Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepanjang Januari – Oktober 2024, Peristiwa Kebakaran Hanguskan Dua Kantor Desa di Sintang
    OPD

    Sepanjang Januari – Oktober 2024, Peristiwa Kebakaran Hanguskan Dua Kantor Desa di Sintang

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sepanjangan Janurai hingga Ootober ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang mencatat terdapat dua musibah kebakaran yang menghanguskan kantor desa. Pertama, Senin (23/9/2024) lalu, Kantor Desa Paoh Benua, Kecamatan Sepauk hangus terbakar. Kerugian materil ditarksir kurang lebih Rp600 juta rupiah. Kedua, Kamis (24/10/2024) lalu, Kantor Desa Mungguk Gelombang, Kecamatan Ketungau […]

  • Dorong Desa Maju jadi Desa Mandiri

    Dorong Desa Maju jadi Desa Mandiri

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalbar menetapkan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar, Senin (22/7/2019). Sebelumnya, Pemprov Kalbar telah menyampaikan Nota dokumen KUA dan PPAS kepada DPRD Kalbar untuk dibahas lebih lanjut sebagai alur penyusunan Rencana Anggaran Perencanaan Belanja […]

  • 4 Peran Penting Ibu dalam Kehidupan

    4 Peran Penting Ibu dalam Kehidupan

    • calendar_month Sen, 18 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak seorang pun yang waras di dunia ini menampik, bahwa di setiap kesuksesan seorang pria dalam kehidupan ini, terdapat peran perempuan di belakangnya. “Di belakang kesuksesan suami ada peran seorang perempuan. Itu filosofi yang kita yakni bersama,” kata Jarot Winarno, Bupati Sintang pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Dharma Wanita Persatuan (DWP) […]

  • Wabup Nilai Mempawah Timur Miliki Potensi dan Masyarakat yang Kompak

    Wabup Nilai Mempawah Timur Miliki Potensi dan Masyarakat yang Kompak

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kecamatan Mempawah Timur dinilai memiliki potensi dan selalu berprestasi, terutama dalam 10 program Pemberdayaan, dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Hal ini tidak lepas dari tanahnya yang subur dan masyarakatnya yang kompak. Ihwal inipun diungkapkan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika menghadiri penilaian ‘Aku Hatinya PKK’ yang dilakukan Tim Penilai Tingkat Provinsi Kalbar di […]

  • Terry: Jangan Sampai Anak Putus Sekolah

    Terry: Jangan Sampai Anak Putus Sekolah

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perjuangan orang tua dahulu jauh lebih berat untuk mengejar pendidikan. Mesti melintasi medan yang teramat berat, lantaran akses jalan yang belum ada. Semangat membaralah yang membuatnya tetap bersekolah. Semangat tersebut, menurut Wakil Ketua DPRD Sintang, Tery Ibrahim, semestinya menjadi motivasi generasi sekarang untuk mengejar pendidikan. “Jangan sampai sekolah tidak tamat,” katanya, Rabu (7/2). […]

  • Serahkan BLT DD Non Tunai, Bupati Karolin Berharap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik

    Serahkan BLT DD Non Tunai, Bupati Karolin Berharap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2020
    • 0Komentar

    lensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Landak, Camat Ngabang, Pemimpin Bank Kalbar Cabang Ngabang dan Kades Amboyo Inti melakukan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) secara Non Tunai di Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, selasa (14/7/2020) kepada 157 masyarakat penerima bantuan. […]

expand_less