Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heri Jambri Minta Dishutbun Sintang Kroscek Ulang Data HGU HPI Group

    Heri Jambri Minta Dishutbun Sintang Kroscek Ulang Data HGU HPI Group

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri meminta Dinas Kehutanan dan Perkebunanan (Dishutbun) Kabupaten Sintang agar turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan data HGU pada PT Buana Hijau Abadi atau Hartono Platation Indonesia (HPI) Group. Pasalnya, terjadi perbedaan data yang disampaikan antara Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kaupaten Sintang, […]

  • Selesaikan Aset Bermasalah, Pemkot dan Kejari Pontianak Teken MoU

    Selesaikan Aset Bermasalah, Pemkot dan Kejari Pontianak Teken MoU

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak dalam menyelesaikan aset-aset bermasalah. Kerjasama tersebut dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Kepala Kejari Pontianak, Agus Sahat ST Lumban Gaol di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (7/11/2019). Wali […]

  • Sumur Bor Akan Dikenakan Retribusi

    Sumur Bor Akan Dikenakan Retribusi

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar terkait retribusi sumor bor. Begitu terbit, Badan Pendapatan Daerah Sintang pun akan langsung bergerak. “Retribusi sumur bor sepenuhnya akan menjadi pemasukan Sintang,” kata Mas’ud Nawawi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sintang, kemarin. Mas’ud mengatakan, besaran retribusi sumur bor itu belum dapat ditentukan, sebelum SK Gubernur tersebut terbit. “Setiap daerah bisa saja berbeda […]

  • Jadilah Pelajar yang Cerdas Bermedsos

    Jadilah Pelajar yang Cerdas Bermedsos

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus berpesan kepada para pelajar Kabupaten Sintang untuk bijak dalam bermedia sosial. Mengingat potensi dan produksi berita bohong atau hoaks saat ini begitu tinggi. “Jadilah pelajar yang cerdas bermedia sosial,” pesan Wabup Melkianus ketika memberikan motivasi kepada pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Sintang, Selasa (17/1/2023). Menurut Wabup Melkianus, […]

  • Mempawah Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

    Mempawah Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Sabtu (9/11/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Mempawah, Ismail bertindak sebagai Inspektur Upacara. Pj Bupati Ismail yang dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Menteri Sosial Republik Indonesia menyampaikan tema Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 adalah “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu” […]

  • Halal Bihalal PWRI Mempawah

    Halal Bihalal PWRI Mempawah

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi Burdadi menghadiri acara Halal Bihalal bersama Keluarga Besar Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Mempawah di Wisma Chandramidi Mempawah, Senin (6/5/2024). Pj Sekda Mempawah, Juli Suryadi Burdadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mempawah sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan-kegiatan yang telah di agendakan PWRI. Atas nama Pemerintah Kabupaten […]

expand_less