Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wabup Mempawah Gelar Ramah Tamah Kemerdekaaan

    Bupati dan Wabup Mempawah Gelar Ramah Tamah Kemerdekaaan

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menggelar Ramah Tamah HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (17/8/2023). Ramah tamah digelar guna meningkatkan tali silaturahmi para anggota Paskibraka serta para orang tua. Kegiatan berlangsung santai dibalut suasana keakraban. Suguhan nyanyian kebangsaan melengkapi semangat patriotisme, […]

  • Persiapan Belajar Tatap Muka, Sekda Yosepha Minta Orangtua dan Guru Terapkan Prokes Ketat

    Persiapan Belajar Tatap Muka, Sekda Yosepha Minta Orangtua dan Guru Terapkan Prokes Ketat

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah memimpin rapat persiapan pelaksanaan belajar tatap muka untuk satuan pendidikan PAUD hingga SMP se-Kabupaten Sintang di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Rabu (16/6/2021). Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menjelaskan rapat persiapan belajar tatap muka untuk satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP di Kabupaten […]

  • Rp15 Miliar Dialihkan! Bupati Erlina Tunda Pendopo, Pilih Selamatkan Kebutuhan Air Bersih Warga

    Rp15 Miliar Dialihkan! Bupati Erlina Tunda Pendopo, Pilih Selamatkan Kebutuhan Air Bersih Warga

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keputusan tegas diambil Bupati Mempawah, Erlina dengan mengalihkan anggaran Rp15 miliar dari pembangunan Aula Pendopo ke penguatan layanan air bersih melalui SPAM PDAM. Langkah ini dipilih demi menjawab kebutuhan paling mendesak masyarakat di tengah ketidakpastian global. Bupati Erlina menegaskan, pemerintah daerah harus adaptif menghadapi situasi yang berpotensi menekan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. […]

  • Pondok Pesantren Nurul Furqon Cetak Generasi Qurani

    Pondok Pesantren Nurul Furqon Cetak Generasi Qurani

    • calendar_month Sen, 3 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pondok Pesantren Nurul Furqon tak banyak yang mengenalnya. Lokasinya memang agak terpencil. Masuk dari jalan Parit  Husin, Punggur Kecil, Sungai Kakap, Kubu Raya  sektar 1,5 Km. Ada bangunan permanen dua lantai. Tempat menimba ilmu sekaligus bermukim bagi mereka yang dari luar kota. Ustad H Syamsuddin Husein Al-hafizh yang mempelopori. Pria yang murah senyum […]

  • Erlina Lantik Srikandi Bala’ Komando Melayu Kalbar, Tekankan Peran Perempuan dalam Pelestarian Budaya

    Erlina Lantik Srikandi Bala’ Komando Melayu Kalbar, Tekankan Peran Perempuan dalam Pelestarian Budaya

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah sekaligus Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Erlina, melantik Ketua dan Pengurus Srikandi Bala’ Komando Melayu Periode 2025–2029 di Wisma Tanjung Ria, Pontianak, Sabtu (8/11/2025). Pelantikan ini mengusung tema “Di Mana Bumi Dipijak, Di Situ Langit Dijunjung,” yang menegaskan pentingnya jati diri, kearifan lokal, dan marwah budaya Melayu di Kalimantan Barat. […]

  • Dana Hibah Bukan “Uang Bupati”, Penerima Wajib Taat Aturan

    Dana Hibah Bukan “Uang Bupati”, Penerima Wajib Taat Aturan

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa dana hibah APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026 bukan uang pribadi bupati, melainkan uang rakyat yang wajib digunakan sesuai proposal dan dilaporkan secara benar. Hal itupun disampaikannya saat bertemu 129 penerima hibah dan membuka Bimbingan Teknis Tata Cara Pembuatan Proposal Pencairan dan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah […]

expand_less