Breaking News
light_mode

Spesialis Pembobol Mobil Diringkus

  • calendar_month Kam, 3 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sat Reskrim Polres Sintang, Sabtu (29/7) lalu, berhasil mengamankan Mukmin (47) pelaku pencurian dengan cara membobol mobil, di Desa Sungai Rengas , Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Penangkapan terhadap pelaku tidak hanya dilakukan tim Sat Reskrim Polres Sintang. Bahkan, Polres Sintang meminta bantuan terhadap Sat Reskrim Polresta Pontianak dalam meringkus pelaku.

“Kurang lebih satu minggu tim kita melakukan pengintaian terhadap pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Kamis (3/8).

Saat penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri. Namun, upaya tersebut dapat digagalkan petugas. Hanya saja, seorang pelaku berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran.  “ Pelaku ada dua orang. Mukmin merupakan pelaku utama dalam aksinya di Sintang,” jelas Kasat.

Tidak hanya itu, pelaku juga merupakan residivis. Sebab, sebelum melancarkan aksinya di Sintang. Pelaku dan  rekanya melancarkan aksinya di dua TKP di Kota Pontianak. “Sudah dua TKP di Pontianak, keesokan harinya pelaku langsung melancarkan aksinya di Sintang.”paparnya.

Dari tangan pelaku, kata Kasat, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan seperti, satu unit sepeda motor Suzuki,  satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT.  Uang hasil kejahatan senilai Rp. 4.500.000,-.

“Ada 200 juta pelaku mengambil uang korban. Tapi, yang berhasil diamankan petugas dari  tangan pelaku hanya 4.5 juta saja,” katanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku terhadap petugas, uang hasil kejahatan tersebut telah ia bagi dengan rekanya. Kemudian, uang tersebut digunakan untuk membayar kontrakan rumah, membeli emas, membeli sepeda motor dan digunakan untuk karoke.

Kemudian, pelaku juga merupakan grup Palembang. Hanya, saja pelaku yang berhasil kita amankan ini merupakan spesialis pencurian dengan cara merusak pintu mobil. “Kalau grup Palembang biasa pecah kaca. Tapi ini spesialis merusak atau membobol mobil,” ungkap Kasat.

Sementara, tersangka Mukmin mengaku bahwa ia hanya diajak oleh rekanya yang bernama Enan dan Aan dalam melancarkan aksi kejahatan di Sintang. Kedua rekannya itu merupakan warga Jakarta.

“Saya bertiga. Uang hasil curian dibagi. Saya mendapatkan bagian sebesar 20 juta rupiah,” kata tersangka Mukmin.

Uang hasil kejahatan itu pun, kata Mukmin, digunakanyauntuk membayar kontrakan rumah, biaya anak sekolah, membeli emas dan membeli sepeda motor. “Menyesal. Mungkin ini perbuatan saya yang terakhir kali,” katanya.

Dalam melancarkan aksi kejahatan di sintang, Mukmin mengaku hanya berperan untuk mengawasi orang-orang sekitar.”Yang melakukan eksekusi adalah kedua rekan saya. Saya hanya mengawasi saja,” aku Mukimin.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Tinggal Digubuk Reyot, Ini Penjelasan Camat Pontianak Utara

    Viral Tinggal Digubuk Reyot, Ini Penjelasan Camat Pontianak Utara

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menanggapi pemberitaan viral Keluarga Lena yang tinggal di gubuk mirip kandang ayam di Mega Timur, Kabupaten Kubu Raya, di mana yang bersangkutan secara administrasi kependudukan tercatat sebagai warga Kecamatan Pontianak Utara. Camat Pontianak Utara, Aulia Candra angkat bicara. Menurutnya, Lena memang masih tercatat sebagai warga Gang Bentasan 1, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak […]

  • Mimbar STQ Nasional XXV Dibangun Permanen

    Mimbar STQ Nasional XXV Dibangun Permanen

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi menjadi tuan rumah Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Nasional XXV Tahun 2019. Sebagai tuan rumah, Kota Pontianak terus berbenah dan melakukan berbagai persiapan untuk menyambut tamu-tamu dari seluruh Indonesia, baik itu para pejabat maupun para kafilah yang hadir dari seluruh Indonesia. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, dirinya […]

  • Jarot Ajak Rakyatnya Doakan 59 Pasien Positif Covid-19 Agar Cepat Sembuh

    Jarot Ajak Rakyatnya Doakan 59 Pasien Positif Covid-19 Agar Cepat Sembuh

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, penghuni rumah susun (Rusun) RSUD Ade M Djoen Sintang sebanyak 59 pasien positif Covid-19. Mereka semua sedang menajalani masa pemulihan, agar dapat berkumpul kembali dengan keluarga dan kerabatnya. Olehkarenanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengajak semua pihak dan seluruh masyarakat Kabupaten Sintang agar medoakan pasien positif Covid-19 segera sehat, sehingga mereka dapat […]

  • Timsus Covid-19 DPRD Gelar Rapat Bersama dengan Tim Gugus Tugas Mempawah

    Timsus Covid-19 DPRD Gelar Rapat Bersama dengan Tim Gugus Tugas Mempawah

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rabu (10/6/2020), Tim Khusus (Timsus) Pengawasan Pelaksanaan Pelayanan Covid-19 yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat bersama Bupati Mempawah, Hj Erlina dan pimpinan OPD di lingkungan kabupaten itu. Rapat yang berlangsung di Aula Rapat Kantor DPRD Mempawah berjalan hangat dan penuh kekeluargaan itu menghadirkan 18 anggota DPRD Mempawah. Ketua Timsus Pengawasan […]

  • Pemilu 2024, Kadis DPMPD Minta Kades Netral
    OPD

    Pemilu 2024, Kadis DPMPD Minta Kades Netral

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka menjaga kestabilan dan kelancaran Pesta Demokrasi Pemilu 2024, pemerintah telah menetapkan fokus untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan lancar, aman, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan serta transparansi. Sejumlah langkah konkret pun diambil untuk melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang relevan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Menurut Herkulanus Roni, Kepala Dinas […]

  • Narkoba Rasuki Kaum Emak-emak

    Narkoba Rasuki Kaum Emak-emak

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya mencegah dan penanggulangan penyalahgunaan Narkotika, Psitropika dan bahan Adiktif lainnya, Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan Sosialisasi Peraturan daerah Kabupaten Sintang  Nomor:  4 Tahun 2019. Kegiatan inipun dibuka langsung Asisten Administrasi Umum Sekretaris Derah Pemerintah Kabupaten Sintang  Zulkarnaen di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (17/10/2019). Zulkarnaen mengatakan,  di era globalisasi  saat ini bangsa Indonesia […]

expand_less