Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • H-1 Pilkades Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Amanah

    H-1 Pilkades Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Amanah

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Pilkades serentak tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada Selasa (18/10/2022) besok. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengajak kepada masyarakat desa yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades untuk ikut berpartisipasi dan menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan tersebut. “Tentunya ini adalah hal yang penting bagi masyarakat yang ada di desa-desa tersebut, karena salah satu […]

  • Alat Cuci Darah RSUD Sintang Belum dapat Difungsikan

    Alat Cuci Darah RSUD Sintang Belum dapat Difungsikan

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati sudah tersedia sejak 2015, namun hingga kini alat cuci darah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Kabupaten Sintang belum dapat difungsikan. “Masih persiapan operasional. Perkiraan satu atau dua bulan ini bisa digunakan,” kata Direktur RSUD Ade M Djoen, Rosa Trifina, Rabu (23/5). Pengoperasian alat cuci darah ini, kata Rosa, […]

  • Shalat Berjamaah di Surau <i>AL-A’LA</i> Tanpa Listrik, Kades Ampar Bedang Janji Bantu PLTS

    Shalat Berjamaah di Surau AL-A’LA Tanpa Listrik, Kades Ampar Bedang Janji Bantu PLTS

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ironis, itulah kata yang bisa menggambarkan kondisi Surau Al-A’la di Dusun Sapta Bedang, Desa Ampar Bedang, Kecamatan Binjai Hulu. Pasalnya, sejak didirikan tahun 2009 silam. Surau  itu tidak dapat menggunakan pengeras suaranya disaat memasuki waktu shalat. Meski pengeras suara yang dimiliki alakadarnya. Tetapi dinilai mampu memanggil umat muslim di dusun itu untuk melaksanakan […]

  • Ingat ! ASN Sintang Harus Kompak Kejar Target

    Ingat ! ASN Sintang Harus Kompak Kejar Target

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKabar – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sintang diharapkan belajar dari pengalaman tahun lalu dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Pasalnya, 2018 ini merupakan tahun penguatan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Tahun ini ini kita isi dengan upaya untuk memaksimalkan target 6 prime mover pembangunan. Seperti program pengurangan kemiskinan, perbaikan infrastruktur dasar, pelayanan […]

  • TMMD ke-105 Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    TMMD ke-105 Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., saat ditemui di Aula Makodam XII/Tpr menyampaikan bahwa Kodam XII/Tpr siap mensukseskan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-105 Tahun 2019. “TMMD ke-105 akan dibuka serentak pada besok tanggal 11 Juli 2019 dan akan ditutup pada 8 Agustus 2019 mendatang,” kata Kapendam XII/Tpr. […]

  • Presiden Jokowi Resmikan Injeksi Bauksit SGAR PT. BAI di Sungai Kunyit

    Presiden Jokowi Resmikan Injeksi Bauksit SGAR PT. BAI di Sungai Kunyit

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mendampingi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam Peresmian Injeksi Bauksit Perdana Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) yang ditandai dengan penekanan sirine di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Selasa (24/9/2024). Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri ESDM […]

expand_less