Breaking News
light_mode

Semua Pihak Harus Bersinergi Susun RPJMD Mempawah Tahun 2020-2024

  • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), Kabupaten Mempawah tahun 2020-2024, dengan tema menciptakan pelayanan publik yang cepat profesional dan efisien, Selasa (3/9/2019) di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah.

Turut dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan, OPD Pemerintah Provinsi, Dunia Usaha, Devisi, Staf Ahli, Kepala OPD Mempawah, Instansi Vertikal, Anggota DPRD, Camat serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Wagub mengatakan dalam penyusunan RPJMD tentunya mengacu pada UU Nomor 25 tahun 2004 tentang pembangunan nasional, kemudian UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Ini yang menjadi dasar dan acuan kita dalam menyusun RPJMD untuk lima tahun kedepan,” ungkapnya.

Tujuan dilakukan Musrenbang RPJMD adalah guna menyelaraskan, mensinergikan rencana pembangunan yang akan di susun lima tahun kedepan. Olehkarenanya, Wagub meminta semua pihak bersinergi dalam menyusun RPJMD Kabupaten Mempawah Tahun 2020 – 2024.

“Kita minta dari Pemda, DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan semua pihak terkait, ikut serta dalam rangka pembahasan RPJMD ini, supaya mendapatkan masukan-masukan yang akan disusun lima tahun ke depan, agar bisa mencapai apa yang menjadi keinginan dan tujuan pemerintah bersama masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Wagub mengajak semua pihak bersinergi baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota agar arah kebijakan pembangunan tersebut selaras.

“Seperti kita ambil contoh sekarang Pemerintah Provinsi sedang memprogramkan desa mandiri, dari 3.021 desa yang ada di Kalbar, baru ada 1 desa mandiri yaitu di Kabupaten Kayong Utara. Jadi kalau hanya Pemerintah Provinsi saja yang melaksanakan maka tidak akan tercapai untuk lima tahun kedepan. Makanya, kita harus bersinergi, berbagi item apa yang harus dikerjakan antara Pemerintah Provinsi dan daerah, sehingga dalam waktu lima tahun kedepan target kami 300 lebih desa mandiri sudah terlaksana,” tegasnya. (Dvd/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edi Kamtono Gowes Bareng Bima Arya

    Edi Kamtono Gowes Bareng Bima Arya

    • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Wali Kota Bogor Bima Arya, yang juga selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) beserta wali kota seluruh Indonesia bersepeda mengitari Kota Makassar, Kamis (13/7/2023) pagi. Setelah gowes bersama, dilanjutkan dengan penanaman pohon di kawasan Pantai Losari. Kegiatan tersebut masih dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional […]

  • Uji Swab di RS Untan, Edi Berharap Hasil Lebih Cepat Diketahui

    Uji Swab di RS Untan, Edi Berharap Hasil Lebih Cepat Diketahui

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rencana uji swab Covid-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium Rumah Sakit (RS) Untan yang akan dimulai Senin (20/4/2020), mendapat sambutan positif Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Ia berharap dengan adanya fasilitas uji swab di Laboratorium RS Untan nantinya akan mempercepat hasil pemeriksaan pasien positif atau negatif Covid-19. “Kalau pemeriksaan […]

  • AKBP Adhe Hariadi Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Ustadz Das’ad Latif di Mapolres Sintang

    AKBP Adhe Hariadi Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Ustadz Das’ad Latif di Mapolres Sintang

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengajak seluruh Umat Islam di Kabupaten Sintang untuk mengikuti Tabligh Akbar di Halaman Mapolres Sintang, besok, Minggu (3/11/2019) malam. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1441 dan syukuran PAM Pemilu 2019. “Kita harap masyarakat agar beramai-ramai menghadiri dan menyaksikan tabligh akbar yang akan kami […]

  • Kursi Dapil V Serawai-Ambalau Berkurang, Masyarakat Ancam Keluar dari Wilayah Sintang

    Kursi Dapil V Serawai-Ambalau Berkurang, Masyarakat Ancam Keluar dari Wilayah Sintang

    • calendar_month Jum, 25 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Persatuan Masyarakat Kecamatan Serawai-Ambalau mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, Jumat (25/11/2022). Mereka mengeluarkan tiga poin penyataan sikap atas pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor :226/Pl.01.3-Pu/6105/2/2022 Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Sintang pada Pemilu 2024 mendatang. Adapun pernyataan sikap yang disampaikan ke KPU […]

  • Ribuan Mahasiswa Untan Antusias Ikuti Program Jemput Permen Disdukcapil Pontianak

    Ribuan Mahasiswa Untan Antusias Ikuti Program Jemput Permen Disdukcapil Pontianak

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) asal luar daerah antusias mengikuti layanan Jemput Bola Pendaftaran Penduduk Nonpermanen atau Jemput Permen yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 8–9 Oktober 2025, di Ruang Prof Sjamsudin Djahmat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untan. Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma […]

  • Kelurahan Bansir Darat Miliki Layanan Pengaduan Pertanahan Digital

    Kelurahan Bansir Darat Miliki Layanan Pengaduan Pertanahan Digital

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelurahan Bansir Darat memiliki sebuah inovasi layanan pengaduan pertanahan secara digital. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang selama ini kerap menjadi kendala bagi masyarakat. Inovasi ini merupakan bagian dari Kampong Penyelesaian Masalah Pertanahan Secara Mandiri (Kampong Permadani) yang didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Nomor […]

expand_less