Sintang Target Nol Kasus Hukum di Era Bala–Ronny
- calendar_month Jum, 28 Nov 2025
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menuntaskan seluruh temuan Inspektorat pada tahun 2025.
Hal itu disampaikannya saat membuka Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data atas LHP Inspektorat di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang, Kamis (27/11/2025).
Wabup Ronny meminta seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga kepala sekolah segera menindaklanjuti setiap temuan, evaluasi, maupun hasil audit. Karena itu, ia menekankan pentingnya pengembalian kerugian negara jika memang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Pesan saya, apa yang menjadi temuan segera ditindaklanjuti. Bahasa kasarnya: segera dikembalikan. Target 2025 harus clear 100 persen,” tegas Wabup Ronny.
Wabup Ronny menambahkan bahwa pengawasan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Semua jenjang birokrasi, katanya, harus bergerak seirama untuk mencapai visi-misi Kabupaten Sintang.
Khusus kepada para kepala desa, Wabup Ronny mengingatkan bahwa mereka adalah ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan di akar rumput, sehingga wajib bekerja sesuai aturan.
“Inspektorat juga wajib mempertimbangkan argumentasi jika masih ada penjelasan dari Kades. Tetapi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya kembalikan. Supaya semua bisa tidur nyenyak,” ujar Wabup Ronny.
Selain itu, Wabup Ronny menyampaikan bahwa ia dan Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, memiliki mimpi besar selama masa kepemimpinan mereka. Dimana, mereka berharap tidak ada satu pun perangkat desa, pejabat OPD, maupun ASN yang terjerat kasus hukum, baik tindak pidana korupsi maupun pelanggaran lain yang melibatkan aparat penegak hukum.
“Kami punya mimpi itu. Maka mari kita sinkronkan roda pemerintahan agar mimpi-mimpi besar ini bisa kita wujudkan,” pungkas Wabup Ronny. (Kominfo/LK1)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar