Breaking News
light_mode
OPD

Sintang Siapkan Regulasi Baru untuk Kemitraan Sawit Swadaya

  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam upaya memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit swadaya yang berkelanjutan, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang menggelar sebuah lokakarya yang difokuskan pada penyusunan regulasi kemitraan antara petani swadaya dan perusahaan di Aula CU Keling Kumang, Senin (19/5/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan dukungan dari Rainforest Alliance melalui Tim Pelaksana Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan, Arif Setya Budi mengatakan bahwa lokakarya ini bertujuan untuk menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan mengenai pola kemitraan yang ideal dalam pengelolaan kelapa sawit swadaya. Masukan tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tata cara kemitraan secara lebih terstruktur.

“Lokakarya ini untuk menghimpun berbagai masukan terkait bagaimana implementasi yang baik terkait pola kemitraan pengelolaan sawit swadaya, kemudian dituangkan dalam bentuk regulasi berupa Perbup,” ujar Arif Setya Budi.

Lebih lanjut, Arif Setya Budi menjelaskan bahwa selama ini pihaknya sering menerima keluhan dari masyarakat dan pelaku usaha terkait belum adanya aturan kemitraan yang rinci dan jelas. Di satu sisi, petani swadaya membutuhkan pola kemitraan yang menguntungkan dan adil, sementara di sisi lain, perusahaan mempertanyakan kejelasan asal-usul buah sawit yang masuk ke pabrik, yang kerap dianggap tidak jelas atau berasal dari sumber tidak resmi.

“Atas dasar itulah kami memikirkan bagaimana menggodok aturan kemitraan yang seharusnya di daerah. Sehingga tata cara dan aturan lebih detail dan tidak muncul persepsi yang berbeda terhadap aturan. Nah inilah yang perlu kita bahas bersama,” jelas Arif Setya Budi.

Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan menilai bahwa regulasi yang kuat dan inklusif sangat diperlukan untuk menciptakan sistem kemitraan yang saling menguntungkan antara petani dan perusahaan.

Selain itu, kata Arif Setya Budi, regulasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat posisi petani swadaya serta meningkatkan transparansi dan keberlanjutan dalam rantai pasok kelapa sawit.

“Jadi lokakarya ini menjadi langkah awal yang penting dalam membangun kesepahaman bersama di antara seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Arif Setya Budi. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Mempawah Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2024 se-Kalbar

    Sekda Mempawah Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2024 se-Kalbar

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 se-Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (9/4/2025). Kegiatan ini digelar secara virtual dari Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah. Entry meeting merupakan pertemuan awal antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan pemerintah daerah dalam rangka audit laporan keuangan. […]

  • Edi Kamtono Apresiasi Pengusaha dan Yayasan Bantu Tangani Covid-19

    Edi Kamtono Apresiasi Pengusaha dan Yayasan Bantu Tangani Covid-19

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerima sejumlah bantuan dari para pengusaha dan yayasan untuk penanggulangan Covid-19. Bantuan tersebut berasal dari Tim Pengusaha Kalbar Peduli, PT Fajar Bahari Nusantara, PT Lintas Abadi Sejahtera dan Yayasan Bhakti Suci bersama Masyarakat Pontianak Peduli. Bantuan yang diberikan diantaranya perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD), thermometer infrared, beras […]

  • Lasmura Sintang Berharap Kisruh Suyanto Tanjung dan Heri Jamri Diselesaikan dengan Bijaksana

    Lasmura Sintang Berharap Kisruh Suyanto Tanjung dan Heri Jamri Diselesaikan dengan Bijaksana

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Laskar Muda Hanura (Lasmura) Sintang, Zalen Rahman angkat bicara soal kisruh Ketua DPD Partai Hanura, Suyanto Tanjung dan Heri Jamri. Dimana, Zalen Rahman berharap agar kisruh Ketua DPD Hanura dan Heri Jamri dapat diselesaikan secara internal dan dengan kepala yang dingin, dan bijaksana. “Bang Ajung dan bang Heri Jamri. Abang saya, mereka […]

  • Sekda Yosepha Akui Sempat Stres Hadapi Bencana 2021

    Sekda Yosepha Akui Sempat Stres Hadapi Bencana 2021

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengaku stres melihat dinamika bencana yang terjadi pada tahun 2021 di kabupaten ini. Selain dihadapkan dengan persoalan pandemi Covid-19. Sintang juga mengalami bencana banjir yang luar biasa. Ihwal ini diungkapkannya ketika menghadiri perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) […]

  • Jauhkan Anak dari Narkoba dan Pergaulan Bebas

    Jauhkan Anak dari Narkoba dan Pergaulan Bebas

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Kusnadi meminta orangtua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak guna menghidarkan dari pergaulan bebas dan narkoba. “Kini semakin marak anak terlibat narkoba, pergaulan bebas serta kekerasan seksual. Maka kami berharap orangtua berperan aktif mengawasi anak-anaknya, terutama dalam pergaulan,” kata Kusnadi, Senin (3/6/2019). Ia juga meminta kepada setiap orangtua hendaknya jangan membebankan […]

  • Pemkab Mempawah Teken Perjanjian Kerjasama dengan PT PLN

    Pemkab Mempawah Teken Perjanjian Kerjasama dengan PT PLN

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan PT PLN di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (13/5/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan, tujuan dilakukan kerjasama ini merupakan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dimana perlu ditindaklanjuti melalui […]

expand_less