Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ermin Elviani : Harus Bentuk Tim Penanggulangan Harga Sembako

    Ermin Elviani : Harus Bentuk Tim Penanggulangan Harga Sembako

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Kabupaten / Kota perlu bersinergi. Dalam melakukan pengawasan serta distribusi terhadap sembilan bahan kebutuhan pokok (Sembako) di Porivinsi Kalbar. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengharapkan, Pemerintah Provinsi Kalbar bersama Pemerintah Kabupaten/Kota. Agar senantiasa mengawasi peredaran serta […]

  • Wow, 700 Konten Pornografi dan Hoax Dihapus

    Wow, 700 Konten Pornografi dan Hoax Dihapus

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 700 konten yang berbau pornografi hingga informasi hoax telah dihapus oleh Kementrian Kominfo RI. “Konten yang berbau pornografi sampai informasi hoax, saat ini luar biasa menjamurnya. Tentunya, sangat mengkhawatirkan. Sebab, siapa saja tanpa mengenal batas usia mudah mengakses situs-situs penyebar hoax itu,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kalbar, Anthony […]

  • Komitmen Wujudkan Kampung Keluarga Berkualitas

    Komitmen Wujudkan Kampung Keluarga Berkualitas

    • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas merupakan pendekatan pembangunan di tingkat desa/ kelurahan, dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat. Olehkarenanya, Sekda Mempawah, Ismail saat menghadiri dan membuka Rakor Penguatan […]

  • Manfaatkan Sumber Daya Lokal

    Manfaatkan Sumber Daya Lokal

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mengikuti agenda rutin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (19/8/2024). Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir. Dalam sambutannya, Tomsi mengatakan dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan seperti saat […]

  • Dewan Beleter Ruas Jalan Sintang-Merakai Hancur

    Dewan Beleter Ruas Jalan Sintang-Merakai Hancur

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Kalau musim kemarau berdebu, kalau musim hujan bubur”. Itulah kondisi ruas jalan Sintang menuju ke Merakai yang digambarkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lusi. “Nah untuk kondisi sekarang ini hanya kendaraan – kendaraan tertentu saja yang bisa melewati ruas jalan menuju perbatasan Sintang, seperti kendaraan double gardan. Kalau diluar itu […]

  • Mempawah Komitmen Tekan Angka Pengangguran

    Mempawah Komitmen Tekan Angka Pengangguran

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Pada Kejuruan Komputer dan Las Tahun Anggaran 2024 di UPTD LLK UKM Mempawah, Senin (21/10/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail ketika membuka kegiatan tsrsebut, mengatakan jumlah pengangguran yang terus meningkat merupakan […]

expand_less