Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raih Prestasi WTP Tujuh Kali, Menkeu Sri Mulyani Berikan Penghargaan untuk Sintang

    Raih Prestasi WTP Tujuh Kali, Menkeu Sri Mulyani Berikan Penghargaan untuk Sintang

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Kalimantan Barat, Edih Mulyadi menyerahkan piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 7 kalinya dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun anggaran 2018, Rabu (16/10/2019). Piagam penghargaan WTP tersebut berasal dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani yang diterima langsung oleh Bupati Sintang, Jarot […]

  • Happy Asmara Siap Hibur Rakyat Punggur Kecil, Ini Pesan H Burhanuddin…

    Happy Asmara Siap Hibur Rakyat Punggur Kecil, Ini Pesan H Burhanuddin…

    • calendar_month Kam, 15 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Pada malam puncak Penutupan budaya “Robok-Robok”, Senin (19/11/2018), masyarakat Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya bakal diguncang dengan kehadiran artis ibu kota, Happy Asmara. Artis dangdut dari ibu kota itu sengaja didatangkan oleh Tokoh Masyarakat Desa Punggur Kecil, H Burhanuddin H Ismail. Harapanya, masyarakat dapat terhibur dengan kegiatan yang digelar. […]

  • Musda ke-IV Majelis Perempuan Melayu

    Musda ke-IV Majelis Perempuan Melayu

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail menghadiri Musyawarah Daerah ke-IV dan Pengukuhan Pengurus Majelis Perempuan Melayu Kabupaten Mempawah periode 2024-2028 di Rumah Adat Melayu Mempawah, Rabu (22/5/2024). Diketahui, Julina Muhammad Pagi resmi memegang amanah selaku Ketua Majelis Perempuan Melayu Kabupaten Mempawah. Pj Bupati Ismail memberikan apresiasi atas dikukuhkannya organisasi Majelis Perempuan Melayu Mempawah. Dikatakan, […]

  • Total Tunggakan Peserta BPJS Mandiri Kelas I,II, dan III Capai Rp16 Miliar

    Total Tunggakan Peserta BPJS Mandiri Kelas I,II, dan III Capai Rp16 Miliar

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala BPJS Cabang Sintang, Eka Susilamijaya mengatakan bahwa berdasarkan datanya, jumlah peserta mandiri BPJS Kesehatan di tahun 2020 mencapai 61,6 persen dari jumlah penduduk. Sementara, untuk jumlah peserta yang menunggak iuran untuk kelas III itu sebanyak 15 ribu jiwa di tahun 2020. “Ini baru kelas III, belum lagi kelas I dan II. Tapi […]

  • Berharap Ponpes Mampu Cetak Dai

    Berharap Ponpes Mampu Cetak Dai

    • calendar_month Sen, 15 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Keberadaan pondok pesantren maupun tempat untuk menimba ilmu agama yang lainnya dinilai sangat diperlukan, sebagai langkah utama dalam  membentuk generasi umat yang relegius, sehingga menjadi pendukung dalam visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sintang saat ini yakni “Membentuk Masyatakat Kabupaten Sintang yang Religius”. “Saya takjub, saya pikir ini mukjizat sekali ya. Sebab, dulu di […]

  • Tonton Kebakaran, Arus Lalin di MT. Haryono Lumpuh

    Tonton Kebakaran, Arus Lalin di MT. Haryono Lumpuh

    • calendar_month Ming, 27 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peristiwa kebakaran yang menghanguskan 12 Rumah Toko ( Ruko) dealer sepeda motor di Jalan MT. Haryono, Kabupaten Sintang, Minggu (27/9) sekitar pukul 19.00 WIB, membuat arus lalu lintas menjadi lumpuh total. Pantauan di lapangan, beberapa unit kendaraan pemadam kebakaran terlihat kesulitan menembus akses lalu lintas di Jalan MT. Haryono. Pasalnya, ratusan warga tumpah di […]

expand_less