Maskerku Pakaianku

  • Whatsapp

lensaKalbar – Memakai masker menjadi salah satu cara efektif mencegah penularan virus Corona atau Covid-19. Penggunaan masker kain menjadi pengganti masker medis untuk mengurangi risiko penularan di tengah masyarakat umum.

Karena itu, di Kabupaten Kubu Raya gerakan massal penggunaan masker kain telah dilakukan sejak Maret 2020. Yakni tidak lama berselang setelah diumumkannya kasus pertama Covid-19 di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo.

Saat itu, masyarakat sempat dilanda kepanikan luar biasa. Selain terjadi aksi borong bahan kebutuhan pokok, juga terjadi aksi serupa pada kebutuhan kesehatan seperti masker, obat-obatan, dan antiseptik.

Fenomena kepanikan itu menjadi perhatian khusus Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. Sebab secara ilmiah kepanikan dan stres dapat menyebabkan daya tahan tubuh menurun. Sehingga justru menjadi rentan terhadap penyakit termasuk terinfeksi Covid-19.

Karena itu, pada 18 Maret 2020 Bupati Muda langsung menginstruksikan para penjahit lokal Kubu Raya untuk membuat masker kain. Masker tersebut kemudian dibeli pemerintah kabupaten untuk selanjutnya dibagikan ke masyarakat. Hingga kini telah lebih dari 100 ribu masker kain yang didistribusikan kepada warga Kubu Raya.

“Strategi memasifkan pembuatan dan budaya masker pribadi adalah yang paling diutamakan dan terdepan,” ujar Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Senin (13/7/2020).

Muda mengatakan pengalaman di sejumlah negara membuktikan, respons yang terkendali terhadap pandemi berperan besar pada upaya penanganan. Termasuk di Kubu Raya, upaya menekan kepanikan masyarakat akibat kelangkaan masker pada fase awal datangnya pandemi, terbukti berkorelasi positif pada penanganan kasus Covid-19.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya per 11 Juli 2020, misalnya, menunjukkan dari 35 kasus terkonfirmasi positif di Kubu Raya, 33 di antaranya telah sembuh total. Praktis tinggal dua pasien yang masih dalam perawatan/isolasi.

“Kubu Raya menerapkan hal yang sama dengan semangat slogan ‘maskerku pakaianku’, dengan semangat kepung bakul berjibaku dengan masif melalui partisipasi rakyat di seluruh desa,” ujarnya.

Ia bersyukur angka penularan di Kubu Raya terbilang rendah. Padahal Kubu Raya merupakan hinterland atau daerah penyangga ibu kota provinsi yang berbatasan langsung dengan Kota Pontianak. Di mana Pontianak pernah menjadi wilayah transmisi lokal atau yang kerap disebut zona merah selain Singkawang dan Ketapang.

“Maka meski posisi Kubu Raya ini sebetulnya paling sangat rentan karena berada di hinterland kota dan memilik bandara internasional, kita bersyukur angka tertular sangat rendah. Karena sejak awal pandemi masuk, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sudah langsung berupaya membentengi sebagai resep strategi pencegahan ke warga. Dan hampir semua bukan kluster penularan di Kubu Raya atau transmisi lokal,” tuturnya.

Lebih jauh dari itu, gerakan “maskerku pakaianku” yang digaungkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga berdampak positif pada bergeraknya ekonomi warga. Sebab warga memiliki opsi penghasilan baru yakni dari menjahit masker. Di mana masker-masker yang diproduksi kemudian dibeli oleh pemerintah daerah dengan harga yang wajar dan tidak komersil. Tidak hanya menerima masker buatan konveksi lokal, pemerintah kabupaten juga menampung masker buatan para penjahit mandiri.

“Penjahit-penjahit mandiri juga kita akomodir. Dan kita sarankan desa-desa jika di tempatnya ada penjahit bisa membikin masker. Ada yang bisa jahit maka bikinlah,” terangnya.

Selain untuk mencegah penularan Covid-19, aktivitas produksi masker juga membantu ekonomi warga. Semua elemen bergerak mulai ibu-ibu, para pemudi, hingga anak-anak yang ikut membantu. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengenalan dunia wirausaha bagi anak-anak muda.

“Jadi biar anak-anak belajar membantu baik menyetrika maupun merapikan. Nanti mendapat upah dari orangtuanya. Melatih wirausaha dan salah satu cara menghidupkan ekonomi. Jadi ada beberapa efek dalam sekali dayung,” sebutnya.

Muda menerangkan pembagian masker yang dilakukan pihaknya menindaklanjuti seruan pemerintah akan kewajiban memakai masker. Demi menghindari penyebaran wabah Covid-19. Hal itu adalah upaya untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki masker.

Pemerintah kabupaten, menurutnya, bertanggung jawab memastikan semua warga memiliki masker. Karena itu, dirinya membangun pemahaman bahwa saat ini masker telah menjadi bagian dari cara berbusana. Melekat dengan pakaian sehari-hari dan menjadi identitas yang dibawa. Slogan “maskerku pakaianku” pun digaungkan.

“Inilah kebijakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan akan terus kita proses sampai semua masyarakat Kubu Raya punya masker pribadi,” tutupnya. (Lk1/rio)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *