Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 12 Ruko Dealer Motor Hangus Terbakar

    12 Ruko Dealer Motor Hangus Terbakar

    • calendar_month Ming, 27 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Si jago merah kembali mengamuk di Kabupaten Sintang. Kali ini, korbanya  12 Rumah Toko (Ruko) dealer motor dan puluhan motor pun didgua hangus terbakar,  di Jalan MT. Haryono, Minggu (27/8), sekitar pukul 19.00 WIB. Komplek dealer ini terbakar menyebabkan puluhan unit sepeda motor yang berada dalam ruko pun hangus dilalap si jago merah. Belum diketahui […]

  • Bupati Bala Dorong Percepatan Infrastruktur Dasar di Desa

    Bupati Bala Dorong Percepatan Infrastruktur Dasar di Desa

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dasar di wilayah pedesaan merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Tanpa akses jalan yang layak, masyarakat akan kesulitan dalam menjual hasil pertanian, mengakses layanan pendidikan dan kesehatan, serta menjalani kehidupan sehari-hari dengan nyaman,” ujar Bupati Bala. Untuk itu, Bupati […]

  • Bupati Erlina-Wabup Pagi Terima Penghargaan Lencana Pancawarsa

    Bupati Erlina-Wabup Pagi Terima Penghargaan Lencana Pancawarsa

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menerima Penghargaan Kwartir Gerakan Pramuka Nasional di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (14/8/2023). Kali ini Bupati Erlina menerima Penghargaan Lencana Pancawarsa IV, sementara Wabup Pagi menerima Penghargaan Lencana Pancawarsa III. Pemberian pnghargaan terhadap orang nomor satu dan dua di Bumi Galaherang […]

  • Pemberantasan Miras, Ini Tanggapan Dewan Sintang…

    Pemberantasan Miras, Ini Tanggapan Dewan Sintang…

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketegasan Wakapolri yang akan mencopot Kapolda dan Kapolres bila pada hari pertama Ramadan 1439 Hijriyah masih beredar Minuman Keras (Miras) di wilayah tugasnya, mendapat tanggapan positif dari banyak kalangan, tidak terkecuali dari DPRD Kabupaten Sintang. “Kita setuju atas ketegasan Wakapolri itu,” kata anggota Komisi A DPRD Sintang, Hardoyo, Senin (30/4). Menurut Hardoyo, memang […]

  • Jangan Remehkan Covid-19!

    Jangan Remehkan Covid-19!

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Forkopimda, TNI/Polri, petugas pemadam kebakaran (damkar) dan relawan melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke sejumlah fasilitas umum di Kota Pontianak. Seluruh petugas yang terlibat dalam penyemprotan itu menyebar ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono ikut melakukan penyemprotan […]

  • Pontianak Siap Mulai Pembelajaran Tatap Muka

    Pontianak Siap Mulai Pembelajaran Tatap Muka

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak berencana menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Senin, 22 Februari 2021. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pembelajaran tatap muka untuk tahap awal akan dilaksanakan di enam SD dan enam SMP. Artinya, setiap kecamatan ada satu sekolah percontohan pembelajaran tatap muka. Sekolah-sekolah yang ditunjuk sudah siap untuk pembelajaran tatap […]

expand_less