Breaking News
light_mode

Selama Masa Lebaran, Peserta BPJS Kesehatan Bebas Berobat di Mana Saja

  • calendar_month Sen, 27 Mei 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019.

Pasalnya, mulai H-7 sampai H+7 lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei – 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, termasuk saat peserta mudik ke luar kota.

Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Agus Supratman saat menggelar konferensi pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin (27/5/2019).

Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Agus.

Agus mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Olehkarenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.

“Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di-download secara gratis di Playstore dan Appstore. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” katanya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS. Di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa, dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran/PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

Agus menjelaskan, saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan, sehingga peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Di samping itu, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.

“Selain di Kantor Cabang Sintang, selama masa libur lebara kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera,” pungkasnya. (Dex/Humas)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Jarot Serahkan Hibah Tanah untuk Mapolres Sintang

    Bupati Jarot Serahkan Hibah Tanah untuk Mapolres Sintang

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan sertifikat tanah lahan Mako Polres Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (3/10/2024). Penyerahan sertifikat tersebut diterima langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan. Sertifikat lahan Mako tersebut merupakan lahan yang saat ini menjadi Mako Polres Sintang yang beralamat di Jl. Bhayangkara, Kelurahan Baning Kota Kecamatan Sintang. […]

  • Lepas Kontingen Pramuka, Bupati Harapkan Peserta Disiplin dan Jaga Nama Baik Daerah

    Lepas Kontingen Pramuka, Bupati Harapkan Peserta Disiplin dan Jaga Nama Baik Daerah

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melepas 16 Kontingen Pramuka Kabupaten Mempawah untuk ikut serta dalam Jambore Nasional ke-11 Tahun 2022 yang dihelat pada tanggal 12 – 21 Agustus di Bumi Perkemahan Cibubur. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina yang juga Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Mempawah mengungkapkan bahwa 16 orang peserta akan mengikuti […]

  • Dihadapan Dankodiklat, Bupati Klaim Pemda dan TNI Kompak

    Dihadapan Dankodiklat, Bupati Klaim Pemda dan TNI Kompak

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat (Dankodiklat TNI-AD), Letnan Jenderal TNI AM Putranto dan Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, berkunjung ke Mempawah, Jumat (18/9/2020) malam. Kedatangan mantan Pangdam II Sriwijaya dan rombongan ini disambut Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan bersama Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil […]

  • Musrenbang Pontianak Barat, Prioritaskan Jalan dan Drainase Lingkungan

    Musrenbang Pontianak Barat, Prioritaskan Jalan dan Drainase Lingkungan

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Infrastruktur masih menjadi prioritas sasaran pembangunan di wilayah Kecamatan Pontianak Barat. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, pihaknya fokus pada sektor tersebut lantaran pada tahun 2020 lalu pembangunan fisik sempat terkendala akibat pandemi Covid-19. “Oleh sebab itu kita kembali lanjutkan pembangunan infrastruktur tersebut di wilayah Pontianak Barat ini,” ucapnya usai membuka Musyawarah Perencanaan […]

  • Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Mempawah Bentuk Rumah CSR

    Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Mempawah Bentuk Rumah CSR

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah sudah mulai membentuk rumah Corporate Social Responsibility atau CSR untuk memantau penyaluran dana tanggung jawab sosial di masing-masing perusahaan yang beroperasi di daerah itu. Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan potensi dana tanggung jawab sosial perusahaan di daerahnya cukup besar untuk dimanfaatkan dan disinkronkan dengan program Pemerintah Kabupaten Mempawah. Tujuannya untuk […]

  • Sekda Terima Hasil Penetapan Caleg Terpilih

    Sekda Terima Hasil Penetapan Caleg Terpilih

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam menerima berkas hasil Pemilihan Umum Legislatif dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya di Ruang Rapat Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (20/8/2019). Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi menuturkan, sesuai dengan tahapan setelah penetapan calon legislatif terpilih yang dilakukan KPU beberapa waktu […]

expand_less