Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hj Erlina: “Marhaban ya Ramadhan”, Semoga Wabah Corona Segera Berlalu

    Hj Erlina: “Marhaban ya Ramadhan”, Semoga Wabah Corona Segera Berlalu

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ramadhan 2020 atau 1441 Hijriah tinggal menghitung hari. Situasi Ramadhan tahun 2020 berbeda dibandingkan tahun sebelumnya atau sepanjang perjalanan Ramadhan yang dilalui umat Muslim. Di tengah situasi pandemi virus Corona atau Covid-19 , masyarakat diimbau untuk banyak berdiam diri di rumah, termasuk beribadah. Di media sosial, banyak yang berharap situasi wabah Covid-19 segera […]

  • Tahun Ajaran Baru, Pontianak Masih Terapkan Belajar dari Rumah

    Tahun Ajaran Baru, Pontianak Masih Terapkan Belajar dari Rumah

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang tahun ajaran baru, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Syahdan Lazis menerangkan bahwa proses pembelajaran masih dilakukan dari rumah masing-masing siswa atau sistem online. “Jadi nanti pada saat tahun ajaran baru dimulai, kita belum memberlakukan tatap muka di kelas, artinya masih menerapkan sistem pembelajaran online,” ujarnya, Jumat (10/7/2020). Ia menambahkan, model […]

  • Cegah Kaki Gajah, Pemkab Gelar Sosialisasi POPM

    Cegah Kaki Gajah, Pemkab Gelar Sosialisasi POPM

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mencegah penyakit kaki gajah (Filariasis), Pemerintah Kabupaten Sintang, Kamis (27/7) menggelar sosialisasi pemberian obat pencegahan massal kaki gajah.. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sintang, Henri Harahap mengatakan,  kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mencapai target pemberian obat pencegahan massal filariasis di Indonesia khususnya di Kabupaten Sintang. “Ini merupakan langkah  kebijakan global untuk bebas dari […]

  • Launching Posyandu Itegritas Layanan Primer

    Launching Posyandu Itegritas Layanan Primer

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Launching Posyandu Terintergrasi Layanan Primer di Posyandu Kelapa Hibrida, Desa Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, Senin (10/6/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan bahwa kegiatan ini tentunya sebagai upaya mempersiapkan generasi masa depan sehat dan berkualitas karena akan melanjutkan pembangunan. “Tugas kita bersama mempersiapkan generasi yang sehat sejak kandungan, […]

  • Jual Diatas HET, Ini Warning Askiman untuk Pangkalan LPG 3 Kg

    Jual Diatas HET, Ini Warning Askiman untuk Pangkalan LPG 3 Kg

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak hanya harga dan ketersediaan sembako yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sintang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah. Stok gas LPG 3 Kg pun tak luput dari perhatiannya. Terhadap gas LPG 3 Kg, Wakil Bupati Sintang, Askiman memberikan warning kepada seluruh pangkalan gas LPG 3 Kg untuk tidak melakukan permainan harga jual […]

  • Bangun Jalan Tol Solusi Atasi Kemacetan

    Bangun Jalan Tol Solusi Atasi Kemacetan

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persoalan kemacetan di Kota Pontianak kian meresahkan masyarakat. Kondisi itu disebabkan karena pertumbuhan kendaraan bermotor tidak linier dengan pembangunan ruas jalan di ibu kota Provinsi Kalbar, sehingga sudah selayaknya dilakukan pembangunan jalan tol untuk mengurai kemacetan. Anggota DPRD Provinsi Kalbar, H Husni, BA berpendapat sudah selayaknya Kalbar dibangun jalan tol. Pembangunan jalan tol […]

expand_less