Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Jarot Minta Formasi PPPK Guru Agama untuk Sintang

    Bupati Jarot Minta Formasi PPPK Guru Agama untuk Sintang

    • calendar_month Sab, 6 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia kembali membuka program pengangkatan sejuta PPPK Guru. Hal itupun disambut baik Bupati Sintang, Jarot Winarno. Dimana, orang nomor satu di Bumi Senentang ini mengirim surat ke Kemenpan-RB agar Sintang mendapatkan formasi PPPK khususnya guru agama. “Kalau kita lihat […]

  • Launching Helm Children, Pemkot dan Satlantas Pontianak Bagikan 150 Helm Gratis

    Launching Helm Children, Pemkot dan Satlantas Pontianak Bagikan 150 Helm Gratis

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satlantas Polresta Pontianak bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melaunching Helm Children Standar Nasional Indonesia (SNI). Launching ini dirangkaikan dengan Pentas Seni dan Budaya Pelajar dengan memasangkan helm untuk anak-anak secara simbolis di Halaman SMPN 2 Pontianak Selatan, Kamis (22/8/2019). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mendukung kegiatan launching Helm Children ini sebagai […]

  • H Beni Mundur, M Chomain Wahab Terpilih jadi Ketua KONI Sintang

    H Beni Mundur, M Chomain Wahab Terpilih jadi Ketua KONI Sintang

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sintang menetapkan  M Chomain Wahab sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sintang periode 2019-2023 setelah terpilih secara aklamasi, di Ballroom Hotel My Home Sintang, Sabtu (20/7/2019). Mantan Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sintang ini maju dalam bursa setelah dinyatakan lolos dari persyaratan […]

  • Bupati Jarot Ajak Semua Pihak Wujudkan Pilkada Damai

    Bupati Jarot Ajak Semua Pihak Wujudkan Pilkada Damai

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengajak semua pihak agar dapat mesukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2024. Selain mensukseskan pelaksanaan Pilkada tahun 2024, Bupati Jarot juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan kondusif, khususnya di kabupaten ini. […]

  • Bupati Karolin Ajak Masyarakat Budidayakan Ikan Air Tawar

    Bupati Karolin Ajak Masyarakat Budidayakan Ikan Air Tawar

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa melakukan panen perdana pemeliharaan ikan patin di kolam Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Sehati dan KWT Teratai di Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak pada selasa (3/3/2020). Hadir dalam kegiatan tetsebut, Ketua DPRD Kabupaten Landak, Anggota DPRD Kabupaten Landak Dapil 2, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) […]

  • Sekda Sintang Beri Pandangan Rujukan Online

    Sekda Sintang Beri Pandangan Rujukan Online

    • calendar_month Kam, 8 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kemudahan layanan yang diharapkan peserta JKN-KIS kini telah diberikan oleh BPJS Kesehatan dalam bentuk digitalisasi rujukan atau sistem rujukan online. Pada fase ini, diharapkan implementasi rujukan online dapat lebih baik dari sebelumnya dan tujuan untuk memudahkan dan memberikan kepastian layanan dapat dirasakan oleh pasien. Sistem rujukan online memberikan kepastian layanan kepada pasien serta mengurangi waktu tunggu antrean karena […]

expand_less