Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandingkan 60 Tahun Lalu, Presiden Jokowi Lebih Banyak Keluarkan Sertifikat

    Bandingkan 60 Tahun Lalu, Presiden Jokowi Lebih Banyak Keluarkan Sertifikat

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengapresiasi kebijakam Presiden Joko Widodo dalam Program Sertifikasi tanah dan lahan yang telah dicanangkan berjalan dengan baik. “Kalau kita bandingkan dari tahun 1945 sampai beliau mulai menjabat presiden, sertifikat yang dikeluarkan telah banyak jika dibanding 60 tahun yang lalu. Saya sangat mengapresiasi kebijakan dan program yang dibuat Presiden Joko […]

  • Pendataan Pekebun Sawit Mandiri di Sintang Masih Minim
    OPD

    Pendataan Pekebun Sawit Mandiri di Sintang Masih Minim

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang mencatat bahwa dari proyeksi luasan sekitar 20 ribu hektare lahan milik pekebun sawit mandiri, baru sekitar 3.600 hektare yang berhasil didata. Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan Distanbun Sintang, Arif Setya Budi  mengungkapkan bahwa meskipun hampir 1.400 orang pekebun telah masuk dalam database, proses pemetaan masih berjalan dan […]

  • Wabup Pagi Minta Semua Pihak Masif Sosialisasikan Dampak Karhutla

    Wabup Pagi Minta Semua Pihak Masif Sosialisasikan Dampak Karhutla

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2023 di Aula Balao Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (7/8/2023). Rakor Karhutla tersebut dipimpin Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi didampingi Sekda Mempawah, Ismail serta sejumlah perwakilan Forkopimda Kabupaten Mempawah dan stakeholder terkait. […]

  • Terima Kunjungan SMTK Anjongan, Midji Paparkan Strategi dan Gagasan Besarnya Membangun Kalbar

    Terima Kunjungan SMTK Anjongan, Midji Paparkan Strategi dan Gagasan Besarnya Membangun Kalbar

    • calendar_month Rab, 20 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran ingin tahu dan mendengar langsung penjelasan tentang tata kelola pemerintahan di Provinsi Kalbar, Sekolah Menengah Theologia Kristen (SMTK) Anjongan berkunjung ke Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (19/2/2019). Kedatangan siswa-siswi SMTK Anjongan diterima langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji di Ruang Praja, Kantor Gubernur Kalbar. Terjalin diskusi hangat antara orang nomor satu di Provinsi Kalbar […]

  • Ronny: Jalan Cadika Diperbaiki Tahun Ini

    Ronny: Jalan Cadika Diperbaiki Tahun Ini

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kerusakan ruas Jalan Cadika, Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang direspon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, Selasa (5/7/2022). “Mudah-mudahan di akhir tahun ini ruas Jalan Cadika sudah bisa ditangani, apakah mau bikin drainase atau perbaikan jalan,” kata Florensius Ronny. Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengatakan bahwa secara lembaga […]

  • Sintang WTP ke-9, Heri Jambri: Lengkapi Catatan Temuan BPK!
    OPD

    Sintang WTP ke-9, Heri Jambri: Lengkapi Catatan Temuan BPK!

    • calendar_month Sab, 8 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyumas tahun anggaran 2020. Pencapaian ini merupakan yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak 2013. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengatakan, pencapaian opini WTP ke 9 kalinya […]

expand_less