Breaking News
light_mode

Soal Pemekaran Kecamatan Baru, Asisten I: Mungkin Setelah Pilkada Akan Diproses

  • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni memastikan perkembangan terbaru terkait pemekaran 4 calon kecamatan baru di Kabupaten Sintang setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Mungkin ini akan diselesaikan setelah Pilkada,” kata Herkulanus Roni, Senin (14/10/2024).

Menurut Herkulanus Roni, apa yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun provinsi sudah selesai. “Tinggal menunggu prosesnya di pemerintah pusat,” ujar Herkulanus Roni.

Herkulanus Roni mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intens dengan pemerintah provinsi. “Kami harap 4 calon kecamatan baru ini dapat segera dimekarkan setelah pelaksanaan Pilkada 2024 selesai,” kata Herkulanus Roni.

Adapun 4 kecamatan baru hasil pemekaran nantinya, yakni Kecamatan Inggar, Kecamatan Tontang, Kecamatan Sintang Barat, dan Kecamatan Bukit Mangat.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Sintang, Syarif Yasser Arafat membenarkan bahwa terkait pemakaran kecamatan barubitu, masih dalam proses. Lantaran Pemerintah Kabupaten Sintang kembali diminta melengkapi berkas-berkas yang dianggap belum lengkap.

“Jadi oleh biro pemerintahan Provinsi Kalbar meminta kita melengkapi berkas-berkas yang memang masih ada belum lengkap, walaupun berkas-berkas tersebut sudah kita lengkapi dulu,” kata Syarif Yasser Arafat.

“Mungkin maksudnya itu, biro pemerintahan itu meminta kelengkapan berkas untuk dimutakhirkan, sehingga mereka dapat mengusulkan ke Kemendagri,” tambah Syarif Yasser Arafat.

Nah, lanjut Syarif Yasser Arafat, berkas yang dimutakhirkan itu, misalnya terkait dengan luas wilayah, jumlah penduduk, surat penyataan dari BPD, surat penyataan kepala desa, dan lainnya.

“Walaupun sebelumnya kita sudah ada dulu. Tapi ini diminta kembali, karena mau dimutakhirkan gitu. Kemudian terkait dengan peta juga dimutakhirkan, supaya antara data peta dari BIG dengan peta yang dilampirkan sinkron lah, kira-kira begitu,” ungkap Syatif Yasser Arafat.

Berkas yang diminta Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar tersebut, menurut Syarif Yasser Arafat, telah selesai semuanya.

“Artinya, seluruh kelengkapan data yang diminta sudah diserahkan Assisten I Setda Kabupaten Singang ke biro pemerintahan untuk diajukan ksmbali ke Kemendagri RI untuk mendapatkan rekomendasi dan sekaligus pengajuan kode wilayah kecamatan,” pungkas Syarif Yasser Arafat. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Lepas Kontrol

    Jangan Lepas Kontrol

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perkembangan teknologi informasi yang ditandai semakin mudahnya mengakses internet, sangat tidak mungkin dibendung. Tentu hal ini sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda. “Internet akan memberikan dampak berbeda bagi penggunanya. Jika digunakan dengan baik, akan memberikan dampak baik pula. Namun jika digunakan dengan tidak bijak, akan berdampak buruk pula,” kata Anggota DPRD Kabupaten […]

  • Bupati Erlina Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya: Terimakasih Petani Mempawah

    Bupati Erlina Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya: Terimakasih Petani Mempawah

    • calendar_month Sab, 10 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya ketika menghadiri undangan Presiden RI pada pembukaan PENAS XVI Tahun 2023 di Panggung Utama PENAS Petani Nelayan XVI Tahun 2023 di LANUD Sutan Sjahrir, Kota Tangah Padang Sumatera Barat, Sabtu (10/6/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina merasa bangga kepada seluruh petani Kabupaten Mempawah […]

  • C6 Mulai Didistribusikan, KPPS Diminta Imbau Warga Datang ke TPS

    C6 Mulai Didistribusikan, KPPS Diminta Imbau Warga Datang ke TPS

    • calendar_month Jum, 12 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, Hazizah menyampaikan pesan khusus kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Khususnya saat membagikan formulir C6 sebagai surat pemberitahuan untuk memilih. Saat pembagian C6, petugas KPPS diminta sekaligus mengimbau warga agar menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2019, yang akan dilaksanakan pada Rabu (17/4/2019) mendatang. “Saat ini C6 sudah […]

  • Mahkamah Agung Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mempawah

    Mahkamah Agung Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mempawah

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menunjukkan kepeduliannya terhadap korban banjir di Kabupaten Mempawah melalui program Mahkamah Agung Peduli. Bantuan berupa matras dan makanan siap saji diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Isnurul Syamsul Arif di Posko Pengungsian Masjid Agung Al Falah Mempawah, Sabtu (1/2/2025). Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, menerima bantuan […]

  • Bupati Ajak Ketua PA yang Baru Bersinergi dengan Pemerintah

    Bupati Ajak Ketua PA yang Baru Bersinergi dengan Pemerintah

    • calendar_month Sel, 3 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengadilan Agama (PA) tidak hanya menyelesaikan permasalahan perceraian atau perkawinan, namun juga mempunyai fungsi lain, seperti menyelesaikan permasalahan warisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, ekonomi syariah, dan lainnya. Jika berbagai permasalahan muamalah menyangkut keumatan yang terjadi dalam masyarakat mampu ditangani dengan baik, tentu Pengadilan Agama telah memberi peran menciptakan masyarakat aman, tenteram […]

  • Sah..! UMP Kalbar 2018 Rp2.046.900

    Sah..! UMP Kalbar 2018 Rp2.046.900

    • calendar_month Rab, 6 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Melalui Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 677 tanggal 23 Oktober 2017, Dewan Pengupahan menetapkan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar tahun 2018 sebesar Rp2.046.900. UMP mulai akan diterapkan per 1 Januari 2018. “Formulanya infl asi nasional 3,72 persen dan PDB 4,99 persen. Untuk UMK hasil penetapan kabupatenkota jadi dasar keputusan gubernur. Formula tersebut mengacu […]

expand_less