Breaking News
light_mode

2020, 324 Desa Ikut Pilkades Serentak

  • calendar_month Rab, 3 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap III akan dimulai pada tahun 2020. Diikuti sebanyak 324 desa. Artinya, akan ada yang berhenti dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades).

“Kalau berhenti karena masa waktunya habis di 2020. Sementara yang diberhentikan mungkin masih ada sisa waktu 1 atau 2 bulan,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Sintang, Herkulanus Roni, Rabu (03/10/2018).

Sementara untuk jadwal pastinya Pilkades serntak tahun 2020, kata Roni, pihaknya masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Sintang.

“Kemungkinan bulan Juni atau Juli. Tetapi, masih akan kita koordinasikan dengan Bupati dulu,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pemerintahan Desa, BPMPD Sintang, Jabarudin mengatakan, pelaksanaan Pilkades Serentak ini dibagi menjadi tiga tahap dalam kurun waktu 6 tahun, dengan interval minimal 2 tahun. Olehkarenanya, disusunlah Peraturan Daerah (Perda) Pilkades Serentak 2016, 2018, dan 2020.

“Artinya, pemenuhan terhadap undang-undang interval dua tahun terpenuhi, dalam jangka enam tahun terpenuhi, dan dalam tiga tahap juga terpenuhi,” jelasnya.

Pilkades Serentak 2016 telah menghasilkan 32 Kades baru yang dipilih langsung masyarakat. Sementara Pilkades Serentak 2018 telah menghasilkan 29 Kades baru yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Sintang.

Untuk Pembiayaan Pilkades serentak tersebut, kata Roni, mesti sesuai amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, yakni dibebankan pada dana APBD dan APBdes serta pihak ketiga yang tidak mengikat.

“Makanya kebijakan Kabupaten Sintang dalam hal ini, melalui Surat Edaran Bupati, desa yang melaksanakan Pilkades Serentak itu agar menganggarkan lewat APBDes masing-masing Rp15 Juta untuk dana operasional panitia di masing-masing desa,” jelasnya.

Seperti diketahui panitia di desa itu meliputi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKDes), Panitia Pengawas (Panwas) Pilkades.

Sementara untuk Tim Panitia Pemilihan (PPKab) yang leading sector-nya BPMPD, instansi terkait, dan Tim Panitia Pemilihan Kecamatan (PPKet) yang diketuai langsung masing-masing Camat, dibiayai APBD Sintang.

“Besaran dananya tentatif, sesuai dengan luas wilayah masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades Serentak,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun ini, DPRKP Pastikan Belasan Rumah Tak Layak Huni Selesai Direhab
    OPD

    Tahun ini, DPRKP Pastikan Belasan Rumah Tak Layak Huni Selesai Direhab

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sintang, Hendrikus memastikan bahwa tahun ini pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk program Bedah Rumah Tak Layak Huni (BRTLH) di Kabupaten Sintang. “Untuk tahun 2024, ada belasan rumah tak layak huni yang kita perbaiki melalui program bedah rumah itu,” kata Hendrikus ketika ditemui sejumlah […]

  • DPRD Mempawah Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    DPRD Mempawah Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (29/7/2025). Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah itu dipimpin […]

  • RDP dengan Komite IV DPD RI, Bupati Erlina Rekomendasikan Peningkatan PAD dari Bagi Hasil Pajak

    RDP dengan Komite IV DPD RI, Bupati Erlina Rekomendasikan Peningkatan PAD dari Bagi Hasil Pajak

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mewakili Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rabu (22/1/2020). Dalam forum itu Bupati Erlina banyak menyampaikan tentang pokok-pokok pikiran APKASI. Terutama berkaitan dengan perkembangan investasi dan penanaman modal serta kendala yang terjadi di setiap daerah. Bahkan, Erlina yang […]

  • Jauhi Narkotika dengan Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan

    Jauhi Narkotika dengan Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –   Para santri di Pondok Pesantren Nurul Ma’Arif, Kabupaten Sintang diminta untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaannya. Langkah itu penting guna membentengi  diri para santri agar terhindar dari ancaman narkotika. “Saat ini Provinsi Kalbar merupakan daerah yang sangat rawan dengan peredaran narkotika. Makanya para santri kita minta untuk terus belajar serta tingkatkan keimanan dan […]

  • Kubu Raya Sinergikan Program Desa Berdaya Sehat

    Kubu Raya Sinergikan Program Desa Berdaya Sehat

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan, pihaknya akan mensinergikan program kesehatan yang ada di Dinas Kesehatan Kubu Raya dengan program ‘Desa Berdaya Sehat’ yang dirintis Pemuda Muhammadiyah. “Desa Berdaya Sehat merupakan sebuah terobosan yang harus didukung penuh seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah daerah, sangat terbuka dengan ide-ide kreatif termasuk dari kaum muda,” […]

  • Langgar Perpres No 191, Pertamina Sanksi Tiga SPBU di Sintang

    Langgar Perpres No 191, Pertamina Sanksi Tiga SPBU di Sintang

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – PT Pertamina (Persero) menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa penghentian pengiriman selama satu bulan terhadap tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. “Iya betul, ada tiga SPBU yang kami berikan sanksi tersebut, karena terbukti melakukan pelanggaran berupa penjualan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan aturan yang […]

expand_less