Breaking News
light_mode

Manfaatkan Perangkat Teknologi dalam Menyusun Produk Hukum

  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menjawab tantangan di era otonomi dan globalisasi saat  ini, produk hukum daerah menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Sehingga diperlukan pembentukan produk hukum, berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwa) dan Keputusan Walikota yang sejalan dengan Undang-Undang (UU).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, salah satu kompetensi yang diperlukan oleh pemerintah daerah untuk melanjutkan program pembangunan adalah kemampuan untuk menyusun peraturan perundang-undangan. Hal itu diungkap Bahasan saat membuka agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2022 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (24/3/2022).

“Saya minta, dalam pelaksanaannya, setiap pembuat produk hukum manfaatkan perangkat teknologi untuk mempersingkat waktu pekerjaan sehingga lebih cepat dan tidak menghambat pembangunan,” ujarnya.

Ia mengharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merancang dan membuat produk hukum harus menguasai tentang materi dan ruang lingkup dari produk hukum yang akan dibuat, memahami urusan dan kewenangan, serta memahami sistematika bahasa suatu hukum daerah. Oleh sebab itu, melalui bimtek yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak ini, Bahasan berharap tercipta ASN yang unggul dan profesional dalam membuat produk hukum daerah. Namun dirinya berpesan, agar selama bimtek berlangsung, peserta menyimak dengan seksama.

“Mudah-mudahan dengan adanya bimtek ini semuanya sudah ada pemahaman secara kolektif,” imbuhnya.

Bimtek ini merupakan respon atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU No 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. (prokopim/kominfo/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Juli Terima Audiensi Perempuan ICMI, Bahas Pengukuhan dan Raker 1 Mei 2025

    Wabup Juli Terima Audiensi Perempuan ICMI, Bahas Pengukuhan dan Raker 1 Mei 2025

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semangat pemberdayaan perempuan kembali menggema di Kabupaten Mempawah. Rabu (16/4/2025), Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi menerima audiensi dari jajaran Pengurus Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Mempawah. Pertemuan ini menjadi langkah awal menyambut momen penting, yakni Pengukuhan dan Rapat Kerja (Raker) Perempuan ICMI yang dijadwalkan berlangsung 1 Mei 2025 mendatang. Dalam suasana […]

  • Kapolres Dorong Perusahaan di Sintang Berikan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Covid-19

    Kapolres Dorong Perusahaan di Sintang Berikan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 tidak hanya dilakukan pemerintah saja. Pasalnya wabah yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat ini menjadi tanggung jawab semua pihak tanpa terkecuali. Upaya pemerintah mendorang agar perusahaan yang berpoerasi di Kabupaten Sintang mwndapat dukungan penuh dari pihak kepolisian. Dimana, Kapolres Sintang AKBP John H Ginting […]

  • Peresmian 2.664 Titik Manunggal Air Bersih

    Peresmian 2.664 Titik Manunggal Air Bersih

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Peresmian Program TNI AD Manunggal Air tahun 2024 secara virtual di Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, Selasa (30/7/2024). Turut hadir, Dandim 1201/Mempawah Letkol Inf Benu Supriyantoko, Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono, dan tokoh masyarakat. Peluncuran program ini menandai langkah strategis TNI AD dalam mengelola sumber air di Indonesia. Acara […]

  • Manfaatkan Usia Emas untuk Tumbuh Kembang Anak

    Manfaatkan Usia Emas untuk Tumbuh Kembang Anak

    • calendar_month Sab, 27 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari Ulang Tahun Himpunan Pendidik dan Tenaga Pendidik Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) ke -17 tingkat Provinsi Kalbar, digelar di Halaman Dinas Dikporapar Kabupaten Mempawah, Sabtu (27/8/2022). Peringatan HUT Himpaudi tersebut juga dilakukan dengan berbagai perlombaan yang ikuti 14 kontingen dari kabupaten/kota se- Kalbar. Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan di usianya yang ke […]

  • Dari Aspirasi Masyarakat, RS Pratama Diresmikan

    Dari Aspirasi Masyarakat, RS Pratama Diresmikan

    • calendar_month Sen, 12 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  59 tahun lalu tepatnya 12 November 1959, kasus malaria marak terjadi  di sebagian wilayah Indonesia, bahkan tak sedikit warga yang meninggal akibat malaria tersebut. Kala itu, Presiden Sukarno pun memulai suatu gerakan dengan program pemberantasan malaria. Hasilnya, jumlah kasus malaria saat itu dapat diatasi dengan signifikan di beberapa wilayah Indoensia. Olehkarenanya, 12 November […]

  • Datangi Menkominfo, Bupati Jarot Usulkan 213 Tower BTS untuk Sintang

    Datangi Menkominfo, Bupati Jarot Usulkan 213 Tower BTS untuk Sintang

    • calendar_month Jum, 9 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno melakukan audiensi atau menemui langsung Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G. Plate di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Jumat (9/4/2021). Bupati Sintang, Jarot Winarno, mengatakan kedatangannya beraudiensi atau menemui langsung Menkominfo RI Johnny G. Plate ialah untuk menyampaikan ucapan terima kasih, karena ada 164 alokasi tower BTS […]

expand_less