Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pontianak Innovators Academy

    Pontianak Innovators Academy

    • calendar_month Jum, 25 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Klinik Inovasi Bersama Kota Pontianak menyelenggarakan program Pontianak Innovators Academy (PIA) for ASN 2022 untuk meningkatkan kualitas inovasi daerah. Program tersebut berlangsung November 2022 sampai Januari 2023. Agenda pertama dimulai Kamis (24/11/2022) di Gedung Konferensi Untan. Sebagai informasi, Klinik Inovasi Bersama Kite Bise merupakan kolaborasi Bidang Litbang Bappeda Kota Pontianak dengan Inkubator Bisnis […]

  • Tingkatkan Pengabdian dan Perjuangan

    Tingkatkan Pengabdian dan Perjuangan

    • calendar_month Rab, 3 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menggelelar Apel Peringatan Hari Amal Bhakti ke-78 di Halaman Kantor Kementerian Agama Mempawah, Rabu (4/1/2024). Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail bertindak sebagai Inspektur Upcara. Peringatan Hari Amal Bhakti 2024 inipun mengusung tema “Indonesia Hebat Bersama Umat”. Sekda Ismail membacakan amanat Menteri Agama […]

  • Pendidikan Butuh Dukungan Semua Pihak

    Pendidikan Butuh Dukungan Semua Pihak

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang Lindra Azmar berharap dukungan semua pihak dalam memajukan pendidikan. Pemerintah kabupaten Sintang sendiri sangat menaruh perhatian bidang pendidikan. Lindra mencontohkan banyak sekolah di Sintang,  belum terhubung akses dengan baik. Murid berangkat ke sekolah terpaksa melintasi medan berat.  Kemudian ada juga yang harus melintasi jalur air untuk menuju […]

  • Kartiyus: Operasi Pasar Langkah Utama untuk Tekan Laju Inflasi

    Kartiyus: Operasi Pasar Langkah Utama untuk Tekan Laju Inflasi

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya stabilisasi harga dan menekan laju inflasi di Kabupaten Sintang, Pemerintah Kabupaten Sintang berencana rutin akan melakukan operasi pasar atau OP. “Operasi pasar sebagai langkah awal kita untuk menekan laju inflasi,” kataKartiyus ketika ditemui usai pelantikan pimpinann DPRD Sintang periode 2024-2029 di Gedung Parlemen Sintang, Rabu (16/10/2024). Menurut Kartiyus, operasi pasar atau […]

  • Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Mempawah dan Solidaridad Teken PKS

    Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Mempawah dan Solidaridad Teken PKS

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melakukan kerja sama dengan Yayasan Solidaridad Network Indonesia. Kerja sama ini dituangkan dalam bentuk nota perjanjian kerja sama yang ditandatangani Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Mempawah, Gusti Basrun di ruang kerja Sekretaris Daerah Mempawah, Jumat (24/1/2020). Kerja sama yang dilakukan merupakan bentuk pendampingan Solidaridad kepada para petani di […]

  • DPRD Minta Pemerintah Serius Tangani Jalan Rusak

    DPRD Minta Pemerintah Serius Tangani Jalan Rusak

    • calendar_month Sel, 13 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mendukung kinerja Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Jarot Winarno-Melkianus. Apalagi terkait program yang bersentuhan dengan masyarakat. “Memang harus disupport semua pihak lah. Sehingga apa yang diprogram bisa tercapai dan berjalan baik. Saya pribadi dan Fraksi Demokrat, komit mendukung penuh program pembangunan […]

expand_less