Breaking News
light_mode

Sistem Ranking Ditetapkan, BKPSDM Sintang Diundang Kemenpan-RB

  • calendar_month Jum, 23 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) telah menerbitkan aturan baru melalui Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 tentang sistem ranking dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Artinya, peserta CPNS 2018 yang tidak lolos SKD masih memiliki peluang untuk mengikuti SKB dengan sejumlah syarat,” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, Jumat (23/11/2018).

Permenpan Nomor 61 tahun 2018 itu, kata Palentinus, memberikan kesempatan bagi peserta yang tidak lolos SKD CPNS 2018 untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Dalam peraturan itu, pemerintah akhirnya menerapkan sistem rangking sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta CPNS 2018.

“Sistem rangking dikarenakan angka kelulusan SKD dinilai sangat rendah, karena banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal,” ujarnya.

Untuk di Kabupaten Sintang, ungkap Palentinus, ada 3.367 pelamar CPNS 2018. Yang memenuhi passing grade atau batas nilai minimal hanya 89 peserta. Sementara formasi yang dibuka 197.

” Formasi kita ada 197. Sementara yang dinyatakan lolos SKD hanya 89 peserta. Artinya, tidak sampai 50 persen untuk menutupi jumlah formasi yang ada,” katanya.

Olehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Sintang telah melayangkan surat ke Kemenpan-RB beberapa waktu lalu. Hasilnya, Kemenpan-RB pun mengeluarkan kebijakan dengan menerbitkan Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 itu. Bahkan, kata Palentinus, BKPSDM Sintang diundang untuk rekonsiliasi data SKD, Sabtu (24/11/2018).

“Untuk rekonsiliasi data SKD tidak semua BKPSDM di Indonesia diundang. Tetapi Sintang diundang. Saya sudah perintahkan Kabid dan staf administrasinya untuk hadir,” ungkap Palentinus.

Perlu diketahui, untuk Tes Kompetisi Bidang (TKB) hingga saat ini belum ada informasi resmi dari BKN. “Kita belum tahu, kapan TKB dilaksankan. Sampai saat ini Pemerintah Pusat belum mengumumkan secara resmi terkait jadwal TKB,” pungkasnya.

Peserta SKD yang tidak lolos passing grade tapi bisa ikut SKB yakni dengan ketentuan:

  • Nilai kumulatif SKD formasi umum paling rendah 255.
  • Nilai kumulatif SKD formasi umum untuk jabatan dokter spesialis dan instruktur penerbang paling rendah 255.
  • Nilai kumulatif SKD formasi umum untuk petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercu suar, pelatih/pawang hewan dan penjaga tahanan paling rendah 255.
  • Nilai kumulatif SKD formasi putra putri lulusan terbaik (cumlaude) dan diaspora paling rendah 255
  • Nilai kumulatif SKD formasi penyandang disabilitas paling rendah 220.
  • Nilai kumulatif SKD formasi putra/putri Papua dan Papua Barat paling rendah 220.
  • Nilai kumulatif SKD formasi tenaga guru dan tegana medis/paramedis dari eks tenaga honoer K-II paling rendah 220.

Syarat-syarat di atas berlaku jika memenuhi ketentuan yang disebutkan dalam pasal 4 Permenpan Nomor 61 Tahun 2018. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Ketua TP-PKK Mempawah Berikan Motivasi Peserta Lomba Masak Tingkat Nasional

    Pj Ketua TP-PKK Mempawah Berikan Motivasi Peserta Lomba Masak Tingkat Nasional

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mempawah, Harleni mendampingi serta memberikan dukungan dan motivasi langsung kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten Mempawah yang mengikuti lomba masak tingkat nasional di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (14/5/2024). Kegiatan tersevut dirangkai dalam rangka Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK dan Jambore Nasional Kader PKK 2024. Ketua […]

  • Drone Dipakai Pencuri untuk Mengintai?, Koster: Itu Rumor Belaka!

    Drone Dipakai Pencuri untuk Mengintai?, Koster: Itu Rumor Belaka!

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belakangan ini warga di Desa Emparu, Kecamatan Dedai dihebohkan dengan pesawat tanpa awak (drone) diduga sebagai alat pelaku kejahatan mengintai rumah warga setempat. Ihwal tersebut pun langsung ditepis Kabag Ops Polres Sintang, Kompol Koster Pasaribu, Senin (25/11/2019). Pasalnya, menurut Kompol Koster, belum ada yang melaporkan drone itu ke pihak kepolisian. Artinya, informasi yang […]

  • Perhatikan Infrastruktur Dasar di Daerah Tertinggal

    Perhatikan Infrastruktur Dasar di Daerah Tertinggal

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hingga saat ini kesenjangan dalam pembangunan masih terjadi, sehingga membuat suatu daerah tertinggal dan itu dirasakan oleh sejumlah masyarakat pedalaman di Kabupaten Sintang. Perihal inipun diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono Bejang ketika ditemui sejumlah awak media di Gedung Parlemen Sintang, baru-baru ini. Olehkarenanya, Harjono Bejang minta kepada pemerintah […]

  • Malam Imlek, Kapolres Bangga dengan Keberagaman Warga Sepauk

    Malam Imlek, Kapolres Bangga dengan Keberagaman Warga Sepauk

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sintang agar sama-sama menjaga keberagaman dan kebersamaan antar sesama umat beragama. “Inilah wujud dari keberagaman dan kebhinnekaan di Sintang. Meski kita berbeda-beda keyakinan, kita adalah satu. Terbukti, malam ini kita menghadiri saudara kita yang menggelar perayaan Imlek 2571,” kata AKBP Adhe […]

  • MTQ Toho, Wabup Intruksikan Potensi Anak Daerah

    MTQ Toho, Wabup Intruksikan Potensi Anak Daerah

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI Tingkat Kabupaten Mempawah Tahun 2019, Kecamatan Toho akan menjadi Tuan Rumah. Untuk mempersiapakannya agar berjalan lancar, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Bagian Kesra memfasilitasi LPTQ menggelar rapat persiapan dengan agenda Persiapan MTQ ke-XXXI di Ruang Rapat Balai Patih Kantor Bupati Mempawah, Senin (26/8/2019). Kegiatan tersebut dihadiri […]

  • Siti Saleha, Berkarya di Masa Lansia

    Siti Saleha, Berkarya di Masa Lansia

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Siti Saleha (69) merupakan seorang Ibu Rumah Tangga yang tinggal di RW 22/RT 02 Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara. Usia renta tak membuatnya berhenti berkarya. Posyandu Melati Khatulistiwa, di tempat dirinya tinggal, menjadi saksi dedikasinya terhadap sesama masyarakat di lingkungannya. Siti bilang bahwa dirinya sudah menjadi kader Posyandu jauh sebelum dirinya memasuki […]

expand_less