Breaking News
light_mode

Pemkab Landak Sampaikan Raperda RDTR Kota Ngabang

  • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pemerintah Kabupaten Landak kembali menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Inisiatif Eksekutif tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ngabang tahun 2020-2039, Senin (03/8/2020).

Raperda RDTR Kawasan Perkotaan Ngabang tersebut disampaikan secara virtual dalam rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak.

Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi mengatakan bahwa penataan Kota Ngabang memiliki tujuan untuk mewujudkan kawasan yang produktif dan berkelanjutan dimasa yang akan datang.

“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 disebutkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota wajib menetapkan RDTR untuk kawasan industri atau kawasan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk penataan ruang Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Ngabang bertujuan untuk mewujudkan kawasan perkotaan Ngabang sebagai kota transit yang produktif dan berkelanjutan melalui pengembangan sektor Agro Industri, Perdagangan, dan Jasa,” jelas Wakil Bupati Landak.

Ketua DPRD Landak, Heri Saman dalam rapat tersebut mengatakan bahwa penataan Kota Ngabang merupakan keharusan untuk dirancang lebih awal, mengingat kawasan perkotaan merupakan wilayah yang mempunyai kegiatan multifungsi non pertanian.

“Kami sangat menyambut baik dengan adanya RDTR ini karena memang sangat diperlukan kota Ngabang yang kini sudah mulai ramai. Nah, untuk pelaksanaannya nanti perlu didukung oleh desa disekitarnya, yaitu Desa Hilir Kantor, Hilir Tengah, Desa Raja, Desa Munggu, Amboyo inti dan Amboyo Utara,” ujar Heri Saman.

Seperti diketahui bahwa rencana struktur ruang Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Ngabang nantinya akan meliputi rencana pengembangan pusat pelayanan, rencana jaringan transportasi dan rencana jaringan prasarana. Rencana pola ruang wilayah meliputi Zona Lindung dan Zona Budidaya.

Sementara untuk Penetapan Sub-BWP prioritas akan meliputi pembangunan baru prasarana, sarana, dan blok/kawasan, perbaikan prasarana, sarana, dan blok/kawasan,pengembangan kembali prasarana, sarana, dan blok/kawasan. (LK1/MC)

Adapun luas deliniasi bagian wilayah yang akan di tata ruang, sebagai berikut:

  • Desa Amboyo Inti luas kurang lebih 1.117.28
  • Desa Hilir Kantor luas kurang lebih 292.43
  • Desa Hilir Tengah Luas kurang lebih 598.1
  • Desa Raja Luas kurang lebih 668. 22
  • Desa Tebedak luas kurang lebih 764.84
  • Desa Munggu kurang lebih 100.32
  • Desa Amboyo Utara luas kurang lebih 176.29
  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmikan 10 Proyek, Bupati Sintang Fokus Percepatan Pembangunan dan Tekan Stunting

    Resmikan 10 Proyek, Bupati Sintang Fokus Percepatan Pembangunan dan Tekan Stunting

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala meresmikan 10 proyek pembangunan tahun anggaran 2024 dan 2025, Rabu (20/8/2025). Peresmian yang ditandai penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita ini dipusatkan di halaman Sekretariat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Sintang, disaksikan Forkopimda, pimpinan OPD, dan tamu undangan. Pada kesempatan tersebut, Bupati Bala menegaskan, pembangunan yang diresmikan bukan seremonial, […]

  • Karyawan Bank Ditemukan Meninggal Dunia di Kos Sintang

    Karyawan Bank Ditemukan Meninggal Dunia di Kos Sintang

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang pria berinisial MS (49) warga Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota ditemukan meninggal dunia di dalan kamar kos, Jalan Akcaya III, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Senin (21/10/2024) sekitar pukul 07.20 WIB. Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Kasi Humas Polres Sintang, Iptu Nikadelis Dekok membenarkan adanya penemuan mayat seorang […]

  • Pontianak Raih Dua Penghargaan dari BNN Kalbar

    Pontianak Raih Dua Penghargaan dari BNN Kalbar

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar menganugerahkan dua penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dua penghargaan itu yakni penghargaan atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Wilayah Kota Pontianak dengan predikat Terbaik se-Kalbar periode tahun 2022 dan penghargaan atas keberhasilan dalam pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 […]

  • Inovasi Gema Sejiwa Tingkatkan Pelayanan Terhadap ODGJ

    Inovasi Gema Sejiwa Tingkatkan Pelayanan Terhadap ODGJ

    • calendar_month Sen, 3 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Inovasi Gema Sejiwa (Gerakan Bersama Sehatkan Jiwa) dari UPT Puskesmas Siantan Hilir berhasil meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat. Dari yang semula 64,05 persen, menjadi 84,37 persen di tahun 2022. “Dari target 64 orang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), 54 di antaranya sudah dilayani. Sebelumnya hanya 41 orang,” terang inovator Gema Sejiwa Puskesmas Siantan […]

  • PJU Sintang Belum Memasuki Permasalahan Khusus

    PJU Sintang Belum Memasuki Permasalahan Khusus

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Dugaan tindak pidana korupsi  pada kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU) Sintang, dinilai belum memasuki permasalahan khusus. “Belum menjadi permasalahan khusus. Artinya, kita belum bisa terjun terlalu jauh,” kata Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Sintang Apolonaris Biong, Rabu (16/8). Sampai saat ini, kata Biong, pihaknya masih memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk melakukan beberapa tahapan yang merupakan bagian dari proses […]

  • Bantuan Kadin Kalbar Diprioritaskan untuk Rumah Sakit

    Bantuan Kadin Kalbar Diprioritaskan untuk Rumah Sakit

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kamar Dagang Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan sejumlah bantuan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mendukung penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Bantuan berupa alat kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD), hand sanitizer dan lainnya diserahkan langsung kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (26/3/2020). Edi mengatakan, […]

expand_less