Breaking News
light_mode

Wabup Minta TJSP Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

  • calendar_month Rab, 8 Sep 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Forum Pelaksana TJSP Kabupaten Mempawah menggelar workshop CSR dan sosialisasi kebijakan kelautan dan nelayan, Rabu (8/9/2021) di Rumah Adat Budaya Melayu Mempawah.

Tujuannya, melaksanakan pembinaan nelayan pesisir melalui program transformasi mata pencaharian. Kegiatan yang diikuti puluhan peserta itu dibuka Wakil Bupati, H Muhammad Pagi.

“CSR adalah bentuk komitmen tanggungjawab perusahaan terhadap pemangku kepentingan untuk melakukan tindakan sosial termasuk kepedulian terhadap lingkungan hidup yang diharuskan dalam peraturan perundang-undangan,” jelas Wabup dalam sambutannya.

Menurut Wabup, hal mendasarkan dalam pelaksanaan tanggungjawab sosial adalah komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan, mematuhi regulasi, meminimalkan dampak negatif, dan memaksimalkan dampak positif investasi serta berpegang pada prinsip-prinsip tanggungjawab sosial.

“Prinsipnya yakni, akuntabilitas, transparansi, perilaku etik, respek terhadap ekspektasi pemangku kepentingan, mentaati hukum dan peraturan yang berlaku, respek terhadap normal dan protokol internasional serta respek atas HAM dan kearifan lokal,” papar Wabup.

Wabup memastikan, Pemerintah Kabupaten Mempawah mendorong pengelolaan tanggungjawab sosial secara seimbang dan elegan dengan menyiapkan aturan hukum terkait pengelolaan dan pelaksanaan CSR di Kabupaten Mempawah.

Di antaranya, sambung Wabup, Perda nomor 4 tahun 2015 tentang pengelolaan TJSP, Perbup Mempawah nomor 47 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengelolaan tanggungjawab sosial perusahaan di Kabupaten Mempawah serta Keputusan Bupati Mempawah nomor 346 tahun 2020 tentang forum pengelola TJSP periode 2020-2023.

“Diterbitkannya regulasi aturan itu diharapkan dapat memberikan kepastian bagi perusahaan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam pengelolaan TJSP atau CSR sehingga perusahaan dapat menyelenggarakan program TJSP atau CSR dengan Perda RPJMD,” ujarnya.

Wabup mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Mempawah mendata sebanyak 40 perusahaan besar beroperasional di masyarakat. Maka, kehadiran perusahaan tersebut diharapkan dapat menyelaraskan program TJSP atau CSR dengan RPJMD Kabupaten Mempawah.

“Sehingga dapat membantu pencapaian target kinerja pembangunan daerah sekaligus meminimalkan dampak negatif di masyarakat sehingga dapat menciptakan dampak positif dalam jangka panjang bagi perusahaan maupun masyarakat,” harapnya.

Lebih dari itu, Wabup menghendaki agar TJSP atau CSR dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mempawah, mewujudkan program nyata bagi internal maupun eksternal perusahaan, bukan hanya dalam bentuk uang.

“OPD teknis khususnya Ketua Forum Pengelola TJSP dan Bappeda agar melaksanakan koordinasi dengan perusahaan dan OPD lainnya. Sehingga forum TJSP bersama perusahaan memiliki program jangka pendek dan panjang serta direalisasikan dengan efektif dan efisien,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Virus Corona, Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Dinkes Sintang

    Virus Corona, Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Dinkes Sintang

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dunia belakangan ini sedang dikhawatirkan oleh sebaran virus misterius (Corona) yang baru-baru ini ditemukan di Wuhan, Cina. Update terakhir, sebanyak 56 orang tewas akibat virus 2019-nCov, jenis baru dari coronavirus. 237 pasien berada dalam kondisi kritis dan ada 1.900 kasus yang telah ditemukan.Di Wuhan, China hingga saat ini belum dapat dikendalikan. Hal ini […]

  • Jaga Persatuan dan Keseatuan NKRI

    Jaga Persatuan dan Keseatuan NKRI

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengajak masyarakatnya agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di Kabupaten Sintang. “Inilah hakikat kemerdekaan, hakikat persatuan dan kesatuan yang harus kita jaga bersama. Meski cara kita beribadah itu berbeda-beda, tetapi seusatu tersebut harus sama-sama kita hargai dan hormati,” kata Bupati Sintang saat memberikan […]

  • Dukung Penyelidikan Dugaan Korupsi PJU

    Dukung Penyelidikan Dugaan Korupsi PJU

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kalangan masyarakat mendukung penuh Polres Sintang menyelidiki dugaan korupsi penerangan jalan umum (PJU) Sintang. Hanya saja penyelidikan perlu tuntas hingga kasusnya menjadi terang benderang. “Sangat mendukung  sekali penyelidikan,” kata koordinator wilayah Laskar Anti Korupsi Kapuas Raya Abang Damsik, Senin (21/8). Menurut Damsik, asas praduga tidak bersalah tetap harus dikedepankan dalam penegakan hukum. Namun […]

  • Sekda Sintang Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Sintang

    Sekda Sintang Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Sintang

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024). Dalam sambutannya, Sekda Kartiyus mengucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Sekda […]

  • DPMTK-PTSP dan RSUD SSMA Raih Penghargaan Markplus

    DPMTK-PTSP dan RSUD SSMA Raih Penghargaan Markplus

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kemudahan dan kecepatan pelayanan Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak, membuahkan hasil berupa penghargaan dari Markplus, Inc. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak itu meraih penghargaan Public Services of The Year 2019. Selain DPMTK-PTSP, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak […]

  • Anak Punya Hak untuk Sampaikan Aspirasinya

    Anak Punya Hak untuk Sampaikan Aspirasinya

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Di dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, memberikan perhatian khusus terhadap hak partisipasi anak Indonesia, salah satunya adalah kebebasan anak menyampaikan aspirasinya. “Berdasarkan hukum, anak punya hak untuk didengarkan aspirasinya, dan secara bebas dapat mengeluarkan ide, gagasan serta pendapatnya. Tapi selama itu bersifat membangun terhadap masa depannya,” kata […]

expand_less