Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Mulai Susun RDTR Kawasan Pelabuhan Kijing

    Mempawah Mulai Susun RDTR Kawasan Pelabuhan Kijing

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail mewakili Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri dan membuka kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Penyepakatan Delineasi Wilayah Perencanaan secara virtual di Mempawah Command Center (MCC), Kamis (2/3/2023). Pemerintah Kabupaten Mempawah, kata Sekda Ismail, mengapresiasi kegiatan FGD yang digelar pada hari ini. Sebab, merupakan rangkaian kegiatan dari Bantuan Teknis Penyusunan […]

  • Jangan Percaya Hoaks Vaksin Covid-19!
    OPD

    Jangan Percaya Hoaks Vaksin Covid-19!

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengimbau masyarakat Bumi Senentang tidak percaya hoaks atau berita bohong terkait vaksin Covid-19. Imbauan itu disampaikan Sinto menyusul banyaknya haoks diberbagai flatform media sosial maupun WhatApp Grup (WAG) terkait vaksin yang akan digunakan. “Vaskin yang kita pakai ini merknya Sinovac. Masyarakat ngak usah khawatir. Tidak usah […]

  • Naik Dango, Ajang Pemersatu Bangsa

    Naik Dango, Ajang Pemersatu Bangsa

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail menghadiri rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan “Naik Dango” ke-XXXIX Tahun 2024 di Mempawah Convention Center, Rabu (6/3/2024). Pada kesempatan tersebut, Sekda Ismail mengatakan Naik Dango merupakan warisan budaya dari Kalimantan Barat, khususnya masyarakat Dayak yang harus dilestarikan. “Pelaksanaan ke-XXXIX tentunya membuat pelaksanaan naik dango semakin hari dapat […]

  • Sintang Stop Buang Air Besar Sembarangan

    Sintang Stop Buang Air Besar Sembarangan

    • calendar_month Sel, 6 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang kini sedang gencar-gencarnya melakukan deklarasi Open Deffection Free (Stop Buang Air Besar Sembarangan). Selasa (6/2), Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menggelar deklarasi tersebut di Desa Pagal Baru dan Desa Paribang Baru, Kecamatan Tempunak. Tujuannya tidak lain ingin meningkatkan peran serta masyarakat dalam program sanitasi berbasis masyarakat (STBM). Kepala Dinas Kesehatan Sintang, […]

  • Wako Harap Kontingen Pontianak Raih Juara Umum Pesparawi Kalbar

    Wako Harap Kontingen Pontianak Raih Juara Umum Pesparawi Kalbar

    • calendar_month Sel, 20 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kontingen Kota Pontianak siap diberangkatkan untuk mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) X Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Kabupaten Melawi. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas capaian-capaian yang telah diraih Kontingen Pesparawi Kota Pontianak. “Selamat mengikuti Pesparawi X Tingkat Provinsi […]

  • Pontianak Diganjar Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani

    Pontianak Diganjar Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak 11 kali berturut-turut mengantarkan Kota Pontianak menyabet penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia. Trofi penghargaan atas capaian opini WTP minimal 10 kali berturut-turut untuk laporan keuangan pemerintah daerah dari tahun 2012 hingga 2021 diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Wakil Wali […]

expand_less