Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Ayam Potong di Mempawah Rp38-40 Ribu Per Kilo

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Ayam Potong di Mempawah Rp38-40 Ribu Per Kilo

    • calendar_month Rab, 23 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jelang perayaan Natal dan tahun baru, harga ayam potong di Pasar Sebukit Rama Mempawah masih normal yakni, Rp38-40 ribu per kilo. “Masih normal, tidak ada kenaikan harga,” kata satu di antara pedagang daging ayam potong, Amri, Rabu (23/12/2020). Jika dibandingkan tiga pekan lalu, kata Amri harga ayam potong bersih sudah mengalami penurunan. “Tiga […]

  • Wabup Pagi: Semoga Bank Kalbar Selalu Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

    Wabup Pagi: Semoga Bank Kalbar Selalu Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi berharap Kantor Bank Kalbar Cabang Pembantu Jungkat dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan maupun perekonomian daerah serta kemaslahatan bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Jongkat. “Semoga Bank Kalbar dapat selalu memberikan kontribusi dalam pembangunan maupun perekonomian baik di daerah maupun dalam skala yang lebih besar,” ucap Wabup Pagi ketika […]

  • Pembangunan Harus Perhatikan Cagar Budaya

    Pembangunan Harus Perhatikan Cagar Budaya

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 19 ribu peserta dari 73 kabupaten/kota di Indonesia berkumpul di Kota Semarang dalam rangka menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2023. Rakernas yang mengusung tema ‘Pesona Pusaka Warisan Budaya Indonesia Sebagai Pengikat Keberagaman Budaya Dalam Bingkai Nusantara’ digelar mulai tanggal 22-26 Agustus 2023. Wakil Wali Kota Pontianak, […]

  • Monitoring Ramadan di Masjid Mujahiddin, Pesan Bupati Erlina: Perbanyak Silaturahmi

    Monitoring Ramadan di Masjid Mujahiddin, Pesan Bupati Erlina: Perbanyak Silaturahmi

    • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Monitoring Ramadan 1444 H” Pemerintah Kabupaten Mempawah masih terus berlanjut di Masjid Mujahidin, Desa Sungai Bundung Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kamis (30/3/2023). Monitoring Ramadan yang dilaksanakan rutin oleh Pemkab Mempawah dalam rangka upaya menjalin silaturahmi bersama masyarakat, kaum duafa serta jamaah berbagai masjid di Kabupaten Mempawah. Kehadiran Syeikh Muhammed Gamil dari Madinah untuk […]

  • Pendidikan Politik Buat Siswa Melek Demokrasi

    Pendidikan Politik Buat Siswa Melek Demokrasi

    • calendar_month Sab, 10 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sosialisasi Pendidikan Politik Pemilih Pemula bagi kalangan pelajar SMA, khususnya yang sudah memasuki usia pemilih pemula, perlu diberikan agar mereka melek demokrasi. Melalui sosialisasi tersebut, para siswa yang bakal menggunakan hak pilihnya bisa berpartisipasi dalam memberikan suaranya pada Pemilu 2024 mendatang. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai kalangan pelajar atau pemilih pemula […]

  • Gubernur Kalbar Terima Paskibraka Nasional Asal Kalbar

    Gubernur Kalbar Terima Paskibraka Nasional Asal Kalbar

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menerima 2 orang Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) asal Kalbar di Kediamannya, Sabtu (24/8/2019). Kedua Paskibraka asal Kalbar diantaranya Wirendhi Angga Rahmawan dari SMA Negeri 1 Ketapang, dan Thalia Putri Andriani asal SMA Negeri 1 Pontianak. Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan olahraga memberikan uang pembinaan kepada dua Paskibraka […]

expand_less