Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Motivasi Siswa SMAN dan SMKN Pontianak

    Gubernur Motivasi Siswa SMAN dan SMKN Pontianak

    • calendar_month Sel, 11 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengunjungi sejumlah sekolah di Kota Pontianak, yakni SMAN 1, SMAN 3, dan SMKN 3 Pontianak, Senin (11/10/2022). Dalam kunjungannya tersebut, Gubernur Kalbar memotivasi para siswa yang sebentar lagi akan memasuki masa Ujian Akhir Nasional (UAN). “Tadi saya tanya mereka setelah lulus sekolah mau kemana dan ternyata minat mereka banyak […]

  • Lantik 53 Pejabat Fungsional, Edi Minta Front Office Berikan Pelayanan dengan Senyum

    Lantik 53 Pejabat Fungsional, Edi Minta Front Office Berikan Pelayanan dengan Senyum

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik sebanyak 53 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Rabu (20/7/2022). Edi mengatakan, pada prinsipnya pelantikan ini merupakan rangkaian pengambilan sumpah selaku pejabat fungsional yang akan melaksanakan tugas pada instansi tempatnya bertugas. Ia menekankan kepada para pejabat […]

  • Job Fair di PCC Buka 4 Ribu Lowongan Kerja

    Job Fair di PCC Buka 4 Ribu Lowongan Kerja

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gedung Pontianak Convention Center (PCC) diserbu para pencari kerja (pencaker) sesaat setelah Bursa Kerja (Job Fair) Tahun 2019 resmi dibuka Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Job Fair yang rutin digelar setiap tahunnya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak ini […]

  • KPU Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang 2024

    KPU Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang 2024

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang secara resmi menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara yang digelar di Hotel My Home Sintang, Rabu (3/12/2024). Dalam rapat tersebut, KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara dari 14 kecamatan di Kabupaten Sintang, yaitu Kecamatan Sintang, Binjai Hulu, […]

  • Sekda Kartiyus Akui Pecat Oknum Guru dan Dokter Malas

    Sekda Kartiyus Akui Pecat Oknum Guru dan Dokter Malas

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus menyebut bahwa belum lama ini pemerintah daerah telah memecat dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Kedua pegawai tersebut, berprofesi sebagai tenaga pengajar atau guru dan seorang dokter. Keduanya dipecat, lantaran malas atau tidak pernah masuk kerja selama bertugas. “Kemarin kami sudah memecat […]

  • Rendahnya Literasi Masyarakat Pedesaan
    OPD

    Rendahnya Literasi Masyarakat Pedesaan

    • calendar_month Jum, 16 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Minat baca masyarakat perkotaan Sintang masuk kategori sedang. Sedangkan masyarakat di pedesaan masih kategori rendah. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang, Iwan Setiadi, Jumat (16/4/2021). “Jadi, ini merupakan hasil survei kami pada Februari 2021 lalu. Dimana, tingkat literasi kita untuk yang di desa dan kecamatan, literasinya rendah. Sementara untuk […]

expand_less