Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SKPD Wajib Contoh PN Sintang

    SKPD Wajib Contoh PN Sintang

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengadilan Negeri (PN) Sintang ditetapkan sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Langkah ini hendaknya menjadi menjadi contoh bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sintang. “Ini dapat dan harus menjadi contoh untuk seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Sintang dalam membangun integritas personal dan […]

  • Ketua Dewan Ajak Rakyatnya Mengenang Jasa Pahlawan

    Ketua Dewan Ajak Rakyatnya Mengenang Jasa Pahlawan

    • calendar_month Sab, 11 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperingati Hari Pahlawan dengan makna yang lebih dalam. “Ini bukan hanya tentang mengenang perjuangan pahlawan dalam merebut kemerdekaan, melainkan juga mengambil semangat mereka sebagai teladan dalam mewujudkan kemajuan bangsa,” kata Florensius Ronny, Jumat (10/11/2023). Florensius Ronny melanjutkan, bahwa […]

  • Pemkot Pontianak Raih WTP ke-12, Pesan Wako Edi: Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan

    Pemkot Pontianak Raih WTP ke-12, Pesan Wako Edi: Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya. Opini WTP ini ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat (12/5/2023). […]

  • Dewan Imbau Pelamar CPNS Persiapkan Diri Menuju Tes

    Dewan Imbau Pelamar CPNS Persiapkan Diri Menuju Tes

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengimbau para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menyiapkan diri dengan baik sebelum menjalani tes CPNS. “Tolong siapkan diri dengan matang, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan maupun mental,” ujar Senen Maryono ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, kemarin. Untuk meminimalisir kegagalan […]

  • Tahun Ini, Cor Beton dan Kubah Masjid Al-Amin Rampung

    Tahun Ini, Cor Beton dan Kubah Masjid Al-Amin Rampung

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pembangunan Masjid Al-Amin baru mencapai Detail Engineering Design (DED) cor beton atap/kubah. Bangunan yang mengadopsi gaya Timur Tengah dan Tanjak Melayu inipun dibangun sejak 2018 lalu. “Tahun ini (2019) selesai,” kata Panitia Pembangunan Masjid Al-Amin, Zulkarnain, Senin (14/10/2019). Menurutnya, pembangunan Masjid Al-Amin tahun ini menelan anggaran kurang lebih Rp8,3 miliar. Dana […]

  • Bupati Jarot Berikan Pemahaman Covid-19 di Perbatasan

    Bupati Jarot Berikan Pemahaman Covid-19 di Perbatasan

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 tidak hanya terfokus di kawasan perkotaan saja. Perbatasan pun dinilai rentan. Karena itu, Jumat (29/5/2020), Bupati Sintang berkunjung ke Kecamatan Ketungau Hulu tepatnya di Desa Sungai Pisau. Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sintang inipun memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat setempat terkait langkah dan penanganan […]

expand_less