Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Sintang Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2019

    DPRD Sintang Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2019

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri rapat paripurna khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2019 dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Sintang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sintang, Kamis (16/04/2020). Dalam penyampaian LKPJ, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa kunci keberhasilan pembangunan daerah […]

  • Bersama My Home, Pemkab Sintang Baksos di Gereja GKII Haleluya Lalang

    Bersama My Home, Pemkab Sintang Baksos di Gereja GKII Haleluya Lalang

    • calendar_month Sab, 2 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang bersama komunitas My Home menggelar aksi bakti sosial (Baksos) di Gereja GKII Haleluya Lalang di Desa Lalang Baru, Kecamatan Sintang, Sabtu (2/2/2019). Aksi bakti sosial dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman. Langkah ini dilakukan sebagai wujud nyata Pemerintah Kabupaten Sintang bersama komunitas My Home peduli terhadap pembangunan sarana dan […]

  • Wah, Ada 1.654 TKIB di Malaysia

    Wah, Ada 1.654 TKIB di Malaysia

    • calendar_month Rab, 30 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sepanjang Januari – Juli 2017 terdapat 1.654 Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) di negara tetangga (Malaysia). Angka itu pun berdasarkan data yang tercatat di Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak. “Kalau kita lihat tahun 2016 jumlah TKIB yang dideportasi berjumlah 2.476 orang.  Mengalami kenaikan dari 2015 yang berjumlah 2.226 […]

  • RDP dengan Komite IV DPD RI, Bupati Erlina Rekomendasikan Peningkatan PAD dari Bagi Hasil Pajak

    RDP dengan Komite IV DPD RI, Bupati Erlina Rekomendasikan Peningkatan PAD dari Bagi Hasil Pajak

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mewakili Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rabu (22/1/2020). Dalam forum itu Bupati Erlina banyak menyampaikan tentang pokok-pokok pikiran APKASI. Terutama berkaitan dengan perkembangan investasi dan penanaman modal serta kendala yang terjadi di setiap daerah. Bahkan, Erlina yang […]

  • Sambut Delegasi BIMP-EAGA, Wako Edi Akan Bikin Tamu Terkesan dengan Pontianak

    Sambut Delegasi BIMP-EAGA, Wako Edi Akan Bikin Tamu Terkesan dengan Pontianak

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak menjadi tuan rumah penyelenggaraan Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philipines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA). Perhelatan pertemuan tingkat menteri ini mulai tanggal 23-26 November 2022. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, selaku tuan rumah, pihaknya terus berbenah untuk mematangkan persiapan, mulai dari menyambut kedatangan para tamu hingga kepulangan. Akomodasi beserta rangkaian agenda yang diselenggarakan […]

  • Berharap Dukungan Pempus Bangun Rangka Baja Jembatan Ketungau II

    Berharap Dukungan Pempus Bangun Rangka Baja Jembatan Ketungau II

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Heri Jamri mengaku telah bertemu langsung dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Pertemuannya juga membahas pembangunan Jembatan Ketungau II. “Kita berharap, Pemerintah Pusat (Pempus) dapat membantu dalam menyelesaikan rangka baja jembatan tersebut. Karena, Kebutuhan membangun jembatan sangat besar. Cukup berat kalau hanya mengandalkan APBD Sintang,” katanya. Ia mengapresiasi langkah Pemkab Sintang […]

expand_less