Breaking News
light_mode

Senen Maryono Sebut Sistem Zonasi Penting untuk PSB

  • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Masa Penerimaan Siswa Baru (PSB) 2022 sudah di mulai di beberapa daerah, salah satunya melalui jalur zonasi.

Jalur zonasi diterapkan baik untuk PSB sekolah negeri untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pertanyaan terkait pelaksanaan PSB 2022 melalui jalur zonasi masih mengemuka.

Lalu bagaimana sebenarnya aturan jalur zonasi pada pelaksanaan PSB 2022 dan berapa jarak maksimal dari rumah ke sekolah?

Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran yang ditujukan bagi siswa dengan domisili sesuai wilayah zonasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Domisili ditentukan berdasar alamat dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu satu tahun sebelumnya sebelum PSB dibuka.

Khusus calon siswa yang tidak memiliki KK karena kondisi tertentu (bencana alam/sosial) bisa diganti dengan melampirkan surat keterangan yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah tinggal minimal satu tahun di wilayah tersebut.

Surat keterangan domisili untuk keperluan PSB diterbitkan oleh RT dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa/pejabat setempat.

PSB 2022 masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Jalur zonasi yang diatur dalam Permendikbud bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas tanpa diskriminasi dengan harapan kualitas pendidikan bisa merata.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menilai sistem zonasi pada Penerimaan Siswa Baru (PSB) penting bagi calon peserta didik.

“Saya rasa sistem zonasi penting. Artinya, gini loh. Misalkan anak tinggal dekat sekolah tahu-tahu tidak diterima di sekolah itu dan harus sekolah yang lebih jauh, tentunya ini akan jadi persoalan sendiri bagi anak didik kita dan para orangtua,” kata Senen Maryono, kemarin.

Bagaimana pun, kata Senen Maryono, sistem zonasi PSB merupakan responsif masyarakat lingkungan. Sebab masyarakat akan lebih peduli dengan sekolah di sekitar tempat tinggal mereka dibandingkan sekolah yang jauh.

“Tapi bukan berarti sekolah jauh dari tempat tinggal tidak diperbolehkan, hanya saja, ada jatahnya, dan yang lebih diprioritaskan adalah calon peserta didik berprestasi, dan melalui berbagai program bantuan juga bisa,” pungkas wakil rakyat Dapil Sintang 1 ini. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Distribusi Logistik Pemilu ke PPK Kelam Permai 100 Persen Rampung, Kapolsek: Tinggal Menunggu Pleno

    Distribusi Logistik Pemilu ke PPK Kelam Permai 100 Persen Rampung, Kapolsek: Tinggal Menunggu Pleno

    • calendar_month Jum, 19 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pendistribusian kotak suara, surat suara dan bilik suara dari PPS menuju ke PPK Kelam Permai telah 100 persen selesai dilakukan. Logistik Pemilu yang didistribusikan diantaranya kotak suara hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPR Kabupaten. Kapolsek Kelam Permai, Iptu Hariyanto mengatakan distribusi logistik pasca pemungutan suara pada […]

  • Mancing di Sungai Kapuas, Edi Ajak Jaga Kebersihan Sungai

    Mancing di Sungai Kapuas, Edi Ajak Jaga Kebersihan Sungai

    • calendar_month Ming, 16 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selain berolahraga sepeda dan jogging, memancing di sungai menjadi hobi Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di saat mengisi waktu senggang. Bersama peserta Turnamen Mancing Udang Galah, Edi menyusuri Sungai Kapuas dengan mengayuh sampan dari tepian Makam Kesultanan Pontianak di Batu Layang, Minggu (16/10/2022). Ia mencari spot untuk mulai memancing bersama masyarakat yang […]

  • Edi Kamtono Sambut Jenazah Toni Ismail dan Keluarga

    Edi Kamtono Sambut Jenazah Toni Ismail dan Keluarga

    • calendar_month Ming, 24 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kedatangan lima peti jenazah Toni Ismail dan keluarga, korban musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, disambut para pelayat di Masjid Al Hikmah Jalan Dokter Wahidin Sudirohusodo. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turut serta mengangkat peti jenazah ke dalam masjid untuk disalatkan berjamaah. Ia berharap keluarga korban diberikan kesabaran, kekuatan dan ketabahan dalam […]

  • Landak Pesan 1.000 Rapid Test

    Landak Pesan 1.000 Rapid Test

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Demi memastikan penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Landak akan melakukan Rapid Test untuk mengecek seseorang apakah terinfeksi atau tidak virus corona (Covid-19). Kepala Dinas Kesehatan Landak, Subanri mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu alat Rapid test tersebut. “Kita lagi menunggu alat rapid testnya karena alatnya belum datang, mungkin dua minggu lagi […]

  • Kemarau Panjang, Danrem dan Prajurit TNI 121/Abw Sholat Minta Hujan

    Kemarau Panjang, Danrem dan Prajurit TNI 121/Abw Sholat Minta Hujan

    • calendar_month Sen, 27 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Prajurit Korem 121/Abw menggelar shalat Istisqa’ di Lapangan Apel Makorem 121/Abw,  Senin (27/8/18). Tujuanya untuk  meminta kepada Allah SWT agar turun hujan. “Kalimantan Barat (Kalbar) sedang mengalami musim kemarau panjang. Makanya, sholat Istisqa’ ini kita lakukan. Agar turun hujan,” kata Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Bambang Ismawan. Menurut Danrem, Provinsi Kalbar saat ini tengah […]

  • Karena Hutan Hak, 2.015 Batang Kayu Diduga Ilegal Tidak Ada Pidananya!

    Karena Hutan Hak, 2.015 Batang Kayu Diduga Ilegal Tidak Ada Pidananya!

    • calendar_month Rab, 19 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) memastikan  2.015 batang kayu yang berhasil ditangkap jajaran  Sat Reskrim Polsek Serawai adalah milik Kepala Desa Puolo Sabhang, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang. “Kades tersebut sudah kita panggil dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Statusnya sampai saat ini sebagai saksi,” kata Kanit Tipiter Polres Sintang, Ipda Rozehan saat ditemui Lensakalbar.com di ruang […]

expand_less