Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kusnadi Dorong Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

    Kusnadi Dorong Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi mengungkapkan perlunya perhatian lebih dari pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kawasan pedesaan. Menurut Kusnadi, pembangunan infrastruktur di perkotaan telah menunjukkan kemajuan, sementara masih banyak daerah pedesaan yang memerlukan perhatian khusus. “Tentunya kita perlu memastikan bahwa manfaat pembangunan bisa dirasakan oleh seluruh […]

  • Peran Strategis Pelabuhan Internasional Kijing untuk IKN

    Peran Strategis Pelabuhan Internasional Kijing untuk IKN

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelabuhan Internasional Kijing di Kabupaten Mempawah bakal menjadi pusat pertumbuhan perekonomian dan kesejahtaraan masyarakat Kalimantan. Perannya dinilai begitu strategis dalam mendukung dan mensukseskan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2024 mendatang. “Pelabuhan internasional tidak lama lagi beroperasi, ini akan menjadi salah satu pintu masuknya kebutuhan pokok atau logistic dan […]

  • Hanya Satu Putra Daerah Lolos Seleksi GGD

    Hanya Satu Putra Daerah Lolos Seleksi GGD

    • calendar_month Ming, 20 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gara-gara mensyaratkan Sertifikat Pendidik, dari 297 orang, hanya seorang putra daerah Kabupaten Sintang yang lolos seleksi Guru Garis Depan (GGD). “Kebanyakan tenaga pendidik kita di Sintang ini tidak memiliki Sertifi kat Pendidik. Makanya banyak dari luar yang akan masuk ke Sintang,” kata Lindra Azmar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang, baru-baru ini. Lagi pula, tambah Lindra, di Kalbar […]

  • Sayangkan Aksi Pemblokiran Jalan Simba, Jeffray Minta Pemkab Sintang Segara Perhatikan Kondisi Ini

    Sayangkan Aksi Pemblokiran Jalan Simba, Jeffray Minta Pemkab Sintang Segara Perhatikan Kondisi Ini

    • calendar_month Rab, 13 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aksi pemblokiran ruas Jalan Desa Simba yang dilakukan masyarakat setempat sangat disayangkan oleh Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward. Sebab dinilai dapat melumpuhkan mobilitas masyarakat yang ada di empat kecamatan tersebut. Kendati demikian, Jeffray memaklumi kondisi masyarakatnya yang sudah tidak tahan lagi dengan penderitaan dan kesulitan. Sebab ruas jalan mereka mengalami kerusakan yang begitu […]

  • Manfaatkan Keistimewaan Ramadan

    Manfaatkan Keistimewaan Ramadan

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Monitoring Ramadan 1444 H” yang digelar Pemerintah Kabupaten Mempawah terus berlanjut. Setelah di Kecamatan Sadaniang dan Kecamatan Anjongan. Senin (27/3/2023), kegiatan religi selama bulan penuh berkah tahun 2023 ini kembali dilaksanakan di Masjid Nurul Islam, Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat. Pada kesempatan ini, Bupati Mempawah, Hj Erlina diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra, […]

  • Daftar ke Hanura, Jeffray: “Siapapun Lawannya Saya Siap Bertarung”

    Daftar ke Hanura, Jeffray: “Siapapun Lawannya Saya Siap Bertarung”

    • calendar_month Sab, 28 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bakal calon (balon) bupati melalui Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) untuk Pilkada Sintang 2020 mendatang terus bertambah. Hingga Sabtu (28/12/2019), dua figur balon bupati mendaftarkan diri, yakni Agrianus dan Jeffray Edward. Sebelumnya, Askiman dan Jarot Winarno. Rerata mereka (figur) mendaftar sebagai balon bupati untuk Pilkada Sintang 2020 mendatang. “Kita sudah mendaftar di Golkar, […]

expand_less