Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKK Sebagai Tim Penggerak Administrasi Keluarga

    PKK Sebagai Tim Penggerak Administrasi Keluarga

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kader-kader Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) di setiap desa diharapkan dapat memfasilitasi setiap keluarga di Kabupaten Sintang untuk mematuhi administrasi kependudukannya. “Ini sangat penting, karena PKK berperan sebagai tim pengerak administrasi keluarga,” kata Dra Yosepha Hasnah M.Si, Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Latihan Pengelolaan Program dan Penyuluhan (LP3) […]

  • Operasi Pasar, Langkah Pemkab Mempawah Kendalikan Inflasi

    Operasi Pasar, Langkah Pemkab Mempawah Kendalikan Inflasi

    • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dar Tenaga Kerja menggelar Operasi Pasar, di Halaman Kantor Camat Mempawah Hilir, Rabu (19/10/2022). Operasi pasar yang digelar ini merupakan suatu langkah dalam menekan dan mengendalikan inflasi pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM) “Semoga dengan adanya subsidi bahan pokok ini dapat meringankan dan membantu masyarakat dalam […]

  • Kado Awal Tahun 2020, Pemkab Mempawah Sabet Dua Penghargaan

    Kado Awal Tahun 2020, Pemkab Mempawah Sabet Dua Penghargaan

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di awal tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Mempawah memperlihatkan prestasi, kualitas, dan kinerja sumber daya manusia (SDM) -nya. Pasalnya Rabu (12/2/2020), kabupaten itu menerima dua penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Dua penghargaan itu berdasarkan bidang pengawasan yakni, Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Kapabilitas Aparat […]

  • Wali Kota Minta BPJN Perbaiki Jalan Nasional di Pontianak

    Wali Kota Minta BPJN Perbaiki Jalan Nasional di Pontianak

    • calendar_month Sel, 20 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XX rutin melakukan pengecekan terhadap jalan-jalan nasional yang ada di Kota Pontianak. Di antaranya Jalan Sultan Hamid II, Jembatan Kapuas I dan Jembatan Landak serta beberapa ruas jalan lainnya yang berlubang dan mengalami kerusakan. “Apalagi lalu lintas jalan di kota ini […]

  • Antisipasi Covid-19, Ayo, Tingkatkan Imunitas dengan Manfaatkan Sinar Matahari Pagi

    Antisipasi Covid-19, Ayo, Tingkatkan Imunitas dengan Manfaatkan Sinar Matahari Pagi

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kampanye Pemerintah untuk  tetap dirumah saja (stay at home) dalam mengantisipasi penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19 semakin gencar disosialisasikan. Tujuanya untuk mengurangi adanya aktivitas diluar rumah harus diikuti semua pihak seperti sekolah, universitas, lembaga dan bahkan ke bidang usaha. Anggota Komisi A DPRD Sintang, Lim Hie Soen menanggapi positif. Sebab, menurutnya dengan berdiam […]

  • Sembuh, Edi Kamtono Berbagi Pengalaman Covid-19

    Sembuh, Edi Kamtono Berbagi Pengalaman Covid-19

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengabarkan kondisi terkininya selama menjalani isolasi setelah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa pekan lalu. Melalui sambungan telepon, Edi menyatakan bahwa kondisinya saat ini sudah membaik dan hasil swab dinyatakan negatif. Namun dirinya masih harus istirahat dalam beberapa hari untuk memulihkan kondisinya. “Tinggal istirahat dulu untuk memulihkan tenaga,” […]

expand_less