Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmikan Pasar Rakyat Sungai Duri 1, Bupati: Jaga dan Manfaatkan dengan Baik

    Resmikan Pasar Rakyat Sungai Duri 1, Bupati: Jaga dan Manfaatkan dengan Baik

    • calendar_month Sel, 4 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meminta kepada semua pihak, termasuk masyarakat agar menjaga dan memelihara infrastruktur yang telah dibangun pemerintah. Ihwal inipun diungkapkannya ketika meresmikan Pasar Rakyat Desa Sungai Duri 1 Kecamatan Sungai Kunyit, Selasa (4/10/2022). “Tolong dijaga dan dipelihara baik-baik bangunannya, fungsikan sebaik mungkin sehingga dapat menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat. Terutama dalam mendongkrak […]

  • Ribuan Umat Muslim Ikuti Zikir dan Selawat di Kubu Raya

    Ribuan Umat Muslim Ikuti Zikir dan Selawat di Kubu Raya

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan umat Muslim dari berbagai daerah di Kalimantan Barat memenuhi Halaman Kantor Bupati Kubu Raya untuk mengikuti zikir dan selawat yang digelar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pada rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-12 Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (12/7/2019) malam. Kegiatan zikir dan selawat dihadiri Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Wakil Bupati Sujiwo, Sekretaris […]

  • Sintang Terima 50 APD dari BNI

    Sintang Terima 50 APD dari BNI

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang kembali menerima bantuan 50 set alat pelindung diri (APD) dari Bank Negara Indonesia (BNI). Bantuan tersebut diterima langsung Bupati Sintang, Winarno didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harrysinto Linoh, dan Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (15/4/2020). Bupati Sintang, Jarot Winarno mengcapkan terima kasihnya kepada Bank […]

  • Desain Corak Insang Kekinian Antarkan Ratih Juara Pertama Kreasi

    Desain Corak Insang Kekinian Antarkan Ratih Juara Pertama Kreasi

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dua buah karya anak-anak muda Pontianak berhasil memikat para juri Lomba Desain Motif Tenun Corak Insang tahun 2020 yang digelar Dekranasda Kota Pontianak. Karya Agus Sarwoko dengan judul ‘Wave, Nature and Earth’ berhasil meraih juara pertama kategori Corak Insang Asli. Sementara karya berjudul ‘Aliran Sungai Kapuas’ mengantarkan Ratih Armiati meraih juara pertama kategori […]

  • Midji Pastikan Pelabuhan Internasional Beroprasi

    Midji Pastikan Pelabuhan Internasional Beroprasi

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar H. Sutarmidji memastikan Pelabuhan Internasional yang sedang dibangun di Kabupaten Mempawah akan segara beroperasi dengan secepatnya. “Kita pastikan, Pelabuhan Internasional di Kalbar akan segera beroperasi. Kalau sudah beroperasi, saya pastikan tidak akan ada masalah lagi,” kata Sutarmidji usai menerima kunjungan kerja Pimpinan PT. Pelabuhan Indonesia II, Jumat (12/7/2019). Dikatakannya, Pemerintah Provinsi […]

  • Mempawah Komitmen Jaga dan Lestarikan Hutan

    Mempawah Komitmen Jaga dan Lestarikan Hutan

    • calendar_month Rab, 26 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen menjaga kelestarian hutan agar terhindar dari segala kerusakan krusial. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, H Ismail ketika mewakili Bupati Mempawah dalam kegiatan Green Leader Forum Provinsi Kalbar di Hotel Orchadz Gajah Mada Pontianak, Rabu (26/10/2022). Kegiatan tersebut mengusung tema “Hutan Terjaga Rakyat Kalbar Sejahtera”. Tujuannya untuk mendorong […]

expand_less