Silpa Boleh, Tapi Jangan Terlalu Besar Donk
- calendar_month Jum, 17 Mei 2019
- comment 0 komentar

Wakil Bupati Sintang, Askiman menerima 15 rekomendasi dan catatan hasil Pansus LKPJ tahun 2018, Jumat (17/5/2019)
LensaKalbar – Setakat ini, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sintang tahun 2019 diketahui sebesar Rp1,94 triliun.
Besaran anggaran tersebut pun diharapkan tidak menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
“Kalau banyak menjadi Silpa itu akan berpengaruh dengan dana perimbangan kita, pusat akan mengurangi kucuran dana alokasi kita,” kata Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, Jumat (17/5/2019).
Menurut Jeffray, wajar jika adanya silpa namun jangan sampai terlalu besar, karena pemerintah pusat beranggapan daerah yang silpa besar dinilai kelebihan anggaran, sehingga kucuran DAK akan dikurangani dari tahun sebelumnya untuk tahun berikutnya.
“Memang kita akui daerah sangat kekurangan anggaran, akan tetapi bagaimana anggaran yang diterima bisa digunakan dengan baik untuk setiap tahunnya. Silpa boleh, tapi jangan sampai terlalu besar,” ujarnya.
Setidaknya, kata Jeffray, serapan anggaran itu mencapai 90 persen lebih. Agar APBD benar-benar mengakomodasi kepantingan masyarakat, selain itu pembangunan berjalan dengan baik. Baik itu untuk peningkatan infrastruktur jalan, ekonomi hingga mendorong pelaksanaan roda pemerintahan.
Namun, kalau dilihat dari hasil laporan kerja Pansus LKPJ tahun anggran 2018 masih ditemukan Silpa di tahun lalu.
“Saya pikir ada beberapa tahun anggaran sebelumnya kita memiliki Silpa yang banyak. Itu jadi pelajaran, jangan sampai terulang. Jika banyak Silpa maka dana yang ada tidak terserap,” ungkapnya.
Kendati demikian, Jeffray mengapresiasi atas kinerja OPD hingga kecamatan yang mampu dengan baik merealisasikan anggarannya.
“Tentunya DPRD sangat bangga atas kinerja yang telah dilakukan, karena untuk mewujudkan kesejahteraan adalah tugas kita bersama,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: lk-02 lk-02
Saat ini belum ada komentar