Breaking News
light_mode

Soal Pilgub Kalbar, DPC PDI-P Patuhi Keputusan Partai 

  • calendar_month Sen, 21 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sintang sepenuhnya patuh dengan keputusan partai terkait pemilihan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) 2018 mendatang. Pasangan calon yang diusung siap dimenangkan.

“Soal Pilgub kami sepenuhnya sesuai arah partai,” kata Ketua DPC PDI-P Sintang Jefray Edward, baru baru ini.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang ini pun, menyebut figur yang akan diusung dalam Pilgub tentunya pasti yang terbaik. DPC disebutnya menerima segala keputusan yang dihasilkan untuk Pilgub. Arahan dan petunjuk partai sepenuhnya akan dipatuhi. “Kami siap menjalankan putusan partai,” katanya.

Menurut Jefray,  DPC siap bekerja menjalankan perintah partai. Bekerja keras dan berjuang memenangkan  pasangan calon yang akan diusung. Pasangan calon gubernur PDI-P mesti menang. Tenaga dan pikiran siap diberikan DPC.

Jefray enggan berkomentar lebih jauh terkait Pilgub. Pasalnya DPC tidak mempunyai kewenangan. Kecuali mengikuti keputusan partai. Kemudian melaksanakannya. Dan, memenangkan calon yang akan diusung maju dalam Pilgub.

“Keputusan partai adalah yang terbaik. Kami siap melaksanakan yang sudah menjadi keputusan partai. Sebagai kader tentunya kami siap memenangkan calon yang diusung PDI-P,” kata Jefray.

Berdasar perolehan jumlah kursi di DPRD Kalbar,  sudah cukup bagi PDI-P mengusung calon tanpa harus berkoalisi. Persyaratan parpol bisa mengusung calon adalah 20 persen dari seluruh kursi DPRD. Sementara PDI-P memiliki 15 dewan  dari 65 dewan di DPRD Kalbar.

Keunggulan kursi dipandang sebagai modal kuat bagi PDI-P. Tanpa koalisi saja sudah bisa mengusung calon. Berbeda dengan parpol lain jika ingin mengusung calon dalam Pilgub. Kemudian PDI-P memiliki kesolidtan sehingga mesin partai bisa bekerja maksimal.

“Ini modal awal PDI-P,” kata Muji,fungsionaris organisasi kepemudaan di Sintang.

Ia menilai partai mempunyai otoritas penuh dalam mengusung calon dalam Pilkada. Baik Pilgub maupun pemilihan pemilihan Bupati atau Walikota. Kandidat harus mengantongi dukungan parpol untuk bisa maju. Dukungan mesti sesuai dengan yang dipersyaratkan ketentuan. Minimal 20 persen dari perolehan kursi DPRD.

Menurutnya elektabilitas maupun kapabilitas calon ikut menentukan untuk bisa diterima masyarakat pemilih. Dukungan parpol adalah menghantarkan calon untuk maju dalam Pilgub. Sementara masyarakat sebagai pemilik suara yang akan memilih. Karena itu, parpol juga perlu berperan meyakinkan masyarakat untuk memilih calon yang diusung.

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senen Maryono Nilai Program MBG Dorong Peningkatan Gizi dan Kualitas SDM Daerah

    Senen Maryono Nilai Program MBG Dorong Peningkatan Gizi dan Kualitas SDM Daerah

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak usia sekolah. Politisi Partai PAN menegaskan, program ini bukan hanya bantuan konsumsi, tetapi menjadi investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang unggul di daerah. Menurut Senen Maryono, keberadaan […]

  • Jarot Sepakat “Peladang Bukanlah Penjahat”

    Jarot Sepakat “Peladang Bukanlah Penjahat”

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Peladang bukanlah Penjahat”. Kata itu disepakati Bupati Sintang, Jarot Winarno usai memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sintang, Selasa (20/11/2019). “Dengan adanya perda pengakuan hukum adat, perda lingkungan hidup, dan mengacu pada Undang-Undang saya keluarkan Perbup Nomor 57 Tahun 2018. Artinya, peladang bukanlah penjahat,” tegas Bupati Jarot. Mereka (peladang,red), menurut Jarot, […]

  • Gubernur Akan Umumkan Perusahaan yang Bikin Kabut Asap di Kalbar

    Gubernur Akan Umumkan Perusahaan yang Bikin Kabut Asap di Kalbar

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H Sutarmidji dalam waktu dekat akan mengumumkan perusahaan perkebunan yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan yang berdampak menimbulkan kabut asap di Kalbar. “Besok saya akan umumkan perusahaan perkebunan yang melakukan pembakaran baik yang diberikan teguran, disegel, perusahaan yang akan diproses secara hukum. Jangan dipikir orang kita hanya mengertak […]

  • Mahasiswa UGM Kuliah Kerja di Rasau Jaya

    Mahasiswa UGM Kuliah Kerja di Rasau Jaya

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya menjadi lokasi Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. KKN Tematik Revitalisasi Kawasan Transmigrasi itu akan berlangsung selama 50 hari. Selasa (2/7/2019), sebanyak 27 mahasiswa UGM peserta KKN diterima langsung Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Kantor Bupati Kubu Raya. “Nah, Alhamdulillah kami […]

  • Biasakan Cuci Tangan Pakai Sabun

    Biasakan Cuci Tangan Pakai Sabun

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mencuci tangan pakai sabun merupakan salah satu cara yang efektif untuk mencegah penyakit. Perilaku sederhaan ini dapat melindungi diri dari penyakit diare dan mencegah infeksi. “Kita harus mengajak keluarga dan anak-anak untuk selalu membiasakan diri mencuci tangan pakai sabun sebelum makan pagi, siang, malam, atau makan cemilan dan setelah dari toilet,” kata Ny […]

  • Kukuhkan KPAD Pontianak, Wali Kota Minta Bekerja Profesional

    Kukuhkan KPAD Pontianak, Wali Kota Minta Bekerja Profesional

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak periode 2022 – 2026 di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (1/11/2022). Menurutnya, kepengurusan KPAD Kota Pontianak ini telah melalui proses panitia seleksi oleh DPRD Kota Pontianak, kemudian diusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk dituangkan dalam sebuah surat keputusan (SK). […]

expand_less