Breaking News
light_mode

Sidang Paripurna DPRD Sintang Tetapkan 8 Fraksi Periode 2024-2029

  • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, menggelar Sidang Paripurna Pembentukan Fraksi untuk masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Sintang, Kamis (3/10/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Indra Subekti didampingi oleh Wakil Ketua, Yohanes Rumpak.

Sidang Paripurna tersebut memutuskan dan menetapkan 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan periode 2024-2029, meliputi;

  1. Fraksi Partai NasDem
  2. Fraksi PDI Perjuangan
  3. Fraksi Gerindra
  4. Fraksi Hanura
  5. Fraksi Demokrat
  6. Fraksi Golkar
  7. Fraksi Bangsa Sejahtera
  8. Fraksi Amanat Persatuan

Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Indra Subekti mengatakan, setelah pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang ini, diharapkan dapat dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi fraksi dengan sebaik-baiknya.

“Saya juga mengucapkan selamat bekerja dan berharap kita dapat bekerjasama lebih baik dalam melaksanakan tri fungsi DPRD, serta memberikan kontribusi positif dan konstruktif dalam setiap agenda, demi kepentingan masyarakat dan konstituen kita,” kata Indra Subekti.

Selain itu, kata Indra Subekti, pentingnya optimalisasi dan percepatan pelaksanaan tugas yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan kepada pimpinan sementara. Salah satu tugas tersebut adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang.

“Jadi, pembentukan dan penetapan struktur fraksi dilaksanakan berlandaskan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dinyatakan, setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota harus menjadi anggota salah satu fraksi. Setiap fraksi di DPRD harus memiliki anggota paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD atau lebih, dan dapat membentuk satu fraksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota,”pungkas Indra Subekti, wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bappeda Ingatkan Dinkes dan PU Soal Serapan DAU Earmark
    OPD

    Bappeda Ingatkan Dinkes dan PU Soal Serapan DAU Earmark

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memperhatikan serapan dana DAU Earmark. Pasalnya, penyerapan dana DAU Earmark ini harus mampu mencapai 75 persen. “Kalau kita lihat serapan DAU earmark di dua dinas ini masih rendah ya, seharusnya kita mencapai 75 persen, tapi […]

  • Menunggu Jadwal Jaksa, Polres Sintang Akan Gelar Rekontruksi Pembunuhan Kepsek

    Menunggu Jadwal Jaksa, Polres Sintang Akan Gelar Rekontruksi Pembunuhan Kepsek

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap kepala sekolah (Kepsek) SD 24, Sugimin (54) akan digelar dalam waktu dekat. Ihwal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto, Rabu (30/10/2019). “Ya, rekonstruksi akan kita gelar dalam waktu dekat,” jelasnya. Hingga saat ini, kata Kasat, pihaknya masih menunggu jadwal dari kejaksaan. “Kalau tidak ada […]

  • Jaga Kekompakan

    Jaga Kekompakan

    • calendar_month Sen, 6 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka persiapan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Kalimantan Barat ke-29 Tahun 2021 di Kabupaten Sintang, kafilah Kabupaten Mempawah mengikuti Pemusatan Latihan/ Training Center (TC). Kegiatan yang berlangsung di Wisma Chandramidi Mempawah tersebut dibuka Bupati Mempawah, Hj Erlina, Senin malam (6/12/2021). Ketua Panitia Rohmat Effendy menjelaskan, bahwa kegiatan training center yang […]

  • Ini Penjelasan Distanbun Soal Naik Turunnya Harga Sawit Petani
    OPD

    Ini Penjelasan Distanbun Soal Naik Turunnya Harga Sawit Petani

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Gunardi Sudarmanto menegaskan bahwa harga Crude Palm Oil (CPO) dunia merupakan faktor utama yang memengaruhi harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani. “Faktor penentu paling dominan dalam pembentukan harga sawit petani adalah harga pasar dunia untuk CPO. Ketika harga CPO naik, maka harga […]

  • Berharap Rakernas Apeksi Hasilkan Rekomendasi Strategis

    Berharap Rakernas Apeksi Hasilkan Rekomendasi Strategis

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menghadiri jamuan makan malam (Welcome Dinner) peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2019 di Gedung The Renaissance Ballroom, Semarang, Selasa (2/7/2019). Apeksi yang beranggotakan 98 Pemerintah Kota (Pemkot) seluruh Indonesia menggelar Rakernas XIV mulai tanggal 2-5 Juli 2019 di Kota Semarang. […]

  • Penggunaan Dana Desa Harus Efektif dan Bermanfaat

    Penggunaan Dana Desa Harus Efektif dan Bermanfaat

    • calendar_month Ming, 25 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun ini, pemerintah akan memperketat pengawasan penggunaan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD). Langkah itu penting lantaran hingga kini masih banyak ditemukan adanya penyelewengan terkait penggunaan Dana Desa. Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim menuturkan, Dana Desa yang dianggarkan pemerintah memang tergolong besar. Sehingga penggunaannya diharapkan dapat lebih memajukan keberadaan desa sekaligus […]

expand_less