Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Pandemi, Pemerintahan Jarot-Melkianus Diharapkan Fokus Pulihkan Ekonomi

    Pasca Pandemi, Pemerintahan Jarot-Melkianus Diharapkan Fokus Pulihkan Ekonomi

    • calendar_month Sen, 24 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Jarot Winarno – Melkianus diharapakan dapat mengambil langkah strategis dan prioritas dalam upaga pemulihan ekonomi pascapandemi Covd-19 yang meluluhkan semua sektor di kabupaten ini. Perihal ini diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Senin (24/10/2022). Politkus Partai Hati […]

  • DPRD Sepakat Pempus Batal Hapus Tenaga Honorer

    DPRD Sepakat Pempus Batal Hapus Tenaga Honorer

    • calendar_month Sen, 10 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat di Kabupaten Sintang, layak berlega diri, karena muncul kebijakan baru dari Pemerintah Pusat (Pempus) yang membatalkan pemecatan atau penghapusan tenaga honorer dan kontrak pada 2023 mendatang. Ihwal inipun telah resmi diumumkan Gubernur Kalbar, Sutarmidji dalam laman akun Instgaram dan Facebook “Bang Midji”, pada Jumat (30/9/2022) lalu. Menyikapi perihal tersebut, anggota Dewan Perwakilan […]

  • Wabup Mempawah Sambut Kolaborasi Koperasi Merah Putih untuk Dorong Ekonomi Desa

    Wabup Mempawah Sambut Kolaborasi Koperasi Merah Putih untuk Dorong Ekonomi Desa

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menyatakan dukungannya terhadap upaya Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Tim Koperasi Merah Putih di ruang kerjanya, Rabu (15/10/2025). Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dan program nasional Koperasi Merah Putih […]

  • Yanieta Bangga Lihat Hasil Kerajinan Karya Disabilitas

    Yanieta Bangga Lihat Hasil Kerajinan Karya Disabilitas

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 19 produk kerajinan tangan karya penyandang disabilitas dipamerkan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak. Produk kerajinan tersebut merupakan karya pengrajin disabilitas yang telah mengikuti pelatihan berbasis life skill. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie mengungkapkan penyandang disabilitas pada hakikatnya mampu berdaya dan berkarya setara dengan orang pada umumnya jika […]

  • Jarot Mohon Pemuda Perbatasan Direkrut jadi TNI

    Jarot Mohon Pemuda Perbatasan Direkrut jadi TNI

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar malam ramah tamah dalam rangka menyambut kedatagan Pangda, XII/TPR Myjen TNI Muhammad Nur Rahmad di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (31/10/2019) malam. Pada kesempatan itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengucapkan terima kasih kepada Pangdam XII/TPR Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad. Pasalnya, telah menerima putra-putra yang ada di  perbatasan untuk menjadi […]

  • Dua Desa di Kecamatan Sungai Kunyit Terima Bansos Inflasi

    Dua Desa di Kecamatan Sungai Kunyit Terima Bansos Inflasi

    • calendar_month Sel, 23 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina kembali menyerahkan bantuan sosial (Bansos) inflasi di dua desa, Kecamatan Sungai Kunyit, Selasa (23/1/2024). Dua desa tersebut, yakni Desa Sungai Limau dan Desa Sungai Kunyit Dalam. “Hari ini, kami serahkan 80 paket sembako untuk Desa Sungai Limau dan 62 paket sembako untuk Desa Sungai Kunyit Dalam. Jadi, masing-masing paket […]

expand_less