Breaking News
light_mode

Wako Edi Prihatin Warganya Masih Buang Sampah Sembarangan di Taman

  • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Keberadaan taman-taman di Kota Pontianak ditujukan sebagai ruang interaksi masyarakat, sekaligus ruang terbuka hijau dan sarana rekreasi keluarga.

Namun, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono prihatin dengan masih banyaknya pengunjung yang membuang sampah sembarangan di taman-taman. Seperti halnya di Taman Sepeda Untan terutama di akhir pekan menyisakan hamparan sampah-sampah yang berserakan di lapangan. Untuk itu, pihaknya akan membentuk tim sosialisasi yang akan mengimbau pengunjung taman  supaya membuang sampah pada tempat sampah yang telah disediakan.

“Saya akan membentuk tim sosialisasi kepada mereka agar tertib menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan serta etika,” ujarnya, Senin (11/7/2022).

Ia menambahkan, apabila masih ada yang melanggar setelah dilakukan sosialisasi dan pengumuman disampaikan kepada para pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan, maka akan dilakukan tindakan represif.

“Misalnya dengan denda, tipiring dan seterusnya sesuai dengan perda ketertiban umum,” tegasnya.

Edi bilang, semestinya dengan disediakan bak sampah di sana, mereka harusnya membuang sampah pada tempat sampah tersebut. Meskipun pengunjung berdalih tempat sampah yang ada penuh, namun bukan berarti mereka membiarkan sampah itu berserakan.

“Harusnya tetap dibuang ke tempat sampah sehingga petugas mudah mengangkutnya dan kita tidak terlihat sampah berserakan di mana-mana,” ungkapnya.

Keberadaan taman-taman itu awalnya merupakan bagian dari penataan ruang terbuka hijau untuk menghapus kesan kumuh. Seiring dengan adanya penataan taman-taman itu, pengunjung pun mulai banyak berdatangan sehingga bermunculan pedagang kaki lima terutama berjualan kuliner.

Kemudian pengunjung membeli jajanan yang dijual di sekitar area taman dan dibawa ke taman sehingga menimbulkan adanya sampah.

“Kalau sudah begitu, sampah yang berserakan bukan malah membuat taman semakin rapi tetapi malah kumuh,” imbuh Edi.

Pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kapasitas tempat sampah yang ada di lokasi itu. Apabila diperlukan, maka akan ditambah lagi tempat sampah. Namun menurutnya, sebesar apapun tempat sampah yang disediakan, apabila perilaku membuang sampah sembarangan masih saja dilakukan, maka taman akan terlihat kumuh.

“Yang paling penting kesadaran pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan,” pungkasnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Jadi Mempawah ke-63, Bupati Erlina Ajak Rakyatnya Bangun Semangat Kebersamaan

    Hari Jadi Mempawah ke-63, Bupati Erlina Ajak Rakyatnya Bangun Semangat Kebersamaan

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Semangat Kebersamaan Mewujudkan Kabupaten Mempawah Berdaya Saing, Cerdas, Mandiri, dan Terdepan”, menjadi tema peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-63 Kabupaten Mempawah pada 4 Juli 2022. “Pesan dan makna yang terkandung dalam tema peringatan Harjad Kabupaten Mempawah ke-63 ini harus kita maknai sebagai sarana saling mengingatkan antar pemerintah, masyarakat, dan selururh pemangjh kepentingan. Artinya, dengan […]

  • Mempawah Resmi jadi Lokasi Sekolah Unggulan Garuda, Bupati Erlina Serahkan Lahan 24 Hektare ke Wamendikti

    Mempawah Resmi jadi Lokasi Sekolah Unggulan Garuda, Bupati Erlina Serahkan Lahan 24 Hektare ke Wamendikti

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah resmi ditetapkan sebagai salah satu lokasi pembangunan Sekolah Unggulan Garuda, program strategis pendidikan nasional Presiden Prabowo Subianto. Kepastian itu ditandai dengan penyerahan sertifikat lahan seluas 24 hektare oleh Bupati Mempawah Erlina kepada Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Fauzan, Senin (22/12/2025). Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis melalui Gubernur […]

  • USBN SD/MI, Bupati Jarot: Ada yang Cuma Menyalin Soalnya…Hahaha

    USBN SD/MI, Bupati Jarot: Ada yang Cuma Menyalin Soalnya…Hahaha

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD/MI tahun ini terdapat soal essai atau penguraian, bukan hanya pilihan ganda atau multiple choice seperti tahun-tahun sebelumnya. “Saya lihat mereka mengisi multiple choicelumayanlah. Sementara essai ya ada yang sudah benar, ya ada juga yang masih salah mengisi soalnya. Bahkan ada yang cuma menyalin soalnya dalam menjawab essai,” […]

  • Karolin Dorong Program HIPMI yang Berkualitas

    Karolin Dorong Program HIPMI yang Berkualitas

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa membuka acara Musyawarah III Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Landak, Senin (24/2/20) pagi. Acara ini dihadiri oleh BPD HIPMI Kalimantan Barat, Kapolres Landak, Danyon Armed 16/Komposit, Kepala OPD Landak serta keluarga besar HIPMI di Kabupaten Landak. Pada acara pembukaan Musyawarah III Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Landak ini […]

  • Sidang Paripurna DPRD Sintang Tetapkan 8 Fraksi Periode 2024-2029

    Sidang Paripurna DPRD Sintang Tetapkan 8 Fraksi Periode 2024-2029

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, menggelar Sidang Paripurna Pembentukan Fraksi untuk masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Sintang, Kamis (3/10/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Indra Subekti didampingi oleh Wakil Ketua, Yohanes Rumpak. Sidang Paripurna tersebut memutuskan dan menetapkan 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan periode 2024-2029, meliputi; Fraksi […]

  • Cegah Penumpukan Orang, Pemkot Tutup Sementara Usaha Wisata

    Cegah Penumpukan Orang, Pemkot Tutup Sementara Usaha Wisata

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Wilayah Kota Pontianak. Satu di antaranya adalah meniadakan kegiatan atau aktivitas berkumpulnya orang banyak atau menyebabkan terjadinya keramaian. Tak terkecuali tempat-tempat wisata maupun usaha wisata yang menjadi salah satu pusat keramaian. Melalui Surat Edaran Nomor 556/14/Disporapar/2020, Pemkot Pontianak […]

expand_less