Tilang Pengendara, Satlantas Temukan Narkotika
- calendar_month Rab, 27 Okt 2021
- comment 0 komentar

Barang bukti narkotika yang ditemukan petugas dari tas pengendara tanpa identitas. Foto Ist
LensaKalbar – Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Mempawah mengamankan seorang pengendara tanpa identitas di Jalan Raden Kusno tepat di Tugu Pak Tani Mempawah, Rabu (27/10/2021) pagi.
Saat digeledah, polisi menemukan narkotika jenis sabu dan uang jutaan rupiah.
Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Gatot Poerwarno membenarkan kejadian tersebut. Gatot mengungkapkan, penangkapan bermula ketika anak buahnya melakukan kegiatan rutinitas strong point di seputaran wilayah Kota Mempawah.
Dilokasi Simpang Benteng, Kota Mempawah, ungkap Gatot, petugas melihat seorang pengendara sepeda motor KLX berwarna kuning melakukan pelanggaran lalu lintas. Kendaraan tersebut tanpa plat dan tidak memasang kaca spion.
Yang lebih mencurigakan, imbuh Gatot, gaya berkendara pria yang memakai jaket merah tersebut tak seperti pengendara pada umumnya. Si pengendara seperti orang yang kehilangan kesadaran.
“Secara persuasif petugas memberikan teguran. Namun, si pengendara ini mengabaikan dan menghindari petugas. Beberapa kali ditegur tetap menghindar hingga menimbulkan mencurigakan,” jelas Gatot.
Lantaran curiga, sambung Gatot, petugas terus membuntuti dan melakukan upaya pengejaran terhadap si pengendara. Hingga akhirnya, kendaraan tersebut dihentikan oleh petugas di Jalan Raden Kusno tepat di lokasi Tugu Pak Tani.
“Setelah berhasil dihentikan, petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan si pengendara. Saat itu, pengendara membawa satu tas ransel berwarna merah. Saat dibuka, petugas menemukan semacam alat hisap narkotika alias bong,” papar Gatot.
Menindaklanjuti temuan tersebut, masih menurut Gatot, Satuan Lantas Polrs Mempawah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba untuk melakukan penindakan lebih lanjut. Tak lama tim Satuan Narkoba tiba di TKP dan melakukan penggeledana secara menyeluruh terhadap barang bawaan si pengendara.
“Dan ketika digeledah seluruh isi tasnya ternyata ditemukan barang yang diduga narkotika, alat timbang dan puluhan klip kosong beserta sejumlah uang tunai pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam jumlah cukup banyak,” ujar Gatot.
Atas temuan itu, barang bukti dan si pengendara diangkut petugas ke Mapolres Mempawah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Si pengendara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas temuan barang terlarang itu.
“Sudah ditangani dan diamankan Satuan Narkoba dengan dibawa ke Polres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar