Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Sekda Ismail untuk Kafilah Mempawah: Jaga Nama Baik dan Pertahankan Gelar Juara Umum

    Pesan Sekda Ismail untuk Kafilah Mempawah: Jaga Nama Baik dan Pertahankan Gelar Juara Umum

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 51 orang kafilah dan 34 official dan pelatih diberangkatkan melalui pesawat udara menuju ke Kabupaten Ketapang untuk mengikuti tujuh cabang perlombaan pada Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXX Provinsi Kalbar. Pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Kalbar itu dimulai pada tanggal 5 hingga 11 November 2022 mendatang. Keberangkatan sejumlah kafilah, official, dan pelatih inipun dilepas […]

  • Butuh Waktu 6 Bulan Menyusun Mekanisme Monev Kinerja TPPS Sintang
    OPD

    Butuh Waktu 6 Bulan Menyusun Mekanisme Monev Kinerja TPPS Sintang

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sintang didampingi USAID Erat Kalimantan Barat berhasil menyelesaikan penyusunan mekanisme dan instrumen untuk bisa melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sintang. “Kita berhasil menyelesaikan penyusunan dokumen tersebut selama 6 bulan. Kita sudah melakukan lokakarya sebanyak 3 kali. Di lakukan ujicoba oleh OPD teknis, […]

  • Meraih Prestasi Tak Semudah Bikin Kopi

    Meraih Prestasi Tak Semudah Bikin Kopi

    • calendar_month Sab, 1 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Meraih prestasi bukan barang instan seperti ambil kopi, siram gula dan diaduk. Jadi kopi. Tetapi, butuh proses yang lama,” ucap Bupati Sintang, Jarot Winarno saat memberikan sambutanya pada pembubaran kontingen Porprov Sintang, Sabtu (1/12/2018) malam, di Pendopo Bupati Sintang. Orang nomor satu di Bumi Senentang itupun berpendapat bahwa untuk meraih suatu prestasi harus […]

  • Hari Kartini, Perempuan Harus Kuat Hadapi Covid-19

    Hari Kartini, Perempuan Harus Kuat Hadapi Covid-19

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerukan seluruh perempuan di Bumi Galaherang tetap semangat dan kuat dalam menghadapi pandemi virus Corona atau Covid-19 ini. Kendati tak mudah, perempuan Kabupaten Mempawah harus meneladani semangat R.A. Kartini. “Di tengah era pandemi covid-19 ini saya berharap semua tetap semangat dan kuat, terutama ikut berpartisipasi aktif bersama pemerintah melawan […]

  • Bupati Erlina Imbau Rakyatnya Tidak Mudik dan Disiplin Prokes 5M

    Bupati Erlina Imbau Rakyatnya Tidak Mudik dan Disiplin Prokes 5M

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik pada hari ini, Kamis (6/5/2021). Aturan yang berlaku hingga 17 Mei 2021 mendatang ini bertujuan menekan potensi penularan Covid-19. Pos pemeriksaan dan penyekatan pun sudah di sebar pemerintah. Kendati demikian, memang ada pengecualian bagi masyarakat dengan tujuan khusus atau mendesak untuk melakukan perjalanan lintas daerah saat masa larangan. […]

  • Lingkungan Bersih jadi Tanggungjawab Semua Pihak

    Lingkungan Bersih jadi Tanggungjawab Semua Pihak

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengatakan untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan peran aktif dari masyarakat. Olehkarenanya, Senen Maryono mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. “Kesadaran masyarakat sangat penting. Mari kita buang sampah pada tempatnya. […]

expand_less