Breaking News
light_mode

Selama Masa Lebaran, Peserta BPJS Kesehatan Bebas Berobat di Mana Saja

  • calendar_month Sen, 27 Mei 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019.

Pasalnya, mulai H-7 sampai H+7 lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei – 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, termasuk saat peserta mudik ke luar kota.

Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Agus Supratman saat menggelar konferensi pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin (27/5/2019).

Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Agus.

Agus mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Olehkarenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.

“Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di-download secara gratis di Playstore dan Appstore. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” katanya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS. Di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa, dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran/PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

Agus menjelaskan, saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan, sehingga peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Di samping itu, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.

“Selain di Kantor Cabang Sintang, selama masa libur lebara kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera,” pungkasnya. (Dex/Humas)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya “Literasi Digital” di Tengah Pegebluk

    Pentingnya “Literasi Digital” di Tengah Pegebluk

    • calendar_month Sen, 9 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pada masa pandemi Covid-19, masyarakat Kabupaten Mempawah diharapkan menguasai literasi digital. Hal itu penting, agar mengantisipasi penyebaran informasi negatif di masa pegebluk ini. “Literasi digital sama pentingnya dengan membaca, menulis dan pembelajaran ilmu lainnya. Tetapi tiap orang hendaknya dapat bertanggung jawab terhadap bagaimana menggunakan teknologi untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya,” ungkap Bupati Mempawah, […]

  • Desain Corak Insang Kekinian Antarkan Ratih Juara Pertama Kreasi

    Desain Corak Insang Kekinian Antarkan Ratih Juara Pertama Kreasi

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dua buah karya anak-anak muda Pontianak berhasil memikat para juri Lomba Desain Motif Tenun Corak Insang tahun 2020 yang digelar Dekranasda Kota Pontianak. Karya Agus Sarwoko dengan judul ‘Wave, Nature and Earth’ berhasil meraih juara pertama kategori Corak Insang Asli. Sementara karya berjudul ‘Aliran Sungai Kapuas’ mengantarkan Ratih Armiati meraih juara pertama kategori […]

  • Tingkatkan Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

    Tingkatkan Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas  berharap agar semua pihak termasuk pemerintah Kabupaten Sintang bersama dengan lembaga Legislatif bisa terus berjalan bersama-sama. Hal ini penting untuk dilakukan, karena setiap program pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah tentunya harus mengacu pada apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, kata Rudy Andryas, […]

  • Harjad Kota Sintang, 500 Perempuan Melayu Berjepin dengan Gemulai

    Harjad Kota Sintang, 500 Perempuan Melayu Berjepin dengan Gemulai

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pakaian Melayu berwarna-warni dari biru, kuning, hingga merah muda mulai memikat mata banyak orang. Tak lama kemudian, rentakan musik Melayu pun mulai berirama. Seketika 500 perempuan Melayu Sintang mulai menari dan menghentakkan gerakan kaki secara bersama seakan membius para penonton yang hadir di halaman Rumah Adat Melayu (RAM) Sintang, Rabu (1/5/2019). Tak nampak […]

  • Pemkab Mempawah Kolaborasi dengan BPN/ATR untuk Selesaikan Masalah Aset Daerah

    Pemkab Mempawah Kolaborasi dengan BPN/ATR untuk Selesaikan Masalah Aset Daerah

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng beserta jajaran ke Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kamis (5/12/2024). Kunker ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga kesempatan penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dan Kantor Pertanahan dalam menangani berbagai isu […]

  • Mempawah Siapkan Rp120 Miliar untuk Perangi Covid-19

    Mempawah Siapkan Rp120 Miliar untuk Perangi Covid-19

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna menangani wabah virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Mempawah telah menyiapkan dana sebesar Rp120 miliar. “Alhamdulillah, minggu lalu kita bekerja secara maraton bersama TAPD dan kepala OPD untuk menyisir setiap anggaran yang ada di masing-masing OPD. Hasilnya, ada Rp120 miliar yang kita siapkan untuk penanganan covid-19,” ungkap Bupati Mempawah, Hj Erlina kepada […]

expand_less