Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penghitungan Suara Sampai Malam, Jarot: Mati Lampu Kita Demo PLN Sama-sama!

    Penghitungan Suara Sampai Malam, Jarot: Mati Lampu Kita Demo PLN Sama-sama!

    • calendar_month Rab, 17 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Durasi rakyat untuk menyalurkan hak pilih dan politiknya memang sudah selesai dilakukan sejak pukul 13.00 WIB. Tetapi proses penghitungan masih terus  berlangsung, meskipun ada TPS yang memulainya pukul 14.00 WIB dan atau 15.00 WIB. Tak ayal, hingga pukul 22.16 WIB proses penghitungan masih berlangsung. Buktinya di TPS 04 Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan […]

  • Wagub Kalbar dan Bupati Mempawah Sambut Kedatangan Jamaah Haji

    Wagub Kalbar dan Bupati Mempawah Sambut Kedatangan Jamaah Haji

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiba di tanah air, Jemaah Haji Kloter 11 asal kalbar di sambut langsung oleh Wakil Gubernur Kalbar H. Ria Norsa, di Asrama Haji Batam, Povinsi Kepulauan Riau, Selasa (27/8/2019). Acara penyambutan juga di hadiri Bupati Mempawah, Hj Erlina, Bupati Sanggau Poulus Hadi, perwakilan Pemda Landak, Melawi, Kanwil Kementerian Agama Prov Kepulauan Riau, PPIH […]

  • Arbudin Tepis Rumor Daging asal Malaysia Masuk ke Sintang
    OPD

    Arbudin Tepis Rumor Daging asal Malaysia Masuk ke Sintang

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagKop dan UKM) Kabupaten Sintang, Arbudin meminta masyarakat untuk melaporkan kepada parat penegak hukum (APH), apabila ada menemukan daging sapi asal Malaysia masuk ke Kabupaten Sintang. “Daging Malaysia tidak boleh masuk Kalbar ataupun Sintang. Kalau memang ada, boleh dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Arbudin […]

  • Suara Rakyat, Suara Tuhan

    Suara Rakyat, Suara Tuhan

    • calendar_month Sen, 23 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Menjelang pencoblosan  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 Juni 2018, seluruh masyarakat diharapkan memahami makna demokrasi yang sebenarnya, yakni Suara Rakyat adalah Suara Tuhan (Vox Populi Vox Dei). “Kalau suara rakyat kita hambat dengan penyelenggaraan Pemilu yang tertatih-tatih, tidak lancar, gangguan keamanan di sana sini, unjuk rasa, intimidasi, politik rasial,money politic di mana-mana, […]

  • Harga Sawit dan Karet jadi Sorotan Dewan, Pemkab Sintang Diminta Buka Mata

    Harga Sawit dan Karet jadi Sorotan Dewan, Pemkab Sintang Diminta Buka Mata

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persoalan harga sawit dan karet menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Di mana Pemerintah Kabupaten Sintang diminta tidak menutup mata terhadap kedua komoditi tersebut. “Kasih petani karet dan sawit kita. Untuk itu, Pemkab Sintang jangan tutup kata dengan persoalan kedua komoditi tersebut,” tegas Anggota DPRD Sintang, Heri Jamri, Sabtu (29/6/2019). […]

  • Tokoh Agama Harus Dilibatkan

    Tokoh Agama Harus Dilibatkan

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih banyaknya masyarakat yang belum paham terhadap kelayakan sebagai pendonor darah dari sisi fisik maupun kesehatan, sehingga dibutuhkan peranan tokoh agama dalam mensosialisasikan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Tokoh agama juga perlu dilibatkan dalam mencari para pendonor serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar ketersediaan darah tidak menjadi hal yang meresahkan, khususnya bagi mereka […]

expand_less