Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Outer Ring Road dan Inner Ring Road Solusi Kemacetan Kota Pontianak

    Outer Ring Road dan Inner Ring Road Solusi Kemacetan Kota Pontianak

    • calendar_month Rab, 20 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak dinilai menjadi daerah lintasan. Sebab letak geografisnya seperti dikepung oleh sungai dan kabupaten tetangga. Ditambah lagi jumlah penduduk dan kendaraan saat ini seperti deret ukur. Dampaknya, sering terjadi kemacetan jalur lalu lintas, khusunya di Pontianak Selatan. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Pontianak pun mengambil beberapa langkah konkrit. Salah satunya melakukan percepatan […]

  • Polri Dambaan Warga dalam Menjaga Kamtibmas

    Polri Dambaan Warga dalam Menjaga Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar- Hari Bhayangkara ke-74 diperingati dengan upacara secara virtual di Aula Mapolresta Pontianak Kota, Rabu (1/7/2020). Di momentum Hari Bhayangkara ke-74 ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi jajaran Kepolisian yang sudah melakukan tugas dan fungsinya dalam menjaga ketertiban dan keamanan terutama di masa pandemi Covid-19. “Kita berharap dengan momentum Hari Bhayangkara ke-74 ini, […]

  • Wow, Perbaiki Ruang Kelas Butuh Rp50 T

    Wow, Perbaiki Ruang Kelas Butuh Rp50 T

    • calendar_month Ming, 25 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendengar keluhan terkait memprihatinkannya sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Sintang, Direktur Dana Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Putut Hari Satyaka mengungkapkan, untuk memperbaiki ruang kelas seluruh Indonesia membutuhkan biaya Rp50 Triliun. “Itu hanya untuk memperbaiki ruang kelas. Apalagi sarana dan prasarana lainnya,” kata Hari di hadapan Wakil Bupati Sintang Askiman dan […]

  • Tonton Kebakaran, Arus Lalin di MT. Haryono Lumpuh

    Tonton Kebakaran, Arus Lalin di MT. Haryono Lumpuh

    • calendar_month Ming, 27 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peristiwa kebakaran yang menghanguskan 12 Rumah Toko ( Ruko) dealer sepeda motor di Jalan MT. Haryono, Kabupaten Sintang, Minggu (27/9) sekitar pukul 19.00 WIB, membuat arus lalu lintas menjadi lumpuh total. Pantauan di lapangan, beberapa unit kendaraan pemadam kebakaran terlihat kesulitan menembus akses lalu lintas di Jalan MT. Haryono. Pasalnya, ratusan warga tumpah di […]

  • Muda Minta Pejabat Inisiatif

    Muda Minta Pejabat Inisiatif

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan melantik dan mengukuhkan kembali semua pejabat eselon II, III, dan IV dalam jabatan struktural di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (6/1/2020). Pelantikan dan pengukuhan dilakukan sebagai implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 […]

  • Imlek 2572, Pemkab Mempawah Siapkan 2 Ribu Paket Sembako Murah

    Imlek 2572, Pemkab Mempawah Siapkan 2 Ribu Paket Sembako Murah

    • calendar_month Kam, 4 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam menyambut tahun baru Imlek 2572, Pemerintah Kabupaten Mempawah menyiapkan 2 ribu paket dalam kegiatan pasar murah. Program yang dilaksanakan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mempawah itu dimulai sejak tanggal 1-4 Februari 2021. “Sasaran program ini membantu dan meringankan beban masyarakat tidak mampu untuk memenuhi […]

expand_less