Breaking News
light_mode

Tim Gabungan Sisir Pelaku Usaha Gunakan Gas Elpiji 3 Kg

  • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sejumlah usaha kuliner atau rumah makan disisir tim gabungan penertiban penggunaan gas elpiji 3 Kg bersubsidi.

Penyisiran dilakukan di Jalan Danau Sentarum, Kecamatan Pontianak Kota. Dua di antaranya adalah Warung Bakso Pak Hendro dan Warung Lamongan Aqilla.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menerangkan, tim penertiban ini merupakan gabungan dari Satpol PP, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Pertamina serta Hiswana Migas.

Penertiban atau razia yang digelar pihaknya ini masih dalam tahap pembinaan. Dimana apabila ditemukan pelaku usaha yang menggunakan gas elpiji 3 Kg, maka pelaku usaha harus menukarnya dengan gas elpiji 5,5 Kg ke pihak agen yang juga ikut bersama tim.

“Jadi mereka yang masih menggunakan elpiji 3 Kg, kita minta langsung menukarkannya dengan elpiji 5,5 Kg,” ujarnya, Selasa (3/9/2019).

Penukaran atau konversi gas elpiji tersebut yakni dua tabung gas elpiji 3 Kg ditukar dengan satu tabung gas elpiji 5,5 Kg yang telah terisi. Pelaku usaha hanya cukup membayar harga isi gasnya senilai Rp70 ribu per tabung.

“Ada dua tempat yakni Bakso Hendro sebanyak 18 tabung gas elpiji 3 Kg dan Lamongan Aqqila 12 tabung elpiji 3 Kg. Total ada 30 gas elpiji 3 Kg yang kita temukan di dua tempat tersebut,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM, penggunaan gas elpiji 3kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi usaha kecil yang omzetnya maksimal Rp833 ribu per hari.

Pihaknya masih menemukan pelaku usaha yang sejatinya tidak layak menggunakan gas elpiji bersubsidi karena sudah masuk kategori di atas omzet rata-rata sesuai ketentuan. Tahun depan, tindakan tegas akan dijatuhkan berupa sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi mereka yang melanggar aturan penggunaan gas elpiji bersubsidi.

“Perdanya sudah disetujui, tindakannya bisa berupa tipiring, kemudian didenda,” tukas Nazaruddin.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perdagangan Diskumdag Kota Pontianak, Arwani menuturkan, tim gabungan ini secara intens terus memberikan pembinaan dan penertiban kepada pelaku usaha yang masih menggunakan gas elpiji bersubsidi. Diakuinya, sudah beberapa kali ditemukan pelaku usaha yang sejatinya mereka bukan lagi termasuk kategori usaha mikro tetapi sudah masuk dalam usaha kecil menengah ke atas.

“Jadi sudah tidak selayaknya menggunakan gas elpiji 3kg. Tetapi mereka ini kita bina untuk beralih ke gas elpiji ke 5,5kg atau 12kg,” tuturnya.

Kendati demikian, ada pula beberapa usaha yang sudah menggunakan gas elpiji 5,5kg atau 12kg. Hal itu bisa menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya.

“Kami saat ini belum menjatuhkan sanksi, tetapi masih dalam tahap pembinaan dulu,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusahaan Diminta Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

    Perusahaan Diminta Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulherman mengajak seluruh perusahaan perkebunan dan industri yang beroperasi di Kabupaten Sintang agar lebih aktif membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. “Semua perusahaan  yang beroperasi di Kabupaten Sintang jangan menutup mata dan telinga dengan keadaan dan kondisi […]

  • Tak Mau Dipidana! Kapolres Ingatkan Masyarakat dan Perusahaan Tak Bikin Karhutla

    Tak Mau Dipidana! Kapolres Ingatkan Masyarakat dan Perusahaan Tak Bikin Karhutla

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengingatkan kepada masyarakat dan perusahaan perkebunan di Kabupaten Sintang agar tidak memanfaatkan musim kemarau yang diperdiksi memakan waktu panjang tahun 2019 ini. Terutama tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apalagi di sengaja. “Kalau di sengaja tentu melanggar aturan dan Undang-undang yang ada. Pihak kepolisian tigak akan segan-segan mengambil […]

  • Mempawah Siap Gelar Warisan Budaya Tak Benda

    Mempawah Siap Gelar Warisan Budaya Tak Benda

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Perhelatan Robo-robo Tahun 2017 akan digelar selama empat hari, Minggu-Rabu (12- 15/11) mendatang. Berbagai persiapan terus dimatangkan, agar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia ini berlangsung lancar. Tidak hanya Kraton Amantubillah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dan panitia memantapkan koordinasi, guna mematangkan pelaksanaan kegiatan budaya yang telah masuk dalam wisata nasional sejak tahun 2016 […]

  • Jenazah Korban Pembunuhan Dipulangkan ke Jateng, Kapolres: Pokoknya Harus Segera Terungkap!

    Jenazah Korban Pembunuhan Dipulangkan ke Jateng, Kapolres: Pokoknya Harus Segera Terungkap!

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jenazah Purwanto (34) korban pembunuhan di Dusun Titi Engkabang, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, kini dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. “Tadi malam habis visum sudah diserahkan kepada perwakilan keluarganya dengan berita acara penyerahan jenazah. Informasinya hari ini jenazah dipulangkan ke kampung halamannya,” kata […]

  • Polisi Tembak Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah

    Polisi Tembak Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran Sat Reskrim Polres Sintang, Sabtu (19/8) berhasil melakukan penangkapan terhadap Nana alias Kasna tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuli (14) warga Dusun Selalau, Desa Engkitan, Kecamatan Ketungau Tengah. Tersangka bukan orang asing bagi korban. Melainkan pamanya sendiri. Penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka cukup rumit. Pasalnya, pihak kepolisian sering kali kehilangan petunjuk akan […]

  • Pembangunan yang Merata jadi Dambaan Masyarakat Senentang

    Pembangunan yang Merata jadi Dambaan Masyarakat Senentang

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan infrastruktur masih terus menjadi perhatian untuk direalisasikan secara merata di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Sintang kedepan. Demikian disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono Bejang. “Kita mengapresiasi kepada pemerintah daerah karena masih sangat fokus untuk menuntaskan pembanguan infrastruktur di kabupaten ini. Sebagian sudah direalisasikan baik jangka pendek, […]

expand_less