Breaking News
light_mode

6 Terdakwa Karhutla Tidak Ditangguhkan, Tapi Tidak Dilakukan Penahanan Lanjutan!

  • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sintang, pada Selasa kemarin (12/11/2019) mengabulkan permohonan tidak dilakukan penahanan lanjutan bagi enam terdakwa kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sintang.

“Kami tidak melakukan penangguhan penahanan, tapi tidak melakukan penahanan lanjutan. Artinya, kami tidak mengeluarkan prodak penentapan dalam perkara karhutla ini,” tegas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sintang, Yogi Dulhadi kepada Lensakalbar.co.id, Rabu (13/12/2019).

Menurutnya, pada tahap penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian ke enam terdakwa karhutla juga tidak dilakukan penahanan. Namun, setelah masuk tahap dua kejaksaan ke enam terdakwa ditahan.

Kemudian, pada Selasa kemarin (12/11/2019) Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang, Jeffray Edward, Sekertaris DAD Sintang, Herkulanus Roni, masyarakat adat, dan beberapa anggota DPRD Sintang memohon untuk dilakukan penangguhan penahanan.

Pada prinsipnya, sambung Yogi, bahwa penahanan itu yang terpenting adalah untuk pemeriksaan persidangan. Artinya, semua tahap pemeriksaan itu diberikan kewenangan untuk ditahan.

“Jadi, dapat digunakan atau tidak dapat digunakan. Tapi untuk kepentingan pemeriksaan,” katanya.

Selama mereka (terdakwa) koorperatif, tegas Yogi, tidak ada masalah. Langkah yang diambilnya ini sama dengan yang dilakukan pihak kepolisian. “Selama di kepolisian tidak ada masalah ya, toh berkas sekarang nyampai juga ke kita ya. Jadi, sama di pengadilan juga, kalau mereka hadir di persidangan tidak masalah,” jelasnya.

Tetapi, ingat! Apabila terdakwa dipanggil waktu persidangan terdakwa tidak hadir. Maka, majelis akan melakukan pemanggilan secara paksa.

“Kalau sampai tiga kali dipanggil persidangan tidak hadir, kita panggil paksa. Jadi, nanti itu kita ada melakukan penetapan secara paksa,” tegasnya.

Selain itu, Yogi memastikan pihaknya tidak mendapatkan tekanan terkait perkara ke enam terdakwa karhutla ini. Meskipun sebelumnya terdakwa dilakukan penahanan. Yang kemudian tidak dilakukan penahanan lanjutan.

“Tidak ada yang menekan atau tertekan dalam perkara ini. Kami hanya menerima aspirasi dari mereka saja,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malam Penutupan PPSE 2018, Jarot: Saya Senang dan Bangga Kegiatan Berjalan Aman dan Tertib

    Malam Penutupan PPSE 2018, Jarot: Saya Senang dan Bangga Kegiatan Berjalan Aman dan Tertib

    • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pameran Pembangunan dan Sintang Expo (PPSE) 2018 resmi ditutup langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, Sabtu (8/09/2018) malam. Malam penutupan PPSE 2018 itupun cukup mengundang perhatian masyarakat Kabupaten Sintang. Pasalnya, panitia PPSE 2018 menghadirkan artis ibukota yakni Duo Serigala. Ribuan masyarakat tampak memadati Komplek Stadion Baning Sintang. Bahkan kendaraan Bupati Sintang dan forkopimda […]

  • Cornelis Minta GOPTKI Berikan Hak, Perlindungan dan Pendidikan Anak

    Cornelis Minta GOPTKI Berikan Hak, Perlindungan dan Pendidikan Anak

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis, MH mengharapkan Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) mampu menjadi organisasi yang mendorong terwujudnya perlindungan hak-hak anak di Kalbar. “Anak punya hak dan mendapatkan perlindungan,” kata Cornelis yang juga selaku Pembina Utama DPD GOPTKI Kalbar, Selasa (22/8). Tidak hanya itu, Cornelis juga mengatakan bahwa anak juga memiliki hak […]

  • Lurah dan Camat Diminta Laporkan Penimbun Sembako

    Lurah dan Camat Diminta Laporkan Penimbun Sembako

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengendalian inflasi di Kota Pontianak terbilang sukses setelah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak menyandang predikat Terbaik se-Indonesia untuk Wilayah Kalimantan 2021 pada TPID Awards 2022 dan mendapat reward berupa dana insentif daerah sebesar Rp10,46 miliar. Keberhasilan itu juga menuai pujian dari Presiden RI Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto […]

  • Letupan Meriam Karbit, Menteri Sandi: Sensasinya Luar Biasa!

    Letupan Meriam Karbit, Menteri Sandi: Sensasinya Luar Biasa!

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sensasi menyulut meriam karbit juga turut dirasakan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Dirinya mengaku tidak menyangka jika bunyi dari meriam karbit akan sangat keras. “Sensasinya luar biasa, mudah-mudahan meletupkan semangat kita untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya usai menyusuri Waterfront Kampong Melayu Jalan Barito, Kelurahan Benua Melayu […]

  • Panen Tomat Tiga Ton, Bupati Erlina Puji Petani Milenial Segedong

    Panen Tomat Tiga Ton, Bupati Erlina Puji Petani Milenial Segedong

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri panen tomat di lahan Kelompok Tani Lembah Hijau, Desa Peniti Dalam 2, Kecamatan Segedong, Kamis (17/4/2025). Panen dari lahan seluas setengah hektare ini menghasilkan tiga ton tomat. Bupati Erlina mengapresiasi semangat petani milenial yang mampu mengolah lahan tidur menjadi produktif dengan bantuan teknologi pertanian. Iapun menilai langkah ini […]

  • Shinta Akui Kemudahan Mobile JKN Dapat Dirasakan Semua Kalangan

    Shinta Akui Kemudahan Mobile JKN Dapat Dirasakan Semua Kalangan

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan program Pemerintah untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan tanpa perlu khawatir akan pembiayaan karena sistem gotong royong yang diterapkan. Hal itu disampaikan Shinta Hesvi (27), warga BTN Cipta Mandiri 1, Kecamatan Sintang yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Penerima Bantuan […]

expand_less