Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Askiman jadi Balon Bupati Pertama Daftar di Hanura

    Askiman jadi Balon Bupati Pertama Daftar di Hanura

    • calendar_month Kam, 26 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Simtang telah resmi membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Sintang 2020 mendatang. Penjaringan dibuka sejak tanggal 21 hingga 30 Desember 2019. Selama 6 hari dibukanya penjaringan, baru Askiman yang pertama mengambil formulir pendaftaran. Bakal calon lainnya belum ada. “Baru pak wakil (Askiman) yang mengambil formulir. […]

  • Ini Titik Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK

    Ini Titik Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang sedang menggodok tempat-tempat mana saja yang akan dijadikan lokasi kampanye dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar 2018. Penetapan lokasi kampanye dan pemasangan APK tersebut akan dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang, menyusul Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang Nomor: 17/PL.03-SD/6105/KPU-Kab/I/2018 tertanggal 16 Januari […]

  • Sekolah Rakyat Segera Dibangun di Toho Ilir, Bupati Erlina Audiensi ke Kementerian PU

    Sekolah Rakyat Segera Dibangun di Toho Ilir, Bupati Erlina Audiensi ke Kementerian PU

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harapan masyarakat Kabupaten Mempawah untuk mendapatkan akses pendidikan merata semakin dekat. Bupati Mempawah, Erlina, melakukan audiensi dan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta, Selasa (23/9/2025). Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Dirjen Prasarana Strategis, Bisma Staniarto, Bupati Erlina memaparkan kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Toho […]

  • Antisipasi Warga Terpapar Asap, Dinkes Pontianak Sediakan Rumah Oksigen

    Antisipasi Warga Terpapar Asap, Dinkes Pontianak Sediakan Rumah Oksigen

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mengantisipasi dampak warga yang terpapar akibat kabut asap yang kian pekat menyelimuti Kota Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyediakan rumah oksigen bagi warga yang mengalami sesak nafas. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Sidiq Handanu menyebut, ada tujuh lokasi yang ditunjuk sebagai rumah oksigen, yakni Dinkes Kota Pontianak, Puskesmas Gang Sehat, Puskesmas Alianyang, […]

  • Pj Bupati Ismail Lepas Kontingen AKSEN III Guru PAI Kalbar

    Pj Bupati Ismail Lepas Kontingen AKSEN III Guru PAI Kalbar

    • calendar_month Sen, 16 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat Bupati Mempawah, Ismail, secara resmi melepas keberangkatan kontingen Kabupaten Mempawah yang akan berpartisipasi dalam Ajang Kreativitas Seni (AKSEN III) Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Pelepasan kontingen tersebut dilaksanakan di Wisma Chandramidi, Mempawah, Senin (16/12/2024), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta tokoh pendidikan setempat. Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati […]

  • Millenial Jangan Apatis Terhadap Politik!

    Millenial Jangan Apatis Terhadap Politik!

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Generasi muda atau yang karib disebut kaum millenial hendaknya aktif berpolitik secara profesional dan proporsional. Jangan apatis hanya gara-gara melihat oknum elit politik sering cekcok. “Tanpa Anda, negara ini tidak bisa berkelanjutan,” kata anggota DPRD Sintang, Kusnadi, Sabtu (13/4/2019). Menurut Kusnadi, berbeda pilihan, jagoan atau dukungan dalam Pemilu itu hal yang biasa dalam […]

expand_less