Breaking News
light_mode

Surat Edaran Bupati Sintang Tak Digubris, THM,Cafe dan Warkop Masih Langgar Jam Oprasional

  • calendar_month Ming, 12 Mei 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Meski pemerintah sudah mengeluarkan himbauan agar tempat hiburan malam (THM), cafe maupun warung kopi (Warkop) agar mematuhi jam opersionalnya hingga pukul 00.00 WIB selama bulan suci Ramadhan. Ternyata ihwal tersebut tidak digubris.

Seolah-olah, Surat Edaran (SE) Bupati Sintang Nomor: 300/1332/SATPOL.PP-B /2019 tentang Keamanan, Ketertiban dan Ketentraman Selama Bulan Suci Ramadhan tahun 1440 H/2019 M dianggap hal yang biasa saja.

Pasalnya, ketika tim gabungan Satpol PP, BNNK, Polsek Sintang Kota,Disperindagkop UKM, Dinsos, Polisi Militer (PM) melakukan monitoring, Sabtu (11/5/2019) malam. Ditemukan THM, cafe dan warkop yang masih beroprasional di atas pukul 00.00 WIB.

Padahal, Surat Edaran Bupati Sintang tersebut telah dilayangkan kepada seluruh pelaku yang berdomisili di Kabapaten Sintang agar mengentikan jam oprasionalnya pukul 00.00 WIB selama bulan suci Ramadhan 1440 H.

“Makanya kami turun ke lapangan melakukan monitoring untuk mengetahui pelaku usaha telah mematuhi surat edaran itu atau tidak. Ternyata masih ada yang tiak memathuinya. Kita berikan teguran,” kata Plt Sekretaris Satpol PP Sintang, Mawardi.

Mawardi mengatakan bahwa monitoring dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan Bupati Sintang. Pelaku usaha mulai dari warung kopi, warnet, café maupun THM agar menyesuaikan jam operasional selama Ramadhan. Yakni dimulai pukul 21.00 Wib-00.00 wib.

Langkah itu diambil guna menciptkakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyu’` selama Ramadhan.

“Nanti, kami akan melakukan monitoring lagi. Jika ada pelaku usaha yang masih bandel, tindakan akan dilakukan. Berupa surat peringatan atau sanksi lainnya,” tegasnya.

Terpisah, Kasi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP Sintang, Budiyono mengatakan, tempat usaha yang kepergok melawati batas operasional selama Ramadhan langsung ditegur. “Kami juga melakukan pendekatan secara persuasif agar mereka segera tutup malam itu juga,” katanya.

Dikatakan Budi, ketika turun ke lapangan pihaknya juga menyasar fasilitas umum yang kerap digunakan sebagai tempat nongkrong muda-mudi, yakni Dermaga Sungai Durian.

“Saat kami datang ke Dermaga Sungai Durian, banyak muda mudi nongkrong hingga lewat tengah malam. Mereka langsung kami kumpulkan untuk dilakukan pembinaan. Setelah itu kami suruh pulang ke rumahnya masing-masing,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Salah Fungsikan Tempat Parkir
    OPD

    Jangan Salah Fungsikan Tempat Parkir

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, Florensius Kaha menyampaikan bahwa Pemkab Sintang akan mengembalikan fungsi tempat parkir sesuai fungsinya. Hal itu disampaikannya usai meninjau Jalan Patitmura di depan eks RSUD AM Djoen Sintang, Rabu, (3/3/2021). Peninjauan tersebut untuk menanggapi keluhan masyarakat soal penyempitan jalan akibat badan jalan dijadikan tempat parkir kendaraan roda empat dan […]

  • 257 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan, Jarot: <i>“Jadilah Insan yang Taat Hukum”<i>

    257 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan, Jarot: “Jadilah Insan yang Taat Hukum”

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebelum memimpin upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74. Bupati Sintang, Jarot Winarno terlebih dahulu memimpin jalannya upacara pemberian remisi khusus warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sintang, Sabtu (17/8/2019). Pada upacara pemberian remisi tahun 2019 ini, Bupati Jarot didampingi langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman, Ketua DPRD Sintang, […]

  • Sah! Seluruh Fraksi DPRD Mempawah Setujui RPJMD 2020-2024

    Sah! Seluruh Fraksi DPRD Mempawah Setujui RPJMD 2020-2024

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah melalui beberapa proses, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2020 – 2024 Kabupaten Mempawah disetujui dan disahkan. Persetujuan bersama terhadap RPJMD ini ditandai dengan penandatanganan Raperda RPJMD oleh Ketua DPRD Mempawah, H Ria Mulyadi dan disaksikan langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mempawah, Senin […]

  • Edi Harap IWAPI Berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi

    Edi Harap IWAPI Berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap kehadiran organisasi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Pontianak memberikan kontribusi dalam memulihkan perekonomian di tengah pandemi. “Saya juga berharap IWAPI untuk terus melakukan inovasi-inovasi dalam rangka peningkatan sumber daya manusia ataupun kompetensi dari pelaku usaha terutama kaum wanita di Kota Pontianak,” tuturnya usai pengukuhan Dewan […]

  • Bupati Erlina Minta 85 Pejabat Fungsional Bekerja dengan Profesional

    Bupati Erlina Minta 85 Pejabat Fungsional Bekerja dengan Profesional

    • calendar_month Jum, 6 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina minta kepada 85 pegawai negeri sipil (PNS) yang dilantik sebagai pejabat Fungsional untuk bekerja secara profesional dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki. “Saya harap kepada seluruh pejabat fungsional yang telah dilantik dapat bekerja secara profesional dengan keahlian dan keterampilan tertentu serta terus mengembangkan kualitas dan inovasi, meningkatkan kompetensi diri, […]

  • Kominfo Sintang Surati 30 OPD, Minta Data Sektoral Tahun 2025
    OPD

    Kominfo Sintang Surati 30 OPD, Minta Data Sektoral Tahun 2025

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sintang menyurati 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan data sektoral tahun 2025. Permintaan ini ditujukan sebagai bagian dari penyusunan dan pengolahan data statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Surat resmi tertanggal 10 Juni 2025 tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang dan telah […]

expand_less