Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kaji Ulang Wacana Kanaikan BBM dan Perhatikan Dampaknya

    Kaji Ulang Wacana Kanaikan BBM dan Perhatikan Dampaknya

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus, meminta pemerintah mengkaji ulang rencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi karena kenaikannya akan memberatkan beban hidup masyarakat menengah dan bawah. “Pemerintah perlu mengkaji ulang rencana kenaikan harga BBM, karena kalau BBM naik maka posisi masyarakat kelas menengah dan bawah akan semakin sulit […]

  • Kominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik
    OPD

    Kominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Sintang melaksanakan pelatihan jurnalistik bagi Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Balai Ruai, Rabu (22/11/2023). Hadir sebagai peserta pelatihan jurnalistik 60 orang staf yang kesehariannya bertugas sebagai fotografer, admin akun media sosial dan pengelola website pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Dinas […]

  • Terapkan Seviaku-Satu

    Terapkan Seviaku-Satu

    • calendar_month Sab, 19 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam mendukung visi dan misi pembangunan di Kabupaten Sintang, semua aparatur desa dituntut untuk memahami dan menerapkan Sistem Verifi kasi Administrasi-Keuangan Desa Terpadu (Servia-Satu). “Peran Kades (Kepala Desa), Sekdes (Sekretaris Desa) dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sangat penting dalam penerapan prinsip-prinsip good gonvernance pada penyelenggaraan keuangan desa,” kata Dra Yosepha Hasnah MSi, Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, ketika sosialisasi Servia-Satu, di […]

  • Mempawah Tanam 300 Pohon di 50 Sekolah

    Mempawah Tanam 300 Pohon di 50 Sekolah

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan Penanaman Pohon Serentak Program Teduh dan Lestari, yang diikuti 14 kabupaten/kota di provinsi ini, Selasa (19/7/2022). Sasaran dari tanam pohon serentak ini adalah lingkungan dunia pendidikan, yakni sekolah-sekolah mulai SD, SMP, SMA/SMK, dan MTS. Pemerintah Kabupaten Mempawah juga melakukan hal serupa. Dimana kabupaten yang akrab disapa Bumi Galaherang ini […]

  • 1 Muharram 1445 H, Bupati Erlina Berikan Santunan pada Anak Yatim Piatu

    1 Muharram 1445 H, Bupati Erlina Berikan Santunan pada Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina memberikan santunan terhadap anak yatim yang bertepatan dengan peringatan 1 Muharram 1445 H di Rumah Jabatan Bupati Mempawah, Rabu (19/7/2023). Bupati Erlina mengaku haru sekaligus senang dapat diberikan kesempatan berkumpul dan berbagi bersama anak yatim. “Alhamdulillah, pada awal Bulan Muharram ini kita dapat berkumpul bersama memperingati Tahun Baru Islam […]

  • Jelang Idul Adha, Tanray II Banjir Hewan Kurban

    Jelang Idul Adha, Tanray II Banjir Hewan Kurban

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Hari Raya Idul Adha pada 11 Agustus mendatang, beberapa penjual kambing mulai marak di pasaran. Baik itu pedagang musiman atau pedagang biasa mulai menggelar dagangannya di sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak. Salah satu pedagang kambing, Yedi yang menggelar dagangannya di Jalan Tanjung Raya II. Puluhan kambing jantan dalam kondisi sehat tersedia […]

expand_less