Breaking News
light_mode

Waduh, Dari 466 Hanya 20 Caleg yang Ada STTP

  • calendar_month Sel, 4 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tercatat 20 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang masuk di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang.

20 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) itupun dibagi menjadi dua. Rinciannya adalah:

  1. 14 STTP Caleg Kabupaten Sintang
  2. 6 STTP Caleg Provinsi Kalbar

“Totalnya ada 20 STTP yang sudah masuk ke Bawaslu Sintang,” ungkap Ketua Bawaslu Sintang, Fransiskus, Selasa (4/12/2018).

Menurutnya, STTP wajib dikantongi bagi caleg kabupaten, provinsi, dan RI. “Ibaratkan kalau kita berkendara roda dua atau empat harus ada Surat Izin Mengemudi (SIM). Artinya, kalau ingin kampanye juga harus ada STTP,” ucapnya.

Sementara, Komisioner KPU Sintang Karsinah mengatakan sampai hari ini, Selasa (4/12/2018). Ada 14 caleg kabupaten dan 6 caleg provinsi yang sudah mengurus STTP.

“Jadi semuanya ada 20 STTP yang masuk ke KPU,” ujarnya.

Berdasarkan data KPU, ungkap Karsinah, ada 466 calon anggota legislatif yang terdaftar di DCT KPU Sintang. Sayangnya, yang mengurus STTP masih minim. Padahal STTP merupakan hal yang wajib dimiliki oleh caleg apabila ingin melakukan kampanye. Tanpa STTP caleg pun tidak diperbolehkan melakukan aktifitas kampanye.

“Apa pun bentuknya. Tanpa STTP, caleg tidak boleh melakukan kampanye. Artinya, STTP ini penting dan wajib dimiliki caleg,” katanya.

STTP, ungkap Karsinah, telah diatur di PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye yang  di rubah ke dalam PKPU Nomor 28 Tahun 2018 dan atau PKPU Nomor 32 Tahun 2018 tentang kampanye.

Kemudian dalam salinan PKPU tersebut menyebutkan bagi caleg yang melakukan pertemuan terbatas dapat dilakukan di dalam ruangan atau di gedung tertutup dengan jumlah peserta kampanye tidak kurang dan lebih dari 1000 peserta.

“Regulasi ini berlaku untuk semua peserta pemilu di semua tingkatan,” ungkapnya.

Apabila caleg kabupaten ingin melakukan pertemuan tatap muka, maka jumlah peserta tidak boleh melampaui kapasitas tempat duduk. Lokasinya, bisa di dalam ruangan atau gedung tertutup/terbuka. “Kalau diluar ruangan dapat dilaksanakan dalam bentuk kunjungan ke pasar, tempat tinggal warga, komunitas warga, dan tempat umum lainnya,” jelas Karsinah.

Penting untuk diketahui, tambah Karsinah, bahwa peserta pemilu wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian. Baik itu kegiatan pertemuan terbatas maupun pertemuan tatap muka. Langkah itu dilakukan, agar pihak kepolisian dapat mengeluarkan STTP.

Terpisah, Kasat Intel Polres Sintang, AKP Wiwin S. Arifin mengatakan bahwa sudah banyak caleg yang mengurus STTP di Polres Sintang. “Sudah banyak. Ada juga yang bikin di Polda Kalbar,” katanya.

Kasat Intel pun mengaku belum bisa merinci detail data caleg yang sudah mengurus STTP di Polres Sintang. Sebab, ada beberapa caleg kabupaten membuat STTP-nya di Polda Kalbar.

“Bukanya kita tidak mau kasi datanya. Tetapi, kita takutnya tidak sinkron dengan data yang ada di Polda Kalbar. Yang jelas untuk di Sintang juga sudah banyak caleg yang membuat STTP,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hutan Erat Kaitannya dengan Orangutan

    Hutan Erat Kaitannya dengan Orangutan

    • calendar_month Sel, 17 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang memiliki luas 21.000 Kilometer Persegi. Lebih dari setengahnya, sekitar 59 persen tertutup hutan atau sekitar 2,1 Juta hektare. Harus selalu dilestarikan, salah satunya dengan upaya menyelamatkan orangutan. “Karena korelasi antara hutan dengan orangutan itu sangat kuat. Tentu kita harus bersama-sama menjaganya,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, ketika Lokakarya “The Future of […]

  • Ternyata, Ini Kendala 4 Kecamatan Baru Belum Terealisasi

    Ternyata, Ini Kendala 4 Kecamatan Baru Belum Terealisasi

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ternyata, calon pemekaran empat kecamatan baru di Kabupaten Sintang terkendala oleh surat baru yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kalbar terkait dengan kebijakan satu peta berupa penataan batas wilayah desa dan kelurahan. Ihwal itupun ditegaskan langsung oleh Kabag Tapem Sintang, Yaser Arafat kepada Lensakalbar.co.id, Senin (21/10/2019). Yaser tidak menampik bahwasanya dari sisi persyaratan pemekaran calon […]

  • Mempawah Pertahankan 4 Kali Berturut-turut Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

    Mempawah Pertahankan 4 Kali Berturut-turut Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

    • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kafilah Kabupaten Mempawah berhasil mempertahankan juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-30 tingkat provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) empat kali berturut-turut. MTQ ke-30 dilaksanakan di Kabupaten Ketapang pada 5-11 November 2022. Kafilah Mempawah memperoleh poin tertinggi sebesar 92, disusul Kota Pontianak dengan poin 65, dan ketiga diduduki Kabupaten Kubu Raya sebanyak 50. Selain berhasil […]

  • Mempawah Tambah 3 Kasus Kematian Akibat Covid-19

    Mempawah Tambah 3 Kasus Kematian Akibat Covid-19

    • calendar_month Ming, 18 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus kematian positif Covid-19 di Kabupaten Mempawah mengkhawatirkan. Dalam dua hari, ada tambahan tiga kasus kematian terkonfirmasi positif Covid-19. Update data per 17 April, total 18 kasus kematian sepanjang pandemi Covid-19 di Mempawah. Data Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah per 17 April 2021, total terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 804 orang. Dengan rincian, 719 orang […]

  • Satgas Covid-19 Sintang Sidak Prokes di Kantor Pemerintahan
    OPD

    Satgas Covid-19 Sintang Sidak Prokes di Kantor Pemerintahan

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang. Sidak tersebut dilakukan untuk memantau disiplin penerapan protokol kesehatan di kantor-kantor pemerintahan yang menyelenggarakan pelayanan publik, Selasa (4/5/2021). Adapun yang diperhatikan dalam sidak ini ialah ketersediaan sarana mencuci tangan, jarak tempat duduk, […]

  • Wako Edi Ajak Warga Gemar Bersepeda

    Wako Edi Ajak Warga Gemar Bersepeda

    • calendar_month Ming, 4 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memperingati Hari Sepeda Sedunia atau World Bicycle Day (WBD) 2023, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono gowes bersama para komunitas sepeda, Minggu (4/6/2023). WBD yang diperingati setiap tanggal 3 Juni ini didedikasikan untuk mengapresiasi para pesepeda dalam mempromosikan gaya hidup sehat, memperjuangkan keberlanjutan lingkungan dan mendorong kesadaran akan manfaat sepeda bagi masyarakat di […]

expand_less