Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembunuh Nurmila Terancam 15 Tahun Penjara

    Pembunuh Nurmila Terancam 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mur alias Adi (46) warga Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah terpaksa harus mendekam dijeruji besi. Lantaran diduga telah melakukan pembunhan terhadap Nurmila warga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya. “Pelaku yang diduga telah membunuh Nurmila sudah kita amankan, begitu juga dengan barang buktinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Mempawah, […]

  • Hanya Menyampaikan Pesan Kamtibmas, Kapolsek Sepauk Rela Berlumpur

    Hanya Menyampaikan Pesan Kamtibmas, Kapolsek Sepauk Rela Berlumpur

    • calendar_month Sen, 31 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) terasa asing diperdengarkan secara umum. Mengapa tidak, program tersebut merupakan terobosan baru yang digagas langsung oleh Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris. Tujuannya, untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepolisian menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, khususnya di desa-desa terisolir yang ada di wilayah hukum Polsek Sepauk. Nah, melalui program itu juga Kapolsek […]

  • Dua Laka Tunggal di Sui Pinyuh

    Dua Laka Tunggal di Sui Pinyuh

    • calendar_month Jum, 21 Jan 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kecelakaan (laka) tunggal terjadi di Jalan Raya Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, KM 47 Pontianak – Sungai Pinyuh, Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Minibus bermuatan enam penumpang mengalami selip hingga nyebur ke sawah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Kepala Pos Lalu Lintas Sungai Pinyuh, Iptu Sanudin mengungkapkan, kecelakaan tunggal dialami […]

  • Branding Pontianak jadi Daya Tarik Wisatawan

    Branding Pontianak jadi Daya Tarik Wisatawan

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Muhammad Thariq Akbari dan Waode Siti Rahmawati dinobatkan sebagai Bujang dan Dare Pontianak 2022 pada malam Grand Final di Hotel Golden Tulip, Sabtu (20/8/2022). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama istri, Yanieta Arbiastutie memasangkan selempang kepada pasangan Bujang Dare Pontianak terpilih. Edi meminta Bujang Dare yang telah ditetapkan sebagai pemenang oleh Dewan […]

  • 442 Hewan Ternak di Mempawah Terinfeksi PMK, Tersebar di 21 Desa dan 6 Kecamatan

    442 Hewan Ternak di Mempawah Terinfeksi PMK, Tersebar di 21 Desa dan 6 Kecamatan

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Mempawah, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah menjangkiti 442 ekor hewan ternak sampai Kamis, 8 September 2022. Kasus infeksi ini tersebar di 21 desa dari 6 kecamatan, Kabupaten Mempawah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 429 ekor sapi, 10 ekor kambing, dan 3 domba yang dinyatakan positif terinfeksi wabah PMK. […]

  • Porseni Siswa dan Guru PAUD: Ajang Pembelajaran Olah Hati

    Porseni Siswa dan Guru PAUD: Ajang Pembelajaran Olah Hati

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Siswa dan Guru PAUD tingkat Kabupaten Mempawah di Halaman Kantor Dikporapar Kabupaten Mempawah, Sabtu (13/5/2023). Kegiatan tersebut mengusung tema “Membangkitkan Semangat Kebersamaan, Membangun Sportifitas dalam Meningkatkan Kompetensi Guru”. Dalam sambutannya, Bupati Erlina mengatakan usia lahir sampai dengan pendidikan dasar merupakan masa keemasan sekaligus […]

expand_less