Breaking News
light_mode

Senen Maryono Sebut Sistem Zonasi Penting untuk PSB

  • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Masa Penerimaan Siswa Baru (PSB) 2022 sudah di mulai di beberapa daerah, salah satunya melalui jalur zonasi.

Jalur zonasi diterapkan baik untuk PSB sekolah negeri untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pertanyaan terkait pelaksanaan PSB 2022 melalui jalur zonasi masih mengemuka.

Lalu bagaimana sebenarnya aturan jalur zonasi pada pelaksanaan PSB 2022 dan berapa jarak maksimal dari rumah ke sekolah?

Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran yang ditujukan bagi siswa dengan domisili sesuai wilayah zonasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Domisili ditentukan berdasar alamat dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu satu tahun sebelumnya sebelum PSB dibuka.

Khusus calon siswa yang tidak memiliki KK karena kondisi tertentu (bencana alam/sosial) bisa diganti dengan melampirkan surat keterangan yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah tinggal minimal satu tahun di wilayah tersebut.

Surat keterangan domisili untuk keperluan PSB diterbitkan oleh RT dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa/pejabat setempat.

PSB 2022 masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Jalur zonasi yang diatur dalam Permendikbud bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas tanpa diskriminasi dengan harapan kualitas pendidikan bisa merata.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menilai sistem zonasi pada Penerimaan Siswa Baru (PSB) penting bagi calon peserta didik.

“Saya rasa sistem zonasi penting. Artinya, gini loh. Misalkan anak tinggal dekat sekolah tahu-tahu tidak diterima di sekolah itu dan harus sekolah yang lebih jauh, tentunya ini akan jadi persoalan sendiri bagi anak didik kita dan para orangtua,” kata Senen Maryono, kemarin.

Bagaimana pun, kata Senen Maryono, sistem zonasi PSB merupakan responsif masyarakat lingkungan. Sebab masyarakat akan lebih peduli dengan sekolah di sekitar tempat tinggal mereka dibandingkan sekolah yang jauh.

“Tapi bukan berarti sekolah jauh dari tempat tinggal tidak diperbolehkan, hanya saja, ada jatahnya, dan yang lebih diprioritaskan adalah calon peserta didik berprestasi, dan melalui berbagai program bantuan juga bisa,” pungkas wakil rakyat Dapil Sintang 1 ini. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pontianak Peringkat Kedua MTQ XXX Kalbar

    Pontianak Peringkat Kedua MTQ XXX Kalbar

    • calendar_month Jum, 11 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kafilah Kota Pontianak meraih peringkat kedua setelah Kabupaten Mempawah yang ditetapkan sebagai juara umum pada MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalbar di Kabupaten Ketapang. Penetapan itu berdasarkan hasil Keputusan Dewan Hakim MTQ XXX Kalbar Nomor 03/KEP.DH/MTQ-XXX/Prov/XI/2022 tanggal 11 November 2022 yang dibacakan pada malam penutupan MTQ XXX Kalbar, Jumat (11/11/2022). Wali Kota Pontianak, Edi […]

  • KemendikbudRistek Dipecah jadi Tiga Kementerian, Senen Maryono Harap Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    KemendikbudRistek Dipecah jadi Tiga Kementerian, Senen Maryono Harap Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Presiden Prabowo Subianto memecah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (KemendikbudRistek) menjadi tiga kementerian di pemerintahannya. Adapun tiga kementerian tersebut, meliputi; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Kementerian Kebudayaan Menanggapi ihwal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono berharap perubahan ini dapat mempercepat proses […]

  • Pemkot Dukung Penerapan Sistem Merit

    Pemkot Dukung Penerapan Sistem Merit

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak selalu mendukung semaksimal mungkin penerapan sistem Merit. Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar. Adil dan wajar berarti tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal […]

  • Nikodemus Dorong OPD Inovatif

    Nikodemus Dorong OPD Inovatif

    • calendar_month Sab, 4 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih Inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga target PAD yang ditentukan bisa tercapai. “Sintang sebenarnya memiliki banyak potensi PAD. Sayangnya, OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Sintang kami nilai masih kurang inovatif menggali potensi tersebut,” kata […]

  • Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

    Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan pendapat Wali Kota terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Pontianak. Dua reperda itu terdiri dari Raperda tentang Smart City dan Penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Menurutnya, usulan Raperda Smart City ini sudah sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang […]

  • Buka Turnamen Tebing Raya Cup, Chomain: “Menang Kalah Itu Biasa”

    Buka Turnamen Tebing Raya Cup, Chomain: “Menang Kalah Itu Biasa”

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Turnamen sepak bola dan bola voli  Tebing Raya Cup 2019, Desa Tebing Raya, Kecamatan Sintang, dimulai, Jumat (26/7/2019). Turnamen yang dihelat di Lapangan  Desa Tebing Raya itu bakal berlangsung hingga 17 Agustus 2019 mendatang. Turnamen tersebut secara resmi dibuka langsung oleh Ketua KONI Sintang periode 2019-2023, M Chomain Wahab. Selain itu turut hadir anggota […]

expand_less