Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Transaksi BBM Melalui e-Money

    Dukung Transaksi BBM Melalui e-Money

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kota Pontianak akan menerapkan pembayaran nontunai alias e-money pada tahun depan. Tak pelak, Kota Khatulistiwa merupakan kabupaten/kota yang pertama akan menerapkan kebijakan pembayaran e-money di Provinsi Kalbar. “Kita menyambut baik inovasi ini. Suatu negara, suatu bangsa yang sedang berkembang melalui inovasi-inovasi di bidang keuangan dan ekonomi,” ujar […]

  • Buset! Diduga Ada 300 Titik PETI Bebas Beroperasional di Sungai Kapuas dan Melawi

    Buset! Diduga Ada 300 Titik PETI Bebas Beroperasional di Sungai Kapuas dan Melawi

    • calendar_month Ming, 7 Okt 2018
    • 0Komentar

    Kades Simba Raya Bingung, “Kok Bisa Aktifitas PETI Bebas Beroperasional” LensaKalbar – “Oooo…. jangan tanya barang ini, bukan lagi udah lama , ini kalau ada yang mampu berantas kurang lebih ada 300 set lebih di aliran Sungai Kapuas dan Melawi,” ucap satu di antara warga Desa Simba Raya yang enggan namanya disebutkan, Kamis (04/10/2018). Menurutnya, […]

  • 2021, Pemkot Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,77 Triliun

    2021, Pemkot Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,77 Triliun

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2021 sebesar Rp1,77 triliun. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2020 senilai Rp1,62 triliun, tahun 2021 terjadi peningkatan. “Peningkatannya sebesar Rp152,09 miliar atau naik 8,59 persen,” ujarnya usai menyampaikan nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2021 di Ruang […]

  • Peringatan HUT Kubu Raya Bukan Formalitas

    Peringatan HUT Kubu Raya Bukan Formalitas

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-12, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengadakan Pagelaran Seni Budaya dan Pameran Pembangunan mulai 7-11 Juli 2019. Kegiatan pagelaran dan pameran dibuka langsung Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Minggu (7/7/2019) malam. Ketua Umum Peringatan HUT Kubu Raya ke-12, Yusran Anizam, mengatakan kegiatan seni budaya […]

  • Wabup Pagi Hadiri Buka Puasa Bersama Civitas Akademika Universitas OSO

    Wabup Pagi Hadiri Buka Puasa Bersama Civitas Akademika Universitas OSO

    • calendar_month Sab, 15 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri buka puasa bersama Civitas Akademika Universitas OSO dan Ketua Pembina Yayasan Pendidikan OSO, Oesman Sapta di Grand Mahkota Hotel, Sabtu (15/4/2023). Kegiatan tersebut dihadiri Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, Forkopimda Kalbar, dan sejumlah kepala daerah, tokoh masyarakat, tokoh […]

  • Kenalkan Kuliner Khas Sintang

    Kenalkan Kuliner Khas Sintang

    • calendar_month Jum, 20 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen mengungkapkan bahwa kawasan eks Lapter Bandara Susilo merupakan salah satu pusat aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan kuliner yang sangat diminati. Selain berfungsi sebagai destinasi berbelanja, tempat ini juga menjadi tujuan utama bagi mereka yang ingin menikmati kekayaan kuliner lokal. Karena itu, […]

expand_less