Breaking News
light_mode

2018, Sintang Usulkan Bangun BTS di Perbatasan

  • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Harapan masyarakat perbatasan segera dibangun base transceiver station (BTS) belum bisa terwujud dalam waktu dekat. Pemerintah belum mengusulkan dibangun kecuali untuk 2018 mendatang.

“Tahun 2017 belum ada pengusulan. Anggaran perubahan juga tidak memungkinkan. Kita akan mengajukan untuk anggaran tahun 2018,” kata Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sintang A. M Hermanto, kemarin.

Menurut Hermanto Pemkab Sintang sebenarnya ingin segera bisa membangun. Namun Diskominfo baru terbentuk atas perubahan organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga ditahun sebelumnya belum bisa diusulkan pembangunan BTS untuk daerah perbatasan maupun di desa yang belum terjangkau sinyal telepon genggam.

Hermanto menambahkan wilayah perbatasan dipastikan bakal mendapat skala prioritas dalam pengusulan pembangunan BTS. Jaringan komunikasi daerah perbatasan mesti terbangun, sebagai alasan utama. Warga perbatasan disebutnya telah lama mendambakan bisa terjangkau komunikasi dengan telepon genggam.

Ia menambahkan bagi desa yang belum terhubung sinyal dapat berkoordinasi dengan Diskominfo. Karena dalam pengajuan proposal pembangunan BTS dari kementrian mesti mendapat dukungan masyarakat. Misal dipersyaratkan menyiapkan lahan minimal seluas 20X20 meter.

Kemudian, lanjut Hermanto, dalam proposal juga mesti melampirkan jumlah kepala keluarga (KK) wilayahnya yang akan diusulkan dibangun BTS. Data luas wilayah dan masyarakatnya yang menggunakan telepon genggam juga ikut dicantumkan. “Secara prosedurnya demikian,” kata Hermanto.

Menurut Hermanto khusus lahan untuk disiapkan mesti menyesuaikan dengan hasil survei titik koordinat yang cocok dibangun BTS. Tidak dapat masyarakat menentukan titik lokasi pembangunannya. Jaminan akan keberadaan lahannya yang dapat dibangun  tetap harus ada, untuk lokasi yang dianggap cocok.

Hermanto mengatakan, kalau di daerah perbatasan pemerintah sudah membangun tujuh BTS pada 2016. Operatornya juga sudah ada. Pemerintah telah merekrut tenaga honorer sebagai petugasnya.  Pemerintah bisa membangun BTS sinyal telepon genggam memang telah lama diharapkan warga perbatasan.

Kini warga perbatasan sebagian terpaksa membeli penyedot sinyal agar bisa berkomunikasi melalui telepon genggam. Cuma aksesnya masih terbatas.

“Hanya ada di kantor desa. Kalau masyarakat mungkin belum ada,” kata kepala desa Nanga Seran, Juswardi.

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiba di Bumi Senentang, Bupati Jarot Minta 141 Jamaah Haji Segera Periksa Kesehatan

    Tiba di Bumi Senentang, Bupati Jarot Minta 141 Jamaah Haji Segera Periksa Kesehatan

    • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jangan pernah mengabaikan kesehatan, karena itu penting bagi kita semua. Apalagi, bagi 141 jamaah haji asal Kabupaten Sintang yang baru tiba di Bumi Senentang mesti secepat mungkin melakukan pemeriksaan kesehatannya. “Segera periksa kesehatan, untuk deteksi dini karena disana ada berbagai macam penyakit. Terlebih lagi bagi mereka yang sakit demam tinggi dan sudah minum […]

  • Arena Permainan Anak Siap Beroperasi Terapkan Prokes

    Arena Permainan Anak Siap Beroperasi Terapkan Prokes

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah arena permainan anak diantaranya Amazone dan Beebeeland siap menerapkan protokol kesehatan sebelum diizinkan beroperasi. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan beserta jajaran Satgas Covid-19 Kota Pontianak menyaksikan simulasi operasional tempat permainan anak tersebut. Menurut Bahasan, simulasi ini merupakan tindaklanjut dari surat permohonan yang masuk dari arena permainan anak, yang meminta untuk dapat diberikan […]

  • Resmi Ditutup, Mempawah Hilir Juara Umum MTQ ke-XXXIII

    Resmi Ditutup, Mempawah Hilir Juara Umum MTQ ke-XXXIII

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXXIII Tingkat Kabupaten Mempawah Tahun 2022 yang berlangsung di Kecamatan Jungkat aman, sukses dan lancar. Kegiatan yang dimulai sejak 27-31 Agustus 2022 inipun resmi ditutup Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Ketua LPTQ Mempawah, H Ismail, dan Ketua LPTQ Provinsi Kalbar, Andi Musa, […]

  • Heboh, Warga SBBD Temukan Sosok Bayi Perempuan dalam Kardus Sampah

    Heboh, Warga SBBD Temukan Sosok Bayi Perempuan dalam Kardus Sampah

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Desa Sungai Bakau Besar Darat (SBBD), Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah dihebohkan dengan kasus temuan bayi, (21/9/2021) sekitar pukul 05.00 WIB di RT 11/RW 06, Dusun Simpang Empat. Bayi mungil berjenis kelamin perempuan itu pertama kali ditemukan dalam kardus sampah di depan warung. Bayi malang ini pertama kali ditemukan oleh Asnah (52), […]

  • Florensius Ronny Ajak Kades Kawal Pemilu 2024

    Florensius Ronny Ajak Kades Kawal Pemilu 2024

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintabg, Florensius Ronny mengatakan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, diharapkan kepala desa dan perangkat desa wajib mengawal pemilu tahun 2024 agar benar-benar independent bersih jujur dan adil, “Pengawasan penyelenggaraan pemilu yang terdiri dari aparat penegak hukum, Lembaga terkait dan keterlibatan unsur masyarakat memerlukan koordinasi yang baik […]

  • Tak Mau Dipidana! Kapolres Ingatkan Masyarakat dan Perusahaan Tak Bikin Karhutla

    Tak Mau Dipidana! Kapolres Ingatkan Masyarakat dan Perusahaan Tak Bikin Karhutla

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengingatkan kepada masyarakat dan perusahaan perkebunan di Kabupaten Sintang agar tidak memanfaatkan musim kemarau yang diperdiksi memakan waktu panjang tahun 2019 ini. Terutama tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apalagi di sengaja. “Kalau di sengaja tentu melanggar aturan dan Undang-undang yang ada. Pihak kepolisian tigak akan segan-segan mengambil […]

expand_less