Breaking News
light_mode

Tak Ingin Dirugikan, Bawaslu Diminta Sosialisasikan Titik Pemasangan APK Sesuai Aturan

  • calendar_month Jum, 28 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Agar tidak ada yang merasa dirugikan, dan sesuai dengan aturan yang ada. Sejumlah Partai Politik (Parpol) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang mensosialisasikan terkait titik atau tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti, baliho dan spanduk peserta Pemilu 2019.

“Perlu adanya penegasan titik atau tempat  pemasangan baliho dan spanduk, sesuai aturan yang ada, sehingga Caleg tidak merasa dirugikan,” pinta Ketua DPD Nasdem Sintang, Herry Syamsudin, Jumat (28/12/2018).

Sejak dimulai masa kampanye 23 September 2018 lalu hingga saat ini, ungkap Herry, Bawaslu Sintang belum ada mensosialisasikan hal tersebut.

“Sampai hari ini, belum ada secara jelas petanya. Informasinya hari senin baru akan digelar rapat terkait pemasangan APK,” ujarnya.

Menurutnya, titik atau tempat pemasangan APK sesuai aturan itu sangat penting untuk diketahui peserta Pemilu 2019, sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Mengingat pada Januari 2019 mendatang akan terjadi pemasangan baliho dan spanduk oleh masing-masing peserta pemilu 2019.

“Jadi ini perlu ketegasan dari pihak penyelenggara, sehingga kita sebagai peserta Pemilu 2019 tahu mana titik atau tempat yang diperbolehkan dan yang tidak,” ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua DPC PKB, M Chomain Wahab mengaku sampai hari ini belum ada Bawaslu Sintang mensosialisasikan hal tersebut. Padahal, langkah itu penting untuk dilakukan.

“Dari Bawaslu bulum ada mensosialisasikannya. Saya rasa ini perlu dilakukan, supaya semua partai memahami dan bisa menyampaikan ke seluruh calegnya masing-masing, sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pemasangan APK,” kata Chomain.

Terpisah, Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sintang, Muhamad Ramadhon mengatakan bahwa Rabu (3/01/2019) mendatang, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah partai politik (Parpol) terkait Alat Praga Kampanye (APK).

“Ya, untuk para peserta pemilu, saya kira sudah sering juga disampaikan terkait larangan dan aturan dalam forum – forum pertemuan,” katanya.

Olehkarenanya, Ramadhon menyarankan kepada peserta pemilu untuk tertib dalam pemasangan APK di tempat yang diperbolehkan. Kemudian, untuk kegiatan kampanye, peserta pemilu diharapkan mengantongi STTP dari kepolisian.

“Untuk spanduk dan baliho ucapan selamat hari besar seperti natal, tahun baru dan lain-lainnya tidak diperbolehkan memuat unsur kampanye seperti menyantumkan nomor urut, logo partai, nomor urut partai, dan sebagai caleg. Hal itu melanggar aturan yang ada,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantunan Sholawat Nabi Bergema di Rumdis Bupati Mempawah

    Lantunan Sholawat Nabi Bergema di Rumdis Bupati Mempawah

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menggelar perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H, Selasa (18/10/2022). Diketahui, hari kelahiran Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal jatuh pada 8 Oktober 2022 lalu. Tampak ratusan jemaah berkumpul di tengah aula Rumah Dinas Bupati Mempawah untuk mengungkapkan berbagai pujian kepada Nabi Muhammad SAW. Pembacaan sholawat Nabi Muhammad […]

  • TP-PKK Harus Kreatif dan Inovatif

    TP-PKK Harus Kreatif dan Inovatif

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) menggelar Rapat Kerja Daerah IX tahun 2021 di Langkau Kita, Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang. Harapan diutarakan agar gerakan PKK lebih inovatif dan melahirkan program strategis pun disampaikan, Selasa (13/7/2021). Kepala Dinas (Kadis) Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi pun hadir mewakili […]

  • Honorer Pengedar Sabu

    Honorer Pengedar Sabu

    • calendar_month Ming, 13 Agu 2017
    • 0Komentar

    Jarot : Saya Belum Dapat Laporan Resmi LensaKalbar – Tertangkapnya staf honorer Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Sintang berinisial Fir yang menjadi pengedar narkoba sudah terdengar ke telinga Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph. Hanya dia belum menerima laporan resminya, karena baru pulang dari tugas keluar kota. “Saya […]

  • Sekda Minta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Maksimalkan Anggaran untuk Tekan Inflasi Daerah

    Sekda Minta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Maksimalkan Anggaran untuk Tekan Inflasi Daerah

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Yosepha Hasnah mengingatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang agar benar-benar memaksimalkan anggaran yang telah diberikan pemerintah untuk mengatasi berbagai persoalan, terutama hal yang berkaitan dengan pengendalian dan penurunan inflasi. “Saya minta anggaran yang sudah diberikan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang untuk mengendalikan inflasi, benar-benar berhasil […]

  • Genap Berusia 58 Tahun, Pj Bupati Ismail: Terimakasih Atas Doa dan Dukungannya

    Genap Berusia 58 Tahun, Pj Bupati Ismail: Terimakasih Atas Doa dan Dukungannya

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail genap berusia 58 tahun hari ini, Rabu (8/5/2024). Tampak sejumlah kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah hadir memberikan ucapan selamat kepadanya di Rumah Dinas Bupati Mempawah. “Terimakasih atas doa dan harapan yang telah dipanjatkan. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” ucap Pj […]

  • Sahkan Raperda, Pemkot Pulihkan Sektor Pariwisata

    Sahkan Raperda, Pemkot Pulihkan Sektor Pariwisata

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berupaya memulihkan kondisi perekonomian yang terdampak akibat Covid-19. Langkah tersebut dilakukan seiring dengan mulai diterapkannya adaptasi kebiasaan baru. Satu diantaranya sektor kepariwisataan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dampak yang paling besar akibat Covid-19 adalah sektor pariwisata. “Kalau transportasi sudah mulai berjalan dengan normal, otomatis pariwisata kembali mulai […]

expand_less