Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Karnaval Khatulistiwa HUT ke-254 Pontianak

    Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Karnaval Khatulistiwa HUT ke-254 Pontianak

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, melepas ribuan peserta Karnaval Khatulistiwa dalam rangka Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak, Minggu (26/10/2025). Pelepasan berlangsung di Arboretum Sylva Universitas Tanjungpura dengan rute menuju Halaman Gedung PMI Pontianak, Jalan Ahmad Yani. “Kami mengajak seluruh peserta menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan selama karnaval berlangsung,” ujar Bahasan. Menariknya, Bahasan turut […]

  • Tanpa PLBN, Perbatasan Sintang Rawan Perdagangan Ilegal dan TPPO
    OPD

    Tanpa PLBN, Perbatasan Sintang Rawan Perdagangan Ilegal dan TPPO

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sintang, Zulkarnaen, menegaskan bahwa pembangunan pintu masuk resmi atau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik di wilayah perbatasan merupakan kewajiban negara. Hal ini, menurutnya, penting untuk memperbaiki akses masyarakat, meningkatkan pengawasan, serta meminimalisir praktik perdagangan ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan perbatasan […]

  • Praditia Danindra Resmi Pimpin PN Mempawah

    Praditia Danindra Resmi Pimpin PN Mempawah

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri langsung prosesi Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mempawah yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Pontianak, Kamis (30/10/2025). Momen tersebut menjadi penanda resmi bergantinya pucuk kepemimpinan PN Mempawah. Praditia Danindra kini sah menjabat sebagai Ketua PN Mempawah menggantikan Abdul Aziz, […]

  • Bupati Erlina Lepas 90 Kafilah Mempawah Ikuti MTQ XXXIII Kalbar

    Bupati Erlina Lepas 90 Kafilah Mempawah Ikuti MTQ XXXIII Kalbar

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, didampingi Wakil Bupati Juli Suryadi, secara resmi melepas Kafilah Kabupaten Mempawah untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan digelar di Kabupaten Kapuas Hulu pada 14–20 September 2025. Pelepasan ditandai dengan penyerahan bendera Kabupaten Mempawah oleh Bupati Erlina kepada Ketua Rombongan Kafilah, Rahmanuddin Wiyono, di […]

  • SNI dan Tidaknya, PLN yang Lebih Tahu!

    SNI dan Tidaknya, PLN yang Lebih Tahu!

    • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat dan pemilik rumah toko (Ruko) di Kabupaten Sintang tidak tahu mana itu, kabel dan instalasi listrik yang besertifikat SNI dan tidaknya. Teknisnya, PT PLN Rayon Sintang lah yang lebih mengetahuinya. Olehkarenanya, PLN Rayon Sintang diminta lebih proaktif dalam menyampaikan hal-hal tersebut. Masyarakat pun dapat memahami apa saja dampak yang dapat ditimbulkan. “Permasalahan […]

  • Rudy Andryas Pastikan Usulan Masyarakat Pagar Lebata Diperjuangkan

    Rudy Andryas Pastikan Usulan Masyarakat Pagar Lebata Diperjuangkan

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas memastikan akan memperjuangkan dan mendukung semua usulan masyarakat yang masuk ke dalam skala prioritas. Hal tersebut disampaikannya usai melaksanakan reses anggota DPRD Sintang masa persidangan ke II Tahun 2022 di Desa Pagar Lebata dan Desa Nanga Mentatai, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan […]

expand_less