Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bibit Atlet Panahan Menjamur

    Bibit Atlet Panahan Menjamur

    • calendar_month Ming, 13 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bak jamur di musim hujan, bibit atlet panahan di Kabupaten Sintang bermunculan menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Poprov) Kalbar. Anak-anak muda begitu tertarik dengan olahraga busur dan anak panah ini. “Melihat perkembangan olahraga panahan di Sintang, kita optimis akan mampu bersaing dalam Porprov,” kata Sekretaris Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kabupaten Sintang, Ade M Iswadi, […]

  • DPRD Sintang Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

    DPRD Sintang Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan menyatakan dukungannya terhadap program makan siang gratis yang diinisiasi oleh pemerintah pusat dalam pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Politisi Partai Gerindra berharap program ini  dapat membantu meningkatkan gizi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi pelajar atau kelompok masyarakat yang membutuhkan. “Kami harap program […]

  • Olahraga Pencak Silat jadi Pemersatu Bangsa

    Olahraga Pencak Silat jadi Pemersatu Bangsa

    • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Olahraga merupakan sarana yang multiguna. Dengan olahraga badan bisa lebih sehat, menciptakan lapangan kerja, menyuguhkan hiburan, mengharumkan nama bangsa, bahkan menjadi sarana pemersatu bangsa. Hal itu disampaikan Bupati Sintang, Jarot Winarno saat menutup seluruh rangkaian kegiatan Kejuaran Pencak Silat tingkat pelajar ke-3 se-Kalimantan Barat tahun 2020 yang di gelar Fakultas Keguruan dan Ilmu […]

  • Kate Bang Midji, ICMI Jangan Jadi Penonton!

    Kate Bang Midji, ICMI Jangan Jadi Penonton!

    • calendar_month Sab, 26 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai prosesi pengukuhan pengurus ICMI Sintang, Sabtu (26/1/2019). Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berpesan agar tidak menjadi penonton. Tapi diharapkan dapat memberikan saran dan masukan yang baik dalam mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pembangunan. “ICMI jangan hanya menjadi penonton tetapi harus memberikan masukan dan saran yang baik dan membangun,” kata Sutarmidji. Selain itu, ICMI  […]

  • Usung Jarot Winarno, <b><i>NasDem</i></b> Survei Lima Nama Balon Wakil Bupati

    Usung Jarot Winarno, NasDem Survei Lima Nama Balon Wakil Bupati

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai Oktober 2019, Partai Nasional Demokrat (NasDem) akan melakukan survei terhadap lima nama yang bakal mendampingi Jarot Winarno pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sintang 2020 mendatang. “Oktober kita mulai survei bakal calon wakil bupati,” beber Ketua DPD NasDem Sintang, H M Herry Syamsuddin, kepada Lensakalbar.co.id, Sabtu (28/9/2019). Menurutnya, ada lima nama bakal calon […]

  • Sungai Kunyit Dalam jadi Desa “Bersinar”

    Sungai Kunyit Dalam jadi Desa “Bersinar”

    • calendar_month Ming, 23 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mempawah menggelar peluncuran Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Sungai Kunyit Dalam, Kecamatan Sungai Kunyit, Minggu (23/5/2021). Peluncuran tersebut bertepatan dengan pra peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2021. Kegiatan yang diprakarsasi BNN Kabupaten Mempawah itu turut dihadiri Danramil 1201-04/Sungai Kunyit, […]

expand_less