Breaking News
light_mode

Sintang Komitmen Wujudkan Pembangunan Lestari

  • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah membuka kegiatan Pertemuan Konsultasi Penyusunan Peraturan Bupati tentang Perencanaan dan Pengelolaan Areal Berhutan di Luar Kawasan Hutan Kabupaten Sintang.

Kegiatan inipun berlangsung di Aula Bappeda Sintang, Selasa (23/3/2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah yang juga merupakan Ketua Sekretariat Multi Pihak Pembangunan Lestari Kabupaten Sintang mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen mewujudkan pembangunan lestari dengan menetapkan Keputusan Bupati Sintang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Sintang Lestari 2019-2021.

“Peraturan yang dimaksud menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk menentukan prioritas program dan kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap Sekda.

Menurut Sekda, Pemerintah Daerah mendorong para pihak yang berkepentingan di Kabupaten Sintang agar bersinergi dalam melaksanakan program pembangunan di Kabupaten Sintang.

“Diperlukan koordinasi dan kolaborasi di antara para pihak agar dapat bersama-sama berkontribusi mewujudkan pembangunan yang lestari tersebut. Karena itulah, pertemuan konsultasi hari ini dimaksudkan sebagai salah satu wujud penguatan koordinasi, sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung pembangunan lestari di kabupaten sintang,” kata Sekda.

Selain itu, Sekda menyadari bahwa dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan ini kita dihadapkan dengan berbagai tantangan, salah satunya menyeimbangkan antara kebutuhan lahan untuk pembangunan dan kelestarian lingkungan.

“Di satu sisi kita mengupayakan peningkatan ekonomi melalui pembangunan berbasis lahan, namun di sisi lain kita harus tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ucapnya.

Berkaitan dengan tantangan tersebut, Sekda menambahkan bahwa saat ini dituntut untuk terus berinovasi dalam menyelaraskan tiga kepentingan yaitu kepentingan ekonomi, sosial, dan konservasi alam.

“Pertemuan konsultasi hari ini adalah salah satu upaya dalam menyelaraskan ketiga kepentingan tersebut dan dapat dihasilkan sebuah rumusan regulasi yang mengatur keseimbangan dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam, khususnya mempertahankan dan menjaga sebagian areal berhutan di kawasan APL dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan dunia usaha,” tutup Sekda. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikut Daftar Pejabat Struktural yang Dilantik Bupati Jarot dan Wabup Melkianus

    Berikut Daftar Pejabat Struktural yang Dilantik Bupati Jarot dan Wabup Melkianus

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Wakil Bupati Sintang, Melkianus melantik sejumlah Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Pengambilan sumpah/janji jabatan bagi pejabat struktural dan pejabat administrasif  berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (10/3/2023). Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, Ketua PKK Kabupaten Sintang, Ny Rita Cendanawangi Melkianus, Forkopimda, […]

  • Raih WTP 4 Kali, Erlina: Ini Bukti Kekompakan dan Kerja Keras Kita!

    Raih WTP 4 Kali, Erlina: Ini Bukti Kekompakan dan Kerja Keras Kita!

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 4 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Ra (1/7/2020). Penyerahaan penghargaan WTP tahun ini berbeda dari tahun – tahun sebelumnya. Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Ketua DPRD Mempawah, H Ria Mulyadi menerima penghargaan itu melalui video conference yang dilaksanakan […]

  • Pontianak Turun ke PPKM Level 3, Minta Warga Tetap Perketat Prokes

    Pontianak Turun ke PPKM Level 3, Minta Warga Tetap Perketat Prokes

    • calendar_month Sel, 10 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak berhasil keluar dari PPKM Level 4. Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 32 tahun 2021 tanggal 9 Agustus 2021. Sebelumnya, Kota Pontianak menjadi satu diantara beberapa kabupaten/kota yang ditetapkan dalam PPKM Level 4, bahkan beberapa kali diperpanjang. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta masyarakat tidak serta merta […]

  • Moratorium Penerimaan CASN Sudah Dicabut?

    Moratorium Penerimaan CASN Sudah Dicabut?

    • calendar_month Jum, 11 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Informasi pencabutan moratorium (penghentian sementara) penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sudah beredar luas di masyarakat. Tetapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang belum menerima surat resminya. “Kami belum mendapatkan surat untuk penerimaan CASN 2018,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Palentinus, Jumat (11/5). Pemkab Sintang, kata Palentinus, sudah […]

  • Peket Sembako untuk Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir

    Peket Sembako untuk Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Kam, 24 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno berharap bantuan paket sembako yang telah pemerintah daerah salurkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak banjir. “Semoga dengan disalurkannya bantuan paket sembako membantu mengurangi beban warga yang terdampak banjir, mengingat saat ini segala aktivitas warga masih terbatas,” ujar Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika menyalurkan 150 paket sembako di Desa Batu […]

  • Pelimpahan Tahap Dua Embung Batal Karena Tersangka M Sakit?

    Pelimpahan Tahap Dua Embung Batal Karena Tersangka M Sakit?

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyidik Satreskrim Polres Sintang seharusnya sudah melakukan pelimpahan tahap 2 terkait kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai. Namun, agenda pelimpahan tahap 2 (penyerahan barang bukti dan tersangka) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sintang itu batal dilakukan karena M (pemilik […]

expand_less