Breaking News
light_mode

Selama Masa Lebaran, Peserta BPJS Kesehatan Bebas Berobat di Mana Saja

  • calendar_month Sen, 27 Mei 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019.

Pasalnya, mulai H-7 sampai H+7 lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei – 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, termasuk saat peserta mudik ke luar kota.

Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Agus Supratman saat menggelar konferensi pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin (27/5/2019).

Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Agus.

Agus mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Olehkarenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.

“Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di-download secara gratis di Playstore dan Appstore. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” katanya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS. Di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa, dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran/PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

Agus menjelaskan, saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan, sehingga peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Di samping itu, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.

“Selain di Kantor Cabang Sintang, selama masa libur lebara kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera,” pungkasnya. (Dex/Humas)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Dorong Pelayanan Adminduk di Tingkat Desa

    Bupati Erlina Dorong Pelayanan Adminduk di Tingkat Desa

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah bertekad melalukan perbaikan pada sistem pelayanan publik kepada masyarakat hingga ke tingkat desa, terutama pada hal yang berkaitan dengan administrasi kependudukan (Adminduk), seperti pembuatan e-KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan lainnya. “Pelayanan terus kita benahi ya. Nah, ke depannya kami harap berbagai proses administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, akta kelahiran maupun […]

  • Apresiasi CSR BRI untuk Pasar Masuka
    OPD

    Apresiasi CSR BRI untuk Pasar Masuka

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada pemandangan berbeda saat memasuki Pasar Masuka di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Rabu (17/3/2021). Pada bagian depan pintu masuk Pasar Masuka yang biasanya polos, kini terpasang papan running teks elektronik. Papan running teks itu tak hanya memuat ucapan selamat datang pada pengunjung pasar. Tetapi juga mencantumkan berbagai harga barang yang dijual […]

  • Akibat Ruas Jalan Nasional Rusak dan Bergelombang, Lima Ranmor Terjungkal di Senggiring

    Akibat Ruas Jalan Nasional Rusak dan Bergelombang, Lima Ranmor Terjungkal di Senggiring

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kondisi jalan raya nasional di Kabupaten Mempawah belum semua tersentuh perbaikan. Salah satunya di ruas Jalan Raya Senggiring, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur. Di sepanjang jalan tersebut masih terdapat banyak jalan rusak dan bergelombang. Tak jarang pengendara mengalami kecelakaan dan terjungkal akibat rusaknya ruas jalan tersebut. Namun, karena belum tersentuh perbaikan, […]

  • Sintang Terima Tiga Ekor Sapi Kurban dari Pemprov Kalbar

    Sintang Terima Tiga Ekor Sapi Kurban dari Pemprov Kalbar

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga ekor sapi kurban yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk Kabupaten Sintang telah diterima langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno, Rabu (27/7/2020). Pada kesempatan itu juga, orang nomor satu di Bumi Senentang ini berkurban satu ekor sapi kepada Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Sintang. “Tentunya kita berterima kasih kepada Gubernur Kalbar yang telah peduli […]

  • Tahun Ini, Pemkot Persilahkan Warga Main Meriam Karbit

    Tahun Ini, Pemkot Persilahkan Warga Main Meriam Karbit

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meskipun festival meriam karbit ditiadakan di tengah pandemi, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mempersilakan permainan tradisional tersebut di bulan Ramadan. Meriam karbit merupakan permainan rakyat yang menjadi tradisi setiap bulan Ramadan dan malam Idulfitri di Kota Pontianak. Meriam karbit terbuat dari bahan kayu dengan karbit sebagai bahan bakar untuk membunyikannya. “Kita tidak […]

  • 2025, AI Masuk Kurikulum Sekolah SD dan SMP

    2025, AI Masuk Kurikulum Sekolah SD dan SMP

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai tahun ajaran 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI resmi menerapkan kurikulum baru yang memasukkan pembelajaran Artificial Intelligence (AI) ke dalam sistem pendidikan dasar dan menengah. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pendidikan nasional untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan era digital. “Dengan semangat Hardiknas, mari kita wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” […]

expand_less