Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan, Lima Kecamatan Rawan Banjir

    Hujan, Lima Kecamatan Rawan Banjir

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang, Simon Patanduk menyebutkan, kawasan bantaran sungai juga rawan tergenang akibat luapan Sungai Melawi dan Kapuas. Kawasan bantaran sungai tersebut meliputi Kecamatan Dedai, Serawai, Ambalau, Kayan Hilir dan Hulu. “Kelima kecamatan ini dialiri sungai Melawi. Untuk wilayah Serawai, hingga September tahun ini, sudah empat kali dihantam banjir,” […]

  • Imbau Pengguna Medsos Cerdas Memilah Informasi

    Imbau Pengguna Medsos Cerdas Memilah Informasi

    • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, setidaknya lebih 80 persen warga Kota Pontianak merupakan pengguna aktif media sosial (medsos). Dari angka itu, dia menilai medsos sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. “Bahkan dalam sehari mungkin bisa menghabiskan waktu rata-rata delapan jam untuk bermain medsos di gawai kita,” sebutnya usai melantik Duta Literasi Digital Regional […]

  • BWI Ungkap Luas Tanah Wakaf Sintang Capai 10 Hektar

    BWI Ungkap Luas Tanah Wakaf Sintang Capai 10 Hektar

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sintang menggelar pelantikan pengurus untuk periode 2021 – 2024 di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (23/7/2021). Diharapkan kehadiran mereka dapat mencari solusi dari permasalahan tanah wakaf di Bumi Senentang. Ketua BWI Kabupaten Sintang, Anuar Akhmad mengatakan kepada rekannya yang baru saja dilantik bahwa BWI punya tanggung jawab yang besar dalam […]

  • Edi Harap RS Muhammadiyah Tingkatkan Indeks Kesehatan Masyarakat

    Edi Harap RS Muhammadiyah Tingkatkan Indeks Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 4 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit (RS) Pembina Kesejahteraan Umat (PKU) Muhammadiyah Pontianak di Jalan Ampera Kecamatan Pontianak Kota, Sabtu (4/2/2023). Edi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Muhammadiyah atas kepeduliannya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan RS PKU Muhammadiyah Pontianak. “Mudah-mudahan keberadaan rumah sakit ini […]

  • Pesan Wabup Pagi: Tetaplah Kompak dan Harmonis

    Pesan Wabup Pagi: Tetaplah Kompak dan Harmonis

    • calendar_month Sen, 18 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi meresmikan Kantor Desa Pentek, Kecamatan Sadaniang, Senin (18/7/2022). Peresmian kantor desa inipun dihadiri Kadis Sosial PPPAPMPD Burhan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hamdani, Kabid Pemerintah Desa, Ima Rosalina, Camat Sadaniang Budi Utoyo serta para Kepala Desa Kecamatan Sadaniang. Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Mempawah, […]

  • PNS Harus jadi Teladan Masyarakat

    PNS Harus jadi Teladan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 388 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diambil sumpahnya oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Pengambilan sumpah yang merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS ini dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (13/7/2022). “Pada saat proses jadi CPNS, […]

expand_less