Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Minta TPKAD Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah

    Bupati Minta TPKAD Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Mempawah diharapkan tak hanya melaksanakan rapat rutin dan rapat pleno. Tapi diharapkan dapat menetapkan suatu program kerja tematik, nasional, dan arah kebijikan pemerintah daerah. “Jangan hanya rapat rutin, koordinasi dan rapat pleno, namun harus lebih dari itu, TPKAD dapat menyusun dan.menetapkan program kerja sesuai dengan program […]

  • Internet Lemot Ganggu UNBK di Perbatasan

    Internet Lemot Ganggu UNBK di Perbatasan

    • calendar_month Sen, 9 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Para peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMA Ketungau Hulu, kecamatan di Kabupaten Sintang yang berbatasan langsung dengan Kerajaan Malaysia, kesulitan menjawab soal, lantaran internetnya lemot. “Informasi yang kami dapat, SMA di sana mengalami gangguan teknis, berupa jaringan internet. Sehingga pelaksanaan UNBK sedikit terhambat,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah. Ia […]

  • Bupati Harap BULOG Peduli Gizi Mampu Tekan Stunting di Mempawah

    Bupati Harap BULOG Peduli Gizi Mampu Tekan Stunting di Mempawah

    • calendar_month Kam, 25 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BULOG Kalimantan Barat, Bambang Prihatmoko dan jajarannya melakukan audiensi dan koordinasi bersama Bupati Mempawah, Hj Erlina, Kamis (25/8/2022). Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati Mempawah ini, bertujuan untuk melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) BULOG Peduli Gizi dalam bentuk pemberian beras Fortivit. Sasarannya adalah ibu hamil dan […]

  • Mahasiswa Harus Mampu Ciptakan Lapangan Kerja

    Mahasiswa Harus Mampu Ciptakan Lapangan Kerja

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengajak para mahasiswa untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan menjadi pengusaha muda. “Saya ajak anak muda khususnya Mahasiswa untuk mencari peluang sebanyak-banyaknya,” kata H Sutarmidji, Minggu (8/9/2019) saat menjadi Pemateri dalam Kegiatan Meet and Great dengan tema “Sukses Saat Kuliah”, di Auditorium Untan. Dikatakannya, para mahasiswa ini merupakan orang-orang […]

  • Desa Sumber Agung Tuan Rumah MTQ Kecamatan Batu Ampar

    Desa Sumber Agung Tuan Rumah MTQ Kecamatan Batu Ampar

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa Sumber Agung, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VI tingkat Kecamatan Batu Ampar, 17-22 Juni 2019. MTQ dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam di Halaman SD Negeri 28 Desa Sumber Agung, Senin (17/6/2019) malam. Yusran Anizam mengatakan MTQ VI Kecamatan Batu […]

  • Dewan Minta Proyek Air Bersih di Bukit Saran Dilanjutkan

    Dewan Minta Proyek Air Bersih di Bukit Saran Dilanjutkan

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proyek pembangunan sarana dan prasarana air baku di Bukit Saran, Dusun Lebuk Lantang, Desa Riam Batu, Kecamatan Tempunak diharapkan dapat dilanjutkan kembali. Pasalnya masyarakat sangat menanti-nantikan sarana dan prasarana air bersih. Hal inipun diungkapkan VaulinusLanan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang ketiak ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen, kemarin. “Kami harap proyek […]

expand_less