Breaking News
light_mode

Selama Masa Lebaran, Peserta BPJS Kesehatan Bebas Berobat di Mana Saja

  • calendar_month Sen, 27 Mei 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019.

Pasalnya, mulai H-7 sampai H+7 lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei – 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, termasuk saat peserta mudik ke luar kota.

Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Agus Supratman saat menggelar konferensi pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin (27/5/2019).

Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Agus.

Agus mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Olehkarenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.

“Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di-download secara gratis di Playstore dan Appstore. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” katanya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS. Di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa, dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran/PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

Agus menjelaskan, saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan, sehingga peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Di samping itu, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.

“Selain di Kantor Cabang Sintang, selama masa libur lebara kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera,” pungkasnya. (Dex/Humas)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak dan Stressing ASN Sintang

    Sidak dan Stressing ASN Sintang

    • calendar_month Rab, 3 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pascalibur Natal dan tahun baru, Bupati Sintang, Jarot Winarno melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SKPD). Disertai stressing pelayanan dan program pembangunan tahun ini. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Dara Juanti, menjadi fasilitas pelayanan yang kali pertama didatangi Jarot, Selasa (2/1). Pantauannya, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah lumayan baik. Jarot melanjutkan […]

  • Hari Bhayangkara ke 73, Jadilah Polisi yang Profesional dan Berprestasi

    Hari Bhayangkara ke 73, Jadilah Polisi yang Profesional dan Berprestasi

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke 73 kepada Kepolisian Republik Indonesia. Diharapkannya terus melakukan sinergitas kepada semua pihak dalam mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Kalbar. “Kita harap institusi Polri terus melakukan sinergitas untuk percepatan pembangunan di Kalbar. Pembangunan itu baru bisa lancar kalo kondisi lapangan itu kondusif, Pemprov Kalbar dan […]

  • Kecamatan Sintang Penyumbang Sampah Rumah Tangga Terbanyak
    OPD

    Kecamatan Sintang Penyumbang Sampah Rumah Tangga Terbanyak

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak tahun 2019 silam, produksi sampah di Kabupaten Sintang mencapai 228,86 ton atau 1.026,86 meter kubi/harinya. Kecamatan Sintang penyumbang sampah terbanyak. Dari semua produksi sampah itu, rasio sampah tertangani di Kecamatan Sintang mencapai 77,34 persen. Namun secara keseluruhan di Kabupaten Sintang, sampah tertangani mencapai 37,51 persen. Ada 5 dari 14 kecamatan yang sampahnya […]

  • Mulyadi: Lingkungan Luar Sekolah jadi Sumber Belajar

    Mulyadi: Lingkungan Luar Sekolah jadi Sumber Belajar

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada peringatan Hari Guru Nasional dan  HUT PGRI ke 74, mendapat sambutan positif. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi menuturkan, ada beberapa hal yang disampaikan Mendikbud yang menurutnya pada masa lampau pernah diterapkan namun seiring berjalannya waktu ditiadakan. Misalnya, anak didik memperoleh sumber-sumber ilmu pengetahuan […]

  • Pasar Sungai Durian Sintang Membara

    Pasar Sungai Durian Sintang Membara

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebakaran kembali melanda rumah toko (ruko) di kawasan Pasar Sungai Durian, Kabupaten Sintang, Selasa (11/7/2023), sekitar pukul 18.55 WIB. Kebakaran yang menghanguskan 11 rumah toko (ruko) tersebut, diduga disebabkan adanya ledakan keras pada salah satu ruko di pasar tersebut. Selang beberapa menit, menurut warga sekitar muncul kobaran api yang diperkirakan berasal dari lokasi […]

  • Kontribusi Pontianak untuk Dunia

    Kontribusi Pontianak untuk Dunia

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak berupaya berkontribusi dalam penanganan perubahan iklim dunia. Salah satunya dengan menyusun Rencana Aksi Perubahan Iklim dengan pendampingan Global Covenant of Mayors for Climate and Energy (GCoM) Asia Pacific, dan Center for Climate Risk and Opportunity Management in Southeast Asia and Pacific Institut Pertanian Bogor (CCROM IPB). Kota Pontianak jadi satu […]

expand_less