Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rajinlah Berdiskusi, Baca Aturan dan Manfaatkan Teknologi

    Rajinlah Berdiskusi, Baca Aturan dan Manfaatkan Teknologi

    • calendar_month Jum, 26 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Era pemerintahan Bupati Mempawah, Hj Erlina dan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi terus berupaya mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, transparan dan akuntabel. Karenanya, Dinas Sosial PPPAPMPD Mempawah kembali menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD se-Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023 Hotel Grand Inna Tunjungan, […]

  • Nikodemus: UMKM Bisa jadi Penyelamat dari Ancaman Resesi Global

    Nikodemus: UMKM Bisa jadi Penyelamat dari Ancaman Resesi Global

    • calendar_month Kam, 24 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah ketidakpastian yang kian meningkat akibat ancaman resesi ekonomi. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dinilai bisa menjadi penyelamat bila kehadirannya dapat diberdayakan dengan maksimal. “Kalau UMKM kita berdayakan dengan maksimal, saya rasa Indonesia tidak masuk dalan resesi ekonomi global pada 2023,” kata Nikodemus, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang ketika […]

  • Polisi Bongkar “Bisnis Lendir Online”

    Polisi Bongkar “Bisnis Lendir Online”

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ramadhan adalah bulan yang suci, di mana segala keberkahan mudah didapatkan bagi umat muslim yang menunaikan amalan-amalan baik. Namun tak banyak yang mengamalkan kebaikan di bulan yang penuh berkah ini. Buktinya, F (27) seorang pria yang diduga germo atau mucikari yang menjalankan bisnis perlendiran online di Kabupaten Sintang berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim […]

  • Ingat !!! LPM Bukan Untuk Gagah – Gagahan

    Ingat !!! LPM Bukan Untuk Gagah – Gagahan

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelantikan Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kabupaten Sintang dan Sekadau periode 2017-2022, bukan untuk gagah – gagahan. Tetapi untuk menunjukkan jati diri sebagai warga negara Republik Indonesia (RI) yang baik. “Kita harus menjaga keberagaman, adat istiadat kita,” kata H. Firman Muntaco, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPM Kalbar, ketika […]

  • Sadis! Ternyata, Purwanto Dibacok Bertubi-tubi hingga Tewas

    Sadis! Ternyata, Purwanto Dibacok Bertubi-tubi hingga Tewas

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selasa, 18 Juni 2019, tak ada yang menyangka tragedi berdarah terjadi di Kamp MR 5 PT SNIP, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu. Satu nyawa melayang bersimbah darah, pelakunya tidak lain adalah rekan kerja korban sendiri, yakni Defamber Holifil (23). Dia (pelaku,red) menghabisi Purwanto (34) saat tengah terlelap tidur. Berbekal sebilah parang, pelaku […]

  • Wabup Pagi Minta Program Bina Desa Dikolaborasikan dengan Pembangunan Daerah

    Wabup Pagi Minta Program Bina Desa Dikolaborasikan dengan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program Bina Desa yang di dilaksanakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura disambut baik Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi. Wabup Pagi berharap program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya bagi desa sasaran. “Kami harap program Bina Desa ini juga mendatangkan manfaatkan besar, terutama dalam mengaplikasikan ilmu yang didapat selama masa […]

expand_less