Breaking News
light_mode

8 ASN Koruptor Dipecat Tidak dengan Hormat, 2 ASN Katanya Masih Diproses?

  • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Entah pertimbangan apa yang sedang dipikirkan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, Wakil Bupati Sintang, Askiman dan Sekertaris Daerah Sintang, Yosepha Hasnah terkait menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menpan RB, dan BKN.

Pasalnya dari 10 ASN koruptor yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap (Inkrah). Ada dua ASN yang saat ini SK pemberhentiannya masih belum ditandatangani. 8 ASN lainya sudah ditandatangani.

“8 SK pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu sudah ditandatangani oleh Bupati Sintang. Sisanya masih dalam proses,” ungkap Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus kepada Lensakalbar.com, Rabu (16/1/2019).

Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap 8 ASN koruptor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, menindaklanjuti SKB tiga menteri dan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 888/970/KEP-BKPSDM-D/2018 tanggal 31 Desember 2018.

“Kita hanya menindaklanjuti SKB tiga menteri itu. 8 ASN itupun diberhentikan tidak dengan hormat terhitung sejak 31 Desember 2018 lalu,” katanya.

Tetapi, tambah Palentinus, yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah). Apabila belum, tidak dilakukan pemberhentian. “Kalau belum tidak. Kalau sudah inkrah kita berhentikan tidak dengan hormat,” katanya.

Dari semua ASN koruptor itu, ungkap Palentinus, ada yang menempati jabatan Kasi, Kabag, dan staf. “Kepala Dinas atau KPA belum ada,” terangnya.

Menurutnya, 8 ASN itu menerima dengan ikhlas dan lapang dada soal SK keputusan pemberhentian tidak dengan hormat.  “SK pemberhentiannya langsung kita berikan dengan yang bersangkutan. Semuanya menerima keputusan itu,” ujar Palentinus.

Lucunya, saat Lensakalbar.com mengkonfirmasi terkait SK Pemberhentian 10 ASN koruptor di Sintang, Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah, mengaku lupa dan kurang tahu persis. Hanya saja,  sejak pertengahan Desember 2018 lalu telah dinaikan.

“Saya lupa dan kurang tahu persis. Sepertinya sudah ya. Tapi coba konfirmasi ke BKPSDM,” ucap Sekda Sintang.

Ketika disinggung SK pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua ASN yang saat ini masih diproses. “Coba tanya ke BKPSDM, apakah sudah atau belum sekarang kan,”singkatnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dongkrak IPM Kalbar, Midji-Norsan Bakal Gratiskan Pendidikan SMA/SMK

    Dongkrak IPM Kalbar, Midji-Norsan Bakal Gratiskan Pendidikan SMA/SMK

    • calendar_month Kam, 6 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, Sutarmidji bertekad menjalankan visi misinya, salah satunya mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Secara nasional, IPM Kalbar berada di urutan 29 dari 34 provinsi seluruh Indonesia. Posisi ini dinilainya tidak begitu baik. Meskipun berat untuk mendongrak IPM naik diurutan lebih tinggi, tetapi mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini optimis akan membawa […]

  • Senin, Bupati Erlina Siap Jadi yang Pertama Divaksin

    Senin, Bupati Erlina Siap Jadi yang Pertama Divaksin

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanganan Pandemi Covid-19. Dalam beleid yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020, terdapat aturan mengenai daftar warga negara Indonesia yang akan dilakukan vaksinasi. Adapun […]

  • Mangapen Semakin Percaya Dengan Kartu Sakti JKN-KIS

    Mangapen Semakin Percaya Dengan Kartu Sakti JKN-KIS

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kesadaran sebagai warga negara untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) membuat kepercayaan diri salah satu peserta asal Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang meningkat ketika berobat, salah satunya adalah Mangapen (33). Ia mengaku saat ini tidak perlu pusing lagi memikirkan biaya pengobatan, semua aman dan nyaman karena ditanggung oleh Program […]

  • FGD dan Kajian Resiko Bencana Mempawah

    FGD dan Kajian Resiko Bencana Mempawah

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Diskusi Publik Kajian Resiko Bencana Kabupaten Mempawah Tahun 2024-2028, Selasa (11/6/2024). Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail ketika membuka kegiatan tersebut, mengatakan Kabupaten Mempawah merupakan salah satu kabupaten di Kalimantan Barat yang termasuk daerah yang paling rawan bencana. Dimana, […]

  • Tahun ini, DPRKP Pastikan Belasan Rumah Tak Layak Huni Selesai Direhab
    OPD

    Tahun ini, DPRKP Pastikan Belasan Rumah Tak Layak Huni Selesai Direhab

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sintang, Hendrikus memastikan bahwa tahun ini pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk program Bedah Rumah Tak Layak Huni (BRTLH) di Kabupaten Sintang. “Untuk tahun 2024, ada belasan rumah tak layak huni yang kita perbaiki melalui program bedah rumah itu,” kata Hendrikus ketika ditemui sejumlah […]

  • Rudy Andryas Minta Pemerintah Perhatikan Transportasi Jalur Sungai

    Rudy Andryas Minta Pemerintah Perhatikan Transportasi Jalur Sungai

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih memberikan perhatian terhadap sektor pelayanan transportasi sungai di Bumi Senentang. Menurut Rudy Andryas, transportasi jalur sungai ini masih digunakan masyarakat di beberapa wilayah dalam menunjang aktivitas sehari-hari, salah satunya di KecmatanSerawai maupun Kecamatan Ambalau. “Sarana dan prasarananya mesti […]

expand_less