Breaking News
light_mode

Tim Gabungan Sisir Pelaku Usaha Gunakan Gas Elpiji 3 Kg

  • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sejumlah usaha kuliner atau rumah makan disisir tim gabungan penertiban penggunaan gas elpiji 3 Kg bersubsidi.

Penyisiran dilakukan di Jalan Danau Sentarum, Kecamatan Pontianak Kota. Dua di antaranya adalah Warung Bakso Pak Hendro dan Warung Lamongan Aqilla.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menerangkan, tim penertiban ini merupakan gabungan dari Satpol PP, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Pertamina serta Hiswana Migas.

Penertiban atau razia yang digelar pihaknya ini masih dalam tahap pembinaan. Dimana apabila ditemukan pelaku usaha yang menggunakan gas elpiji 3 Kg, maka pelaku usaha harus menukarnya dengan gas elpiji 5,5 Kg ke pihak agen yang juga ikut bersama tim.

“Jadi mereka yang masih menggunakan elpiji 3 Kg, kita minta langsung menukarkannya dengan elpiji 5,5 Kg,” ujarnya, Selasa (3/9/2019).

Penukaran atau konversi gas elpiji tersebut yakni dua tabung gas elpiji 3 Kg ditukar dengan satu tabung gas elpiji 5,5 Kg yang telah terisi. Pelaku usaha hanya cukup membayar harga isi gasnya senilai Rp70 ribu per tabung.

“Ada dua tempat yakni Bakso Hendro sebanyak 18 tabung gas elpiji 3 Kg dan Lamongan Aqqila 12 tabung elpiji 3 Kg. Total ada 30 gas elpiji 3 Kg yang kita temukan di dua tempat tersebut,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM, penggunaan gas elpiji 3kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi usaha kecil yang omzetnya maksimal Rp833 ribu per hari.

Pihaknya masih menemukan pelaku usaha yang sejatinya tidak layak menggunakan gas elpiji bersubsidi karena sudah masuk kategori di atas omzet rata-rata sesuai ketentuan. Tahun depan, tindakan tegas akan dijatuhkan berupa sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi mereka yang melanggar aturan penggunaan gas elpiji bersubsidi.

“Perdanya sudah disetujui, tindakannya bisa berupa tipiring, kemudian didenda,” tukas Nazaruddin.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perdagangan Diskumdag Kota Pontianak, Arwani menuturkan, tim gabungan ini secara intens terus memberikan pembinaan dan penertiban kepada pelaku usaha yang masih menggunakan gas elpiji bersubsidi. Diakuinya, sudah beberapa kali ditemukan pelaku usaha yang sejatinya mereka bukan lagi termasuk kategori usaha mikro tetapi sudah masuk dalam usaha kecil menengah ke atas.

“Jadi sudah tidak selayaknya menggunakan gas elpiji 3kg. Tetapi mereka ini kita bina untuk beralih ke gas elpiji ke 5,5kg atau 12kg,” tuturnya.

Kendati demikian, ada pula beberapa usaha yang sudah menggunakan gas elpiji 5,5kg atau 12kg. Hal itu bisa menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya.

“Kami saat ini belum menjatuhkan sanksi, tetapi masih dalam tahap pembinaan dulu,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berharap Rumah Retret Santo Johanes Paulus II jadi Destinasi Wisata Religi di Mempawah

    Berharap Rumah Retret Santo Johanes Paulus II jadi Destinasi Wisata Religi di Mempawah

    • calendar_month Sab, 24 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rumah Retret Santo Johanes Paulus II Anjongan, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah telah diresmikan langsung oleh Gubernur Kalbar, H Sutarmidji, Sabtu (24/10/2020). Diharapkan rumah retret dapat menjadi ikon destinasi wisata religi, khususnya di Kabupaten Mempawah. Hal itu disampaikan langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina saat menghadiri persemian Rumah Retret Santo Johanes Paulus II Anjongan. “Sungguh […]

  • Pj Bupati Ismail Sampaikan Nota Penjelasan Reperda Pertanggungjawaban APBD 2023

    Pj Bupati Ismail Sampaikan Nota Penjelasan Reperda Pertanggungjawaban APBD 2023

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri sekaligus menyampaikan Penjelasan/Pidato Pj Bupati Mempawah mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna di Gedung DRPD Kabupaten Mempawah, Senin (24/6/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail mengatakan bahwa kepala daerah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan […]

  • Action Semua Pihak jadi Kunci Menekan Stunting

    Action Semua Pihak jadi Kunci Menekan Stunting

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mempawah diminta agar melakukan “Action” dalam menekan angka stunting di kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini. Hal inipun ditegaskan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika memimpin rapat terbatas bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mempawah di ruang kerjanya, Rabu (3/8/2022). Karenanya, Wabup menekankan kepada Tim […]

  • Angkat Produk Kearifan Lokal

    Angkat Produk Kearifan Lokal

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rombongan Dharma Pertiwi Daerah L mengunjungi Gedung UMKM Center dan Dekranasda Kota Pontianak, Senin (19/8/2019). Rombongan terdiri dari Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tanjungpura, Ny Mudi Herman Asaribab, Korcab XII Jalasenastri Pontianak (TNI AL), Ny Widya Gregorius Agung dan PIA AG Cab 19/D.I Lanud Supadio (TNI AU), Ny Imelda Palito S. Ketua […]

  • Mempawah jadi Satu-satunya Kawasan yang Berhasil Jalankan Program RIF

    Mempawah jadi Satu-satunya Kawasan yang Berhasil Jalankan Program RIF

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kanada mengapresiasi keberhasilan program Responsive Innovation Fund (RIF) di Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah. Seperti diketahui, program Dana Inovasi Responsif atau Responsive Innovation Fund (RIF) ini merupakan tahap II yang dilaksanakan sejak April 2019 lalu. Dari program tersebut ada 6 kawasan atau kabupaten di Indonesia yang terpilih, yaitu Manokwari (Papua Barat), Sidenreng Rappang […]

  • Sekda Ajak Masyarakat Tekan Angka Stunting

    Sekda Ajak Masyarakat Tekan Angka Stunting

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2020
    • 0Komentar

    Lensakalbar – Stunting menjadi salah satu isu hangat yang terus bergulir hingga saat ini. Upaya penekanan angka stunting nampaknya masih terus digelorakan. Upaya pencegahan stunting dilakukan sejak ibu mengandung. Kemudian dilanjutkan hingga anak dilahirkan dan memasuki usia 100 hari pertama kehidupan. Hal itu dilakukan lantaran stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita akibat kekurangan gizi kronis. […]

expand_less