Breaking News
light_mode

Soal Pilgub Kalbar, DPC PDI-P Patuhi Keputusan Partai 

  • calendar_month Sen, 21 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sintang sepenuhnya patuh dengan keputusan partai terkait pemilihan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) 2018 mendatang. Pasangan calon yang diusung siap dimenangkan.

“Soal Pilgub kami sepenuhnya sesuai arah partai,” kata Ketua DPC PDI-P Sintang Jefray Edward, baru baru ini.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang ini pun, menyebut figur yang akan diusung dalam Pilgub tentunya pasti yang terbaik. DPC disebutnya menerima segala keputusan yang dihasilkan untuk Pilgub. Arahan dan petunjuk partai sepenuhnya akan dipatuhi. “Kami siap menjalankan putusan partai,” katanya.

Menurut Jefray,  DPC siap bekerja menjalankan perintah partai. Bekerja keras dan berjuang memenangkan  pasangan calon yang akan diusung. Pasangan calon gubernur PDI-P mesti menang. Tenaga dan pikiran siap diberikan DPC.

Jefray enggan berkomentar lebih jauh terkait Pilgub. Pasalnya DPC tidak mempunyai kewenangan. Kecuali mengikuti keputusan partai. Kemudian melaksanakannya. Dan, memenangkan calon yang akan diusung maju dalam Pilgub.

“Keputusan partai adalah yang terbaik. Kami siap melaksanakan yang sudah menjadi keputusan partai. Sebagai kader tentunya kami siap memenangkan calon yang diusung PDI-P,” kata Jefray.

Berdasar perolehan jumlah kursi di DPRD Kalbar,  sudah cukup bagi PDI-P mengusung calon tanpa harus berkoalisi. Persyaratan parpol bisa mengusung calon adalah 20 persen dari seluruh kursi DPRD. Sementara PDI-P memiliki 15 dewan  dari 65 dewan di DPRD Kalbar.

Keunggulan kursi dipandang sebagai modal kuat bagi PDI-P. Tanpa koalisi saja sudah bisa mengusung calon. Berbeda dengan parpol lain jika ingin mengusung calon dalam Pilgub. Kemudian PDI-P memiliki kesolidtan sehingga mesin partai bisa bekerja maksimal.

“Ini modal awal PDI-P,” kata Muji,fungsionaris organisasi kepemudaan di Sintang.

Ia menilai partai mempunyai otoritas penuh dalam mengusung calon dalam Pilkada. Baik Pilgub maupun pemilihan pemilihan Bupati atau Walikota. Kandidat harus mengantongi dukungan parpol untuk bisa maju. Dukungan mesti sesuai dengan yang dipersyaratkan ketentuan. Minimal 20 persen dari perolehan kursi DPRD.

Menurutnya elektabilitas maupun kapabilitas calon ikut menentukan untuk bisa diterima masyarakat pemilih. Dukungan parpol adalah menghantarkan calon untuk maju dalam Pilgub. Sementara masyarakat sebagai pemilik suara yang akan memilih. Karena itu, parpol juga perlu berperan meyakinkan masyarakat untuk memilih calon yang diusung.

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Expo Pendidikan Mudahkan Masyarakat Pedalaman Akses Informasi Perguruan Tinggi
    OPD

    Expo Pendidikan Mudahkan Masyarakat Pedalaman Akses Informasi Perguruan Tinggi

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekolah Menengah Atas (SMA) Panca Setya menggelar “Expo Pendidikan” ke-14 di Balai Kenyalang selama dua hari, yakni pada tanggal 16-17 Januari 2023. Expo pendidikan ini bertujuan untuk mempermudah orang tua siswa-siswsi memperoleh informasi terkait perguruan tinggi bagi anak-anaknya. Mengingat para pelajar rerata berasal dari wilayah pedalaman. “Nah, dengan adanya Expo Pendidikan ini, maka […]

  • Bupati Ajak Sukseskan dan Amalkan Program Germas

    Bupati Ajak Sukseskan dan Amalkan Program Germas

    • calendar_month Sel, 11 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen mensukseskan program Pemerintah Pusat (Pempus), yakni Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Hal itupun dibuktikan dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) dan Surat Edaran (SE) Bupati Mempawah tahun 2019. “Sejak November 2019 kita sudah mengeluarkan Perbup dan SE tentang pelaksanaan Germas di tatanan sekolah dan di tempat kerja di Mempawah ini,” […]

  • Apel Perdana Usai Lebaran, Pemkab Mempawah Fokus Disiplin dan Reformasi

    Apel Perdana Usai Lebaran, Pemkab Mempawah Fokus Disiplin dan Reformasi

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah langsung tancap gas usai cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah dengan menggelar apel gabungan di halaman Kantor Bupati Mempawah, Rabu (25/3/2026). Apel dipimpin Bupati Mempawah, Erlina, dan diikuti Wakil Bupati Juli Suryadi, Sekda Ismail, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN). Dalam amanatnya, Bupati Erlina menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab ASN […]

  • Tingkatkan Capaian Pencatatan Kematian
    OPD

    Tingkatkan Capaian Pencatatan Kematian

    • calendar_month Sab, 11 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tingkatkan Capaian Pencatatan KematianDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang terus bekerja meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mau melaporkan kematian keluarganya untuk mendapatkan akta kematian supaya bisa dihapus datanya dari sistem kependudukan. Hal tersebut disampaikan oleh Sari Fipriyanti Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang yang menyampaikan […]

  • Usulkan Empat Raperda

    Usulkan Empat Raperda

    • calendar_month Sel, 22 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak diusulkan menjadi Perda. Keempat Raperda tersebut adalah pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang retribusi jasa umum, perubahan kelima atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Khatulistiwa Pontianak dan perubahan kedua atas […]

  • Bupati Ajak Ketua PA yang Baru Bersinergi dengan Pemerintah

    Bupati Ajak Ketua PA yang Baru Bersinergi dengan Pemerintah

    • calendar_month Sel, 3 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengadilan Agama (PA) tidak hanya menyelesaikan permasalahan perceraian atau perkawinan, namun juga mempunyai fungsi lain, seperti menyelesaikan permasalahan warisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, ekonomi syariah, dan lainnya. Jika berbagai permasalahan muamalah menyangkut keumatan yang terjadi dalam masyarakat mampu ditangani dengan baik, tentu Pengadilan Agama telah memberi peran menciptakan masyarakat aman, tenteram […]

expand_less