Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • U-Turn Depan Kantor Taspen Kembali Dibuka

    U-Turn Depan Kantor Taspen Kembali Dibuka

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak berencana membuka kembali U-Turn atau putaran kendaraan di depan Kantor Taspen Jalan Ahmad Yani. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengurai penumpukan kendaraan dari arah A Yani Mega Mall yang memutar di U-Turn depan eks SPBU OSO ke arah Bundaran Untan. “Kita akan coba membuka U-Turn di depan […]

  • Dua Kabupaten Wacanakan Rumah Dp 0 Persen

    Dua Kabupaten Wacanakan Rumah Dp 0 Persen

    • calendar_month Ming, 12 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suksesnya pembangunan program sejuta rumah dengan down payment (DP) 0 persen, menjadikan Kabupaten Ketapang pionir bagi daerah lain untuk mengikutinya. Beberapa kepala daerah di Kalbar pun mengaku kini tengah menyiapkan regulasi terkait hal tersebut. Salah satunya Paolus Hadi, Bupati Kabupaten Sanggau itu menyampaikan komitmennya dan berencana memberikan program kredit rumah murah terlebih bagi […]

  • Sekda Minta Satgas Evaluasi Lonjakan Kasus Covid-19

    Sekda Minta Satgas Evaluasi Lonjakan Kasus Covid-19

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah meminta kepada Tim Satgas Covid-19 melakukan evaluasi atas kinerjanya sejauh ini, dan mencari tahu apa penyebab utama kasus terkonfirmasi positif menjadi melonjak di kabupaten ini. “Saya minta ini dievaluasi kembali. Cari penyebab lonjakan kasus ini, kemudian ambil langkah konkrit untuk penanganannya,” ujar Sekda Sintang, Yosepha Hasnah saat […]

  • Peran Strategis Pelabuhan Internasional Kijing untuk IKN

    Peran Strategis Pelabuhan Internasional Kijing untuk IKN

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelabuhan Internasional Kijing di Kabupaten Mempawah bakal menjadi pusat pertumbuhan perekonomian dan kesejahtaraan masyarakat Kalimantan. Perannya dinilai begitu strategis dalam mendukung dan mensukseskan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2024 mendatang. “Pelabuhan internasional tidak lama lagi beroperasi, ini akan menjadi salah satu pintu masuknya kebutuhan pokok atau logistic dan […]

  • Rudy Andryas Ajak Masyarakat Majukan Dunia Olahraga

    Rudy Andryas Ajak Masyarakat Majukan Dunia Olahraga

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengajak seluruh elemen masyarakat di Bumi Senentang untuk mendukung semua bentuk pembangunan dan olahraga. Hal itu diutarakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas ketika ditemui sejumlah awak media di Gedung Parlemen Sintang, Selasa (5/7/2022) lalu. Rudy Andryas menyampaikan, secara kelembagaan Dewan Perwakilan […]

  • Pemrpov Kalbar Akan Bangun SMK Unggulan di KKR, Ini Syaratnya

    Pemrpov Kalbar Akan Bangun SMK Unggulan di KKR, Ini Syaratnya

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berencana membangun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) unggulan di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Syaratnya, harus tersedia lahan yang luas untuk lokasi sekolah. Ihwal tersebut diungkapkan langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat kegiatan safari Ramadhan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (9/5/2019). “Bupati harus siapkan lahan, kita bangun gedungnya,” kata […]

expand_less