Breaking News
light_mode

Zero Merkuri Harus di Dalam WPR!

  • calendar_month Jum, 28 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Selama belum mengantongi izin wilayah pertambangan rakyat (WPR), masyarakat di Kabupaten Sintang dilarang untuk melakukan aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas dan Melawi maupun di daratan.

“Belum ada izin atau payung hukum yang jelas. Aktifitas PETI tetap dilarang di Sintang. Kepolisian tetap akan mengambil langkah-langkah pencegahan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Jumat (28/12/2018).

Seperti diketahui, Kamis (27/12/2018), Bupati Sintang serta instansi terkait telah melakukan audiensi langsung kepada Kapolda Kalbar, terkait persoalan PETI di Sintang.

Dihadapan Kapolda Kalbar, orang nomor satu di Bumi Senentang itupun menyampaikan lima rekomendasi/ usulan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk penanganan PETI.

Lima rekomendasi/ usulan itupun, adalah:

  1. Mempercepat proses pengusulan dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Berdasarkan Kepmen Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor : 4003 K/30/Mem/2013 Tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Kalimantan
  2. Penambangan emas yang dilakukan oleh masyarakat dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan.
  3. Melakukan pendataan terhadap masyarakat pekerja penambangan emas dan diwajibkan untuk mendapatkan rekomendasi/izin dari Lurah dan Kepala Desa di wilayah mereka bekerja.
  4. Kegiatan penambangan emas yang dilakukan untuk saat ini hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat dengan mengatur kapasitas mesin yang digunakan pada saat menambang.
  5. Membentuk tim terpadu yang terdiri dari Dinas Instansi terkait, Kepolisian dan TNI untuk melakukan pembinaan, pemantauan dan Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan penambangan emas yang telah diberikan rekomendasi/Izin.

“Kata pak Kapolda PETI merusak lingkungan, kesehatan dan normal masyarakat. Disadari juga menyangkut perut dan perekonomian masyarakat. Solusinya adalah dengan percepatan WPR dan pengkajian mendalam zero merkuri dan penggantinya sianida basah,” ungkap Bupati Jarot.

Kemudian, tambah Jarot, Kapolda Kalbar mempersilahkan aktifitas PETI dilakukan. Tetapi, sejauh ada payung hukum untuk uji coba zero merkuri.

“Soal payung hukum dan percepatan WPR sedang ditindak lanjuti oleh Kabag ESDA dan Dinas Lingkungan Hidup Sintang bersama  Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar,” katanya.

Terpisah, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sintang, Henri Harahap menilai bahwa Kapolda Kalbar sangat menyetujui lima usulan atau rekomendasi yang dipaparkan Bupati Sintang. Hanya saja, Kapolda meminta tetap berdasarkan Undang-undang.

“Baik itu Undang-undang lingkungan hidup maupun Undang-undang pertambangan,” katanya.

Olehkarenanya, ungkap Henri, ada tiga hal yang disampaikan Kapolda Kalbar terkait persoalan PETI di Kabupaten Sintang. Pertama, pertambangan tetap harus diwilayah WPR. Kedua, harus tetap memiliki izin, dan ketiga harus mentaati aturan perundangan yang berlaku.

“Artinya, sebelum ada izin. Semua aktifitas PETI akan ditindak, baik di sungai maupun di daratan. Jangan salahkan pemerintah kalau ada masyarakat ditindak oleh aparat hukum,” ujarnya.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stop!!! Bakar Hutan dan Lahan

    Stop!!! Bakar Hutan dan Lahan

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sedikitnya 6 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang telah disegel pihak kepolisian. Rerata korporasi ini berkilah kepada aparat hukum dengan dalih masyarakat yang melakukan pembakaran secara liar. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyegelan terhadap lahan konsesi perusahaan tersebut. Untuk Polres Sintang saja, sampai saat ini telah menyegel 4 perusahaan yang lahannya […]

  • Bupati Ajak Rakyatnya Manfaatkan Sampah jadi Bahan Baku Biomassa

    Bupati Ajak Rakyatnya Manfaatkan Sampah jadi Bahan Baku Biomassa

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Saat ini Pemerintah semakin memberikan perhatian terhadap pemanfaatan sampah sebagai salah satu sumber energi melalui penggunaan teknologi tertentu. Sampah yang dihasilkan oleh masyarakat dapat menjadi salah satu sumber energi yang dapat dikembangkan pemanfaatannya dan diperkirakan mampu menghasilkan potensi energi baru. “Secara garis besar kita perlu merubah mindset masyarakat khususnya para pengolah lahan bahwa […]

  • Mempawah Tanam 300 Pohon di 50 Sekolah

    Mempawah Tanam 300 Pohon di 50 Sekolah

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan Penanaman Pohon Serentak Program Teduh dan Lestari, yang diikuti 14 kabupaten/kota di provinsi ini, Selasa (19/7/2022). Sasaran dari tanam pohon serentak ini adalah lingkungan dunia pendidikan, yakni sekolah-sekolah mulai SD, SMP, SMA/SMK, dan MTS. Pemerintah Kabupaten Mempawah juga melakukan hal serupa. Dimana kabupaten yang akrab disapa Bumi Galaherang ini […]

  • Kesekian Kalinnya, Pemerintahan Bupati Erlina dan Wabup Pagi Terima Penghargaan

    Kesekian Kalinnya, Pemerintahan Bupati Erlina dan Wabup Pagi Terima Penghargaan

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komitmen dan kekompakan yang dibangun Pemerintah Kabupaten Mempawah pada tata kelola aset pemerintah membuahkan hasil yang membanggakan. Lantaran pada, Kamis (16/3/203), Pemerintahan Bupati Mempawah, Hj Erlina dan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi kembali diganjar sebuah penghargaan. Penghargaan yang diterima langsung Sekda Mempawah, Ismail  berasal dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) […]

  • Sah, APBD Sintang 2018 Rp1,8 T

    Sah, APBD Sintang 2018 Rp1,8 T

    • calendar_month Jum, 1 Des 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – APBD Sintang Tahun Anggaran 2018 senilai Rp1,84 Triliun disahkan dalam Paripurna di DPRD, Kamis (30/11). Pemerintah Daerah diharap langsung bekerja usai penetapan ini, agar pembangunan cepat berjalan. Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sintang, Jeff ray Edward didampingi Sandan dan Tery Ibrahim selaku Wakil Ketua dan dihadiri 26 dari 35 Anggota DPRD Sintang. Dihadiri […]

  • Kejar Pelaku Pembunuhan, Polres Sintang Bentuk Tim Khusus

    Kejar Pelaku Pembunuhan, Polres Sintang Bentuk Tim Khusus

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Sat Reskrim Polres Sintang bentuk tim khusus mengungkap pelaku pembunuhan gadis 14 tahun di Desa Engkitan, Ketungau Tengah. “Melalui tim khusus yang telah dibentuk, berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sebab, identitas dan keberadaan pelaku sudah dikantongi. Tim kita sedang mencari dan tinggal menangkap saja,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Kamis (3/8). Eko […]

expand_less