Breaking News
light_mode

8 ASN Koruptor Dipecat Tidak dengan Hormat, 2 ASN Katanya Masih Diproses?

  • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Entah pertimbangan apa yang sedang dipikirkan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, Wakil Bupati Sintang, Askiman dan Sekertaris Daerah Sintang, Yosepha Hasnah terkait menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menpan RB, dan BKN.

Pasalnya dari 10 ASN koruptor yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap (Inkrah). Ada dua ASN yang saat ini SK pemberhentiannya masih belum ditandatangani. 8 ASN lainya sudah ditandatangani.

“8 SK pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu sudah ditandatangani oleh Bupati Sintang. Sisanya masih dalam proses,” ungkap Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus kepada Lensakalbar.com, Rabu (16/1/2019).

Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap 8 ASN koruptor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, menindaklanjuti SKB tiga menteri dan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 888/970/KEP-BKPSDM-D/2018 tanggal 31 Desember 2018.

“Kita hanya menindaklanjuti SKB tiga menteri itu. 8 ASN itupun diberhentikan tidak dengan hormat terhitung sejak 31 Desember 2018 lalu,” katanya.

Tetapi, tambah Palentinus, yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah). Apabila belum, tidak dilakukan pemberhentian. “Kalau belum tidak. Kalau sudah inkrah kita berhentikan tidak dengan hormat,” katanya.

Dari semua ASN koruptor itu, ungkap Palentinus, ada yang menempati jabatan Kasi, Kabag, dan staf. “Kepala Dinas atau KPA belum ada,” terangnya.

Menurutnya, 8 ASN itu menerima dengan ikhlas dan lapang dada soal SK keputusan pemberhentian tidak dengan hormat.  “SK pemberhentiannya langsung kita berikan dengan yang bersangkutan. Semuanya menerima keputusan itu,” ujar Palentinus.

Lucunya, saat Lensakalbar.com mengkonfirmasi terkait SK Pemberhentian 10 ASN koruptor di Sintang, Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah, mengaku lupa dan kurang tahu persis. Hanya saja,  sejak pertengahan Desember 2018 lalu telah dinaikan.

“Saya lupa dan kurang tahu persis. Sepertinya sudah ya. Tapi coba konfirmasi ke BKPSDM,” ucap Sekda Sintang.

Ketika disinggung SK pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua ASN yang saat ini masih diproses. “Coba tanya ke BKPSDM, apakah sudah atau belum sekarang kan,”singkatnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Sintang Serahkan Berkas Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD

    KPU Sintang Serahkan Berkas Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang secara resmi menyerahkan berkas administrasi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jumat (10/1/2025). Pasangan terpilih, Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny, telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak November 2024. Penyerahan berkas ini […]

  • 1.303 Peserta Berlaga di Porseni PAUD-Dikmas

    1.303 Peserta Berlaga di Porseni PAUD-Dikmas

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 1.303 peserta Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Gebyar dan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) – Pendidikan Masyarakat (Dikmas) siap bertanding. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai digelarnya Porseni ini sebagai hal positif bagi anak-anak. “Porseni ini selain untuk menggali potensi yang dimiliki anak-anak, juga bisa […]

  • Dewan Minta Pemkab Mempawah Tunda Proses Belajar Tatap Muka

    Dewan Minta Pemkab Mempawah Tunda Proses Belajar Tatap Muka

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah, Dedi Hariyadi meminta agar Pemerintah Kabupaten Mempawah menunda proses belajar mengajar tatap muka. Hal itu dilakukan agar memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. “Demi keselamatan anak didik, guru, tenaga kependidikan dan seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah, sebaiknya proses belajar mengajar tatap muka ditunda dulu, hingga […]

  • 46 Tim Adu Gengsi di Pordezon III Mempawah, Wabup Juli Lepas Servis Perdana

    46 Tim Adu Gengsi di Pordezon III Mempawah, Wabup Juli Lepas Servis Perdana

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana Lapangan Bola Voli King Abdul Aziz, Desa Sungai Burung, Kecamatan Segedong, mendadak bergemuruh, Senin (20/10/2025) malam. Sorakan penonton pecah saat Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, melepaskan servis perdana tanda dimulainya Pertandingan Bola Voli Antar Desa Zona (Pordezon) III Tahun 2025. Turnamen yang diikuti 46 tim dari delapan kecamatan ini menjadi ajang adu […]

  • Sebaran Tenaga Pendidik di Sintang Belum Merata

    Sebaran Tenaga Pendidik di Sintang Belum Merata

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi C DPRD Sintang, Sandan menilai sebaran tenaga pendidik masih minim. Diperlukan suatu langkah konkrit untuk mensiasatinya. Terutama di wilayah pedalaman. Karena itu, Komisi C DPRD Sintang menggelar rapat teknis dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang, kemarin. “Saya harap, ke depan ada semakin banyak guru yang mau mengabdi di pedalaman,” kata […]

  • DPRD Pontianak Usulkan Tiga Raperda Inisiatif

    DPRD Pontianak Usulkan Tiga Raperda Inisiatif

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPRD Kota Pontianak menginisiasi usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Usulan ketiga Raperda itu adalah Raperda tentang pengelolaan zakat, Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif dan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika. Terkait usulan Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (ekraf), Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono […]

expand_less