Breaking News
light_mode

Selain Menimbulkan Dampak Lingkungan Negatif, PETI Adalah Aktifitas Ilegal!

  • calendar_month Jum, 14 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Secara hukum Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah aktifitas illegal. Pasalnya, tidak mengantongi izin.  Apalagi dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tentunya sangat berdampak negatif.

Olehkarenanya, langkah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dinilai sudah tepat.  Apalagi aktifitas tersebut banyak dilakukan di aliran Sungai Kapuas dan Melawi di Kabupaten Sintang.

“PETI menurunkan kwalitas mutu air. Sehingga mengganggu ekosistem perairan. Air keruh, juga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat. Apalagi unsur biotik (mahluk hidup) yang ada didalamnya juga akan terganggu, seperti menurunya populasi ikan. Karena daya dukung lingkungan dan habitatnya terganggu,” kata Pemerhati Lingkungan Sintang, Dedi Wahyudy saat dihubungi Lensakalbar.com, Jumat (14/12/2018).

Uju Deder sapaan akrabnya menyambut baik terkait lima poin kesepakatan Forkopimda Sintang. “Kita sangat menyambut baik kesepakatan ini. Agar tercapainya kabupaten lestari dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Untuk menetapakn wilayah pertambangan rakyat (WPR), kata Uju Deder, harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang.

“Nah kita belum tahu apakah WPR sudah terakomodir di RTRW atau belum.  Apabila terakomodir, maka harus dikaji ulang lagi dampak lingkunganya,” ungkapnya.

Kajian lingkungan yang dimaksud Uju Deder, adalah:

  • Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
  • Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

“Kedua dampak lingkungan itu yang harus dikaji ulang lagi,” katanya.

Terkait langkah pihak kepolisian akan mengambil penindakan hukum, Uju Deder menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dan pihak aparat hukum.  “Kajian secara hukum. Tentunya mereka(Kepolisian) yang lebih paham,”  tuturnya.

Terpisah, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan, bahwa langkah kepolisian mengambil tindakan hukum terhadap aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bukan sengaja dilakukan. Pasalnya, aktifitas itu sudah melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun  2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Yang pasti aktifitas PETI melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009. Polres Sintang hanya menjalankan amanat Undang-undang yang ada. Tentunya sesuai prosedur,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Kamis (13/12/2018) malam. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Komitmen Akomodir Rekomendasi Raperda DPRD

    Pemkot Komitmen Akomodir Rekomendasi Raperda DPRD

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan pada prinsipnya semua fraksi DPRD Kota Pontianak menyetujui lima buah Raperda yang telah diajukan. Untuk itu secepatnya akan dibahas dan dilakukan tahapan yang telah ada. Ia menambahkan seluruh fraksi DPRD Kota Pontianak juga menekankan agar seluruh program harus menyentuh kepentingan masyarakat. Hal ini bertujuan agar program-program itu […]

  • 800 Warkop di Pontianak Serap Tenaga Kerja

    800 Warkop di Pontianak Serap Tenaga Kerja

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usaha warung kopi (warkop) dan kafe di Kota Pontianak terus bermunculan. Berdasarkan data, jumlah warkop dan kafe di Pontianak hampir mencapai 800 tempat usaha. Tak salah jika Pontianak dijuluki Kota Seribu Warkop. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjamurnya warkop dan kafe ini juga mampu menyerap […]

  • Yohanes Rumpak: Jumlah Komisi DPRD Sintang Tetap 4

    Yohanes Rumpak: Jumlah Komisi DPRD Sintang Tetap 4

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak memastikan jumlah komisi di DPRD Sintang tetap sama dan tidak ada penambahan, yakni 4 Komisi. “Untuk jumlah komisi sementara tetap 4 komisi ya,” kata Yohanes Rumpak ketika ditemui sejumlah awak media usai menghadiri pembukaan Pesparani Katolik I Tingkat Kabupaten Sintangbdi Indoor […]

  • Bersosial Media Berdasarkan Pancasila

    Bersosial Media Berdasarkan Pancasila

    • calendar_month Kam, 12 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sosialisasi Budaya Politik Santun yang mengusung tema “Bersosial Media Berdasarkan Pancasila” di Aula CU Keling Kumang, mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward. Legislator PDI Perjuangan menilai, tema yang dipilih Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat itu sangat tepat, mengingat saat ini lebih tepat disebut era Media Sosial (Medsos). […]

  • Kursi Dapil V Serawai-Ambalau Berkurang, Masyarakat Ancam Keluar dari Wilayah Sintang

    Kursi Dapil V Serawai-Ambalau Berkurang, Masyarakat Ancam Keluar dari Wilayah Sintang

    • calendar_month Jum, 25 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Persatuan Masyarakat Kecamatan Serawai-Ambalau mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, Jumat (25/11/2022). Mereka mengeluarkan tiga poin penyataan sikap atas pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor :226/Pl.01.3-Pu/6105/2/2022 Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Sintang pada Pemilu 2024 mendatang. Adapun pernyataan sikap yang disampaikan ke KPU […]

  • Isra Mi’raj, Bukti Cinta dan Kerinduan pada Nabi Muhammad SAW

    Isra Mi’raj, Bukti Cinta dan Kerinduan pada Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Jum, 24 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Momen Isra Mi’raj membuktikan bahwa betapa besarnya kecintaan serta kerinduan masyarakat Kabupaten Mempawah kepada Nabi Muhammad SAW. Karenanya, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi pada peringatan Isra Mi’raj yang dipusatkan di Masjid Mujahidin, Desa Sungai Bundung Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kamis (23/2/2023) malam, mengajak masyarakat untuk selalu bersyukur atas nikmat umur dan sehat, […]

expand_less