Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Ketua TP-PKK Mempawah Berikan Motivasi Peserta Lomba Masak Tingkat Nasional

    Pj Ketua TP-PKK Mempawah Berikan Motivasi Peserta Lomba Masak Tingkat Nasional

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mempawah, Harleni mendampingi serta memberikan dukungan dan motivasi langsung kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten Mempawah yang mengikuti lomba masak tingkat nasional di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (14/5/2024). Kegiatan tersevut dirangkai dalam rangka Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK dan Jambore Nasional Kader PKK 2024. Ketua […]

  • 4 Saksi Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembunuh TSK

    4 Saksi Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembunuh TSK

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polisi masih terus berupaya menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap TSK (60). Korban diduga dibunuh oleh suaminya LSL (72) di kediamannya, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, pada Selasa (6/42021) pukul 10.58 WIB. Dalam kasus pembuhan ini, Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Resky Rizal menegaskan bahwa pihaknya belum ada menetapkan status tersangka. […]

  • FKUB jadi Penyejuk di Tengah Derasnya Arus Informasi

    FKUB jadi Penyejuk di Tengah Derasnya Arus Informasi

    • calendar_month Kam, 24 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKabar – Meski Pontianak sebagai kota yang heterogen dengan agama dan kepercayaan yang dianut penduduknya, namun hal itu tidak menghalangi terbangunnya kerukunan umat beragama. Kehadiran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dinilai perlu dalam memelihara keutuhan bangsa dan kerukunan umat beragama.k Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, peran FKUB dalam memelihara dan merawat kerukunan umat […]

  • SKB Gelar Ujian Kesetaraan

    SKB Gelar Ujian Kesetaraan

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah menggelar ujian pendidikan kesetaraan tahun pelajaran 2020/2021 di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Mempawah. Ujian paket berlangsung sejak tanggal 5-21 April 2021. Kepala SKB Kabupaten Mempawah, Ida Mulyani, SE melalui Ketua Panitia, Afandi, S.Pd mengungkapkan, ujian pendidikan kesetarajaan tahun 2020/2021 di Kabupaten Mempawah telah dimulai […]

  • Toko Modern Harus jadi Mitra Strategis UMKM Sintang

    Toko Modern Harus jadi Mitra Strategis UMKM Sintang

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Sandan, meminta seluruh toko modern yang beroperasi di Bumi Senentang agar tidak hanya menjual produk pabrikan, tetapi juga membuka ruang bagi produk makanan hasil pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) lokal. Sandan menilai, langkah tersebut penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat daya saing produk daerah. Menurut […]

  • Berharap Guru Optimalkan Perkembangan Teknologi

    Berharap Guru Optimalkan Perkembangan Teknologi

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siktang, Florensius Ronny berharap agar tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Sintang dapat mengoptimalkan perkembangan teknologi untuk bisa berkomunikasi dengan baik terhadap anak didiknya masing-masing. Menyikapi tentang pencegahan penyeberan virus Corona atau Covid-19 dengan diperpanjangnya masa libur bagi anak didik, setiap guru harus mampu memanfaatkan teknologi […]

expand_less