Breaking News
light_mode

Tolak Money Politik

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anton Isdianto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggencarkan sosialisasi tolak money politik atau politik uang kepada masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi  Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang tahun 2024.

“Money politik atau politik uang masih rentan terjadi terutama kepada pemilih pemula, makanya kami minta kepada KPU untuk lebih gencar lagi melakukan  sosialisasi terkait dengan politik uang,” kata Anton Isdianto ketika ditemui Lensakalbar.co.id usai menghadiri kegiatan Deklarasi Damai Lintas Sektoral di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (5/11/2024).

Tolak money politik jangan hanya jadi semboyan saja. Tetapi, kata Anton Isdianto, harus benar-benar menolak praktik money politik.

“Kami harap tolak money politik jangan hanya jadi semboyan saja,” ucap politisi PAN.

Berdasarkan kacamatanya, Anton Isdianto menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang agak lambat dalam melakukan sosialisasi.

“Kami harap sosialisasi terkait money politik ini harus dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang, sehingga masyarakat kita lebih paham mengapa money politik itu dilarang, dan dampaknya apa jika kita ikut andil pada money politik,” ungkap Anton Isdianto.

Walau demikian, Anton Isdianto berharap partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini dapat lebih meningkat daripada Pilpres dan Pileg lalu.

“Untuk itu, KPU Sintang harus gencar melakukan sosialisasi terkait  partisipasi pemilih dan menggunakan hak suara dengan cerdas, terutama pada pemilih pemula,” pungkas Anton Isdianto. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Tinggal Digubuk Reyot, Ini Penjelasan Camat Pontianak Utara

    Viral Tinggal Digubuk Reyot, Ini Penjelasan Camat Pontianak Utara

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menanggapi pemberitaan viral Keluarga Lena yang tinggal di gubuk mirip kandang ayam di Mega Timur, Kabupaten Kubu Raya, di mana yang bersangkutan secara administrasi kependudukan tercatat sebagai warga Kecamatan Pontianak Utara. Camat Pontianak Utara, Aulia Candra angkat bicara. Menurutnya, Lena memang masih tercatat sebagai warga Gang Bentasan 1, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak […]

  • Sarankan Disdukcapil Sintang Jemput Bola

    Sarankan Disdukcapil Sintang Jemput Bola

    • calendar_month Sab, 9 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang sarankan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terapkan pelayanan jemput bola dengan mendatangi warga. Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen, Rabu (7/7/2022). Legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menilai Dinas Kependudukan dan Catatan […]

  • Pahami Aturan Zonasi PPDB

    Pahami Aturan Zonasi PPDB

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan berharap masyarakat memahami kebijakan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kebijakan yang baru diberlakukan ini sudah menjadi atensi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terutama untuk penerimaan siswa baru di SD dan SMP. “Untuk itu pemerintah selalu mensosialisasikan kebijakan zonasi ini supaya masyarakat memahami dan mengerti terkait aturan zonasi PPDB,” […]

  • Dulunya Perang Lawan Penjajah, Sekarang Perang Ekonomi dan Medsos

    Dulunya Perang Lawan Penjajah, Sekarang Perang Ekonomi dan Medsos

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kekejaman tentara Jepang atas peristiwa pembantaian sekitar 21.037 masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) 75 tahun silam di Mandor menyisakan duka yang mendalam bagi seluruh warga Kalbar dan rakyat Indonesia. Peristiwa yang terjadi pada tanggal 28 Juni 1944 itu diperingati sebagai Hari Berkabung Daerah (HBD) sebagaimana telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Nomor 5 tahun […]

  • Manfaatkan Perangkat Teknologi dalam Menyusun Produk Hukum

    Manfaatkan Perangkat Teknologi dalam Menyusun Produk Hukum

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjawab tantangan di era otonomi dan globalisasi saat  ini, produk hukum daerah menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Sehingga diperlukan pembentukan produk hukum, berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwa) dan Keputusan Walikota yang sejalan dengan Undang-Undang (UU). Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, salah satu kompetensi yang diperlukan oleh pemerintah […]

  • 48 Perusahaan Diminta Patuhi Inpres Sawit

    48 Perusahaan Diminta Patuhi Inpres Sawit

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 48 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang dipanggil Bupati Sintang, Jarot Winarno, di ruang pertemuan Botani, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang, Selasa (24/9/2019). Mereka (perusahaan,red) diminta agar dapat mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan konsesinya yang terbakar. Karena itu, Bupati Jarot mengingatkan kepada pihak perusahaan agar tidak melanggar […]

expand_less