Breaking News
light_mode

6 Terdakwa Karhutla Tidak Ditangguhkan, Tapi Tidak Dilakukan Penahanan Lanjutan!

  • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sintang, pada Selasa kemarin (12/11/2019) mengabulkan permohonan tidak dilakukan penahanan lanjutan bagi enam terdakwa kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sintang.

“Kami tidak melakukan penangguhan penahanan, tapi tidak melakukan penahanan lanjutan. Artinya, kami tidak mengeluarkan prodak penentapan dalam perkara karhutla ini,” tegas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sintang, Yogi Dulhadi kepada Lensakalbar.co.id, Rabu (13/12/2019).

Menurutnya, pada tahap penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian ke enam terdakwa karhutla juga tidak dilakukan penahanan. Namun, setelah masuk tahap dua kejaksaan ke enam terdakwa ditahan.

Kemudian, pada Selasa kemarin (12/11/2019) Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang, Jeffray Edward, Sekertaris DAD Sintang, Herkulanus Roni, masyarakat adat, dan beberapa anggota DPRD Sintang memohon untuk dilakukan penangguhan penahanan.

Pada prinsipnya, sambung Yogi, bahwa penahanan itu yang terpenting adalah untuk pemeriksaan persidangan. Artinya, semua tahap pemeriksaan itu diberikan kewenangan untuk ditahan.

“Jadi, dapat digunakan atau tidak dapat digunakan. Tapi untuk kepentingan pemeriksaan,” katanya.

Selama mereka (terdakwa) koorperatif, tegas Yogi, tidak ada masalah. Langkah yang diambilnya ini sama dengan yang dilakukan pihak kepolisian. “Selama di kepolisian tidak ada masalah ya, toh berkas sekarang nyampai juga ke kita ya. Jadi, sama di pengadilan juga, kalau mereka hadir di persidangan tidak masalah,” jelasnya.

Tetapi, ingat! Apabila terdakwa dipanggil waktu persidangan terdakwa tidak hadir. Maka, majelis akan melakukan pemanggilan secara paksa.

“Kalau sampai tiga kali dipanggil persidangan tidak hadir, kita panggil paksa. Jadi, nanti itu kita ada melakukan penetapan secara paksa,” tegasnya.

Selain itu, Yogi memastikan pihaknya tidak mendapatkan tekanan terkait perkara ke enam terdakwa karhutla ini. Meskipun sebelumnya terdakwa dilakukan penahanan. Yang kemudian tidak dilakukan penahanan lanjutan.

“Tidak ada yang menekan atau tertekan dalam perkara ini. Kami hanya menerima aspirasi dari mereka saja,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirjen ATR/BPN Tinjau Tanah Timbul di Mempawah, Bupati Erlina Dorong Kepastian Hukum dan Perlindungan Warga

    Dirjen ATR/BPN Tinjau Tanah Timbul di Mempawah, Bupati Erlina Dorong Kepastian Hukum dan Perlindungan Warga

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, meninjau langsung kawasan tanah timbul di Mempawah Mangrove Park, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Jumat (18/7/2025). Kunjungan ini didampingi langsung oleh Bupati Mempawah, Erlina, sebagai bentuk tindak lanjut atas persoalan agraria di wilayah pesisir tersebut. Kegiatan lapangan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi […]

  • Kapolres dan Bupati Mempawah Imbau Perayaan Imlek Terapkan Protokol Kesehatan

    Kapolres dan Bupati Mempawah Imbau Perayaan Imlek Terapkan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Rab, 10 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari Raya Imlek 2572 jatuh pada Jumat, 12 Februari 2021. Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merayakan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Penegasan itu disampaikan Kapolres saat menggelar apel gelar pasukan Operasi Liong Kapuas Pengamanan Imlek 2572 dan Cap Go Meh (CGM) tahun 2021, di Halaman Mapolres Mempawah, Rabu (10/2/2021). Selain itu, ungkap […]

  • Sinto Sebut Varian Baru Covid-19 Lebih Ganas Dibandikan Sebelumnya
    OPD

    Sinto Sebut Varian Baru Covid-19 Lebih Ganas Dibandikan Sebelumnya

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengungkapkan bahwa varian virus Covid-19 sejak minggu ke-4 Maret membuat angka kasus meningkat signifikan di Kabupaten Sintang ialah jenis yang ganas. Ia pun merincikan beberapa perbedaan karakter varian baru ini dengan virus Covid-19 yang sudah ada sebelumnya. “Ia (virus Covid-19 varian ganas) ini menyebar secara cepat. […]

  • Pemkot Optimis Turunkan Stunting Lewat Gerakan Makanan Bergizi Selama 90 Hari

    Pemkot Optimis Turunkan Stunting Lewat Gerakan Makanan Bergizi Selama 90 Hari

    • calendar_month Rab, 31 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puskesmas Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur menjadi percontohan dalam penanganan stunting. Lewat gerakan pemberian makanan bergizi oleh kader posyandu kepada anak-anak terindikasi stunting selama 90 hari, menjadi sebuah inovasi yang dilakukan Puskesmas Tanjung Hulu. Berawal dari gerakan pembagian telur oleh Puskesmas Tanjung Hulu di Kecamatan Pontianak Timur sejak dua tahun lalu, kini mereka […]

  • Bentuk Lembaga Pengelola Sampah
    OPD

    Bentuk Lembaga Pengelola Sampah

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Sintang, Tatang Supriyatna, mengambil inisiatif dengan mendorong desa dan kelurahan di Kota Sintang untuk membentuk lembaga pengelola sampah. Hal ini diinisiasikan mengingat penurunan jumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Terkait penanganan sampah sebenarnya kami juga mendorong di kelurahan maupun desa membentuk semacam lembaga pengelola sampah,” kata […]

  • Komitmen Berikan Layanan Air Bersih untu Rakyat Mempawah

    Komitmen Berikan Layanan Air Bersih untu Rakyat Mempawah

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka kegiatan Ekspose Detail Engineering Desain Instalasi Pengelolaan Air PDAM Kabupaten Mempawah, di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (27/6/2022). Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Galaherang ini minta langkah yang disarankan pemerintah agar dapat dilakukan, ditindaklanjuti, dan dilaksanakan dengan baik, sehingga dapat mendukung berbagai rencana […]

expand_less