Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berantas Korupsi, Ini Langkah Awal Pemkab Sintang…

    Berantas Korupsi, Ini Langkah Awal Pemkab Sintang…

    • calendar_month Jum, 9 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi, di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (08/03/2018), Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku akan segera menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut. Orang nomor satu di Bumi Senentang inipun menyatakan, akan membuat rencana aksi dengan melaksanakan rapat Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). “Rapat Saber Pungli merupakan langkah awal […]

  • Agar Tidak Terjadinya Gangguan Jaringan Internet, Telkom Sintang Terjunkan Dua Tim Teknis untuk UNBK

    Agar Tidak Terjadinya Gangguan Jaringan Internet, Telkom Sintang Terjunkan Dua Tim Teknis untuk UNBK

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten Manajer Customer Care Telkom Kandatel Sintang, Sabar memastikan PT Telkom Cabang Sintang akan mendukung penuh pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMP/MTS. Dalam hal ini, pihaknya akan memaksimalkan sejumlah fasilitas yang dimiliki untuk mendukung kelancaran pelaksanaan UNBK. “Kita mendukung penuh UNBK,” ujar Sabar ditemui Lensakalbar.com di ruang kerjanya, Kamis (18/4/2019). Sayangnya, […]

  • Sakit-sakitan dan Sebatang Kara, Mbah Mirah Akhirnya Dibantu Komisi A DPRD Sintang

    Sakit-sakitan dan Sebatang Kara, Mbah Mirah Akhirnya Dibantu Komisi A DPRD Sintang

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Derita Mbah Mirah (60), warga RT 03/RW 01 Gang Sejahtera, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang yang bertahun-tahun hidup sebatang kara dengan kondisi sakit -sakitan (diabetes) segera terobati. Pasalnya, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak cepat. Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa didampingi anggotanya […]

  • Norsan Janjikan Listrik untuk Suak Barangan

    Norsan Janjikan Listrik untuk Suak Barangan

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ria Norsan menjadi Bupati Mempawah pertama yang mengunjungi Desa Suak Barangan, Kecamatan Sadaniang. Masyarakat kecamatan terujung di Kabupaten Mempawah itu dijanjikan segera menikmati aliran listrik dari PT PLN (Persero). “Pertemuan ini saya dapat melihat langsung kondisi infrastruktur di Desa Suak Barangan dan Kecamatan Sadaniang secara umum,” kata Norsan di hadapan ratusan warga, Sabtu […]

  • Sintang Raih Piagam Keterbukaan Informasi

    Sintang Raih Piagam Keterbukaan Informasi

    • calendar_month Rab, 10 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Luar biasa. Kendati tergolong daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T), Kabupaten Sintang sukses bertengger di peringkat ketiga se-Kalbar, setelah Kota Pontianak dan Kabupaten Landak, dalam hal keterbukaan informasi publik. “Penghargaan ini luar biasa. Administrasi, laporan dan arsip harus baik. Sehingga PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) harus profesional. Goodwill dari pimpinan juga harus menjadi pendukung keterbukaan […]

  • Pj Bupati Ismail Buka Panen Hasil Belajar PGP Angkatan 9

    Pj Bupati Ismail Buka Panen Hasil Belajar PGP Angkatan 9

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri kegiatan Panen Hasil Belajar Program Guru Penggerak (PGP) Kabupaten Mempawah Angkatan 09 di Rumah Adat Budaya Melayu, Minggu (28/4/2024). Pj Bupati Mempawah Ismail mengatakan, Program Guru Penggerak merupakan pengembangan profesi melalui pelatihan dan pendampingan yang berfokus pada proses kepemimpinan pembelajaran agar mampu mendorong tumbuh kembang peserta didik […]

expand_less