Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi A Tolak Sintang Expo 2022 Digelar di Stadion Baning Sintang

    Komisi A Tolak Sintang Expo 2022 Digelar di Stadion Baning Sintang

    • calendar_month Sel, 9 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menolak pelaksanaan Sintang Expo 2022 digelar di Lapangan Sepakbola Stadion Baning Sintang. Perihal inipun ditegaskan Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa, Selasa (9/8/2022). “Lapangan itu memang fasilitas publik, tapi diperuntukan untuk giat olahraga, bukan untuk fasilitas komersil atau dagang. Seharusnya panitia pelaksanaan dapat membedakan hal ini,” […]

  • Pilkades e-Voting Sukses Dilaksanakan, Sekda Mempawah Ucapkan Terima Kasihnya untuk Semua Pihak

    Pilkades e-Voting Sukses Dilaksanakan, Sekda Mempawah Ucapkan Terima Kasihnya untuk Semua Pihak

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, H Ismail mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh lapisan masyarakat dan semua pihak yang sudah mendukung serta mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2020 dengan sistem e-Voting. “Alhamdulillah, Pilkades e-voting kita sudah selesai dan sukses dilaksanakan, bahkan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar,” ujar H Ismail usai […]

  • Wabup Juli Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79

    Wabup Juli Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Mempawah, Selasa (1/7/2025). Upacara ini dipimpin Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, selaku Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, pihak swasta, tokoh masyarakat, tokoh adat, […]

  • Galeri BDC Zamrud Khatulistiwa Wadah Promosi UMKM

    Galeri BDC Zamrud Khatulistiwa Wadah Promosi UMKM

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan Galeri Business Development Center (BDC) Zamrud Khatulistiwa Kota Pontianak di Kompleks Pasar Flamboyan, Kamis (16/3/2023). Galeri ini akan jadi wadah promosi 120 UMKM yang tergabung dalam BDC. “Manfaatkan galeri ini untuk meningkatkan pasar dan promosi,” kata Edi. Galeri tersebut merupakan upaya Pemkot Pontianak memfasilitasi UMKM kota, […]

  • Pemda Diberi Keleluasaan untuk Pengadaan Barang dan Jasa

    Pemda Diberi Keleluasaan untuk Pengadaan Barang dan Jasa

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan akan melaksanakan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait langkah antisipasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa dalam penanganan Covid-19. Ihwal tersebut diungkapkannya usai melakukan teleconference dengan Mendagri beserta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua […]

  • Wow, Perbaiki Ruang Kelas Butuh Rp50 T

    Wow, Perbaiki Ruang Kelas Butuh Rp50 T

    • calendar_month Ming, 25 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendengar keluhan terkait memprihatinkannya sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Sintang, Direktur Dana Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Putut Hari Satyaka mengungkapkan, untuk memperbaiki ruang kelas seluruh Indonesia membutuhkan biaya Rp50 Triliun. “Itu hanya untuk memperbaiki ruang kelas. Apalagi sarana dan prasarana lainnya,” kata Hari di hadapan Wakil Bupati Sintang Askiman dan […]

expand_less