Breaking News
light_mode

Waduh, Dari 466 Hanya 20 Caleg yang Ada STTP

  • calendar_month Sel, 4 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tercatat 20 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang masuk di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang.

20 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) itupun dibagi menjadi dua. Rinciannya adalah:

  1. 14 STTP Caleg Kabupaten Sintang
  2. 6 STTP Caleg Provinsi Kalbar

“Totalnya ada 20 STTP yang sudah masuk ke Bawaslu Sintang,” ungkap Ketua Bawaslu Sintang, Fransiskus, Selasa (4/12/2018).

Menurutnya, STTP wajib dikantongi bagi caleg kabupaten, provinsi, dan RI. “Ibaratkan kalau kita berkendara roda dua atau empat harus ada Surat Izin Mengemudi (SIM). Artinya, kalau ingin kampanye juga harus ada STTP,” ucapnya.

Sementara, Komisioner KPU Sintang Karsinah mengatakan sampai hari ini, Selasa (4/12/2018). Ada 14 caleg kabupaten dan 6 caleg provinsi yang sudah mengurus STTP.

“Jadi semuanya ada 20 STTP yang masuk ke KPU,” ujarnya.

Berdasarkan data KPU, ungkap Karsinah, ada 466 calon anggota legislatif yang terdaftar di DCT KPU Sintang. Sayangnya, yang mengurus STTP masih minim. Padahal STTP merupakan hal yang wajib dimiliki oleh caleg apabila ingin melakukan kampanye. Tanpa STTP caleg pun tidak diperbolehkan melakukan aktifitas kampanye.

“Apa pun bentuknya. Tanpa STTP, caleg tidak boleh melakukan kampanye. Artinya, STTP ini penting dan wajib dimiliki caleg,” katanya.

STTP, ungkap Karsinah, telah diatur di PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye yang  di rubah ke dalam PKPU Nomor 28 Tahun 2018 dan atau PKPU Nomor 32 Tahun 2018 tentang kampanye.

Kemudian dalam salinan PKPU tersebut menyebutkan bagi caleg yang melakukan pertemuan terbatas dapat dilakukan di dalam ruangan atau di gedung tertutup dengan jumlah peserta kampanye tidak kurang dan lebih dari 1000 peserta.

“Regulasi ini berlaku untuk semua peserta pemilu di semua tingkatan,” ungkapnya.

Apabila caleg kabupaten ingin melakukan pertemuan tatap muka, maka jumlah peserta tidak boleh melampaui kapasitas tempat duduk. Lokasinya, bisa di dalam ruangan atau gedung tertutup/terbuka. “Kalau diluar ruangan dapat dilaksanakan dalam bentuk kunjungan ke pasar, tempat tinggal warga, komunitas warga, dan tempat umum lainnya,” jelas Karsinah.

Penting untuk diketahui, tambah Karsinah, bahwa peserta pemilu wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian. Baik itu kegiatan pertemuan terbatas maupun pertemuan tatap muka. Langkah itu dilakukan, agar pihak kepolisian dapat mengeluarkan STTP.

Terpisah, Kasat Intel Polres Sintang, AKP Wiwin S. Arifin mengatakan bahwa sudah banyak caleg yang mengurus STTP di Polres Sintang. “Sudah banyak. Ada juga yang bikin di Polda Kalbar,” katanya.

Kasat Intel pun mengaku belum bisa merinci detail data caleg yang sudah mengurus STTP di Polres Sintang. Sebab, ada beberapa caleg kabupaten membuat STTP-nya di Polda Kalbar.

“Bukanya kita tidak mau kasi datanya. Tetapi, kita takutnya tidak sinkron dengan data yang ada di Polda Kalbar. Yang jelas untuk di Sintang juga sudah banyak caleg yang membuat STTP,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Fokus pada Deep Learning: Guru Didorong Ubah Pola Mengajar
    OPD

    Sintang Fokus pada Deep Learning: Guru Didorong Ubah Pola Mengajar

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Yustinus, menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam kurikulum pendidikan pada tahun ajaran baru ini. Meski demikian, pendekatan dalam sistem pembelajaran mengalami pergeseran penting, yaitu menuju deep learning atau pembelajaran mendalam. Menurut Yustinus, Kurikulum Merdeka tetap menjadi acuan utama, namun kini fokusnya lebih diarahkan pada […]

  • DPRD Dukung Pesparani Sintang jadi Agenda Tahunan

    DPRD Dukung Pesparani Sintang jadi Agenda Tahunan

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak berharap Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Tingkat Kabupaten Sintang dapat menjadi agenda tahunan pemerintah daerah. “Kami harap ini menjadi agenda tahunan, sehingga kita dapat. Dan tentunya kami sangat mendukung kegiatan pesparani ini terus berlanjut seperti pelaksanaan MTQ pada umumnya,” kata […]

  • Berikan Bantuan Sembako, Anggota Polsek Tempunak Ini Rela Arungi Banjir

    Berikan Bantuan Sembako, Anggota Polsek Tempunak Ini Rela Arungi Banjir

    • calendar_month Jum, 21 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bripka Gusti Heri Supratman rela berendam ke lokasi banjir demi mendatangi warga Desa Nanga Tempunak, Jumat (21/12/2018). Kedatangannya tidak lain ingin memberikan bantuan sembako kepada warga yang tergolong tidak mampu. “Saya datang ke korban banjir itu untuk melihat kondisi mereka, sekaligus memberikan bantuan sembako beras,” kata Bripka Gusti Heri Supratman satu diantara anggota […]

  • Wabup Sintang Minta Peserta O2SN dan FLS2N Waspadai Proxy War

    Wabup Sintang Minta Peserta O2SN dan FLS2N Waspadai Proxy War

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Para peserta Olimpiade Olahraga dan Seni Nasional (O2SN) dan Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) diingatkan untuk tidak terpengaruh dengan hal-hal negatif dari luar. Pasalnya Indonesia secara umumnya saat ini sedang menghadapi perang proxy war. Di mana, negara – negara luar sedang berusaha melakukan penghambatan SDM dan teknologi dengan cara mempengaruhi anak-anak dengan […]

  • Bupati Buka Kerjuda Anggar 2023

    Bupati Buka Kerjuda Anggar 2023

    • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka secara resmi Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar pra Kadet dan Kadet tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 di Mempawah Convention Center (MCC), Sabtu (22/7/2923). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta kejuaraan, baik official, pelatih maupun para atlet di Mempawah. “Suatu kebanggaan kami menjadi tuan […]

  • BLT DD Tahap IV, Manfaatkan dengan Baik dan Bijak

    BLT DD Tahap IV, Manfaatkan dengan Baik dan Bijak

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa Sungai Burung, Kecamatan Segedong, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap IV, Kamis (27/8/2020). Secara simbolis bantuan sosial sebesar Rp300 ribu tersebut diserahkan Bupati Mempawah, Hj Erlina kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pembagian BLT diperuntukkan bagi 144 KPM yang telah memenuhi kriteria yang ditentukan. “Untuk bantuan tahap IV ini […]

expand_less