Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raker Apeksi se-Kalimantan Bahas Masalah SIPD

    Raker Apeksi se-Kalimantan Bahas Masalah SIPD

    • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rapat kerja (raker) Komisariat Wilayah (Komwil) V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Regional Kalimantan dibuka secara resmi Gubernur Kalbar Sutarmidji di Hotel Aston Pontianak, Kamis (25/3/2021). Sebanyak sembilan wali kota se-Kalimantan hadir pada raker tersebut, yakni Wali Kota Pontianak, Singkawang, Banjarmasin, Balikpapan, Banjarbaru, Tarakan, Samarinda, Palangkaraya dan Bontang. Ketua Apeksi Bima Arya […]

  • Amankan Puluhan Sepeda Motor Balap Liar

    Amankan Puluhan Sepeda Motor Balap Liar

    • calendar_month Ming, 27 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satlantas Polres Sintang mengamankan puluhan sepeda motor (Sepmot) milik para remaja yang terlibat kegiatan balap liar yang terjadi di Kabupaten Sintang, pada Sabtu (27/2/2022). Puluhan sepeda motor beserta para pemuda-pemudi diamankan ke Mapolres Sintang untuk diberikan sanksi sekaligus pengarahan. Kasat Lantas Polres Sintang AKP Refandri Meidika Putra, mengatakan bahwa pihaknya banyak sekali menerima […]

  • Sintang Gelar Rakor Pendapatan Daerah se-Kalbar
    OPD

    Sintang Gelar Rakor Pendapatan Daerah se-Kalbar

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah  se Kalimantan Barat Tahun 2024 di Hermes Sky Garden, Hotel My Home Sintang, Kamis (31/10/2024) malam. Kegiatan tersebut berlangsung dari tangga 31 Oktober 2024 sampai 2 November 2024. Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, Selimin menyampaikan ditunjuknya Kabupaten Sintang […]

  • Kusnidar Harap Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada Berjalan Aman
    OPD

    Kusnidar Harap Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada Berjalan Aman

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang sudah memasuki tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalbar serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang. Berkaitan dengan ihwal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sintang, Kusnidar mengucapkan terima kasih kepada para penyelenggara pemilu yang sudah aktif mensukseskan […]

  • Pilkada 2020, Hanura Utamakan Konsolidasi Internal

    Pilkada 2020, Hanura Utamakan Konsolidasi Internal

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah resmi menjabat Ketua DPC Hanura Sintang, Zainuddin berkomitmen untuk menjaga solidaritas partai dan merangkul semua kader Hanura dalam membesarkan partai ke depannya. Apalagi, kata Zainuddin, Pilkada Sintang 2020 sudah didepan mata. Karena itu, konsolidasi organisasi penting untuk dilakukan. Terutama kepada 14 PAC. “Jadi, tidak lama lagi kita akan membuka pendaftaran untul calon […]

  • Dewan Dukung Beroperasionalnya RSJ Sudiyanto

    Dewan Dukung Beroperasionalnya RSJ Sudiyanto

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen mendukung atas beroperasionalnya Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sudiyanto di Sintang. “Kami mengapresiasi dan mendukung penuh atas beroperasionalnya RSJ Sudiyanto. Jadi, tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat Bumi Senentang, tetapi juga memberikan pelayanan kesehatan jiwa untuk kabupaten lain di wilayah timur Kalimantan Barat,” kata […]

expand_less