Breaking News
light_mode

Temu Raya Kaum Bapak GKE Dibuka Menteri Hukum dan HAM RI

  • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasona Hamonangan Laoly direncanakan akan memijakan kakinya di Bumi Senentang, Sabtu (27/10/2028) mendatang, pada pembukaan Temu Raya Kaum Bapak Gereja Kalimantan Evangelis se-Indonesia di GKE Petra Sintang.

Guna menyambut kedatangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Selasa (16/10/2018), menggelar rapat koordinasi dan pemantapan persiapan kegiatan tersebut.

Rapat koordinasi inipun dipimpin langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno yang dihadiri oleh Panitia Temu Raya, Wakapolres Sintang Kompol Amri Yudhi S SIK MH, Pengurus Sinode GKE Sintang, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang.

Bupati Jarot menjelaskan bahwa Pertemuan Raya I Kaum Bapak Gereja Kalimantan Evangelis se-Indonesia pada 25-29 Oktober 2018 di GKE Petra Sintang harus mendapatkan dukungan penuh dari banyak pihak.

“Saya terus berkomunikasi dengan Bapak Gubernur Kalbar soal kegiatan ini. Saya sudah konfirmasi dengan beliau bahwa beliau akan berusaha hadir. Tetapi, hari itu, Sabtu (27/10/2018) mendatang beliau ada dua kegiatan. Kalau dua kegiatan itu tidak bisa diwakilkan kepada pejabat lain. Maka kemungkinan Bapak Wakil Gubernur Kalbar yang ke Sintang,” katanya.

Berdasarkan informasi yang didapatinya, kata Jarot, bapak Menteri tidak bermalam di Sintang. “Beliau mendarat pagi di Sintang kemudian membuka kegiatan habis itu langsung pulang lagi. Mohon dicek lagi, apakah jadi Pak Menteri akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Christian Center di jalan Kelam. Soalnya waktu beliau di Sintang sangat singkat,” ungkapnya.

Olehkarenanya, Jarot pun meminta kepada panitia untuk berkoordinasi dalam menyiapkan penyambutan Pak Menteri.  “Kita harus cek jadwal penerbangan keberangkatan dari Pontianak – Sintang serta penerbangan untuk kepulangan Pak Menteri. Soalnya cuaca sedang tidak baik dan penerbangan komersial seringkali mengalami penundaan. Saya minta agar agenda beliau di Sintang harus kita atur supaya beliau bisa pulang sesuai jadwal penerbangan komersial. Rundown acara disusun dengan cermat dan harus disiplin soal waktu,” pinta Bupati Sintang. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jarot Sapa Pasien Covid-19 di Rusun RSUD Ade M Djoen Sintang

    Jarot Sapa Pasien Covid-19 di Rusun RSUD Ade M Djoen Sintang

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh memantau kondisi kesehatan 59 pasien positif Covid-19 di rumah susun (Rusun) RSUD Ade M Djoen Sintang, Senin (22/3/2021). Kunjungan Bupati Jarot dan Kadiskes Sintang inipun usai melihat kondisi kesehatan korban kebakaran yakni Petrus Sendi yang sedang mendapatkan perawatan medis di Ruang IGD […]

  • Doa Safari Fajar Agar Pandemi Covid-19 Segera Berakhir

    Doa Safari Fajar Agar Pandemi Covid-19 Segera Berakhir

    • calendar_month Jum, 6 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina terus berdoa agar pandemi Covid-19 yang melanda di Indonesia, dan wilayah yang dipimpinnya saat ini dapat segera berakhir. “Semoga terkabul doa-doa kita terutama harapan kita, agar segera keluar dari pandemi yang sedang melanda negeri ini,” ucap Bupati Erlina ketika menghadiri Safari Fajar fi Masjad Al-Falah di Desa Sejegi, Kecamatan […]

  • Manfaatkan Perangkat Teknologi dalam Menyusun Produk Hukum

    Manfaatkan Perangkat Teknologi dalam Menyusun Produk Hukum

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjawab tantangan di era otonomi dan globalisasi saat  ini, produk hukum daerah menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Sehingga diperlukan pembentukan produk hukum, berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwa) dan Keputusan Walikota yang sejalan dengan Undang-Undang (UU). Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, salah satu kompetensi yang diperlukan oleh pemerintah […]

  • Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

    Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan pendapat Wali Kota terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Pontianak. Dua reperda itu terdiri dari Raperda tentang Smart City dan Penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Menurutnya, usulan Raperda Smart City ini sudah sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang […]

  • 37 Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Terima Bantuan Dana Transportasi

    37 Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Terima Bantuan Dana Transportasi

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terutama di sektor pendidikan non formal, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan bantuan dana transportasi bagi 37 guru Madrasah Diniyah Takmiliyah se-Kota Pontianak. Bantuan yang diberikan masing-masing Rp300 ribu per bulan atau total Rp3,6 juta per tahun. Selain itu, sebanyak 33 Madrasah Diniyah juga menerima bantuan buku […]

  • Wew…ASN Dilarang Selfi dan Foto Bareng Calon Kepala Daerah

    Wew…ASN Dilarang Selfi dan Foto Bareng Calon Kepala Daerah

    • calendar_month Sen, 12 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berswafoto (selfie) atau berfoto bareng Calon Kepala Daerah dan mengunggahnya (posting) di Media Sosial (Medsos). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang berlaku sejak 1 Januari 2018. “Larangan ini diterapkan sebagai upaya pemerintah mengantisipasi dan mencegah adanya penggiringan […]

expand_less