Breaking News
light_mode

Tak Ingin Jadi Zombie, BNN Imbau Masyarakat Stop Konsumsi Pil PCC

  • calendar_month Sen, 18 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tidak ingin berprilaku seperti zombie dan orang gila?. Makanya stop konsumsi Pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang, Agus Akhmadin mengatakan Pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) belum masuk dalam kategori narkotika. Tetapi masuk kategori obat keras.

“Jika disalahgunakan, dampakanya dapat mengalami gangguan kesadaran atau koma, depresi nafas, sistem saraf pusat,  berhalusinasi, kejang dan hipotensi. Prilaku yang ditimbulkan pun bisa seperti zombie dan orang gila,” kata Agus, Senin (18/9) ketika ditemui di ruang kerjanya.

Agus mengajak masyarakat untuk teliti dalam mengkosumsi obat. Diupayakan obat yang dikonsumsi melalui resep dokter. Meskipun saat ini Pil PCC belum ditemukan beredar di Kabupaten Sintang.

“Selalu waspada. Anak-anak kita juga harus diawasi pergaulanya, sehingga tidak menjadi korban akibat Pil PCC,” ujarnya.

Dalam menyikapi peredaran Pil PCC, Agus mengaku telah melakukan koordinasi intens kepada intansi terkait seperti, Polres Sisntang khususnya di Unit Narkoba dan Dinas Kesehatan Sintang.

“Sebenarnya yang memiliki kewenangan untuk mengawasi peredaraan obat-obatan adalah BPOM. Namun, di tingkat kabupaten tidak ada BPOM, makanya Dinas Kesehatan memiliki peran dalam hal tersebut,” katanya.

Seharusnya, kata Agus, Dinas Kesehatan Sintang sudah memberikan kepastian terkait ada tidaknya Pil PCC beredar di Kabupaten Sintang. Sebab mereka memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pengawasan di sejumlah toko  obat dan apotek di Sintang.

“Harus ada kepastian. Sehingga masyarakat kita aman dari ancaman Pil PCC,” katanya.

Kemudian, tambah Agus, obat-obatan yang dijual di sejumlah toko obat dan apotek juga mesti mendapatkan pengawsasan secara intens.

“Kita tidak mau lihat ada apotek mengeluarkan obat tanpa resep. Jika itu terjadi pastinya terjadi penyalahgunaan,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

    2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

    • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019). Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan […]

  • Data Valid dan Akurat Mudahkan Pemda Susun Program

    Data Valid dan Akurat Mudahkan Pemda Susun Program

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak lebih profesional dalam penyajian data statistik. Menurutnya peran BPS sebagai sebuah institusi yang menghimpun dan menganalisis data sangat bermanfaat bagi program dan kepentingan pembangunan khususnya di Kota Pontianak. Dengan data yang valid dan akurat, maka akan memudahkan Pemerintah Kota (Pemkot) […]

  • Meski Sah Secara Agama, Masyarakat Non-Muslim Wajib Miliki Akta Pernikahan

    Meski Sah Secara Agama, Masyarakat Non-Muslim Wajib Miliki Akta Pernikahan

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah resmi menikah secara agama, hendaknya semua pasangan suami istri segera mengurus akta perkawinan di catatan sipil. Agar pernikahan diakui oleh negara dan sah secara hukum, pasangan suami istri harus melakukan pencatatan pernikahan demi mendapatkan akta perkawinan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1946 tentang Pencatatan Pernikahan, Talak dan […]

  • Forum Anak Sintang Minta Dilibatkan pada Pelaksanaan Musrembang
    OPD

    Forum Anak Sintang Minta Dilibatkan pada Pelaksanaan Musrembang

    • calendar_month Sen, 6 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Forum Anak Kabupaten Sintang ikut menghadiri rapat koordinasi, kolaborasi dan sinkronisasi evaluasi Kabupaten Layak Anak dan Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan KLA Tahun 2023 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Senin (6/11/2023). Okta Laudea Angel mewakili Forum Anak Kabupaten Sintang menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang. “Kami berharap, Forum Anak selalu dilibatkan dalam setiap […]

  • Tinjau Karhutla Desa Pasir, Wabup Ajak Masyarakat Stop Bakar Hutan dan Lahan

    Tinjau Karhutla Desa Pasir, Wabup Ajak Masyarakat Stop Bakar Hutan dan Lahan

    • calendar_month Jum, 24 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi memantau langsung sejumlah titik lokasi terjadinya Karhutla di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (23/2/2023). Wabup mengatakan upaya pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di Desa Pasir telah terjadi sejak dua hari yang lalu, sehingga ini harus […]

  • Pasca Kenaikan Iuran BPJS, 800 Peserta JKN-KIS Turun Kelas

    Pasca Kenaikan Iuran BPJS, 800 Peserta JKN-KIS Turun Kelas

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – IURAN BPJS Kesehatan resmi naik sejak per 1 Januari 2020. Kurang lebih 800 peserta memilih turun kelas, karena merasa terbebani saat membayar iuran. Lembaga penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tersebut tidak mempermasalahkan jika ada peserta JKN-KIS yang turun kelas. Malah BPJS Kesehatan Cabang Sintang mengaku siap membantu peserta mandiri jika ada yang […]

expand_less