Breaking News
light_mode

Soal 35 Surat Suara Coblos Tembus di Desa Senibung, Kemendagri Nyatakan Sah!

  • calendar_month Kam, 29 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Berdasarkan  surat Kemendagri Nomor 140/5025/BPD, 17 Oktober 2018 tentang surat suara sah dan tidak sah. Bupati Kabupaten Sintang diminta segera mungkin menyelesaikan sengketa terkait keabsahan surat suara kepada Panitia Pemilihan dan BPD pada sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2018, di Desa Senibung, Kecamatan Ketungau Hilir.

Seperti diketahui, ada 29 desa yang menggelar Pilkades Serentak pada 25 Juni 2018 lalu. Tetapi, pada Rabu (26/09/2018) lalu. Bupati Sintang hanya melantik 27 Kepala Desa terpilih dari hasil pelaksanaan Pilkades Serentak. Artinya, ada dua desa yang tidak ikut dilantik, karena melayangkan gugatan terkait hasil Pilkades Serentak.

Kedua desa yang tidak ikut dilantik Kepala Desanya, adalah:

  • Desa Senibung, Kecamatan Ketungau Hilir
  • Desa Sake, Kecamatan Ambalau

Olehkarenanya, merujuk dari surat penjelasan Kemendagri Nomor 140/5025/BPD, 17 Oktober 2018 tentang surat suara sah dan tidak sah menghasilkan 4 poin penting yang harus dijalankan Pemerintah Kabupaten Sintang terkait persoalan sengketa Pilkades Desa Senibung.

Surat Kemendagri Nomor 140/5025/BPD, 17 Oktober 2018 tentang surat suara sah dan tidak sah

4 poin penting itupun, adalah:

  1. Di dalam surat dijelaskan bahwa adanya sengketa pemilihan kepala desa di Desa Senibung  terkait 35 surat suara dengan tanda coblos satu kolom  pasangan calon yang tembus secara garis lurus sehingga terdapat dua atau lebih pencoblosan yang simetris dari lipatan surat suara dan tidak mengenai kolom pasangan calon lain.
  2. Regulasi terkait surat suara untuk pemilihan kepala desa diatur dalam Permendagri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa pasal 40 huruf c bahwa surat suara untuk pemilihan kepala desa dinyatakan sah apabila tanda coblos terdapat dalam salah satu kotak segi empat yang memuat nomor, foto, dan nama calon yang sudah ditentukan. Berkenaan dengan hal tersebut maka 35 surat suara di Desa Senibung, Kecamatan Ketungau Hilir dinyatakan sah karena tanda coblos terdapat dalam satu kotak dan tembus tidak mengenai kotak yang memuat nomor, foto dan nama calon lain.
  3. Terkait dengan tugas Panitia Pemilihan Kabupaten/Kota diatur dalam pasal 5 ayat (2) huruf f Peremendagri Nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa bahwa tugas Panitia Pemilihan “memfasilitasi penyelesaian permasalahan pemilihan kepala desa tingkat Kabupaten/Kota”.
  4. Sehubung dengan penjelasan di atas diminta kepada Bupati Sintang untuk melakukan fasilitasi penyelesaian sengketa dan menjelaskan keabsahan 35 surat suara kepada Panitia Pemilihan dan BPD untuk memperoleh kesepakatan bersama dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sengketa Pilkades di Desa Senibung sudah ada titik terangnya. Kita tetap akan menindaklanjuti penjelasan dan keputusan dari Kemendagri. Untuk persoalan Desa Sake itu akan kita ikut sertakan kembali pada Pilkades Tahap III di tahun 2020 mendatang. Karena pada Pilkades di Desa Sake masing-masing calon memiliki suara yang imbang,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Sintang, Roni ketika ditemui LensaKalbar.com, Kamis (29/30/2018).

Roni menambahkan pada pelaksanaan Pilkades Serentak di Desa Senibung terdapat 4 calon kepala desa. Yang menjadi persoalannya hingga saat ini adalah 35 surat suara coblos tembus.

“Sebenarnya ada 36 surat suara. Tetapi 1 surat suara dinyatakan rusak. Jadi tinggal 35 surat suara yang menjadi persoalan coblos tembus itu,” katanya.

