Breaking News
light_mode

Tempatkan Pejabat PTP dengan Obyektif

  • calendar_month Kam, 29 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengatakan diseminasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah sebuah pembekalan bagi pemegang jabatan agar mereka dapat memahami, tugas, pokok dan fungsinya dan mereka mampu berinovasi kepada masyarakat serta mampu menyusun program dan mengeksekusinya dengan benar, sehingga output yang sejalan dengan visi misi daerah.

“Kita kadang tidak mempersiapkan seseorang untuk menduduki jabatan tinggi pratama. Saya sudah terbiasa mempersiapkan mereka,” kata H Sutarmidji, Kamis (29/8/2019) saat membuka diseminasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Kalbar di Grand Mahkota Hotel.

Kesiapan Jabatan Tinggi Pratama yang dilakukan oleh Mantan Wali Kota Pontianak adalah dipersiapkan sejak dia di jabatan eselon IV, dan dari jabatan itu dilihat perkembangannya, bagaimana kinerja, bagaimana kemampuannya dalam berinovasi.

Begitu juga di Jabatan eselon III juga dilihat perkembangannya, bagaimana kinerja, bagaimana kemampuannya dalam berinovasi, sehingga tidak heran, saat di Pemkot Pontianak banyak yang diorbitkan.

“Jangan mendudukan seseorang dalam satu jabatan karena kedekatan. Bukan itu yang kita harapkan karena kemampuan tidak” ingatnya.

Dijelaskannya, untuk jabatan pimpinan tinggi harus dipersiapkan dengan baik, kalau tidak dipersiapkan dengan baik, maka dia tidak akan bisa menghasilkan satu pekerjaan yang outputnya bisa mengubah keadaan.

“Kompetensi penting, jangan paksakan seseorang untuk duduk dijabatan kalau dia kompeten. Siapapun dia,” ujarnya.

Nilailah seseorang itu ketika dia ingin menduduki sebuah jabatan karena kompetensinya secara obyektif. Hindari penilaian-penilaian subyektif kecuali ada seseorang yang hendak menduduki jabatan dan sudah tidak ada orang lain di jabatan itu, dan perlu orang yang bisa mengeksekusi visi misi dan itulah pilihan yang ada, maka bolehlah.

“Kalau banyak pilihan, nilailah secara obyektif,” pungkasnya. (Nrt/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 16 Reklame Disegel Tim Penertiban Pajak Daerah

    16 Reklame Disegel Tim Penertiban Pajak Daerah

    • calendar_month Kam, 15 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak bersama Satpol PP Kota Pontianak yang tergabung dalam Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menertibkan sebanyak 16 reklame berbagai merek. Reklame dari berbagai jenis seperti neon box, papan reklame dan lainnya disegel dengan spanduk maupun stiker bertuliskan ‘Reklame Ini Belum Membayar Pajak’. Tim Penertiban menyisir sejumlah […]

  • 2.081 Masyarakat Sintang Langgar Protokol Kesehatan

    2.081 Masyarakat Sintang Langgar Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Mawardi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas bagi pelanggar hukum disiplin protokol kesehatan di sejumlah tempat umum dan tempat usaha di Kabupaten Sintang. Berdasarkan data yang ada, tercatat 2.081 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Kemudian ada ada sebanyak 246 orang yang […]

  • Diduga Penampung Kayu Ilegal, Terdakwa Akiong Melawi Disidangkan

    Diduga Penampung Kayu Ilegal, Terdakwa Akiong Melawi Disidangkan

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Edi Muhady alias Akiong terdakwa perkara kehutanan di Kabupaten Melawi, Salasa (29/6/2022), menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sintang. Persidangan Edy Muhady alias Akiong ini digelar secara virtual, dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntun umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sintang, Samuel Hutahayan. Sedangkan terdakwa mengikuti sidang dari Lapas Kelas II B […]

  • Nama Minimal 2 Kata, Santosa Minta Disdukcapil Sosialisasikan Hingga ke Tingkat Desa

    Nama Minimal 2 Kata, Santosa Minta Disdukcapil Sosialisasikan Hingga ke Tingkat Desa

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat (Pempus) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022. “Kita dukung, karena lewat aturan itu, pencatatan nama identitas di kartu keluarga (KK) hingga KTP elektronik (e-KTP) kini minimal dua kata dengan maksimal 60 huruf termasuk […]

  • Konsultasi Publik RPD 2024-2026

    Konsultasi Publik RPD 2024-2026

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan walau masa jabatannya bersama Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan akan selesai 23 Desember 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Kota Pontianak harus tetap berlanjut. Oleh karenanya disusunlah Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 sebagai pengganti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2024. “RPJP harus berlanjut, Kota […]

  • Target PAD Mempawah 2020 Naik jadi Rp85,5 Miliar

    Target PAD Mempawah 2020 Naik jadi Rp85,5 Miliar

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2020 sebesar Rp 85,5 miliar. “Target PAD Mempawah tahun 2020 sebesar Rp 85,5 miliar. Tapi, setelah adanya anggaran perubahan nanti, diperkirakan akan mengalami penyesuaian atau ditambah kembali,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD), Irnawati, kemarin. Guna mencapai target yang ditetapkan […]

expand_less