Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Milenial jadi Staf Khusus Jokowi, Midji: Itulah Generasi Muda yang Berintegritas

    7 Milenial jadi Staf Khusus Jokowi, Midji: Itulah Generasi Muda yang Berintegritas

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di era revolution industry 4.0 tantangan bagi generasi muda semakin kompleks. Begitu banyak hal baru muncul. Sebagai generasi penerus bangsa, pemuda diminta untuk peka pada era teknologi informasi (IT). Contoh, belum lama ini Presiden RI menunjuk 7 genarasi muda menjadi staf khususnya. Ke 7 generasi muda itu dinilai memiliki integritas yang baik, kejujuran, […]

  • Tatang Ajak Masyarakatnya Gunakan Hak Pilih
    OPD

    Tatang Ajak Masyarakatnya Gunakan Hak Pilih

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Sintang, Tatang Supriyatna mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. “Ya, saya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyukseskan pesta demokrasi pada Pilkada 2024. Jangan […]

  • Teken NPHD dan BAST Hibah, Bupati Erlina Perkuat Layanan Imigrasi di Mempawah

    Teken NPHD dan BAST Hibah, Bupati Erlina Perkuat Layanan Imigrasi di Mempawah

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komitmen memperkuat pelayanan publik kembali ditegaskan Bupati Mempawah, Erlina, dengan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Kamis (26/2/2026), di Kantor Wilayah Imigrasi Kalimantan Barat. Hibah tersebut dialokasikan untuk operasional serta peningkatan fasilitas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI di Kabupaten […]

  • Mempawah Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

    Mempawah Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik menutup kegiatan Asistensi Penyusunan Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah di Hotel Mahkota Singkawang, Kamis (3/10/2024) malam. Pj Sekda Abdul Malik mengatakan penyusunan MRI dan IEPK dari SPIP terintegrasi ini sangat penting untuk menciptakan […]

  • 2021, Peserta JKN-KIS Kelas 3 Tetap Dapat Subsidi Iuran dari Pemerintah

    2021, Peserta JKN-KIS Kelas 3 Tetap Dapat Subsidi Iuran dari Pemerintah

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BU) atau peserta mandiri kelas 3 pada program JKN-KIS akan tetap mendapatkan subsidi iuran pada 2021. Komitmen pemerintah ini sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta JKN-KIS. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Eka Susilamijaya mengatakan, pemerintah […]

  • Festival Durian Bumi Khatulistiwa Ditutup

    Festival Durian Bumi Khatulistiwa Ditutup

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh rangkaian kegiatan Festival Durian Bumi Khatulistiwa Tahun 2019, Minggu (1/9/2019), resmi ditutup oleh Sekda Kalbar, A Leysandri. Sekda Kalbar, A Leysandri mengatakan agar festival durian ini kedepannya dikemas lebih baik lagi. “Kalau bisa dengan menggelar suatu sensasi menunggu durian jatuh dari pohon dan mencicipinya langsung, karena ini sesuatu yang dapat memancing wisatawan […]

expand_less