Breaking News
light_mode

Selama Masa Lebaran, Peserta BPJS Kesehatan Bebas Berobat di Mana Saja

  • calendar_month Sen, 27 Mei 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019.

Pasalnya, mulai H-7 sampai H+7 lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei – 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, termasuk saat peserta mudik ke luar kota.

Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Agus Supratman saat menggelar konferensi pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin (27/5/2019).

Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Agus.

Agus mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Olehkarenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.

“Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di-download secara gratis di Playstore dan Appstore. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” katanya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS. Di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa, dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran/PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

Agus menjelaskan, saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan, sehingga peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Di samping itu, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.

“Selain di Kantor Cabang Sintang, selama masa libur lebara kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera,” pungkasnya. (Dex/Humas)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik 101 Pejabat, Muda Minta ASN Bekerja untuk Rakyat

    Lantik 101 Pejabat, Muda Minta ASN Bekerja untuk Rakyat

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kamis (18/7/2019). Setelah rotasi pada April lalu, kali ini ia mengambil sumpah janji dan melantik 101 pejabat yang terdiri dari 63 pejabat eselon IV, 30 pejabat eselon III, dan 8 pejabat eselon II di Aula Kantor Bupati Kubu […]

  • Sekda Klaim Sintang Satu-satunya Kabupaten/Kota di Kalbar yang Punya Aturan Buka Lahan dengan Membakar

    Sekda Klaim Sintang Satu-satunya Kabupaten/Kota di Kalbar yang Punya Aturan Buka Lahan dengan Membakar

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengklaim bahwa Sintang satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Kalbar yang sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait cara membuka lahan dengan membakar. “Jadi, masyarakat Kabupaten Sintang harus bersyukur karena Pemkab Sintang sudah berani mengeluarkan aturan soal tata cara membakar ladang ini. Kabupaten lain belum mengikuti, tapi Pemerintah Provinsi […]

  • Bupati Erlina Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-67 Pemprov Kalbar

    Bupati Erlina Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-67 Pemprov Kalbar

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Halaman Kantor Bupati Memlawah, Senin (29/1/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Mempawah, Hj Erlina bertindak sebagai Inspektur Upacara. Selanjutnya, Bupati Erlina membacakan sambutan PJ Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan bahwa kemajuan dan capaian pembangunan di Kalimantan Barat pada saat ini […]

  • 250 Kontingen Pesparani Dikukuhkan, Sekda: Teruslah Berlatih dan Harumkan Nama Sintang

    250 Kontingen Pesparani Dikukuhkan, Sekda: Teruslah Berlatih dan Harumkan Nama Sintang

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 250 kontingen Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Kabupaten Sintang dikukuhkan di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (8/10/2019) malam. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Sekda Sintang, Yosepha Hasnah didampingi Uskup Sintang, Mgr. Samuel Oton Sidin, OFM. Cap, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, H Anuar Akhmad, dan  Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara […]

  • Bupati Bala Siap Lepas Kontingen Pesparani ke Pontianak, LP3K Serahkan Kue Ulang Tahun

    Bupati Bala Siap Lepas Kontingen Pesparani ke Pontianak, LP3K Serahkan Kue Ulang Tahun

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala memastikan akan melepas keberangkatan Kontingen Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik (LP3K) Kabupaten Sintang menuju Pontianak untuk mengikuti Pesparani I Tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada 7–8 November 2025. Kepastian itu disampaikan Bupati Sintang saat menerima audiensi pengurus LP3K di Pendopo Bupati Sintang, Senin (27/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, Bupati […]

  • Sekda Ismail Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Kalbar

    Sekda Ismail Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Kalbar

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail menghadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (30/1/2024). Rudy Mahani Harahap dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson menggantikan Ayi Riyanto yang berpindah tugas ke Perwakilan […]

expand_less