Breaking News
light_mode

8 ASN Koruptor Dipecat Tidak dengan Hormat, 2 ASN Katanya Masih Diproses?

  • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Entah pertimbangan apa yang sedang dipikirkan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, Wakil Bupati Sintang, Askiman dan Sekertaris Daerah Sintang, Yosepha Hasnah terkait menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menpan RB, dan BKN.

Pasalnya dari 10 ASN koruptor yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap (Inkrah). Ada dua ASN yang saat ini SK pemberhentiannya masih belum ditandatangani. 8 ASN lainya sudah ditandatangani.

“8 SK pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu sudah ditandatangani oleh Bupati Sintang. Sisanya masih dalam proses,” ungkap Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus kepada Lensakalbar.com, Rabu (16/1/2019).

Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap 8 ASN koruptor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, menindaklanjuti SKB tiga menteri dan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 888/970/KEP-BKPSDM-D/2018 tanggal 31 Desember 2018.

“Kita hanya menindaklanjuti SKB tiga menteri itu. 8 ASN itupun diberhentikan tidak dengan hormat terhitung sejak 31 Desember 2018 lalu,” katanya.

Tetapi, tambah Palentinus, yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah). Apabila belum, tidak dilakukan pemberhentian. “Kalau belum tidak. Kalau sudah inkrah kita berhentikan tidak dengan hormat,” katanya.

Dari semua ASN koruptor itu, ungkap Palentinus, ada yang menempati jabatan Kasi, Kabag, dan staf. “Kepala Dinas atau KPA belum ada,” terangnya.

Menurutnya, 8 ASN itu menerima dengan ikhlas dan lapang dada soal SK keputusan pemberhentian tidak dengan hormat.  “SK pemberhentiannya langsung kita berikan dengan yang bersangkutan. Semuanya menerima keputusan itu,” ujar Palentinus.

Lucunya, saat Lensakalbar.com mengkonfirmasi terkait SK Pemberhentian 10 ASN koruptor di Sintang, Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah, mengaku lupa dan kurang tahu persis. Hanya saja,  sejak pertengahan Desember 2018 lalu telah dinaikan.

“Saya lupa dan kurang tahu persis. Sepertinya sudah ya. Tapi coba konfirmasi ke BKPSDM,” ucap Sekda Sintang.

Ketika disinggung SK pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua ASN yang saat ini masih diproses. “Coba tanya ke BKPSDM, apakah sudah atau belum sekarang kan,”singkatnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Bersholawat

    Mempawah Bersholawat

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Mempawah ke-60 tahun, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar acara Mempawah bersholawat, Jumat (5/7/2019) malam, di Halaman Kantor Bupati Mempawah. Di awal sambutannya, Bupati Mempawah, Hj Erlina mengucapkan selamat datang kepada Habib Thoha beserta rombongan sholawatan di Kabupaten Mempawah, bumi galaherang. “Saya sangat senang pada tahun ini Pemkab Kabupaten […]

  • Gunakan Bahasa Indonesia dengan Baik, Mempawah Terima Dua Penghargaan

    Gunakan Bahasa Indonesia dengan Baik, Mempawah Terima Dua Penghargaan

    • calendar_month Kam, 19 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menngucapkan terima kasihnya kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat atas dua penghargaan yang diberikan yakni, peringkat pertama kategori penggunaan ‘Bahasa Indonesia’ di ruang publik kabupaten/kota se-Kalimantan Barat tahun 2019 dan peringkat ke enam dalam pengutamaan pengunaan ‘Bahasa Indonesia’ di Media Informasi Daring se-Kalbar. “Pertama kita ucapkan terima kasih dan apresiasi […]

  • Hasil Penyelidikan Epidemiologi, Sintang Rapid Test 1.969 Orang, 183 Reaktif

    Hasil Penyelidikan Epidemiologi, Sintang Rapid Test 1.969 Orang, 183 Reaktif

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menggelar konferensi pers bersama awak media di Pendopo Bupati Sintang, Senin (11/5/20). Bupati Jarot mengumumkan pekermbangan kasus virus Corona atau Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya itu. Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi, Dinas Kesehatan dan RSUD Ade M Djoen Sintang telah melakukan rapid test kepada 1.969 orang. Langkah itu diambil sebagai […]

  • Layanan Gratis Kursus Bahasa Asing di Pontianak

    Layanan Gratis Kursus Bahasa Asing di Pontianak

    • calendar_month Sel, 20 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – UPT Pusat IPTEK dan  Bahasa Kota Pontianak menyelenggarakan kelas kursus bahasa asing secara gratis yang pendaftarannya cukup secara daring (online). Tersedia enam kelas kursus bahasa asing yang bisa dipilih, yaitu bahasa Arab, bahasa Jepang, bahasa Jerman, bahasa Mandarin, bahasa Korea, dan bahasa Inggris. Bagi yang tertarik, bisa mendaftar pada tautan bit.ly/daftarkelasbahasauptd. Plt Kepala […]

  • RS dr Rubini Mempawah Butuh Rp300 Miliar

    RS dr Rubini Mempawah Butuh Rp300 Miliar

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kabupaten Mempawah, Hj Erlina melakukan penancapan tiang pertama sebagai tanda dimulainya pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit (RS) dr Rubini Mempawah, Selasa (30/7/2019), di Desa Kuala Secapa Mempawah. Turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, sejumlah Kepala SOPD, Kepala Desa Kuala Secapa serta tokoh agama dan masyarakat. Dengan dibangunnya 2 mega proyek di […]

  • Distribusi dan Vaksinasi Dikawal Ketat

    Distribusi dan Vaksinasi Dikawal Ketat

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pihak keamanan Polri dan TNI menyatakan kesiapannya selama pendistribusian vaksin sinovac ke puskesmas. Ihwal tersebut disampaikan langsung Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah dan Dandim 1201/Mph, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto. “Pengamanan sudah kita mulai dari tibanya vaksin di Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah ini. Selanjutnya, di lokasi penyimpanan tetap dijaga oleh personel Polri dan […]

expand_less