Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musim Hujan, DPRD Kalbar Imbau Warga Waspada DBD

    Musim Hujan, DPRD Kalbar Imbau Warga Waspada DBD

    • calendar_month Rab, 27 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir. H. Suriansyah mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kalbar untuk tetap waspada berbagai penyakit. Lantaran curah hujan dengan intensitas tinggi akhir-akhir ini melanda wilayah Provinsi Kalbar. Perubahan terhadap suhu lingkungan pun terjadi. “Waspadai berbagai macam penyakit yang sering muncul pada musim hujan. Seperti, DBD, diare, penyaki kulit, influenza serta […]

  • Pontianak Tuan Rumah Rakon BKOW-GOW se-Kalbar

    Pontianak Tuan Rumah Rakon BKOW-GOW se-Kalbar

    • calendar_month Jum, 19 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak menjadi tuan rumah Rapat Konsolidasi (Rakon) XX Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) se-Kalimantan Barat (Kalbar). Rakon yang digelar selama dua hari, tanggal 19 – 20 November 2021 di Hotel Kapuas Palace, mengangkat tema ‘Meningkatkan Literasi Digital Perempuan Dalam Menghadapi Era Industri 4.0’. Wali Kota Pontianak Edi […]

  • BWI Ungkap Luas Tanah Wakaf Sintang Capai 10 Hektar

    BWI Ungkap Luas Tanah Wakaf Sintang Capai 10 Hektar

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sintang menggelar pelantikan pengurus untuk periode 2021 – 2024 di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (23/7/2021). Diharapkan kehadiran mereka dapat mencari solusi dari permasalahan tanah wakaf di Bumi Senentang. Ketua BWI Kabupaten Sintang, Anuar Akhmad mengatakan kepada rekannya yang baru saja dilantik bahwa BWI punya tanggung jawab yang besar dalam […]

  • Legislator Ini Dukung Penundaan Pilkada Serentak 2020

    Legislator Ini Dukung Penundaan Pilkada Serentak 2020

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jamri mendukung penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, karena pandemi virus Corona atau Covid-19. “Saya mendukung jika ada perubahan jadwal pilkada serentak 2020. Dari pada ada korban nyawa, lebih baik pilkada ditunda dulu,” ucap Heri Jamri, Selasa (7/4/2020). Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini […]

  • Edi Sebut Radio Mampu Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

    Edi Sebut Radio Mampu Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

    • calendar_month Jum, 2 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai stasiun radio dari berbagai negara bertemu dalam agenda tahunan Temu Keluarga Pendengar Radio (TKPR) ke-7 di Hotel 95 Pontianak, Jumat (2/6/2023). Beberapa stasiun radio terkemuka antara lain RRI, Radio Taiwan International (RTI), Voice of America (VOA), Voice of Vietnam (VOV), Adventist World Radio (AWR), BBC Indonesia, Sonora, Volare, Radio Mujahidin dan stasiun-stasiun […]

  • DPRD Sintang Dukung Implementasi Transaksi Non Tunai

    DPRD Sintang Dukung Implementasi Transaksi Non Tunai

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang kini telah mengamalkan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab. Dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan serta bermanfaat untuk masyarakat. Anggota DPRD Sintang, Hardoyo mengatakan, sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan […]

expand_less