Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinggal 49 Hari, Sintang Target Serapan Anggaran Capai 43 Persen
    OPD

    Tinggal 49 Hari, Sintang Target Serapan Anggaran Capai 43 Persen

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kuniawan mengingatkan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang waktu pelaksanaan pekerjaan tinggal 49 hari lagi atau kurang lebih 2 bulan. Dengan waktu 49 hari ini, lanjut Karuniawan, masing-masing OPD harus mampu menyerap 43 persen atau kurang lebihnya 1 triliun yang harus dicairkan. “Itu […]

  • PKK Utamakan Cegah Stunting, Kematian Ibu dan Anak

    PKK Utamakan Cegah Stunting, Kematian Ibu dan Anak

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai penggerak perubahan yang visioner para tim pengerak dan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) diminta hendaknya memiliki pola pandang yang jauh ke depan dengan cara memanfaatkan seluruh peluang yang dimiliki sehingga tercipta kemandirian dan kemampuan menghadapi tantangan dan permasalahan di segala kondisi. Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo pada […]

  • Kusnadi Apresiasi Respons Cepat Bupati Tangani Jalan Rusak di Bedayan

    Kusnadi Apresiasi Respons Cepat Bupati Tangani Jalan Rusak di Bedayan

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, mengapresiasi langkah cepat Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, dalam menangani kondisi ruas jalan rusak di Desa Bedayan, Kecamatan Sepauk, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu terakhir. Respons pemerintah daerah dengan menurunkan alat berat dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam menjawab keluhan masyarakat. Kusnadi menyampaikan bahwa pengiriman satu […]

  • Pranata Anestesi dan Epidemiologi Masih Minim Pelamar

    Pranata Anestesi dan Epidemiologi Masih Minim Pelamar

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro menyebut, dari jumlah 400 formasi yang dibuka untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, ada beberapa formasi yang hingga kini masih minim pelamar. “Yakni Pranata Anestesi dan Epidemiologi,” ujarnya saat ditemui di ruang […]

  • Sambut Iduladha, Bupati Erlina Serahkan 22 Ekor Sapi Kurban ke Masjid dan Yayasan

    Sambut Iduladha, Bupati Erlina Serahkan 22 Ekor Sapi Kurban ke Masjid dan Yayasan

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyambut Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah, Bupati Mempawah, Hj Erlina, menyerahkan sebanyak 22 ekor sapi kurban kepada masjid dan yayasan di berbagai kecamatan. Penyerahan simbolis dilakukan di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang bertujuan membantu masyarakat serta mempererat solidaritas sosial […]

  • Midji-Norsan Membangun Kalbar Tanpa Perbedaan SARA

    Midji-Norsan Membangun Kalbar Tanpa Perbedaan SARA

    • calendar_month Jum, 22 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dimana pun agendanya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan bahwa dirinya dan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan tidak membedakan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dalam membangun Provinsi Kalbar. Dimatanya semuanya sama tanpa perbedaan. “Saya yakin untuk memperkuat NKRI, khususnya Kalbar dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dilakukan tanpa membedakan agama, tanpa membedakan etnis. Semuanya […]

expand_less