Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 500 Pelari Semarakkan Kulminasi Run

    500 Pelari Semarakkan Kulminasi Run

    • calendar_month Ming, 25 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lebih 500 peserta lomba lari Kulminasi Run ikut menyemarakkan event Pesona Kulminasi 2022. Peserta Kulminasi Run yang terbagi dalam dua kategori, 10 kilometer (10K) dan 5 kilometer (5K) diikuti oleh berbagai usia. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melepas peserta Kulminasi Run pada garis start yang berlokasi di depan Taman Alun Kapuas Jalan […]

  • Dinkes Tegaskan Vaksin Sinovac Bukan Uji Coba
    OPD

    Dinkes Tegaskan Vaksin Sinovac Bukan Uji Coba

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh menegaskan vaksin yang akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan (Nakes) sebagai kelompok yang rentan terserang wabah pandemi bukan vaksin untuk uji coba. Hal itu diungkapkan lantaran banyaknya berita hoax yang beredar soal vaksin jenis Sinovac itu. “Untuk nakes sekali lagi saya sampaikan, bukan uji coba tapi itu […]

  • KPK ke Mempawah

    KPK ke Mempawah

    • calendar_month Rab, 25 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Tim Monitoring dan Evaluasi, Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Monev Korsupgah) Korwil VI, menyambangi Kantor Bupati Mempawah, Rabu (25/11/2020). Kehadiran rombongan yang dipimpin oleh Ketua Korwil VI, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko tiba pada pukul 09.50 Wib, dan langsung memasuki ruang pertemuan Balai Junjung Titah Kantor Bupati […]

  • Agar Tidak Asal Main Tangkap, Bupati Jarot Akan Bahas WPR dengan Gubernur Kalbar

    Agar Tidak Asal Main Tangkap, Bupati Jarot Akan Bahas WPR dengan Gubernur Kalbar

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Gabungan Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Provinsi Kalbar akan menggelar razia aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di wilayah Kabupaten Sintang. Olehkarenanya, dalam waktu dekat ini. Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku akan bertemu langsung Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Sebab Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dinilai menjadi solusi bagi para pekerja PETI. Pemerintah Kabupaten Sintang, […]

  • 15 Anak Operasi Bibir Sumbing Gratis

    15 Anak Operasi Bibir Sumbing Gratis

    • calendar_month Ming, 20 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 15 anak dari kalangan keluarga kurang mampu mendapatkan pelayanan operasi bibir sumbing dan celah langit di UPT RSUD Pontianak Utara, Sabtu (19/8/2023). Pelayanan operasi gratis ini digelar Smile Train Indonesia dan Yayasan Parama Abhipraya bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Wali Kota Pontianak […]

  • Bocah 10 Tahun Ditemukan Mengapung dan Tersangkut di Lanting Warga Sungai Putih

    Bocah 10 Tahun Ditemukan Mengapung dan Tersangkut di Lanting Warga Sungai Putih

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selang dua hari dikabarkan tenggelam dan menghilang di sekitar Lanting Penginapan Famili, Kabupaten Sintang, akhirnya mayat  bocah lelaki bernisial KR (10), warga Dusun Lamboyu, Desa Sawang Seniang, Kecamatan Serawai ditemukan mengapung oleh warga Desa Sungai Putih, Kamis (27/6/2019) pukul 06.30 WIB. Peristiwa histeris ini terjadi pada Selasa (25/6/2019) lalu, di Lanting Penginapan Famili, […]

expand_less