Beranda Parlemen Soal SILTAP 6 Perangkat Desa Ipoh Emang, Santosa: Terselesaikan!

Soal SILTAP 6 Perangkat Desa Ipoh Emang, Santosa: Terselesaikan!

Santosa, Anggota DPRD Sintang

LensaKalbar – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa memastikan permasalahan 6 perangkat desa Ipoh Emang, Kecamatan Kayan Hilir terselesaikan.

Hal itupun dijamin oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang. “Kemarin waktu rapat bersama DPMPD juga kita singgung persoalan 6 perangkat desa ini. Dari DPMPD memastikan persoalan ini dapat diselesaikan,” ungkap Santosa ketika ditemui di ruang sidang Paripurna DPRD Sintang, kemarin.

Persoalan Ipoh Emang, kata Santosa, dalam waktu dekat inipun akan dilakukan mediasi kembali antara 6 perangkat desa dan kepala desanya. “Ya, mudah-mudahan persoalan ini cepat diselesaikan. Jadi, mana yang menjadi hak tetaplah hak dan mana yang menjadi kewajiban juga tetaplah kewajiban,” tutur Santosa.

DPMPD, ungkap Santosa, juga memastikan bahwa dana SILTAP 6 perangkat desa itu akan segera dibayarkan, dan itu terhitung sejak Januari hingga Mei 2022. “Menurut keterangan DPMPD kepala desa siap membayarkan dana SILTAP ini. Artinya, persoalan ini terselesaikan,” pungkas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sebelumnya, sebanyak 6 perangkat Desa Ipoh Emang, Kecamatan Kayan Hilir mempertanyakan hak mereka berupa gaji atau penghasilan tetap (SILTAP) yang belum terbayarkan dari Januari hingga Mei 2022.

“Total kami ada 8 orang perangkat desa. 2 perangkat desa lainnya telah terbayarkan SILTAP-nya. Sedangkan 6 dari kami belum sama sekali. Ini terhitung sejak Januari hingga Mei 2022. Artinya, sudah 5 bulan kami belum menerima hak atau gaji sebagaimana mestinya,” beber Kaur Ekbang Desa Ipoh Emang, Kecamatan Kayan Hilir, Lusianus Leo Ando ketika mengadukan ihwal tersebut ke Komisi A Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Selasa (7/6/2022).

Ketidakjelasan pembayaran gaji atau dana SILTAP terhadap 6 perangkat desa ini diduga disebabkan beberapa faktor. Terutama dari sisi politik. Pasalnya pada saat pelaksanaan Pilkades lalu, 6 perangkat desa ini tidak memberikan dukungan penuh kepada kepala desa terpilih saat ini.

“Dari persoalan itulah, kami menduga ada kebijakan kepala desa yang dengan sengaja menghambat pembayaran dana SILTAP ini,” ungkap Lusianus Leo Ando.

Sebenarnya, kata dia, tidak ada alasan bagi kepala desa menghambat atau menunda pembayaran dana SILTAP. Sebab merupakan hak dan kewajiban yang sebagaimana dapat diterima perangkat desa tiap bulannya.

“Kita disini bukannya untuk melawan kebijakan kepala desa, tapi kita ingin hak kami dibayarkan sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian kita ingin bekerja sesuai aturan yang ada,” kata Lusianus Leo Ando. (Dex) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here