Samsul Bakri, Rabu (11/9/2019).

Tersangka Cepot, ungkap Samsul, adalah Bandar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di Kabupaten Sintang. Dari hasil pengakuan tersangka barang haram itu didapatinya dari seseorang bernama Alex warga Jalan Komyos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.

Bahkan, tambah Samsul, Cepot mengaku bahwa Alex akan melakukan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu kepadanya melalui jalur trasnportasi darat pada Selasa (10/9/2019).  Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menyusun strategi penangkapan yang jitu untuk meringkus pelaku.

Tepat, Selasa (10/9/2019) pukul 09.00 WIB petugas mendapatkan informasi Alex sudah berada di Sintang. Pencarian terhadap tersangka pun dilakukan. Sayangnya tidak ditemukan. Ternyata, Alex yang dicari petugas sedang menuju kembali ke Pontianak dengan menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam KB 1790 HD.

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Sintang pun berkoordinasi dengan Polsek Sepauk untuk melakukan pemeriksaan kendaraan di simpang Manis Raya, Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk. Kemudian, Alex melihat petugas sedang melakukan pemeriksaan kendaraan langsung berbalik arah kembali ke Sintang dengan kecepatan tinggi sambil membuang bungkusan yang berisi diduga narkoba jenis sabu.

Untuk menghentikan kendaraan Alex, petugas memberikan tembakan peringatan. Sayangnya tidak diindahkan sehingga dilakukan pengejaran.

Akhirnya mobil yang dikendarai terlapor ditemukan dalam keadaan terbalik di Jalan Mengkurai dalam keadaan kosong. Diduga Alex dan rekannya melarikan diri ke dalam hutan. Petugas gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polres Sintang dan Polsek Sepauk melakukan penyisiran untuk mencari tersangka.

Petama petugas berhasil meringkus tersangka Alex. Karena mencoba melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri tersangka Alex pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas tepat di bagian kaki kirinya.

Alex ternyata tidak sendirian. Pasalnya ada empat rekannya yang lain di dalam mobil tersebut yakni, Agus, Mashendra, Aprila, dan Edhi Saputra.

“Mashendra dan April berhasil kita amankan di Simpang Manis Raya pukul 19.10 WIB. Sementara Agus menyerahkan diri kepada warga Mengkurai. Untuk Edhi Saputra belum ditemukan, masih dalam pencarian,” beber Samsul.

Menurut Kasat, Alex adalah seorang bandar narkoba di Pontianak yang ingin mengirim sabu-sabu ke Copet (Bandar,red) di Sintang. Sementara tersangka Agus adalah seorang residivis tindak pidana perampokan di Kabupaten Sanggau.

“Alex dan Agus kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika. Untuk Mashendra dan Aprila tidak, karena mereka berdua tidak mengetahui masalah narkobanya,” ungkap Samsul.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka Alex dan Agus, berupa:

  • 1 bungkus kristal putih di duga narkoba jenis sabu dengan berat 18,83 gram.
  • 1 unit Mobil Toyota AVANZA warna hitam KB 1790 HD

Atas perbuatannya, para tersangka pun terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebelum Diperpanjang Kontrak Kerjanya, Ratusan Personil Satpol PP dan Damkar Sintang Dites Urinenya

    Sebelum Diperpanjang Kontrak Kerjanya, Ratusan Personil Satpol PP dan Damkar Sintang Dites Urinenya

    • calendar_month Rab, 23 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebelum dikuarkanya SK perpanjangan kontrak kerja sebagai personel Satpol PP dan Damkar Sintang. Ratusan anggota di kesatuan tersebut pun dites urinenya. Langkah itu diambil untuk mengantisipasi agar para anggota Satpol PP dan Damkar Sintang benar-benar bersih dan terhindar dari  Narkoba. “Tes urine itu merupakan bagian dari syarat perpanjangan kontrak personel Satpol PP dan […]

  • BPJN Kalbar dan PUPR Landak Tinjau Drainase Kota Ngabang

    BPJN Kalbar dan PUPR Landak Tinjau Drainase Kota Ngabang

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Beberapa hari ini hampir diseluruh Kalimantan Barat mengalami curah hujan yang cukup tinggi, sehingga berdampak banjir dibeberapa tempat khususnya di wilayah Kabupaten Landak. Kota Ngabang sendiri juga mengalami hal yang sama akibat curah hujan yang tinggi tidak luput dari banjir, selain daripada itu di lokasi pertokoan yang berada disekitar terminal ngabang ada beberapa […]

  • Persiapkan Diri Hadapi MTQ Tingkat Provinsi Kalbar

    Persiapkan Diri Hadapi MTQ Tingkat Provinsi Kalbar

    • calendar_month Ming, 26 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX Tingkat Kota Pontianak telah selesai digelar. Kafilah Kecamatan Pontianak Kota berhasil meraih juara umum dengan skor 89. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan berharap hasil dari seleksi pada MTQ XXX Tingkat Kota Pontianak tahun 2022 ini, para peserta yang meraih juara bisa mengantarkan Pontianak sebagai juara umum pada […]

  • Jembatan Mengkurai Rusak, Legislator Hanura Siap Suarakan Aspirasi Rakyatnya

    Jembatan Mengkurai Rusak, Legislator Hanura Siap Suarakan Aspirasi Rakyatnya

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, masyarakat yang tinggal di Kelurahan Mengkurai, Kecamatan Sintang mendesak pemerintah agar memperbaiki beberapa titik jembatan di wilayah itu. Lantaran dianggap rusak. Menyikapi aspiras masyarakat tersebut, anggota DPRD Sintang, Lim Hie Soen memastikan akan berusaha dan mendorong pemerintah daerah agar ihwal jembatan mengkurai diperhatikan dan diperbaiki. “Aspirasi yang disampaikan masyarakat sangat kita […]

  • Bangun Tower Induk BTS USO di Belakang Gedung Serbaguna

    Bangun Tower Induk BTS USO di Belakang Gedung Serbaguna

    • calendar_month Sel, 15 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno memastikan pembangunan tower induk BTS USO rencananya di belakang Gedung Serbaguna Sintang. “Tower induknya nanti berfungsi sebagai penguat dan penghubung tower BTS USO yang akan di bangun di beberapa desa Kecamatan Kayan Hulu. Jadi, rencana kita bangun di belakang Gedung Serbaguna Sintang,” ujar Bupati Jarot usai menerima audiensi dari pihak […]

  • Ini Sosok Sultan Sintang Dimata Ketua MABM Mempawah

    Ini Sosok Sultan Sintang Dimata Ketua MABM Mempawah

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Yang Mulia Sultan Sintang, HRM Ikhsan Perdana Ismail Tsafioedin Pangeran Ratu Sri Kusuma Negara V wafat di RSUD Ade M Djoen Sintang, Kamis (16/07/2020) pukul 01.50 WIB. “”Innalillahi Wainna Ilaihin Rojiun. Atas nama MABM Kabupaten Mempawah dan juga seluruh masyarakat Melayu Kabupaten Mempawah, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sultan Sintang. […]

expand_less