Breaking News
light_mode

Selain Menimbulkan Dampak Lingkungan Negatif, PETI Adalah Aktifitas Ilegal!

  • calendar_month Jum, 14 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Secara hukum Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah aktifitas illegal. Pasalnya, tidak mengantongi izin.  Apalagi dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tentunya sangat berdampak negatif.

Olehkarenanya, langkah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dinilai sudah tepat.  Apalagi aktifitas tersebut banyak dilakukan di aliran Sungai Kapuas dan Melawi di Kabupaten Sintang.

“PETI menurunkan kwalitas mutu air. Sehingga mengganggu ekosistem perairan. Air keruh, juga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat. Apalagi unsur biotik (mahluk hidup) yang ada didalamnya juga akan terganggu, seperti menurunya populasi ikan. Karena daya dukung lingkungan dan habitatnya terganggu,” kata Pemerhati Lingkungan Sintang, Dedi Wahyudy saat dihubungi Lensakalbar.com, Jumat (14/12/2018).

Uju Deder sapaan akrabnya menyambut baik terkait lima poin kesepakatan Forkopimda Sintang. “Kita sangat menyambut baik kesepakatan ini. Agar tercapainya kabupaten lestari dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Untuk menetapakn wilayah pertambangan rakyat (WPR), kata Uju Deder, harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang.

“Nah kita belum tahu apakah WPR sudah terakomodir di RTRW atau belum.  Apabila terakomodir, maka harus dikaji ulang lagi dampak lingkunganya,” ungkapnya.

Kajian lingkungan yang dimaksud Uju Deder, adalah:

  • Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
  • Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

“Kedua dampak lingkungan itu yang harus dikaji ulang lagi,” katanya.

Terkait langkah pihak kepolisian akan mengambil penindakan hukum, Uju Deder menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dan pihak aparat hukum.  “Kajian secara hukum. Tentunya mereka(Kepolisian) yang lebih paham,”  tuturnya.

Terpisah, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan, bahwa langkah kepolisian mengambil tindakan hukum terhadap aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bukan sengaja dilakukan. Pasalnya, aktifitas itu sudah melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun  2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Yang pasti aktifitas PETI melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009. Polres Sintang hanya menjalankan amanat Undang-undang yang ada. Tentunya sesuai prosedur,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Kamis (13/12/2018) malam. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-76

    Bupati Erlina Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-76

    • calendar_month Sel, 17 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mengenakan seragam kepala daerah, Bupati Mempawah, Hj Erlina bertindak sebagai inspektur upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-76, di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Selasa (17/8/2021). Upacara HUT RI ke-76 digelar berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tanpa dihadiri masyarakat banyak, karena digelar sesuai protokol kesehatan Covid-19. Tampak hadir dalam barisan Wakil Bupati Mempawah, Kapolres Mempawah, Dandim Mempawah, […]

  • Pemasangan Tapping Box Dongkrak Pendapatan Daerah

    Pemasangan Tapping Box Dongkrak Pendapatan Daerah

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga tempat usaha di Kota Pontianak dipasangi tapping box dan i-POS oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Kamis (18/7/2019). Ketiga tempat usaha itupun meliputi, Rumah Makan (RM) Zakaria, Raja Uduk, dan Karaoke Happy Puppy. Pemasangan alat monitoring transaksi Wajib Pajak (WP) merupakan hasil kerjasama dan programnya Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi […]

  • Jual Gas Elpiji Subsidi 3 Kg ke Sambas, Penjual dan Pembeli Ditangkap

    Jual Gas Elpiji Subsidi 3 Kg ke Sambas, Penjual dan Pembeli Ditangkap

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran Satreskrim Polsek Siantan menangkap pembeli dan penjual tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram di Jalan Raya Jungkat, Kabupaten Mempawah, Selasa (11/8/2020). Kedua tersangka tersebut berinisial SB dan BH. Pertama pihak kepolisian mendapat lapoaran dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli gas elpiji subsidi 3 Kg. Kemudian petugas melakukan penyelidikan. Nah, tepat di […]

  • Logo Harjad ke-249 Usung Tema Pontianak Tangguh

    Logo Harjad ke-249 Usung Tema Pontianak Tangguh

    • calendar_month Ming, 18 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi melaunching Logo Hari Jadi (Harjad) Kota Pontianak ke-249. Logo bertuliskan angka 249 dengan tema Pontianak Tangguh ini didesain menyerupai masker. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Lazuardi menjelaskan, konsep logo Harjad Kota Pontianak ke-249 tahun 2020 ini mengusung bentuk masker. “Karena di tengah […]

  • Langgar Perpres No 191, Pertamina Sanksi Tiga SPBU di Sintang

    Langgar Perpres No 191, Pertamina Sanksi Tiga SPBU di Sintang

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – PT Pertamina (Persero) menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa penghentian pengiriman selama satu bulan terhadap tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. “Iya betul, ada tiga SPBU yang kami berikan sanksi tersebut, karena terbukti melakukan pelanggaran berupa penjualan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan aturan yang […]

  • Mau Sukses jadi Pemimpin? Midji Ajak Anak Muda Kalbar Amalkan 5 Poin ini…

    Mau Sukses jadi Pemimpin? Midji Ajak Anak Muda Kalbar Amalkan 5 Poin ini…

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mau sukses menjadi pemimpin?. Caranya gampang. Cukup mengamalkan lima poin saja dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kelima poin itupun, adalah: Kejujuran Percaya diri Integritas Wawasan yang luas Dan harus banyak tahu Ihwal tersebut diungkapkan Gubernur Kalbar saat menjadi pemateri dengan tema “Leadership” pada Kegiatan Eureka BEM Fakultas Kedokteran Untan di Aula di Fakultas […]

expand_less