Breaking News
light_mode

5 Bulan Tak Terima Dana SILTAP, 6 Perangkat Desa Ipoh Emang Mengadu ke Komisi A

  • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 6 perangkat Desa Ipoh Emang, Kecamatan Kayan Hilir mempertanyakan hak mereka berupa gaji atau penghasilan tetap (SILTAP) yang belum terbayarkan dari Januari hingga Mei 2022.

“Total kami ada 8 orang perangkat desa. 2 perangkat desa lainnya telah terbayarkan SILTAP-nya. Sedangkan 6 dari kami belum sama sekali. Ini terhitung sejak Januari hingga Mei 2022. Artinya, sudah 5 bulan kami belum menerima hak atau gaji sebagaimana mestinya,” beber Kaur Ekbang Desa Ipoh Emang, Kecamatan Kayan Hilir, Lusianus Leo Ando ketika mengadukan ihwal tersebut ke Komisi A Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Selasa (7/6/2022).

Ketidakjelasan pembayaran gaji atau dana SILTAP terhadap 6 perangkat desa ini diduga disebabkan beberapa faktor. Terutama dari sisi politik. Pasalnya pada saat pelaksanaan Pilkades lalu, 6 perangkat desa ini tidak memberikan dukungan penuh kepada kepala desa terpilih saat ini.

“Dari persoalan itulah, kami menduga ada kebijakan kepala desa yang dengan sengaja menghambat pembayaran dana SILTAP ini,” ungkap Lusianus Leo Ando.

Sebenarnya, kata dia, tidak ada alasan bagi kepala desa menghambat atau menunda pembayaran dana SILTAP. Sebab merupakan hak dan kewajiban yang sebagaimana dapat diterima perangkat desa tiap bulannya.

“Kita disini bukannya untuk melawan kebijakan kepala desa, tapi kita ingin hak kami dibayarkan sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian kita ingin bekerja sesuai aturan yang ada,” kata Lusianus Leo Ando.

Dengan tidak diterimanya dana SILTAP ini, menurut dia, tentu berdampak pada proses kinerja perangkat desa itu sendiri. Karenannya, dia berserta 5 perangkat desa lainnya mengadukan perihal ini kepada Komisi A DPRD Sintang.

“Harapan kita ada solusi atas permasalahan yang kami hadapi ini, sehingga dana SILTAP yang menjadi hak kami dapat terbayarkan seperti dua perangkat desa lainnya,” ujarnya.

Selain mengadukan persoalan ini ke Komisi A DPRD Sintang, Kaur Ekbang Desa Ipoh Emang, Kecamatan Kayan Hilir ini mengaku telah mengadukan perihal ini kepada pihak kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Sintang.

“Tujuan kita ingin mendapat kejelasan terkait dana SILTAP ini. Mengapa tidak dapat terbayarkan selama 5 bulan?. Sedangkan 2 perangkat desa lainnya terbayarkan. Lantas apa perbedaanya,” tanya dia.

“Nah, hari ini kita juga dipanggil DPMPD terkait dana SILTAP. Mudah-mudahan ada solusinya,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Rawan Bencana Alam

    Mempawah Rawan Bencana Alam

    • calendar_month Kam, 29 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan Penyusunan Kajian Resiko Bencana Kabupaten Mempawah Tahun 2024-2028 di Aula Balarirung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (29/2/2024). Kegiatan yang bertujuan untuk menanggulangi bencana alam sejak dini inipun dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail. Sekda Ismail mengungkapkan bahwa Kabupaten Mempawah merupakan salah satu kabupaten di […]

  • Danau Balai Angin, Surganya Sintang

    Danau Balai Angin, Surganya Sintang

    • calendar_month Sel, 30 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meskipun tidak seindah Taman Nasional Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu. Tetapi, potensi wisata Danau Balai Angin dinilai bakal menjadi surganya Sintang. Bedanya Danau Balai Angin dan Danau Sentarum adalah Nasional Park. Artinya, Danau Sentarum  saat ini sudah masuk dalam nasional park dengan kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem […]

  • Wako Edi Prioritaskan Pemulihan Ekonomi

    Wako Edi Prioritaskan Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Sen, 24 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan Rancangan APBD Kota Pontianak tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (24/10/2022). Ia mengatakan, dalam Rancangan APBD 2023, memprioritaskan alokasi  anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan mengatasi inflasi berikut dampak yang ditimbulkan. “Dalam hal penyusunan rancangan APBD 2023, Pemerintah Kota Pontianak […]

  • 2023, Pemprov Kalbar Prioritaskan Bangun Infrastruktur Jalan

    2023, Pemprov Kalbar Prioritaskan Bangun Infrastruktur Jalan

    • calendar_month Sel, 4 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalbar terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, di Aula Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (3/10/2022). Dalam rapat paripurna itu, delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Kalbar secara umumnya, menyorot […]

  • Dini Semakin Yakin dengan Program JKN-KIS

    Dini Semakin Yakin dengan Program JKN-KIS

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dini Putri Yanti (27) atau wanita yang biasa akrab disapa dengan Dini ini adalah salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dirinya sadar betul bahwa hadirnya program ini adalah bukti nyata pemerintah sedang berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Pemerintah ingin masyarakatnya sehat dan dapat beraktifitas […]

  • Bupati Minta Perusahaan Rekrut 70 Persen Tenaga Kerja Lokal

    Bupati Minta Perusahaan Rekrut 70 Persen Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tenaga kerja lokal menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam perekrutan tenaga kerja perusahaan yang beroperasi di Bumi Galaherang. Sebab keberadaan perusahaan yang berinvestasi di daerah ini menjadi salah satu upaya untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. “Kami hanya meminta 70 persen untuk penyerapan tenaga kerja lokal, 30 persennya terserah perusahaan,” tegas […]

expand_less