Breaking News
light_mode

Zero Merkuri Harus di Dalam WPR!

  • calendar_month Jum, 28 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Selama belum mengantongi izin wilayah pertambangan rakyat (WPR), masyarakat di Kabupaten Sintang dilarang untuk melakukan aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas dan Melawi maupun di daratan.

“Belum ada izin atau payung hukum yang jelas. Aktifitas PETI tetap dilarang di Sintang. Kepolisian tetap akan mengambil langkah-langkah pencegahan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Jumat (28/12/2018).

Seperti diketahui, Kamis (27/12/2018), Bupati Sintang serta instansi terkait telah melakukan audiensi langsung kepada Kapolda Kalbar, terkait persoalan PETI di Sintang.

Dihadapan Kapolda Kalbar, orang nomor satu di Bumi Senentang itupun menyampaikan lima rekomendasi/ usulan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk penanganan PETI.

Lima rekomendasi/ usulan itupun, adalah:

  1. Mempercepat proses pengusulan dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Berdasarkan Kepmen Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor : 4003 K/30/Mem/2013 Tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Kalimantan
  2. Penambangan emas yang dilakukan oleh masyarakat dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan.
  3. Melakukan pendataan terhadap masyarakat pekerja penambangan emas dan diwajibkan untuk mendapatkan rekomendasi/izin dari Lurah dan Kepala Desa di wilayah mereka bekerja.
  4. Kegiatan penambangan emas yang dilakukan untuk saat ini hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat dengan mengatur kapasitas mesin yang digunakan pada saat menambang.
  5. Membentuk tim terpadu yang terdiri dari Dinas Instansi terkait, Kepolisian dan TNI untuk melakukan pembinaan, pemantauan dan Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan penambangan emas yang telah diberikan rekomendasi/Izin.

“Kata pak Kapolda PETI merusak lingkungan, kesehatan dan normal masyarakat. Disadari juga menyangkut perut dan perekonomian masyarakat. Solusinya adalah dengan percepatan WPR dan pengkajian mendalam zero merkuri dan penggantinya sianida basah,” ungkap Bupati Jarot.

Kemudian, tambah Jarot, Kapolda Kalbar mempersilahkan aktifitas PETI dilakukan. Tetapi, sejauh ada payung hukum untuk uji coba zero merkuri.

“Soal payung hukum dan percepatan WPR sedang ditindak lanjuti oleh Kabag ESDA dan Dinas Lingkungan Hidup Sintang bersama  Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar,” katanya.

Terpisah, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sintang, Henri Harahap menilai bahwa Kapolda Kalbar sangat menyetujui lima usulan atau rekomendasi yang dipaparkan Bupati Sintang. Hanya saja, Kapolda meminta tetap berdasarkan Undang-undang.

“Baik itu Undang-undang lingkungan hidup maupun Undang-undang pertambangan,” katanya.

Olehkarenanya, ungkap Henri, ada tiga hal yang disampaikan Kapolda Kalbar terkait persoalan PETI di Kabupaten Sintang. Pertama, pertambangan tetap harus diwilayah WPR. Kedua, harus tetap memiliki izin, dan ketiga harus mentaati aturan perundangan yang berlaku.

“Artinya, sebelum ada izin. Semua aktifitas PETI akan ditindak, baik di sungai maupun di daratan. Jangan salahkan pemerintah kalau ada masyarakat ditindak oleh aparat hukum,” ujarnya.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Penyelidikan Epidemiologi, Sintang Rapid Test 1.969 Orang, 183 Reaktif

    Hasil Penyelidikan Epidemiologi, Sintang Rapid Test 1.969 Orang, 183 Reaktif

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menggelar konferensi pers bersama awak media di Pendopo Bupati Sintang, Senin (11/5/20). Bupati Jarot mengumumkan pekermbangan kasus virus Corona atau Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya itu. Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi, Dinas Kesehatan dan RSUD Ade M Djoen Sintang telah melakukan rapid test kepada 1.969 orang. Langkah itu diambil sebagai […]

  • Komitmen Turunkan Angka Prevalensi Stunting

    Komitmen Turunkan Angka Prevalensi Stunting

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Penutupan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022 Kabupaten/Kota se- Kalimantan Barat di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (24/5/2023). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi optimis upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Mempawah nyata dan terus membuahkan hasil. Karenanya, Wabup Pagi yakin kinerja pihak terkait pada […]

  • Kakek 69 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

    Kakek 69 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang kakek berinisial M (69) ditangkap aparat kepolisian. Dia diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur di Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Selasa (21/7/2020) pukul 20.00 WIB. Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga melalui Paur Humas, Ipda Lidwina mengatakan, peristiwa bejat ini terungkap atas laporan salah satu orangtua korban yang mengetahui […]

  • Bupati Erlina Ingatkan ASN untuk Disiplin Patuhi Jam Kerja

    Bupati Erlina Ingatkan ASN untuk Disiplin Patuhi Jam Kerja

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah agar dapat meningkatkan kedisiplinan dan ketaatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. “Saya ingatkan dan minta kepada agar disiplin, khususnya pada aturan jam kerja ASN yang telah ditetapkan dalam peraturan Bupati […]

  • Sambut HUT Mempawah ke-64, DiskesPPKB Gelar Sunatan Massal di Jongkat

    Sambut HUT Mempawah ke-64, DiskesPPKB Gelar Sunatan Massal di Jongkat

    • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mempawah yang ke-64, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Kesehatan PPKB melaksanakan berbagai bakti sosial, salah satunya adalah yaitu sunatan massal, Kamis (22/6/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Jungkat Resort, Kecamatan Jongkat tersevut, diikuti sebanyak 112 anak yang berasal dari 5 desa se-Kecamatan Jongkat. Bupati Mempawah, Hj […]

  • Erlina-M Pagi Siap Lanjutkan Pembangunan di Bumi Galaherang

    Erlina-M Pagi Siap Lanjutkan Pembangunan di Bumi Galaherang

    • calendar_month Rab, 10 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Mempawah, Erlina-M Pagi berkomitmen akan melanjutkan pembangunan di Bumi Galaherang ini dalam kurun lima tahun ke depan. “Jika saya terpilih dan mendapatkan amanah sebagai pemimpin di Kabupaten Mempawah ini, Insya Allah saya dan Bapak M Pagi akan melanjutkan pembangunan,” kata Erlina dalam orasinya ketika Deklarasi, Rabu (10/1). Di […]

expand_less