Breaking News
light_mode

Spesialis Pembobol Mobil Diringkus

  • calendar_month Kam, 3 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sat Reskrim Polres Sintang, Sabtu (29/7) lalu, berhasil mengamankan Mukmin (47) pelaku pencurian dengan cara membobol mobil, di Desa Sungai Rengas , Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Penangkapan terhadap pelaku tidak hanya dilakukan tim Sat Reskrim Polres Sintang. Bahkan, Polres Sintang meminta bantuan terhadap Sat Reskrim Polresta Pontianak dalam meringkus pelaku.

“Kurang lebih satu minggu tim kita melakukan pengintaian terhadap pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Kamis (3/8).

Saat penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri. Namun, upaya tersebut dapat digagalkan petugas. Hanya saja, seorang pelaku berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran.  “ Pelaku ada dua orang. Mukmin merupakan pelaku utama dalam aksinya di Sintang,” jelas Kasat.

Tidak hanya itu, pelaku juga merupakan residivis. Sebab, sebelum melancarkan aksinya di Sintang. Pelaku dan  rekanya melancarkan aksinya di dua TKP di Kota Pontianak. “Sudah dua TKP di Pontianak, keesokan harinya pelaku langsung melancarkan aksinya di Sintang.”paparnya.

Dari tangan pelaku, kata Kasat, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan seperti, satu unit sepeda motor Suzuki,  satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT.  Uang hasil kejahatan senilai Rp. 4.500.000,-.

“Ada 200 juta pelaku mengambil uang korban. Tapi, yang berhasil diamankan petugas dari  tangan pelaku hanya 4.5 juta saja,” katanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku terhadap petugas, uang hasil kejahatan tersebut telah ia bagi dengan rekanya. Kemudian, uang tersebut digunakan untuk membayar kontrakan rumah, membeli emas, membeli sepeda motor dan digunakan untuk karoke.

Kemudian, pelaku juga merupakan grup Palembang. Hanya, saja pelaku yang berhasil kita amankan ini merupakan spesialis pencurian dengan cara merusak pintu mobil. “Kalau grup Palembang biasa pecah kaca. Tapi ini spesialis merusak atau membobol mobil,” ungkap Kasat.

Sementara, tersangka Mukmin mengaku bahwa ia hanya diajak oleh rekanya yang bernama Enan dan Aan dalam melancarkan aksi kejahatan di Sintang. Kedua rekannya itu merupakan warga Jakarta.

“Saya bertiga. Uang hasil curian dibagi. Saya mendapatkan bagian sebesar 20 juta rupiah,” kata tersangka Mukmin.

Uang hasil kejahatan itu pun, kata Mukmin, digunakanyauntuk membayar kontrakan rumah, biaya anak sekolah, membeli emas dan membeli sepeda motor. “Menyesal. Mungkin ini perbuatan saya yang terakhir kali,” katanya.

Dalam melancarkan aksi kejahatan di sintang, Mukmin mengaku hanya berperan untuk mengawasi orang-orang sekitar.”Yang melakukan eksekusi adalah kedua rekan saya. Saya hanya mengawasi saja,” aku Mukimin.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersama Ibu-ibu Dusun Jonti, Satgas TMMD Bersihkan Gereja Gapin

    Bersama Ibu-ibu Dusun Jonti, Satgas TMMD Bersihkan Gereja Gapin

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) dipusatkan di Dusun Jonti, Desa Sei Batu, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Dalam kegiatan TMMD tersebut, anggota Satgas TMMD Regtas ke-107 Kodim1204/Sgu bersama ibu-ibu Dusun Jonti melaksanakan kegiatan pembersihan di Gereja Gapin. Dandim 1201/MPW Letkol Inf Mahmuddin Abdillah menyambut baik kegiatan posistif tersebut. “Jadi, kegiatan tersebut […]

  • Wabup Mempawah Ajak Semua Pihak Jaga Kebersihan Laut

    Wabup Mempawah Ajak Semua Pihak Jaga Kebersihan Laut

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi berharap seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mempawah bersama-sama menjaga laut agar tetap bersih. “Mari kita jaga sungai dan laut agar tetap bersih dan bersinar,” ungkap Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika menghadiri Gerakan Nasional Laut Bersih Tahun 2022 bersama Lantamal XII Pontianak di Desa Sungai Duri […]

  • Bupati Erlina Terima Bantuan CSR Bank Kalbar untuk Korban Banjir Segedong

    Bupati Erlina Terima Bantuan CSR Bank Kalbar untuk Korban Banjir Segedong

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima secara simbolis bantuan Corporate Social Responsibility atau CSR yang diberikan Bank Kalbar Cabang Mempawah untuk korban terdampak banjir di Kecamatan Segedong, Senin (19/7/2021). Adapun bantuan yang diberikan Bank Kalbar Cabang Mempawah, berupa paket sembako dan uang tunai sebesar Rp15 juta rupiah. “Alhamdullillah, pagi ini kita menerima bantuan sembako […]

  • 8 Kecamatan Ikuti Lomba Malam Pentas Seni
    OPD

    8 Kecamatan Ikuti Lomba Malam Pentas Seni

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pada pelaksanaan Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang, ada 8 kecamatan menampilkan seni dan budaya masing-masing kecamatan pada Malam Pentas Seni di Gedung Kesenian Sintang, Selasa (15/10/2024). Turut hadir menyaksikan penampilan 8 kecamatan adalah Agustinus Hatta Ketua LP3KD Kabupaten Sintang, Hendrika Ketua Panitia Pesparani Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang, jajaran […]

  • Diduga Cekcok, Kakek 72 Tahun di Mempawah Tega Bunuh Istrinya

    Diduga Cekcok, Kakek 72 Tahun di Mempawah Tega Bunuh Istrinya

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang suami di Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Lay Syak Liong (72) tega membunuh istrinya Then Sui Khim (60), Selasa (6/4/2021) pukul 10.58 WIB. Setelah membacok, pelaku melakukan percobaan bunuh diri. “Istri meninggal dunia, suaminya kritis, dan sekarang sedang menjalani perawatan intensif,” Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kasat Reskrim Polres […]

  • Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

    Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Begitu di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, badan hukum, dan lain-lainnya diminta untuk mentaati aturan yang ditetapkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan menerapkan sanksi non-yustisial bagi yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum).. “Selama ini kita merasakan belum optimalnya pelaksanaan Perda […]

expand_less