Breaking News
light_mode

Sistem Ranking Ditetapkan, BKPSDM Sintang Diundang Kemenpan-RB

  • calendar_month Jum, 23 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) telah menerbitkan aturan baru melalui Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 tentang sistem ranking dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Artinya, peserta CPNS 2018 yang tidak lolos SKD masih memiliki peluang untuk mengikuti SKB dengan sejumlah syarat,” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, Jumat (23/11/2018).

Permenpan Nomor 61 tahun 2018 itu, kata Palentinus, memberikan kesempatan bagi peserta yang tidak lolos SKD CPNS 2018 untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Dalam peraturan itu, pemerintah akhirnya menerapkan sistem rangking sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta CPNS 2018.

“Sistem rangking dikarenakan angka kelulusan SKD dinilai sangat rendah, karena banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal,” ujarnya.

Untuk di Kabupaten Sintang, ungkap Palentinus, ada 3.367 pelamar CPNS 2018. Yang memenuhi passing grade atau batas nilai minimal hanya 89 peserta. Sementara formasi yang dibuka 197.

” Formasi kita ada 197. Sementara yang dinyatakan lolos SKD hanya 89 peserta. Artinya, tidak sampai 50 persen untuk menutupi jumlah formasi yang ada,” katanya.

Olehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Sintang telah melayangkan surat ke Kemenpan-RB beberapa waktu lalu. Hasilnya, Kemenpan-RB pun mengeluarkan kebijakan dengan menerbitkan Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 itu. Bahkan, kata Palentinus, BKPSDM Sintang diundang untuk rekonsiliasi data SKD, Sabtu (24/11/2018).

“Untuk rekonsiliasi data SKD tidak semua BKPSDM di Indonesia diundang. Tetapi Sintang diundang. Saya sudah perintahkan Kabid dan staf administrasinya untuk hadir,” ungkap Palentinus.

Perlu diketahui, untuk Tes Kompetisi Bidang (TKB) hingga saat ini belum ada informasi resmi dari BKN. “Kita belum tahu, kapan TKB dilaksankan. Sampai saat ini Pemerintah Pusat belum mengumumkan secara resmi terkait jadwal TKB,” pungkasnya.

Peserta SKD yang tidak lolos passing grade tapi bisa ikut SKB yakni dengan ketentuan:

  • Nilai kumulatif SKD formasi umum paling rendah 255.
  • Nilai kumulatif SKD formasi umum untuk jabatan dokter spesialis dan instruktur penerbang paling rendah 255.
  • Nilai kumulatif SKD formasi umum untuk petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercu suar, pelatih/pawang hewan dan penjaga tahanan paling rendah 255.
  • Nilai kumulatif SKD formasi putra putri lulusan terbaik (cumlaude) dan diaspora paling rendah 255
  • Nilai kumulatif SKD formasi penyandang disabilitas paling rendah 220.
  • Nilai kumulatif SKD formasi putra/putri Papua dan Papua Barat paling rendah 220.
  • Nilai kumulatif SKD formasi tenaga guru dan tegana medis/paramedis dari eks tenaga honoer K-II paling rendah 220.

Syarat-syarat di atas berlaku jika memenuhi ketentuan yang disebutkan dalam pasal 4 Permenpan Nomor 61 Tahun 2018. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pimpinan DPRD Sintang Definitif Dilantik 25 Oktober, Hanura Menyusul

    Dua Pimpinan DPRD Sintang Definitif Dilantik 25 Oktober, Hanura Menyusul

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang bakal dilantik pada, Jumat (25/10/2019) mendatang. Sayangnya, yang dilantik hanya dua pimpinan yakni Ketua DPRD dan Wakil Ketua I DPRD . Sementara Wakil Ketua II DPRD menyusul. “Ketua DPRD itu dari NasDem, Wakil Ketua I DPRD Sintang itu PDIP. Inilah yang kan dilantik pada […]

  • Dewan Minta Kades Bijak dan Profesional Kelola DD

    Dewan Minta Kades Bijak dan Profesional Kelola DD

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengingatkan para kepala desa (Kades) agar lebih bijak dan profesional dalam mengelola dana desa (DD). Hal ini terkait maraknya kasus korupsi yang melibatkan aparat desa dalam pengelolaan dana yang bersumber dari pemerintah pusat. “Tentunya kami sangat perihatin dengan adanya aparat desa yang terjerat […]

  • Raih Prestasi WTP Tujuh Kali, Menkeu Sri Mulyani Berikan Penghargaan untuk Sintang

    Raih Prestasi WTP Tujuh Kali, Menkeu Sri Mulyani Berikan Penghargaan untuk Sintang

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Kalimantan Barat, Edih Mulyadi menyerahkan piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 7 kalinya dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun anggaran 2018, Rabu (16/10/2019). Piagam penghargaan WTP tersebut berasal dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani yang diterima langsung oleh Bupati Sintang, Jarot […]

  • Bupati Erlina Resmi Pimpin PELTI Kalbar

    Bupati Erlina Resmi Pimpin PELTI Kalbar

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, resmi dilantik sebagai Ketua Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) Provinsi Kalimantan Barat Masa Bhakti 2025–2029. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum PP PELTI Nurdin Halid di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Sabtu (8/11/2025). Dalam sambutannya, Bupati Erlina menegaskan bahwa posisi ini bukanlah jabatan struktural, melainkan tanggung jawab moral untuk membawa tenis […]

  • Perangkat Desa Harus Kompak dan Harmonis
    OPD

    Perangkat Desa Harus Kompak dan Harmonis

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Plt Camat Sintang, Erwan Candra Happy menegaskan pentingnya kerja sama yang harmonis antara kepala desa, sekretaris desa, bendahara, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Erwan Candra menilai bahwa hubungan yang solid antarperangkat desa merupakan kunci utama agar roda pemerintahan di tingkat desa dapat berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Menurut Erwan […]

  • Diduga Mengantuk, Warga Desa Antibar Tewas Ditabrak Mobil Box

    Diduga Mengantuk, Warga Desa Antibar Tewas Ditabrak Mobil Box

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang pengendara sepeda motor bernama Gusti Yunizar (50) warga Djohansyah Bakri, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur tewas dalam kecelakaan di Jalan Pasir Wan Salim KM 61.900, tepatnya di depan SPBU Kuala Mempawah, Minggu (17/5/2020) pukul 05.00 WIB. Korban ditabrak sebuah mobil box dari belakang. “Kecelakaan antara mobil box nopol KB 8743 AV yang […]

expand_less