Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suak Medang Masuk Program Lisdes
    OPD

    Suak Medang Masuk Program Lisdes

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa Suak Medang, Dedi Sumitro mengungkapkan bahwa desa yang dipimpinnya ini tidak lama lagi akan masuk jaringan listrik dari PT PLN Persero. Pasalnya, kata Dedi Sumitro, sejak tahun 2023 lalu, desanya tersebut sudah masuk dalam program listrik desa (Lisdes). “Ya, jadi desa kami sudah masuk dalam program lisdes ya. Kami tidak tahu […]

  • Wabup Pagi: Tingkatkan Wawasan dan Keterampilan Kader PKK

    Wabup Pagi: Tingkatkan Wawasan dan Keterampilan Kader PKK

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengharapkan Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kabupaten Mempawah dapat meningkatkan ilmu pengetahuan dan waswasan bagi para kader-kader TP-PPK hingga ke tingkat desa. Langkah itu penting untuk dilakukan, agar gerakan masyarakat untuk pemberdayaan keluarga yang menjadi tujuan dari TP-PKK Mempawah. “Keluargalah yang harus menjadi fokus perhatian, keluarga juga harus […]

  • Fatayat NU Adalah Kaum Ibu yang Tangguh dan Bermartabat

    Fatayat NU Adalah Kaum Ibu yang Tangguh dan Bermartabat

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri pelantikan Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Sintang masa khidmat 2020-2025, yang di lantik oleh Pengurus Wilayah Fatayat NU Provinsi Kalbar, di Pendopo Bupati Sintang, Minggu (4/4/2021). Kegiatan pelantikan ini mengusung tema “Menuju Perempuan Nahdliyin Tangguh dan Bermartabat.” Fatayat NU merupakan sebuah organisasi wanita muda Islam di lingkungan […]

  • Wabup Terima Audiensi BPJS dan Klinik Nusa Sehat

    Wabup Terima Audiensi BPJS dan Klinik Nusa Sehat

    • calendar_month Sel, 22 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menerima audiensi BPJS Kesehatan Kabupaten Mempawah dan Klinik Nusa Sehat Sungai Pinyuh di ruang kerjannya, Selasa (22/11/2022). Audiensi tersebut dalam rangka meminta arahan dan petunjuk kepada Wapub Mempawah selaku pemerintah daerah dalam tindak lanjut kerjasama antara Klinik Nusa Sehat dan BPJS Kesehatan. Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Pagi […]

  • Legislator Sintang Dukung RUU KIA Disahkan Menjadi UU

    Legislator Sintang Dukung RUU KIA Disahkan Menjadi UU

    • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), dan mendukung agar disahkan menjadi Uundang-undang (UU). “Kita setuju sekali RUU KIA ini disahkan menjadi UU, karena ini akan membantu ibu untuk istirahat pasca proses persalinan,” ujar Mainar Puspa Sari, Kamis (16/6/2022). […]

  • Wali Kota Dukung KPKNL Fasilitasi UMKM Lewat Platform Lelang

    Wali Kota Dukung KPKNL Fasilitasi UMKM Lewat Platform Lelang

    • calendar_month Sel, 1 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya membangkitkan semangat para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak menyediakan ruang bagi mereka untuk menampilkan produk-produk UMKM di platform https://lelang.go.id. Pada website yang dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Negara itu, pelaku UMKM bisa memanfaatkan ruang tersebut untuk memasarkan produk-produknya. Wali […]

expand_less