Breaking News
light_mode

Selama Ramadhan, THM Dilarang Operasional

  • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan selama bulan suci Ramadhan sejumlah tempat usaha dan hiburan malam seperti karaoke, diskotik, panti pijat, dan SPA untuk tidak menjalankan aktivitasnya.

“Kalau dijumpai masih berperasional, maka akan diberikan sanksi tegas, apalagi saat ini kita sedang menghadapai masa pandemi covid-19,” tegas Bupati Jarot, Senin (5/4/2021).

Sementara, khusus untuk pelaku usaha warung kopi, rumah makan, dan cafe diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.

“Jadi, sata minta pelaku usaha agar benar-benar menjalankan protokol kesehatan dengan mewajibkan karyawan dan pengunjung untuk memakai masker dengan benar serta wajib menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun yang mudah diakses atau menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer), wajlb membatasi interaksi fisik dengan menjaga jarak antrian, dan jarak duduk antar pengunjung di tempat usaha dan fasilitas umum minimal 1 meter,” pesan Bupati Jarot.

Selain itu, Bupati Sintang juga menghimbau agar sedapat mungkin berbelanja dengan cara dibungkus atau tidak dikonsumsi di tempat.

“Jam operasional usaha dibatasi sampai pukul 22.00 WIB, khusus bagi pelaku usaha kuliner yang menyediakan kebutuhan untuk sahur dapat di buka dengan jam operasional sampai dengan jatuhnya waktu Imsak, dengan menerapkan protokol kesehatan. Khusus bagi pelaku usaha pasar Ramadhan/pasar Juadah dapat melakukan kegiatan usaha dengan jam operasional mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

“Tempat usaha atau fasilitas umum agar tidak menggunakan tirai penutup dalam rangka memudahkan pengawasan penerapan protokol kesehatan. Dan masyarakat juga dilarang melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau pengumpulan massa serta gangguan keamanan seperti menyelenggarakan pesta dan lainnya.

“Langkah ini kami ambil, agar dapat memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stunting jadi Pokok Pembahasan Evaluasi Pj Wali Kota Triwulan II

    Stunting jadi Pokok Pembahasan Evaluasi Pj Wali Kota Triwulan II

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah (PJKD) di seluruh Indonesia. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjadi salah satu kepala daerah yang dievaluasi. Ia mengatakan, dari hasil penilaian kinerja pada triwulan kedua, penanganan stunting di Kota Pontianak menjadi fokus pembahasan. “Tadi kami dengar […]

  • Harga Beras Naik, Dewan Kecewa Pemkab Belum Ambil Langkah Konkret

    Harga Beras Naik, Dewan Kecewa Pemkab Belum Ambil Langkah Konkret

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus kecewa kepada pemerintah daerah lantaran tak ada sikap ataupun langkah konkret untuk mengatasi kenaikan harga beras belakangan ini. “Kami minta pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah antisipasi terkait naiknya harga beras di pasaran,” tegas Welbertus ketika ditemui di Ruang Paripurna DPRD Sintang, Rabu (11/10/2023). […]

  • KPP Pratama Sintang Gelar Bimtek SPT Tahunan
    OPD

    KPP Pratama Sintang Gelar Bimtek SPT Tahunan

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara online melalui Zoom Meeting di Aula KPP Pratama Sintang, Selasa (23/3/2021). Bimtek ini dilaksanakan selama tiga hari (23-25 Maret) meliputi tiga kabupaten yaitu Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu. Di hari pertama, bimtek […]

  • Polres Sintang Beberkan Belasan Kasus Menonjol

    Polres Sintang Beberkan Belasan Kasus Menonjol

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sintang mengungkap belasan kasus menonjol dalam beberapa bulan terakhir di wilayah hukumnya. Kasus terdiri dari 1 kasus pembunuhan, 4 tindakan asusila, 1 tindak pidana penganiayaan, 1 pemalsuan, 1 penipuan, 3 pencurian atau penggelapan, 2 begal dan pertambangan illegal. “Dari belasan kasus menonjol itu, ada 14 tersangka yang diamankan aparat […]

  • Mau Berinvestasi? Izin Dulu Donk, Baru Operasional!

    Mau Berinvestasi? Izin Dulu Donk, Baru Operasional!

    • calendar_month Kam, 20 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Apabila ingin berinvestasi di Kabupaten Sintang. Seluruh pelaku usaha diminta untuk mengurus dokumen perizinannya terlebih dahulu. Jangan beroprasional dulu, lalu mengurus dokumen perizinan. Itu tidak dibenarkan. “Kalau usahanya kecil-kecilan dan tidak berdampak langsung pada masyarakat seperti sembako. Silakan saja. Tapi, jika usahnya skala besar seperti, Café Ritual. Apalagi ada hiburannya dan berdampak pada […]

  • Semangat Sumpah Pemuda Bergema di Sintang, Wabup Ronny: “Kita Tak Lagi Angkat Bambu Runcing, Tapi Ilmu dan Kejujuran”

    Semangat Sumpah Pemuda Bergema di Sintang, Wabup Ronny: “Kita Tak Lagi Angkat Bambu Runcing, Tapi Ilmu dan Kejujuran”

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 dengan menggelar upacara di Gedung Olahraga (GOR) Apang Semangai, Selasa (28/10/2025) pagi. Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny bertindak sebagai inspektur upacara, menyampaikan pesan kuat tentang semangat juang generasi muda di era modern. Dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Wabup Ronny […]

expand_less