Breaking News
light_mode

Terbentur Batas Usia , 297 Honorer K2 Minta Diangkat PNS

  • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 297 guru honorer K2 di Kabupaten Sintang mendesak Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Pemerintah Kabupaten Sintang agar diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, tidak memungkinkan bagi mereka honorer K2 untuk mengikuti tahapan seleksi penerimaan CPNS 2018.

“Kami ingin diangkat sebagai PNS. Karena honorer K1 dulu bisa diangkat sebagai PNS tanpa melalui tahap seleksi, kenapa kami tidak bisa,” kata Ketua Forum K2 Honorer Kabupaten Sintang, Langgun, usai melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang, dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sintang, Senin (24/09/2018) di ruang Rapat Sekda Sintang.

Untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS tahun 2018, kata Langgun, sudah tidak memungkinkan. Sebab, teman-teman honorer K2 yang berjumlah 297 sudah berada di usia 40 tahun keatas. Sementara, aturan Permen PAN-RB Nomor 36 Tahun 2018 mengatur syarat administrasi bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori II berusia maksimal 35 tahun pada 1 Agustus 2018. Selain itu, pelamar tersebut harus aktif bekerja secara terus menerus sampai sekarang.

“Aturan tersebut sangat tidak memungkinkan bagi kami untuk ikut seleksi penerimaan CPNS 2018,” ungkapnya.

Padahal, tanbah Langgun, 297 honorer K2 Kabupaten Sintang merupakan sosok guru yang ikut mencerdaskan anak bangsa dan bahkan sudah lama mengabdi hingga puluhan tahun.

Selain menuntut untuk diangkat sebagai PNS, honorer K2 juga meminta agar upah mengajar mereka di sesuaikan dengan UMK. Sebab, saat ini upah yang mereka terima hanya sebesar Rp.1.450.000,- bagi tenaga honorer yang pendidikannya strata satu (S1).

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang, Lindra Azmar menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang tidak bisa berbuat apa-apa terkait sistem rekrutmen penerimaan CPNS 2018. Pasalnya, sistem dan persyaratannya sudah permanen dan diatur dalam Permen PAN-RB Nomor 36 Tahun 2018.

“Kita di daerah sudah tidak bisa mengotak-atik formasi yang sudah ada. Lagi pula bukan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda), tetapi kewenangan Pemerintah Pusat (Pempus),” ungkapnya.

Sementara untuk besar kecilnya honor mereka, Lindra mengaku akan memperjuangkannya. Tetapi, dilihat lagi kemampuan keuangan daerah sampai dimana. “Yang jelas, kita akan lihat kemampuan keuangan daerah,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • World Vision Jerman Kunjungi Sintang

    World Vision Jerman Kunjungi Sintang

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – World Vision Jerman, Delegasi Uni Eropa yang mensponsori Wahana Visi Indonesia (UE-CSO Empowerment Project) berkunjung ke Kabupaten Sintang guna memastikan efektivitas dari implementasi pengembangan Kota Layak Anak (KLA) di level desa, kecamatan hingga kabupaten. “Ini untuk kunjungan lapangan ke Desa Temiang Kapuas, Kecamatan Sepauk,” kata Drs Askiman MM, Wakil Bupati Sintang ketika menerima […]

  • Evaluasi OPD yang Serapan Anggarannya Belum Maksimal

    Evaluasi OPD yang Serapan Anggarannya Belum Maksimal

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan serapan APBD hingga akhir Oktober 2021 secara keseluruhan sudah mencapai 66,7 persen. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki anggaran besar seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) akan dievaluasi terkait kendala-kendala […]

  • Wabup Sudiyanto Minta FKUB Jaga Kerukunan dan Bantu Pemerintah Tekan Penyebaran Covid-19

    Wabup Sudiyanto Minta FKUB Jaga Kerukunan dan Bantu Pemerintah Tekan Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto berharap Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang dapat berperan aktif dalam membantu Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. “Saya harap forum ini dapat mendukung pemerintah dan hubungan antara umat beragama menjadi baik, aman dan tentram. Dan saya juga minta bantuan kepada seluruh anggota FKUB untuk […]

  • Bahasan Berang Kabel PLN dan Telkom Semrawut

    Bahasan Berang Kabel PLN dan Telkom Semrawut

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menggelar rapat koordinasi terkait dengan kesemrawutan kabel dan tiang yang dimiliki PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Telkom. Dalam rapat tersebut, Bahasan meminta pihak PLN dan Telkom segera membenahi permasalahan tersebut. Menurutnya, pihak PLN dan Telkom sepakat untuk menyelesaikan persoalan di lapangan terkait kesemrawutan dan ketidakteraturan tiang […]

  • Bersama Jadi Benteng Pancasila   

    Bersama Jadi Benteng Pancasila   

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Ria Norsan tampil sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ke-52 di halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (2/10) pagi. Berlangsung khidmat, upacara diikuti personel TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mempawah, dan para pelajar. Upacara diisi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pembacaan naskah Pembukaan […]

  • Sekda Terima Hasil Penetapan Caleg Terpilih

    Sekda Terima Hasil Penetapan Caleg Terpilih

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam menerima berkas hasil Pemilihan Umum Legislatif dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya di Ruang Rapat Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (20/8/2019). Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi menuturkan, sesuai dengan tahapan setelah penetapan calon legislatif terpilih yang dilakukan KPU beberapa waktu […]

expand_less