Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Hanya Pembangunan Fisik

    Jangan Hanya Pembangunan Fisik

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemanfaatan Dana Desa otoritasnya kepala desa. Namun, jangan hanya mengacu pada pembangunan fisik. Begitu penegasan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Kabupaten Mempawah, Nurhadiansyah, Selasa (1/11). Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 19 Tahun 2017 yang memuat tentang prioritas penggunaan Dana Desa, secara umum Dana Desa juga harus digunakan untuk pemberdayaan masyarakat […]

  • Penjaringan Dirut PDAM Sintang Masuki Tes Wawancara Kepala Daerah

    Penjaringan Dirut PDAM Sintang Masuki Tes Wawancara Kepala Daerah

    • calendar_month Rab, 6 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selain Susanti yang ingin mempertahankan kursi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang, masih terdapat empat nama lainnya bersaing merebut, yakni A.M Tahir, Hadrianus Gana Suka, Jane Elisabeth Wuysang, dan Yusuf Soufi. Keempat nama tersebut dipastikan akan melakukan tes wawancara dengan Kepala Daerah Kabupaten Sintang yakni, Bupati dan Wakil Bupati. Tes wawancara […]

  • Pemilu 2019, Langkah ASN dan Kades Dipantau Bawaslu…

    Pemilu 2019, Langkah ASN dan Kades Dipantau Bawaslu…

    • calendar_month Kam, 25 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suka tidak suka, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan Kepala Desa (Kades) ruang geraknya terpantau oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Pasalnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 280 menyebutkan bahwa ASN, TNI/Polri, dan Kades serta perangkatnya dilarang ikut terlibat dalam politik praktis pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. […]

  • 43 Warga Miskin Terima Bantuan Rumah Swadaya, Jarot: “SDM Unggul, Air Nyuruk Maju”

    43 Warga Miskin Terima Bantuan Rumah Swadaya, Jarot: “SDM Unggul, Air Nyuruk Maju”

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 43 warga miskin di Desa Air Nyuruk, Kecamatan Ketuangau Hilir menerima bantuan rumah swadaya, Jumat (23/8/2019). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Zulkarnaen, dan Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim. Dalam kesempatan itu, Bupati Jarot mengatakan bahwa bantuan yang […]

  • Bergelombang dan Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Penghubung Sintang-Kapuas Hulu Diperbaiki

    Bergelombang dan Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Penghubung Sintang-Kapuas Hulu Diperbaiki

    • calendar_month Kam, 3 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –   Pengendara roda dua maupun roda empat mana yang tidak tahu dengan kondisi ruas jalan yang menghubungkan Sintang – Kapuas Hulu. Tepatnya di Dusun Jemilak Hulu, Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai itu. Kurang lebih 8 bulan, ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalbar itu, kondisinya bergelombang  dan memperihatinkan. Sehingga mengharuskan pengendara meningkatkan kewaspadaannya. […]

  • Ini Atensi Khusus Kapolri…

    Ini Atensi Khusus Kapolri…

    • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tewasnya 82 orang di beberapa daerah di Indonesia, karena menenggak Minuman Keras (Miras) oplosan, menjadi atensi (perhatian) khusus Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia diminta bekerja ekstra keras untuk mengungkapkan peredaran Miras oplosan di wilayah masing-masing. Di antaranya dengan razia secara intensif. “Perintah itu sudah jelas melalui video conference tadi […]

expand_less