Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Ketungau Terabaikan, Jimi Manopo Sentil Pemerintah Jangan Fokus pada yang Viral Saja

    Jalan Ketungau Terabaikan, Jimi Manopo Sentil Pemerintah Jangan Fokus pada yang Viral Saja

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, meminta kepada pemerintah agar tidak tebang pilih dalam menangani infrastruktur jalan. Ia meminta agar perhatian tidak hanya terfokus pada perbaikan Jalan Bedayan di Kecamatan Sepauk, tetapi juga segera menyentuh Jalan Sintang–Ketungau yang disebutnya telah lama rusak parah tanpa penanganan berarti. Desakan itu muncul di tengah sorotan publik […]

  • Pembatasan Medsos Harus Diimbangi Edukasi, Senen Maryono Ingatkan Peran Sekolah dan Orang Tua

    Pembatasan Medsos Harus Diimbangi Edukasi, Senen Maryono Ingatkan Peran Sekolah dan Orang Tua

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun tidak akan efektif tanpa diiringi edukasi digital yang masif dan berkelanjutan. Ia menilai, langkah pembatasan harus diperkuat dengan peran aktif keluarga, sekolah, dan pemerintah daerah. Menurut Senen Maryono, literasi digital menjadi kunci utama […]

  • Kelompok Tani Cakra Mandiri Ajak Sekda Keliling ke Pengolahan Pupuk Organik

    Kelompok Tani Cakra Mandiri Ajak Sekda Keliling ke Pengolahan Pupuk Organik

    • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah bersama Kepala Bappeda Sintang, Kartiyus melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kelompok Tani Cakra Mandiri di Desa Baning Panjang, Kecamatan Kelam Permai, Jumat (19/3/2021). Kedatangan Sekda dan Kepala Bappeda Sintang inipun disambut Ketua Kelompok Tani Cakra Mandiri, Abdul Gani berserta anggotanya. Keduanya langsung diajak berkeliling untuk melihat […]

  • Pemkot Gelar Gabungan Forum Perangkat Daerah RKPD 2020, Ini Isu Strategis yang Dibahas…

    Pemkot Gelar Gabungan Forum Perangkat Daerah RKPD 2020, Ini Isu Strategis yang Dibahas…

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk melakukan sinkronisasi, verifikasi dan penyepakatan terkait usulan-usulan kecamatan yang menjadi prioritas pembangunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Gabungan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2020 di Hotel Ibis Pontianak, Selasa (25/2/2020). “Dalam forum ini akan didengarkan dan dirembukkan usulan-usulan dan keinginan dari masyarakat melalui hasil musrenbang tingkat […]

  • Gubernur Kalbar Minta Bupati dan Wali Kota Update Data LP2B

    Gubernur Kalbar Minta Bupati dan Wali Kota Update Data LP2B

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji meminta kepada Bupati dan Wali Kota di Provinsi Kalbar agar dapat selalu mengupdate Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). “Saya berharap, setiap kepala daerah mengambil kebijakan dan selalu mengupdate data ini,” kata H Sutarmidji, saat membuka Acara Penyerahan Hasil Kegiatan Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kalbar di Hotel […]

  • Narkoba Rasuki Kaum Emak-emak

    Narkoba Rasuki Kaum Emak-emak

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya mencegah dan penanggulangan penyalahgunaan Narkotika, Psitropika dan bahan Adiktif lainnya, Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan Sosialisasi Peraturan daerah Kabupaten Sintang  Nomor:  4 Tahun 2019. Kegiatan inipun dibuka langsung Asisten Administrasi Umum Sekretaris Derah Pemerintah Kabupaten Sintang  Zulkarnaen di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (17/10/2019). Zulkarnaen mengatakan,  di era globalisasi  saat ini bangsa Indonesia […]

expand_less