Breaking News
light_mode

Tim Gabungan Sisir Pelaku Usaha Gunakan Gas Elpiji 3 Kg

  • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sejumlah usaha kuliner atau rumah makan disisir tim gabungan penertiban penggunaan gas elpiji 3 Kg bersubsidi.

Penyisiran dilakukan di Jalan Danau Sentarum, Kecamatan Pontianak Kota. Dua di antaranya adalah Warung Bakso Pak Hendro dan Warung Lamongan Aqilla.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menerangkan, tim penertiban ini merupakan gabungan dari Satpol PP, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Pertamina serta Hiswana Migas.

Penertiban atau razia yang digelar pihaknya ini masih dalam tahap pembinaan. Dimana apabila ditemukan pelaku usaha yang menggunakan gas elpiji 3 Kg, maka pelaku usaha harus menukarnya dengan gas elpiji 5,5 Kg ke pihak agen yang juga ikut bersama tim.

“Jadi mereka yang masih menggunakan elpiji 3 Kg, kita minta langsung menukarkannya dengan elpiji 5,5 Kg,” ujarnya, Selasa (3/9/2019).

Penukaran atau konversi gas elpiji tersebut yakni dua tabung gas elpiji 3 Kg ditukar dengan satu tabung gas elpiji 5,5 Kg yang telah terisi. Pelaku usaha hanya cukup membayar harga isi gasnya senilai Rp70 ribu per tabung.

“Ada dua tempat yakni Bakso Hendro sebanyak 18 tabung gas elpiji 3 Kg dan Lamongan Aqqila 12 tabung elpiji 3 Kg. Total ada 30 gas elpiji 3 Kg yang kita temukan di dua tempat tersebut,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM, penggunaan gas elpiji 3kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi usaha kecil yang omzetnya maksimal Rp833 ribu per hari.

Pihaknya masih menemukan pelaku usaha yang sejatinya tidak layak menggunakan gas elpiji bersubsidi karena sudah masuk kategori di atas omzet rata-rata sesuai ketentuan. Tahun depan, tindakan tegas akan dijatuhkan berupa sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi mereka yang melanggar aturan penggunaan gas elpiji bersubsidi.

“Perdanya sudah disetujui, tindakannya bisa berupa tipiring, kemudian didenda,” tukas Nazaruddin.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perdagangan Diskumdag Kota Pontianak, Arwani menuturkan, tim gabungan ini secara intens terus memberikan pembinaan dan penertiban kepada pelaku usaha yang masih menggunakan gas elpiji bersubsidi. Diakuinya, sudah beberapa kali ditemukan pelaku usaha yang sejatinya mereka bukan lagi termasuk kategori usaha mikro tetapi sudah masuk dalam usaha kecil menengah ke atas.

“Jadi sudah tidak selayaknya menggunakan gas elpiji 3kg. Tetapi mereka ini kita bina untuk beralih ke gas elpiji ke 5,5kg atau 12kg,” tuturnya.

Kendati demikian, ada pula beberapa usaha yang sudah menggunakan gas elpiji 5,5kg atau 12kg. Hal itu bisa menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya.

“Kami saat ini belum menjatuhkan sanksi, tetapi masih dalam tahap pembinaan dulu,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinilai Mendesak, Pempus Diminta Segera Bangun PLBN Sungai Kelik

    Dinilai Mendesak, Pempus Diminta Segera Bangun PLBN Sungai Kelik

    • calendar_month Sen, 2 Jul 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) diharapkan dapat segera merealisasikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, Kabupaten Sintang di tahun 2018. Dengan adanya PLBN tentu akan berdampak pada peningkatan penanganan tapal batas yang selama ini masih belum maksimal. “PLBN memiliki fungsi dalam meminimalisir terjadinya aksi perdagangan barang ilegal hingga penyelundupan obat-obatan terlarang,” kata Ketua […]

  • Pemda Mempawah Dukung Program Isbat Nikah

    Pemda Mempawah Dukung Program Isbat Nikah

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Kelas I B Mempawah, Doni Burhan Efendi di Ruang Kerja Bupati Mempawah, Senin (22/4/2024). Agenda pertemuan ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pelaksanaan program Isbat Nikah yang akan dilaksanakan Pengadilan Agama Kelas I B Mempawah. Pj Bupati Mempawah, Ismail menyambut baik rencana […]

  • Sanksi Tegas untuk Developer Buka Lahan dengan Membakar

    Sanksi Tegas untuk Developer Buka Lahan dengan Membakar

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2019
    • 0Komentar

    Ingatkan Akan Berikan LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengingatkan kepada semua Developer yang membuka lahannya dengan cara membakar lahan akan diberikan sanksi tegas. “Kalau yang namanya buka lahan dengan cara membakar itu pasti selesai. Saya tidak ada kompromi, Developer yang buka lahan dengan cara membakar pasti akan saya berikan sanksi,” ingatnya, Minggu (15/9/2019) saat […]

  • Dinsos Gandeng Polisi dan Satpol PP Tangani ODGJ
    OPD

    Dinsos Gandeng Polisi dan Satpol PP Tangani ODGJ

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sintang mengungkapkan bahwa penanganan terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya melibatkan kerja sama lintas instansi, terutama dengan pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinsos Sintang, Ulidal Muhtar saat ditemui Lensakalbar.co.id. Menurut Ulidal, pihaknya biasanya mendapatkan laporan dari masyarakat […]

  • Satu Nelayan KKR Ditemukan Mengapung di Perairan Bengkayang

    Satu Nelayan KKR Ditemukan Mengapung di Perairan Bengkayang

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satu lagi korban kapal tenggelam nelayan Sungai Kakap berhasil ditemukan di wilayah Perairan Bengkayang, Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban ditemukan nelayan Sungai Raya Kepulauan dalam kondisi selamat. Setelah dievakuasi ke darat, korban dijemput oleh petugas untuk dipulangkan ke rumahnya. Kasat Polair Polres Mempawah, Iptu Andi Rahmat mengungkapkan korban selamat bernama Wicaksono […]

  • Mempawah Komitmen Restorasi Gambut

    Mempawah Komitmen Restorasi Gambut

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Restorasi Gambut Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Aula Kantor Bappeda Mempawah, Senin (15/7/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan Kabupaten Mempawah memiliki kekayaan alam yang luar biasa termasuk hutan gambut yang memiliki banyak manfaat bagi lingkungan dan masyarakat, hutan gambut membantu menyimpan air dan karbon […]

expand_less