Breaking News
light_mode

Waduh, Dari 466 Hanya 20 Caleg yang Ada STTP

  • calendar_month Sel, 4 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tercatat 20 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang masuk di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang.

20 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) itupun dibagi menjadi dua. Rinciannya adalah:

  1. 14 STTP Caleg Kabupaten Sintang
  2. 6 STTP Caleg Provinsi Kalbar

“Totalnya ada 20 STTP yang sudah masuk ke Bawaslu Sintang,” ungkap Ketua Bawaslu Sintang, Fransiskus, Selasa (4/12/2018).

Menurutnya, STTP wajib dikantongi bagi caleg kabupaten, provinsi, dan RI. “Ibaratkan kalau kita berkendara roda dua atau empat harus ada Surat Izin Mengemudi (SIM). Artinya, kalau ingin kampanye juga harus ada STTP,” ucapnya.

Sementara, Komisioner KPU Sintang Karsinah mengatakan sampai hari ini, Selasa (4/12/2018). Ada 14 caleg kabupaten dan 6 caleg provinsi yang sudah mengurus STTP.

“Jadi semuanya ada 20 STTP yang masuk ke KPU,” ujarnya.

Berdasarkan data KPU, ungkap Karsinah, ada 466 calon anggota legislatif yang terdaftar di DCT KPU Sintang. Sayangnya, yang mengurus STTP masih minim. Padahal STTP merupakan hal yang wajib dimiliki oleh caleg apabila ingin melakukan kampanye. Tanpa STTP caleg pun tidak diperbolehkan melakukan aktifitas kampanye.

“Apa pun bentuknya. Tanpa STTP, caleg tidak boleh melakukan kampanye. Artinya, STTP ini penting dan wajib dimiliki caleg,” katanya.

STTP, ungkap Karsinah, telah diatur di PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye yang  di rubah ke dalam PKPU Nomor 28 Tahun 2018 dan atau PKPU Nomor 32 Tahun 2018 tentang kampanye.

Kemudian dalam salinan PKPU tersebut menyebutkan bagi caleg yang melakukan pertemuan terbatas dapat dilakukan di dalam ruangan atau di gedung tertutup dengan jumlah peserta kampanye tidak kurang dan lebih dari 1000 peserta.

“Regulasi ini berlaku untuk semua peserta pemilu di semua tingkatan,” ungkapnya.

Apabila caleg kabupaten ingin melakukan pertemuan tatap muka, maka jumlah peserta tidak boleh melampaui kapasitas tempat duduk. Lokasinya, bisa di dalam ruangan atau gedung tertutup/terbuka. “Kalau diluar ruangan dapat dilaksanakan dalam bentuk kunjungan ke pasar, tempat tinggal warga, komunitas warga, dan tempat umum lainnya,” jelas Karsinah.

Penting untuk diketahui, tambah Karsinah, bahwa peserta pemilu wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian. Baik itu kegiatan pertemuan terbatas maupun pertemuan tatap muka. Langkah itu dilakukan, agar pihak kepolisian dapat mengeluarkan STTP.

Terpisah, Kasat Intel Polres Sintang, AKP Wiwin S. Arifin mengatakan bahwa sudah banyak caleg yang mengurus STTP di Polres Sintang. “Sudah banyak. Ada juga yang bikin di Polda Kalbar,” katanya.

Kasat Intel pun mengaku belum bisa merinci detail data caleg yang sudah mengurus STTP di Polres Sintang. Sebab, ada beberapa caleg kabupaten membuat STTP-nya di Polda Kalbar.

“Bukanya kita tidak mau kasi datanya. Tetapi, kita takutnya tidak sinkron dengan data yang ada di Polda Kalbar. Yang jelas untuk di Sintang juga sudah banyak caleg yang membuat STTP,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Ketum LTKL Periode 2021-2024

    Sintang Ketum LTKL Periode 2021-2024

    • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rapat Umum Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) yang dilaksanakan secara virtual beberapa waktu lalu menghasilkan keputusan bahwa Kabupaten Sintang terpilih sebagai Ketua Umum LTKL periode 2021 – 2024. Dari 10 pemilik suara, tujuh pemilik suara memilih Kabupaten Sintang sebagai ketua umum. LTKL sendiri merupakan Asosiasi Pemerintah Kabupaten untuk mewujudkan pembangunan yang menjaga […]

  • Serap Aspirasi 5 Desa, Santosa: Infrastruktur Jalan Masih jadi Persoalan Masyarakat

    Serap Aspirasi 5 Desa, Santosa: Infrastruktur Jalan Masih jadi Persoalan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sejak tanggal 23 hingga 28 Juni 2022 ini sesuai dengan perundang-undangan melaksanakan kewajiban ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat atau konstiuen, yang dikenal dengan kegiatan reses anggota DPRD. Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui pandangan umum […]

  • Kunjungi Tiga Kelurahan, TP PKK Ajak Perkuat Tali Silaturahmi Melalui Pengajian

    Kunjungi Tiga Kelurahan, TP PKK Ajak Perkuat Tali Silaturahmi Melalui Pengajian

    • calendar_month Kam, 7 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rombongan Tim Penggerak PKK Kabupaten Mempawah, Kamis (7/12), melakukan kunjungan kerja di tiga kelurahan. Ketiga kelurahan tersebut meliputi, Kelurahan Tanjung, Kelurahan Terusan, dan Kelurahan Tengah,  Kecamatan Mempawah Hilir. Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mempawah, Hj Erlina Ria Norsan mengajak pengurus PKK tingkat kecamatan, kelurahan dan desa untuk memperkuat tali silaturahmi […]

  • Muda Apresiasi PPM Untan di Kubu Raya

    Muda Apresiasi PPM Untan di Kubu Raya

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan melepas 142 peserta kegiatan Pengabdian pada Masyarakat Prodi Magister Ilmu Sosial (PPM PMIS) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura, Jumat (21/2/2020). Pelepasan dilakukan bersama Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura, Martoyo, di Aula Bank Kalbar Kubu Raya. Dalam sambutannya, Bupati Muda menyatakan PPM […]

  • Hanya 45 CPNS Sintang Lulus Tes TKD, H Sukiman: Menpan-RB Harus Tetapkan Passing Grade Berdasarkan Zona

    Hanya 45 CPNS Sintang Lulus Tes TKD, H Sukiman: Menpan-RB Harus Tetapkan Passing Grade Berdasarkan Zona

    • calendar_month Ming, 11 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna melahirkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkualitas dan memiliki kemampuan secara materil, Pemerintah Pusat (Pempus) menetapkan tiga nilai Tes Kompetensi Dasar (TKD) secara nasional pada tes CPNS 2018. Tiga passing grade yang ditentukan BKN, adalah: Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimal 143 Tes Intelegensia Umum (TIU) minimal 80 Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal […]

  • Polres Sintang Digadang Naik Tipe Jadi Polresta

    Polres Sintang Digadang Naik Tipe Jadi Polresta

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) sudah turun ke Kabupaten Sintang untuk melakukan verifikasi faktual, terkait usulan kenaian tipe Polres Sintang menjadi Polresta. Kapolres Sintang AKBP Sudarmin mengatakan, kedatangan Tim Mabes Polri tersebut merupakan tindak lanjut pengusulan kenaikan tipe sebelumnya, yang disertai pemaparan di Mabes. Verifikasi faktual tersebut sedang berlangsung, Tim […]

expand_less