Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Vicon Pendirian BUMD Bersama Dirjen Kuangan Daerah

    Pj Bupati Vicon Pendirian BUMD Bersama Dirjen Kuangan Daerah

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mengikuti Video Conference pendirian BUMD bersama Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Mempawah Command Center, Jumat (13/9/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan, bahwa pembentukan BUMD telah direncanakan sejak tahun 2022 dan mendapatkan dorongan dari pemerintah provinsi dan Kemendagri dengan melakukan komunikasi terkait pembentukan BUMD, selain itu masih mempelajari […]

  • KTF 2023 Ditutup
    OPD

    KTF 2023 Ditutup

    • calendar_month Sab, 4 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Even promosi potensi wisata, budaya, seni dan aneka produk usaha kecil dan menengah Kabupaten Sintang yakni Kelam Tourism Festival Tahun 2023 secara resmi ditutup oleh Wakil Bupati Sintang Melkianus, Sabtu (4/11/2023) di Panggung Utama yang berada di Halaman Indoor Apang Semangai. Hadir pada malam penutupan tersebut Bupati Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Forkopimda, […]

  • Santuni 50 Anak Yatim dan Duafa

    Santuni 50 Anak Yatim dan Duafa

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meningkatkan silaturahmi dengan masyarakatnya, Pemerintah Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, bekerja sama dengan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Galang menggelar buka puasa bersama, Sabtu (1/5/2021) sore di Masjid At-Taqwa. Acara tersebut dirangkaikan mereka dengan pemberian santunan untuk 50 anak yatim dan duafa. Kepala Desa Galang, Rasidi mengatakan, kegiatan buka puasa bersama tersebut merupakan […]

  • Tanamkan Germas pada Anak Sejak Dini

    Tanamkan Germas pada Anak Sejak Dini

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Sasarannya di lingkungan dunia pendidikan. Dengan harapan Germas dapat diamalkan oleh peserta didik sejak dini. “Kita harap anak didik kita dapat menerapkan pola hidup sehat, sehingga menjadi generasi penerus yang sehat dan berkualitas,” ujar Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika menghadiri rangkaian kegiatan […]

  • Ketua Dewan: Baru 40 Persen Masyarakat Nikmati Jaringan Seluler

    Ketua Dewan: Baru 40 Persen Masyarakat Nikmati Jaringan Seluler

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, ada 391 desa dan 1.600 dusun tersebar di 14 kecamatan, Kabupaten Sintang.  Baru 40 persen desa atau dusun di kabupaten ini yang dapat menikmati infrastruktur jaringan telekomunikasi atau sinyal seluler. Hal inipun diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny ketika menjadi nara sumber dialog Froum Kalbar dengan […]

  • Bangun Karakter Lewat Gerakan Membacakan

    Bangun Karakter Lewat Gerakan Membacakan

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekolah-sekolah dasar dan menengah pertama di Kabupaten Kubu Raya mulai menerapkan inovasi literasi Gerakan Membacakan. Hal itu seiring terbitnya Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Gerakan Membacakan, di mana peserta didik kelas 4, 5, 6 Sekolah Dasar dan 7, 8, 9 Sekolah Menengah Pertama menjadi targetnya. Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran […]

expand_less