Dugaan Korupsi PJU Sintang, Askiman Minta Jangan Ada Kriminalisasi Hukum
- calendar_month Rab, 16 Agu 2017
- comment 0 komentar

Wakil Bupati Sintang, Askiman
LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Askiman angkat bicara terkait proses penyelidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Sintang.
Askiman mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang terbuka seluas-luasnya dan menghormati tindakan dan langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dalam upaya menyelamatkan uang Negara.
“Kita terbuka seluas-luasnya, karena pembangunan yang ada di Kabupaten Sintang menggunakan keuangan Negara. Artinya, silahkan dilakukan penyelidikan sebaik-baiknya,” tegas Askiman, Wakil Bupati Sintang, (16/8) usai melakukan Anjangsana di Panti Asuhan Cahaya Purnama.
Hanya saja, tambah Askiman, seluruh komponen bangsa dan lembaga yang ada untuk tidak melakukan tindakan kriminalisasi hukum.
“Pesan saya jangan ada yang melakukan kriminalisasi hukum saja. Jika murni bersalah lakukan tindakan yang nyata. Karena selama ini yang terjadi, yang tidak benar bisa jadi benar. Sebeliknya, yang benar bisa jadi salah. Nah, kondisi ini yang harus kita hindari bersama,” pesan Askiman.
- Penulis: lk-02 lk-02
Saat ini belum ada komentar