Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Uji BPOM, Jajanan Sintang Bebas Formalin

    Hasil Uji BPOM, Jajanan Sintang Bebas Formalin

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengawas Obat dan Makanan (PBOM) Pontianak menguji sejumlah sampel jajanan berbuka puasa yang di jual Pasar Juadah Masjid Al-Hikmah, Simpang Polres, dan di Depan RS Ade M Djoen Sintang, Selasa (28/5/2019). Kabid TU BPOM Pontianak, Dia Purnawati mengatakan, dari hasil uji sampel jajanan itu, semuanya negatif mengandung bahan berbahaya. “Semua 30 sampel […]

  • MTQ ke-XXX Kalbar di Ketapang Resmi Dibuka

    MTQ ke-XXX Kalbar di Ketapang Resmi Dibuka

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dengan menekan sirene dan pemukulan beduk secara serentak yang dilakukan Gubernur Kalbar, H Sutarmidji, Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan, Wakil Bupati Ketapang, Farhan, dan sejumlah Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat. Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat resmi dibuka di Stadion Tentemak, Ketapang, Sabtu (5/11/2022) malam. Wakil Bupati Ketapang, Farhan yang […]

  • ‘Open House’ Perdana Wali Kota dan Wakil Wali Kota

    ‘Open House’ Perdana Wali Kota dan Wakil Wali Kota

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Silih berganti tamu berdatangan ke kediaman dinas Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Jalan Abdurrahman Saleh untuk bersilaturahmi di hari lebaran. Didampingi sang istri, Yanieta Arbiastutie Kamtono, ia menyambut para tamu yang datang. Diantara tamu yang datang, tampak hadir Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Herman Asaribab, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Anwar Nasir, […]

  • Begini Cara Sekda Sikapi Pasca Kebakaran di Pasar Inpres

    Begini Cara Sekda Sikapi Pasca Kebakaran di Pasar Inpres

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang bakal memberikan solusi kepada para korban kebakaran di kawasan Pasar Inpres. Namun, harus dilakukan pembahasan dulu, sebelum solusi diberikan. “Tentunya kami akan mengadakan rapat dulu untuk membahas bangunan ruko yang terbakar ini,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang usai meninjau lokasi kebakaran yang menghanguskan 8 rumah toko (Ruko) di kawasan Pasar […]

  • FKUB Harus Mampu Ciptakan Masyarakat yang Aman dan Damai
    OPD

    FKUB Harus Mampu Ciptakan Masyarakat yang Aman dan Damai

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Anuar Akhmad menyampaikan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah organisasi yang sangat strategis keberadaannya di tengah kehidupan masyarakat. FKUB, menurut Anuar Akhmad, dapat menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan damai. “Forum kerukunan ini, harusnya antara sesama anggota FKUB saling rukun, dengan pemerintah […]

  • Pascabanjir, Wabup Pastikan Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak dan Berlubang

    Pascabanjir, Wabup Pastikan Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak dan Berlubang

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus memastikan pemerintah daerah akan bertanggungjawab dan mengambil sejumlah langkah startegis untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak dan berlubang pasca musibah banjir. “Pastinya pemerintah daerah akan menanggapi semua usulan atau keluhan masyarakat pascbanjir, terutama pada ruas jalan dalam kota yang rusak dan berlubang,” tegas Wabup Melkianus kepada Lensakalbar.co.id, Kamis (1/12/2022). […]

expand_less