Breaking News
light_mode

Selain Menimbulkan Dampak Lingkungan Negatif, PETI Adalah Aktifitas Ilegal!

  • calendar_month Jum, 14 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Secara hukum Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah aktifitas illegal. Pasalnya, tidak mengantongi izin.  Apalagi dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tentunya sangat berdampak negatif.

Olehkarenanya, langkah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dinilai sudah tepat.  Apalagi aktifitas tersebut banyak dilakukan di aliran Sungai Kapuas dan Melawi di Kabupaten Sintang.

“PETI menurunkan kwalitas mutu air. Sehingga mengganggu ekosistem perairan. Air keruh, juga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat. Apalagi unsur biotik (mahluk hidup) yang ada didalamnya juga akan terganggu, seperti menurunya populasi ikan. Karena daya dukung lingkungan dan habitatnya terganggu,” kata Pemerhati Lingkungan Sintang, Dedi Wahyudy saat dihubungi Lensakalbar.com, Jumat (14/12/2018).

Uju Deder sapaan akrabnya menyambut baik terkait lima poin kesepakatan Forkopimda Sintang. “Kita sangat menyambut baik kesepakatan ini. Agar tercapainya kabupaten lestari dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Untuk menetapakn wilayah pertambangan rakyat (WPR), kata Uju Deder, harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang.

“Nah kita belum tahu apakah WPR sudah terakomodir di RTRW atau belum.  Apabila terakomodir, maka harus dikaji ulang lagi dampak lingkunganya,” ungkapnya.

Kajian lingkungan yang dimaksud Uju Deder, adalah:

  • Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
  • Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

“Kedua dampak lingkungan itu yang harus dikaji ulang lagi,” katanya.

Terkait langkah pihak kepolisian akan mengambil penindakan hukum, Uju Deder menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dan pihak aparat hukum.  “Kajian secara hukum. Tentunya mereka(Kepolisian) yang lebih paham,”  tuturnya.

Terpisah, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan, bahwa langkah kepolisian mengambil tindakan hukum terhadap aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bukan sengaja dilakukan. Pasalnya, aktifitas itu sudah melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun  2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Yang pasti aktifitas PETI melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009. Polres Sintang hanya menjalankan amanat Undang-undang yang ada. Tentunya sesuai prosedur,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Kamis (13/12/2018) malam. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri BUMN Resmikan Rencana Pembangunan SGAR, Rini: Targetnya 2020 Dioprasionalkan

    Menteri BUMN Resmikan Rencana Pembangunan SGAR, Rini: Targetnya 2020 Dioprasionalkan

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri BUMN, Rini Soemarsono meresmikan Pencanangan Pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Desa Bukit Batu Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (4/4/2019). Pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) pun ditargetkan beroprasional dan memiliki produksi hingga 1 juta ton pada 2020 mendatang. Pabrik pengolahan biji bauksi ini menjadi komitmennya Presiden RI. […]

  • FGD, Bupati Minta CSR Pelindo Tepat Sasaran

    FGD, Bupati Minta CSR Pelindo Tepat Sasaran

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama PT Pelindo terkait dampak sosial terhadap masyarakat pada pembangunan pelabuhan kijing di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (31/1/2020). Forum Group Discussion (FGD) dipimpin langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina. Hadir juga Wakil Bupati Mempawah, H M Pagi, Sekda Mempawah, H Ismail, Ketua […]

  • APBD-P Kalbar 2019 Disahkan

    APBD-P Kalbar 2019 Disahkan

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjadi Perda Kalbar dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Balairung Sari, Rabu (11/9/2019). Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 telah disepakati dan disetujui untuk dijadikan Perda yang ditandai dengan ditandatanganinya berita […]

  • Bupati Mempawah Ajak ASN Tingkatkan Ibadah dan Kedisiplinan

    Bupati Mempawah Ajak ASN Tingkatkan Ibadah dan Kedisiplinan

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina menjadi Inspektur upacara pada apel gabungan Sekretariat Daerah dan SOPD yang berada dilingkungan Kantor Bupati  Mempawah, Senen (17/6/2019). Sebelum apel dimulai, Bupati Mempawah, Erlina mengabsen pejabat eselon III dan kepala SOPD di lingkungan Kantor Bupati Mempawah satu persatu. “Saya ucapkan terima kasih atas atensi bapak dan ibu yang hadir melaksanakan […]

  • Perhatikan Kesejaheraan Guru Non ASN

    Perhatikan Kesejaheraan Guru Non ASN

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga kependidikan non ASN, khususnya tenaga honor. “Kami sangat berharap pemerintah dapat  melakukan penyesuaian honorarium kepada para tenaga pendidik yang non ASN, sehingga mereka merasa diperhatikan,” kata Sebastian Jaba ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, belum […]

  • Sujiwo Tutup Turnamen Voli Rasau Jaya Cup

    Sujiwo Tutup Turnamen Voli Rasau Jaya Cup

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo menutup Turnamen Bola Voli Kapolsek Rasau Jaya Cup dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73 di Lapangan Bola Voli Mapolsek Rasau Jaya, Kamis (11/7/2019). Sebelum menutup turnamen, Sujiwo didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya Frans Randus dan Kapolsek Rasau Jaya Iptu Sihar menyaksikan pertandingan final bola […]

expand_less