Breaking News
light_mode

Tersangkut Kasus Hukum, Jarot Pastikan Tak Lindungi ASN

  • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan Pemerintah Sintang tidak akan melindungi atau melakukan intervensiterhadap ASN yang tersangkut persoalan hukum.

“Tidak akan kita lindungi, apalagi sampai intervensi,” tegas Jarot, kemarin.

Hanya saja, kata Jarot, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dan kewenangan untuk melakukan pendampingan terhadap ASN yang tersangkut persoalan hukum.

“Kita ada Bagian Hukum Setda Sintang. Nah, nanti bagian hukum yang akan melakukan pendampingan terhadap ASN Sintang yang tersangkut persoalan hukum,” katanya.

Dikatakan, Jarot Pemerintah Sintang sangat menghormati dan menghargai segala proses hukum yang melibatkan ASN di Pemerintah Sintang.

“Langkah aparat hukum kita dukung penuh. Tapi, proses penyelidikan dan penyidikan ada beberapa proses yang harus dilewati, karena ada beberapa yang harus meminta izin bupati,” ujar Jarot.

Menurut Jarot, ASN yang tersangkut persoalan hukum tidak bisa ditoleransi atau menghindar. Sebaiknya, ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Kemudian, ASN yang tersangku persoalan hukum juga akan diberikan sanksi. “Sanksi yang diberikan sesuai dengan UU ASN,” katanya.

Meskipun demikian, Jarot meminta kepada seluruh ASN di sintang tidak down terkait banyaknya ASN yang tersangkut persoalan hukum.

“Jangan takut dan patah semangat dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diberikan dalam menjalankan roda pemerintahan. selama aturan main diikuti sesuai dengan prosedurnya, maka kecil kemungkinan kita tersangkut persoalan hukum. Intinya, bekerja sesuai prosedur yang ada,” pinta Jarot.

Terkait banyaknya ASN Sintang yang tersangkut dalam persoalan hukum, Jarot mengaku tidak tahun persis latar belakang persoalan yang dihadapi ASN Sintang. Pasalnya, keterlibatan ASN sintang dengan aparat penegak hukum diluar masa kepemimpinannya saat ini.

“Jadi apa masalahnya, saya tidak tahu. Karena, ini diluar masa kepemimpinanya,” tegas Jarot.

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alasan Kooperatif, Tiga Tersangka Tipikor Embung Belum Ditahan

    Alasan Kooperatif, Tiga Tersangka Tipikor Embung Belum Ditahan

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih ingat dengan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai, yang ditangani Polres Sintang? Ternyata, M (pemilik perusahaan), HN sebagai Tim Teknis (Konsultan), dan SHM sebagai PPTK, tidak ditahan pihak kepolisian. Meskipun ketiganya saat ini menyandang status tersangka. Kasat Reskrim Polres Sintang, […]

  • Bangun TPS Terpadu Pontianak, Pemkot Komitmen Ubah Sampah jadi Energi

    Bangun TPS Terpadu Pontianak, Pemkot Komitmen Ubah Sampah jadi Energi

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Batulayang, Pontianak Utara. TPST akan mengolah sampah kota yang produksinya mencapai 350-400 ton per hari, dengan menghasilkan produk sampingan berupa minyak bakar dan gas metan yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar, dan pupuk organik yang dapat mendukung pertanian dan perkebunan. Sekretaris […]

  • Reward untuk Warkop Patuh Prokes

    Reward untuk Warkop Patuh Prokes

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak tujuh dari 13 pengunjung salah satu kafe di Jalan Reformasi Kecamatan Pontianak Tenggara terkonfirmasi positif Covid-19. Hasil tersebut diperoleh berdasarkan uji swab saat digelar pengawasan penerapan protokol kesehatan di sejumlah warung kopi dan kafe di Jalan Reformasi pada Sabtu (28/11/2020) malam lalu. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Kota Pontianak saat […]

  • 116.448 Wajib KIA, Disdukcapil Optimis 2021 Selesai Dicetak!

    116.448 Wajib KIA, Disdukcapil Optimis 2021 Selesai Dicetak!

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sintang tengah fokus menyukseskan program pemerintah pusat (Pempus). Salah satunya, kartu identitas anak (KIA). Berdasarkan data Disdukcapil Sintang, ada 116.448 anak yang berusia 0-17 tahun ke bawah wajib memiliki KIA. Adapun syarat mengurus administrasi KIA adalah akta kelahiran anak. “116.448 yang harus kita cetak. Syaratnya wajib memiliki […]

  • Pembebasan Lahan untuk Pembangunan SGA Baru 75 Persen

    Pembebasan Lahan untuk Pembangunan SGA Baru 75 Persen

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali menggelar ekspose terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di kabupaten itu, Rabu (22/7/2020). Ekspose kali ini menghadirkan PT Antam Tbk. Kegiatan yang berlangsung di ruang Bailairung setia itupun dipimpin langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, dan Ketua DPRD Mempawah. Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan, […]

  • Minta Kabinet Indonesia Maju Perhatikan Kawasan Perbatasan

    Minta Kabinet Indonesia Maju Perhatikan Kawasan Perbatasan

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Presiden Jokowi Widodo telah mengumumkan susunan kabinetnya yang diberi nama ‘Kabinet Indonesia Maju‘ di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019) lalu. Hal tersebut mengundang harapan banyak orang termasuk DPRD Kabupaten Sintang. Jeffray Edward, Wakil Ketua DPRD Sintang berharap kabinet baru ini dapat mengatasi masalah-masalah di Bumi Senentang, terutama soal pembangunan di kawasan perbatasan Sintang […]

expand_less