Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lolos Passing Grade SKD, CPNS Belum Tentu Bisa Ikut SKB, Ini Alasannya

    Lolos Passing Grade SKD, CPNS Belum Tentu Bisa Ikut SKB, Ini Alasannya

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 di Kabupaten Sintang telah berakhir atau selesai. Untuk bisa dikatakan lulus passing grade (PG) SKD seorang pelamar harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019. “Jadi, peserta SKD yang lulus melampaui PG, tidak serta […]

  • Lantik Dandim Sanggau dan Singkawang, Danrem: Segera Kuasai Wilayah Masing-masing

    Lantik Dandim Sanggau dan Singkawang, Danrem: Segera Kuasai Wilayah Masing-masing

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Danrem 121/Abw Brigjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin sertijab Dandim Singkawang dan Sertijab Dandim Sanggau, Kamis (28/3/2019). Dandim Singkawang sebelumnya dijabat letkol inf Abdul Rahman diserahterimakan kepada Letkol Arm Viktor Jakob L. Sementara jabatan Dandim Sanggau diserahterimakan dari Letkol Inf Herry Purwanto kepada Letkol Inf Gede Setiawan. Dikesempatan tersebut, Danrem mengingatkan bahwa Dandim merupakan […]

  • DPRD Dukung Pembentukan Tim Reaksi Cepat

    DPRD Dukung Pembentukan Tim Reaksi Cepat

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bumi Senentang memiliki potensi bencana alam seperti, banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor. Pemerintah diminta agar memperhatikan hal tersebut, agar tidak lagi kecolongan, terutama pada penanganan dan penanggulangan bencana. Olehkarenanya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri minta agar Sintang dapat membentuk Tim Reaksi Cepat  (TRC) untuk menangani […]

  • Lewat Program PTSL, Karolin Bagikan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat 4 Desa di Sengah Temila

    Lewat Program PTSL, Karolin Bagikan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat 4 Desa di Sengah Temila

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menyerahkan sertifikat tanah Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui redistribusi tanah Desa Saham, Desa Senakin, Desa Aur Sampuk dan Desa Rabak, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak di halaman Kantor Desa Saham, Selasa (3/3/2020). Pemerintah Kabupaten Landak mendukung penuh program PTSL yang dilakukan melalui program redistribusi program tanah melalui […]

  • Resmikan Mobil PCR Sakura, Wali Kota Harap Bantu Percepatan Tes Swab

    Resmikan Mobil PCR Sakura, Wali Kota Harap Bantu Percepatan Tes Swab

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satu unit mobil laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) milik Klinik Sakura diresmikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak, Rabu (13/1/2021). Selain peresmian mobil PCR, Klinik Sakura juga menggelar swab gratis bagi 150 warga termasuk tenaga kesehatan (nakes). “Harapan kita dengan adanya mobile PCR yang telah […]

  • 6 Desa di Kecamatan Segedong Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras

    6 Desa di Kecamatan Segedong Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina kembali menyerahkan Bantuan Pangan Cadangan Beras untuk masyarakat Kecamatan Segedong, Rabu (27/03/2024). Penyerahan bantuan tersebut dipusatkan di Kantor Desa Sungai Burung, Kecamatan Segedong. Adapun penerima bantuan pangan di Kecamatan Segedong sebagai berikut: Desa Sungai Burung 464 KPM Desa Sungai Purun Besar 674 KPM Desa Parit Bugis 322 KPM Desa […]

expand_less