Breaking News
light_mode

Selain Menimbulkan Dampak Lingkungan Negatif, PETI Adalah Aktifitas Ilegal!

  • calendar_month Jum, 14 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Secara hukum Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah aktifitas illegal. Pasalnya, tidak mengantongi izin.  Apalagi dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tentunya sangat berdampak negatif.

Olehkarenanya, langkah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dinilai sudah tepat.  Apalagi aktifitas tersebut banyak dilakukan di aliran Sungai Kapuas dan Melawi di Kabupaten Sintang.

“PETI menurunkan kwalitas mutu air. Sehingga mengganggu ekosistem perairan. Air keruh, juga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat. Apalagi unsur biotik (mahluk hidup) yang ada didalamnya juga akan terganggu, seperti menurunya populasi ikan. Karena daya dukung lingkungan dan habitatnya terganggu,” kata Pemerhati Lingkungan Sintang, Dedi Wahyudy saat dihubungi Lensakalbar.com, Jumat (14/12/2018).

Uju Deder sapaan akrabnya menyambut baik terkait lima poin kesepakatan Forkopimda Sintang. “Kita sangat menyambut baik kesepakatan ini. Agar tercapainya kabupaten lestari dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Untuk menetapakn wilayah pertambangan rakyat (WPR), kata Uju Deder, harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang.

“Nah kita belum tahu apakah WPR sudah terakomodir di RTRW atau belum.  Apabila terakomodir, maka harus dikaji ulang lagi dampak lingkunganya,” ungkapnya.

Kajian lingkungan yang dimaksud Uju Deder, adalah:

  • Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
  • Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

“Kedua dampak lingkungan itu yang harus dikaji ulang lagi,” katanya.

Terkait langkah pihak kepolisian akan mengambil penindakan hukum, Uju Deder menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dan pihak aparat hukum.  “Kajian secara hukum. Tentunya mereka(Kepolisian) yang lebih paham,”  tuturnya.

Terpisah, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan, bahwa langkah kepolisian mengambil tindakan hukum terhadap aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bukan sengaja dilakukan. Pasalnya, aktifitas itu sudah melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun  2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Yang pasti aktifitas PETI melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009. Polres Sintang hanya menjalankan amanat Undang-undang yang ada. Tentunya sesuai prosedur,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Kamis (13/12/2018) malam. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DAD dan FKOB Sepakat Berdamai

    DAD dan FKOB Sepakat Berdamai

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peristiwa berdarah di Kecamatan Segedong berakhir damai. Bupati beserta Forkopimda Kabupaten Mempawah memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Bugis dan Dayak, Rabu (15/9/2021) di Kantor Bupati Mempawah. Semua pihak membuat pernyataan sikap dan menandatangani kesepakatan damai. Ada tiga pernyataan sikap dalam kesepakatan damai yang dibacakan oleh Ketua III Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Rapinus […]

  • Wagub Ria Norsan dan Bupati Jarot Tutup MTQ Kalbar ke-XXIX

    Wagub Ria Norsan dan Bupati Jarot Tutup MTQ Kalbar ke-XXIX

    • calendar_month Jum, 17 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Kalbar ke-XXIX di Kabupaten Sintang berjalan dengan lancar dan sukses. Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 11 hingga 17 Desember 2021 itupun resmi ditutup Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan didampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno di Stadion Baning Sintang, pada Jumat (17/12/2021). “Terima kasih kepada seluruh pihak […]

  • Bebas Murni? Ketua PN: Ada Proses yang Harus Dimusyawarahkan

    Bebas Murni? Ketua PN: Ada Proses yang Harus Dimusyawarahkan

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Massa menuntut agar 6 terdakwa karhutla dibebaskan murni dari status hukum yang menjeratnya. Pengadilan diharapkan bijak dalam mengambil sikap terkait soal tuntutan massa tersebut. Mengingat berladang menurut massa adalah sebuah tradisi dan kearifan lokal yang sudah dilakukan turun-menurun sejak zaman nenek moyang terdahulu. Massa kembali mengingatkan penegak hukum bahwasanya “Peladang Bukanlah Penjahat”. Kata […]

  • Mempawah Penyumbang Kafilah MTQ Terbanyak di Kalbar

    Mempawah Penyumbang Kafilah MTQ Terbanyak di Kalbar

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah dinilai banyak melahirkan kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an atau MTQ berprestasi baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional. Hal ini dibuktikan dengan tiga kalinya kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini menjadi juara umum pada pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Kalbar. “Mempawah ini merupakan daerah penyumbang kafilah berprestasi dan  terbanyak bagi kontingen Kalimantan Barat. […]

  • Disiplin PNS Kunci Utama Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    Disiplin PNS Kunci Utama Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi menilai perlu adanya penerapan disiplin pegawai yang tinggi untuk mencapai tujuan organisasi. Hal itu dalam rangka menciptakan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. “Mengingat organisasi akan berhasil melaksanakan programnya, jika tiap individu yang bekerja dalam organisasi tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya masing-masing,” […]

  • Gila! Di Sintang Premium Sulit Didapat

    Gila! Di Sintang Premium Sulit Didapat

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar –  Ketika hendak mengisi bahan bakar kendaraan bermotor, para pengendara di Kabupaten Sintang selalu mendapati tulisan “Premium Habis” atau “Premium Kosong” di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). “Susah untuk mendapatkan premium. Tadi saya keliling di dua SPBU. Semua kosong. Sudah lama kondisi seperti ini,” kesal Tunus, salah seorang warga Sintang, Kamis (2/11). Baca: […]

expand_less