Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Tarian Masuk WBTb

    Dua Tarian Masuk WBTb

    • calendar_month Kam, 15 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tari Jepin Tembung Pendek Pontianak dan Jepin Langkah Bujur Serong Pontianak ditetapkan sebagai dua dari delapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Provinsi Kalbar oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 414/P/2022 tentang penetapan WBTb Indonesia Tahun 2022, yang mana terdapat 200 budaya yang ditetapkan sebagai WBTb […]

  • 141 Jamaah Haji, Jadilah figur Tauladan dan Haji Mabrur

    141 Jamaah Haji, Jadilah figur Tauladan dan Haji Mabrur

    • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 141 jamaah haji asal Kabupaten Sintang tiba di Bumi Senentang dalam keadaan sehat walafiat. Olehkaranya, Pemerintah Kabupaten Sintang mengharapkan ibadah yang haji yang sudah dijalani selama 40 hari di tahan suci dapat bermanfaat dan meningkatkan kualitas ibadahnya serta menjadi haji mabrur “Jadilah figur tauladan yang baik dalam beragama, tingkatkan toleransi antar sesama […]

  • Bupati Ingatkan Jemaah Safar untuk Tetap Disiplin Prokes Covid-19

    Bupati Ingatkan Jemaah Safar untuk Tetap Disiplin Prokes Covid-19

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri kegiatan Safari Fajar (Safar) di Masjid Baitul Mushalli, Desa Penibung, Kecamatan Mempawah Hilir, Jumat (23/7/2021) pagi. Acara keagamaan yang diikuti puluhan jemaah itu turut dihadiri Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan. “Alhamdulillah, kita masih diberikan kesempatan untuk hadir dalam majelis ilmu. Insya Allah, kegiatan safari fajar ini menjadi […]

  • Singkawang Bakar Wangkang

    Singkawang Bakar Wangkang

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kobaran api yang melahap perahu (wangkang) sepanjang 18 meter dengan lebar 6 meter, mengundang perhatian ribuan pasang mata. Mereka seolah tidak berkedip menyaksikan hangusnya bagian demi bagian. Wangkang berbahan baku triplek dan gabus yang menjadi pusat perhatian ribuan warga Tionghoa itu, berisikan berbagai pernak pernik. Di antaranya, makanan, minuman, pakaian dan uang replika. […]

  • 2023, Pemprov Kalbar Prioritaskan Bangun Infrastruktur Jalan

    2023, Pemprov Kalbar Prioritaskan Bangun Infrastruktur Jalan

    • calendar_month Sel, 4 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalbar terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, di Aula Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (3/10/2022). Dalam rapat paripurna itu, delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Kalbar secara umumnya, menyorot […]

  • Wali Kota Minta Proses Hukum Pembakar Lahan

    Wali Kota Minta Proses Hukum Pembakar Lahan

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebakaran lahan yang akhir-akhir ini terjadi di sejumlah titik wilayah Kota Pontianak, membuat gerah Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Pasalnya, diantara kejadian terbakarnya lahan, ada beberapa yang disinyalir sengaja dibakar. Untuk itu, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan investigasi pada lokasi-lokasi tersebut. “Ada beberapa yang sudah agak jelas pelaku yang membakar dan yang […]

expand_less