Breaking News
light_mode

Surut 50 Cm

  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Banjir yang merendam Kabupaten Sintang sudah menginjak hari ke-28. Ketinggian muka air banjir masih berkisar antara satu hingga tiga meter. Jika dibandingkan dengan sepekan lalu, ketinggian muka air ini sudah mengalami penurunan.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, tinggi muka air berangsur surut hingga 50 cm di beberapa lokasi.

Sedangkan pantauan cuaca, kata Muhari, wilayah Kecamatan Kayan Hilir dan Sintang masih berpotensi hujan dengan intensitas sedang. Dua wilayah tersebut termasuk dari tiga wilayah yang terdampak paling tinggi banjir di Kabupaten Sintang.

Selain wilayah ini, kecamatan lain juga berpeluang hujan dengan intensitas ringan hingga sedang. Menyikapi potensi hujan, pemerintah daerah dan masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siap siaga, khususnya menghadapi bahaya banjir susulan.

Sementara itu, BPBD Kabupaten Sintang menyampaikan, pihaknya terus melakukan pelayanan kepada warga terdampak, khususnya di pos pengungsian.  Pos pengungsian didukung oleh pos lapangan yang tersebar di lima titik. Kendali penanganan darurat berada di bawah pos komando (posko) yang berada di Kantor BPBD Kabupaten Sintang.

Untuk mendukung pelayanan makan dan minum para penyintas, posko mengoperasikan 36 dapur umum di 12 kecamatan yang terdampak banjir.  Data per Selasa (16/11), jumlah warga terdampak mencapai 35.807 KK atau 124.497 jiwa. Sedangkan mereka yang mengungsi berjumlah 7.545 KK atau 25.884 jiwa. Warga yang mengungsi tersebar di 32 pos pengungsian.

Perkembangan di sektor energi, bencana banjir menyebabkan 77 gardu PLN mengalami gangguan. Dari total gardu terdampak, sebanyak 16 gardu sudah berfungsi normal, sedangkan 61 lainnya masih padam. Pihak PLN terus melakukan perbaikan di lapangan dengan memperhatikan faktor keselamatan petugas.

Peristiwa banjir di Kabupaten Sintang ini terjadi sejak 21 Oktober 2021 lalu. Banjir melanda setelah hujan ekstrem mengguyur sehingga debit air Sungai Kapuas dan Melawi meluap. Tak hanya itu, pada bagian hilir, pasang laut juga terjadi sehingga aliran sungai terhambat dan banjir bertahan hingga kini.

BNPB masih berada di lokasi untuk memonitor kondisi lapangan dan pendampingan posko penanganan banjir yang menerjang 12 kecamatan. Adapun keduabelas wilayah administrasi yang terdampak yaitu Kecamatan Kayan Hulu, Kayan Hilir, Sintang, Binjai Hulu, Tempunak, Kelam Permai, Sei Tebelian, Ketungau Hilir, Sepauk, Dedai, Serawai dan Ambalau. (LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Banjir di Mempawah, Berikut Saran dan Solusi yang Ditawarkan Dewan

    Soal Banjir di Mempawah, Berikut Saran dan Solusi yang Ditawarkan Dewan

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak beberapa tahun terakhir, hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Mempawah menjadi kawasan langganan banjir. Perlu segera dibuat terobosan agar persoalan ini bisa teratasi. “Ketika entitas curah hujan sangat tinggi, air sungai meluap karena tidak mampu lagi menampung air sehingga mengalir ke pemukiman penduduk dan jalan raya. Ini harus kita pikirkan solusinya, dan kami […]

  • Mempawah Siapkan Kafilah MTQ Berprestasi

    Mempawah Siapkan Kafilah MTQ Berprestasi

    • calendar_month Sen, 24 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan, Pemerintah Kabupaten Mempawah melaksanakan “Training Center” bagi para kafilah yang akan mengikuti Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) XXX di Kabupaten Ketapang pada 5 hingga 11 November 2022 nanti. Kegiatan tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi didampingi Ketua LPTQ Mempawah, H Ismail, dan dihadiri Ketua MUI Mempawah, […]

  • Karhutla, PT SAM Pasrah Lahannya Disegel

    Karhutla, PT SAM Pasrah Lahannya Disegel

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Manajer Kebun BHL PT. SAM, Chiang Li hanya bisa pasrah dan mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan Polres Sintang terkait lahan konsesi perusahaan yang terbakar. “Penyegelan ini kita pasrah saja, taat hukum, dan  akan mengikuti semua prosedur hukum yang berjalan,” ujarnya saat di temui sejumlah awak media di PT SAM, Selasa (17/9/2019). Soal […]

  • Tarik Wisatawan ke Mempawah, Pemkab Luncurkan 38 Event CoE dan Pentas Seni dan Budaya

    Tarik Wisatawan ke Mempawah, Pemkab Luncurkan 38 Event CoE dan Pentas Seni dan Budaya

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 38 event yang terdapat dalam Calender Of Event Tahun 2020 dan Pentas Seni dan Budaya diharapkan dapat menarik wisatawan lokal dan mancanagera untuk berkunjung ke Bumi Galaherang. Hal tersebut bukanlah mustahail bagi Kabupaten Mempawah. Pasalnya Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah secara resmi meluncurkan Calender Of Event (CoE) Tahun […]

  • Pesparawi ke-10: Upaya Pembinaan Mental, Spritual dan Moral

    Pesparawi ke-10: Upaya Pembinaan Mental, Spritual dan Moral

    • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melepas kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kabupaten Mempawah ke ajang Pesparawi Kalimantan Barat yang digelar di Kabupaten Melawi di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (22/6/2023). Bupati Erlina dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Pesparawi mendukung salah satu program Kabupaten Mempawah yaitu Mempawah beriman. “Kegiatan ini tidak semata – […]

  • Nama Minimal 2 Kata, Santosa Minta Disdukcapil Sosialisasikan Hingga ke Tingkat Desa

    Nama Minimal 2 Kata, Santosa Minta Disdukcapil Sosialisasikan Hingga ke Tingkat Desa

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat (Pempus) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022. “Kita dukung, karena lewat aturan itu, pencatatan nama identitas di kartu keluarga (KK) hingga KTP elektronik (e-KTP) kini minimal dua kata dengan maksimal 60 huruf termasuk […]

expand_less