Wabup Harap DSI Berikan Kontribusi pada Penegakan Hukum

  • Whatsapp
Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Profesi Mediator, Arbiter, dan Praktisi Dewan Sengketa di Gedung Rektorat Universitas Tanjungpura (UNTAN), Senin (9/1/2023).

LensaKalbar – Sebanyak 186 orang atau peserta Dewan Sengketa Indonesia (DSI) asal Kabupaten Mempawah diambil sumpah janji dan pelantikan profesi mediator, arbiter, dan praktisi Dewan Sengketa di wilayah hukum Provinsi Kalbar, Senin (9/1/2023).

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Tanjungpura (UNTAN) dipimpin langsung Ketua DSI Indonesia Dispute Board periode 2021- 2026, Sabela Gayo dan turut disaksikan para tamu undangan dari kalangan akademisi hingga pejabat pemerintah Provinsi Kalbar dan daerah lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengucapkan selamat dan apresiasinya kepada 186 peserta khususnya yang berasal dari Kabupaten Mempawah.

“Besar harapan dengan telah dilantiknya berbagai profesi, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dapat menaungi dan memberikan kontribusi bagi penegakan hukum dan mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat,” ujar Wabup Pagi berharap.

Rektor UNTAN, Garuda Wiko menekankan bahwa integritas dan profesionalisme merupakan kunci keberhasilan. “Terimakasih kepada DSI yang telah mensertifikasi para dosen dan mahasiswa kami, juga saya sendiri yang ikut dilantik tadi, semoga semangat tetap terjaga dalam mewujudkan kebersamaan dalam berkarya,” kata Garuda Wiko.

Sementara itu, Direktur Kantor Layanan DSI Provinsi Kalbar, Johan Hanavy Syarif berharap bahwa penyelesaian perkara dapat diselesaikan secara mediasi, tak perlu semua perkara dibawa ke pengadilan. Ia juga mengatakan akan membuka gelombang kedua dengan bekerjasama dengan UNTAN dan UMP. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *