Breaking News
light_mode

6 Terdakwa Karhutla Tidak Ditangguhkan, Tapi Tidak Dilakukan Penahanan Lanjutan!

  • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sintang, pada Selasa kemarin (12/11/2019) mengabulkan permohonan tidak dilakukan penahanan lanjutan bagi enam terdakwa kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sintang.

“Kami tidak melakukan penangguhan penahanan, tapi tidak melakukan penahanan lanjutan. Artinya, kami tidak mengeluarkan prodak penentapan dalam perkara karhutla ini,” tegas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sintang, Yogi Dulhadi kepada Lensakalbar.co.id, Rabu (13/12/2019).

Menurutnya, pada tahap penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian ke enam terdakwa karhutla juga tidak dilakukan penahanan. Namun, setelah masuk tahap dua kejaksaan ke enam terdakwa ditahan.

Kemudian, pada Selasa kemarin (12/11/2019) Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang, Jeffray Edward, Sekertaris DAD Sintang, Herkulanus Roni, masyarakat adat, dan beberapa anggota DPRD Sintang memohon untuk dilakukan penangguhan penahanan.

Pada prinsipnya, sambung Yogi, bahwa penahanan itu yang terpenting adalah untuk pemeriksaan persidangan. Artinya, semua tahap pemeriksaan itu diberikan kewenangan untuk ditahan.

“Jadi, dapat digunakan atau tidak dapat digunakan. Tapi untuk kepentingan pemeriksaan,” katanya.

Selama mereka (terdakwa) koorperatif, tegas Yogi, tidak ada masalah. Langkah yang diambilnya ini sama dengan yang dilakukan pihak kepolisian. “Selama di kepolisian tidak ada masalah ya, toh berkas sekarang nyampai juga ke kita ya. Jadi, sama di pengadilan juga, kalau mereka hadir di persidangan tidak masalah,” jelasnya.

Tetapi, ingat! Apabila terdakwa dipanggil waktu persidangan terdakwa tidak hadir. Maka, majelis akan melakukan pemanggilan secara paksa.

“Kalau sampai tiga kali dipanggil persidangan tidak hadir, kita panggil paksa. Jadi, nanti itu kita ada melakukan penetapan secara paksa,” tegasnya.

Selain itu, Yogi memastikan pihaknya tidak mendapatkan tekanan terkait perkara ke enam terdakwa karhutla ini. Meskipun sebelumnya terdakwa dilakukan penahanan. Yang kemudian tidak dilakukan penahanan lanjutan.

“Tidak ada yang menekan atau tertekan dalam perkara ini. Kami hanya menerima aspirasi dari mereka saja,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Perekonomian, Dewan Ajak Masyarakat Agar Kreatif

    Tingkatkan Perekonomian, Dewan Ajak Masyarakat Agar Kreatif

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ekonomi secara global saat ini cukup memprihatinkan, hal itu juga berefek kepada kehidupan masyarakat kecil. Guna menjawab tantangan ekonomi untuk masa yang akan datang, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Agustinus Aci meminta kepada masyarakat untuk bisa kreatif dalam bertindak. Menurut dia, ekonomi kerakyatan memerlukan peran aktif dari pemerintah juga untuk mengatur agar pemanfaatan sumber […]

  • Ingat!!! 192 CPNS Sintang Belum di Zona Aman, Ini Tahapan Selanjutnya…

    Ingat!!! 192 CPNS Sintang Belum di Zona Aman, Ini Tahapan Selanjutnya…

    • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati sudah memenuhi panggilan Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Selasa (8/1/2019). 192 CPNS masih belum berada di zona aman. Pasalnya, terhitung sejak tanggal 9 hingga 15 Januari 2019 mendatang. 192 CPNS yang dinyatakan lulus seleksi akhir tes CPNS harus melengkapi pemberkasan mereka masing-masing. Jika tidak, maka dianggap tetap mengundurkan […]

  • DAD Sintang Siap Perjuangkan Nasib 6 Terdakwa Karhutla hingga Bebas

    DAD Sintang Siap Perjuangkan Nasib 6 Terdakwa Karhutla hingga Bebas

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar  – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang menghimbau kepada masyarakat agar tidak anarkis dalam menyuarakan dan melakukan aksi untuk 6 terdakwa kahutla yang sedang berproses hukum. “Saya harap masyarakat yang ikut memperjuangkan nasib rakyat kita ini, dapat terkendali dan tidak anarkis demi terjaganya keamanan dan tidak menimbulkan masalah hukum baru yang justru merugikan masyarakat […]

  • Anjangsana, Ini Pesan Wakil Bupati Sintang

    Anjangsana, Ini Pesan Wakil Bupati Sintang

    • calendar_month Kam, 16 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai cara Pemerintah Pusat (Pempus), Provinsi, dan kabupaten/kota di Indonesia melaksankan kegiatan rakyat sebagai upaya menyambut dan memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia. Begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten Sintang. Dimana, Wakil Bupati Sintang Askiman melakukan anjangsana dan bersilaturahmi ke Seminari Menengah Santo Yohanes Maria Vianey Teluk Menyurai, Selasa (14/08/2018). Silaturahmi Askiman tidak sendirian. Ia […]

  • Kepsek SMAN 1 Mempawah Hilir Ungkap Sosok Agus Minarni yang Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air

    Kepsek SMAN 1 Mempawah Hilir Ungkap Sosok Agus Minarni yang Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air

    • calendar_month Ming, 10 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Agus Minarni adalah seorang guru di SMA N 1 Mempawah Hilir. Kesehariannya memberikan mata pelajaran Agama Islam kepada anak-anak didiknya di sekolah itu. Jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 membawa duka mendalam bagi SMA N 1 Mempawah Hilir. “Benar Agus Sumani adalah guru di SMA N 1 Mempawah Hilir, yang bersangkutan adalah guru […]

  • Menko PMK Pratikno dan Kepala BNPB Suharyanto Kunjungi Mempawah, Tinjau Penanganan Banjir yang Terjang 20 Ribu Jiwa

    Menko PMK Pratikno dan Kepala BNPB Suharyanto Kunjungi Mempawah, Tinjau Penanganan Banjir yang Terjang 20 Ribu Jiwa

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melakukan kunjungan kerja ke Mempawah, Kamis sore (30/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung dampak banjir yang melanda Kabupaten Mempawah, yang menggenangi wilayah tersebut dan mempengaruhi lebih dari 20 ribu jiwa. Didampingi oleh Pj Gubernur […]

expand_less