Roni menampik bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan hasil pemungutan surat suara pemilihan kepala desa di Desa Senibung, Kecamatan Ketungau Hilir. “Tidak ada melakukan penghitungan ulang di tingkat kabupaten. Kalau melakukan pemeriksaan ada. Itupun hanya terkait persoalan 35 surat suara coblos tembus,” jelasnya.

Dalam persoalan 35 surat suara coblos tembus, Roni menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menindaklanjuti hasil keputusan Kemendagri. “Apapun hasil kemendagri kami sepakati, dan itu sudah merupakan keputusan final. Apalagi dalam surat itu Mendagri telah menyatakan coblos tembus itu sah,” tegasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sahkan Raperda, Pemkot Pulihkan Sektor Pariwisata

    Sahkan Raperda, Pemkot Pulihkan Sektor Pariwisata

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berupaya memulihkan kondisi perekonomian yang terdampak akibat Covid-19. Langkah tersebut dilakukan seiring dengan mulai diterapkannya adaptasi kebiasaan baru. Satu diantaranya sektor kepariwisataan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dampak yang paling besar akibat Covid-19 adalah sektor pariwisata. “Kalau transportasi sudah mulai berjalan dengan normal, otomatis pariwisata kembali mulai […]

  • Optimalkan Pelayanan Publik yang Efisien, Simple dan Transparan

    Optimalkan Pelayanan Publik yang Efisien, Simple dan Transparan

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari berharap Pemerintah Kabupaten Sintang ke depannya dapat membangun pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Hal tersebut dikarenakan masyarakat menginginkan pelayanan yang efisien, mudah dan simple alias tidak bertele-tele. Dijelaskannya, dengan adanya sikap pelayanan publik tanpa maladministrasi, dapat menggambarkan langkah nyata lebih terbuka […]

  • Merdeka! 253 Napi Dapat Remisi HUT RI Ke-73, 6 Orang Langsung Bebas

    Merdeka! 253 Napi Dapat Remisi HUT RI Ke-73, 6 Orang Langsung Bebas

    • calendar_month Jum, 17 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Lapas Kelas II B Sintang, Pudjiono menyampaikan, sebanyak 253 orang warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati hari HUT Kemerdekaan RI Ke-73. “Jadi remisi umum I ada 247 narapidana, artinya remisi umum yang mendapatkan remisi pengurangan hukuman dari satu bulan sampai enam bulan dan remisi umum II, ada 6 […]

  • Kapolres Ajak Semua Pihak Terlibat untuk Cegah Karhutla dan Konflik Sosial
    OPD

    Kapolres Ajak Semua Pihak Terlibat untuk Cegah Karhutla dan Konflik Sosial

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polres Sintang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan konflik sosial di Kabupaten Sintang. Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapolres Sintang inipun diharapkan melahirkan kesepakatan mengenai cara terbaik dalam menghadapi bencana musiman ini, Selasa (23/3/2021). Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak mengharapkan agar agenda pembahasan saat ini […]

  • BPBD Mempawah Berikan Bantuan Sembako untuk Warga Desa Peniraman dan Sungai Purun Kecil

    BPBD Mempawah Berikan Bantuan Sembako untuk Warga Desa Peniraman dan Sungai Purun Kecil

    • calendar_month Jum, 4 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Mempawah, Hermansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan bagi 200 kepala keluarga terdampak banjir di Desa Peniraman dan Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh. Menurut Hermansyah, bantuan disalurkan petugas BPBD pada Jumat (4/9/2020) pagi, yang terdiri atas 109 kepala keluarga di Desa Peniraman dan 91 kepala keluarga […]

  • Bupati Erlina Tinjau Pelaksanaan Gebyar Vaksin BPC HIPMI Mempawah

    Bupati Erlina Tinjau Pelaksanaan Gebyar Vaksin BPC HIPMI Mempawah

    • calendar_month Sen, 6 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dukungan percepatan capaian vaksinasi di Kabupaten Mempawah terus digalakkan. Senin (6/12/2021), Bupati Mempawah meninjau Gebyar Vaksinasi BPC HIPMI Mempawah di Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur. Peninjauan terus menerus dilakukan guna memastikan proses vaksinasi masyarakat terus berjalan untuk mencapai target 70 persen pada akhir Desember. Bupati Mempawah, Hj Erlina mendukung gerakan vaksinasi […]

expand_less